Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15149025
Date: 9 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 24,316,668,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,316,512,488
Winner (Pemenang): PT Apro Megatama
NPWP: 030268882805000
RUP Code: 38705588
Work Location: Jalan dokter Zainal Umar Sidiki, Desa Tunggulo, Kabupaten Bone Bolango - Gorontalo (Kota)
Participants: 147
Applicants
Reason
0030268882805000Rp 19,453,209,990-
0015597883831000Rp 20,058,791,852-
0029743804801000Rp 20,140,444,998-
0210069407541000Rp 20,700,000,000-
0031054570102000Rp 21,958,555,955-
0660392770086000Rp 22,653,889,526-
0022281877822000--
0025348335822000--
CV Sinar Cahaya Utama
0023950173822000--
CV Sabriana Lestari
0020206616822000--
0013220157009000--
0033460775805000Rp 23,108,210,804Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)
0016303240831000Rp 21,274,448,222Tidak memenuhi Kemampuan Dasar (KD) karena pengalaman pekerjaan untuk NPT yaitu PEMBANGUNAN GEDUNG REKTORAT (https://lpse.untad.ac.id/eproc4/evaluasi/285213/pemenang), pada pengumuman tender menggunakan BG007 (https://lpse.untad.ac.id/eproc4/lelang/285213/pengumumanlelang)
0932769201822000--
0013591243027000Rp 21,363,223,868Tidak memenuhi persyaratan minimal pengalaman kerja 4 tahun untuk Personel Manajerial yaitu Site Manager / Proyek Manager atas nama Ahmad Zaki, ST (hanya 3 tahun anggaran yaitu 2020, 2019 dan 2018). Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran)
0013631718075000Rp 20,182,758,000Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)
0314614769005000Rp 19,437,801,938Tidak memenuhi Kemampuan Dasar (KD) karena Pekerjaan KSO Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau, Nilai Rp. 42.150.745.556 (https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/lelang/43196047/pengumumanlelang), paket pada SPSE untuk sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 007)
0032808123801000Rp 19,453,209,990Tidak memenuhi persyaratan teknis untuk peralatan utama berupa berupa truck mixer kurang dari yang dipersyaratkan yaitu 3 unit. Dari dokumen penawaran teknis di daftar peralatan tertera Sewa, sedangkan di Bukti/lampiran merupakan milik sendiri dengan bukti pelepasan hak dari PT. Multi Karya Sentosa hanya untuk 1 unit truck mixer.
0841174691307000--
0032399479823000--
0416689701804000--
0031708241822000--
0025700469952000--
0858417272822000--
0033022187805000--
0014166417822000--
0748095114804000--
0809093222822000--
0841405707101000--
0033386723952000--
0031544984941000--
0532259801822000--
0011011152101000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0717287163822000--
0961414257822000--
0030479596211000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0029924404805000--
0023463755003000--
0864513346805000--
CV Ey Utama Mandiri
00*8**1****05**0--
0955403399822000--
0816128284023000--
0768705360804000--
0950425769831000--
0024430225631000--
0926280330103000--
0752758060833000--
0013041801027000--
0757464243544000--
0032743817503000--
0664935210009000--
0021068242127000--
0032269250822000--
0317593317831000--
0012169256422000--
0020204244822000--
0848656583214000--
0024552820833000--
PT Edtri Gracia Abadi
06*3**2****43**0--
0906646989822000--
0612133017822000--
0769712084823000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0026898072951000--
Nur Sakinah
0028579134831000--
0610627184814000--
0316716109831000--
CV Joyo Karya
09*3**7****22**0--
0016908683807000--
CV Mutiara Laut Biru
04*6**6****23**0--
0737238642122000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0026371922941000--
0602251597822000--
0831843198807000--
0029245107915000--
PT Liajaya Mandiri
06*4**3****05**0--
0936110808901000--
0022824080952000--
0906808555003000--
CV Airi Jaya Konstruksi
08*8**3****22**0--
0436079677822000--
0017015611218000--
0028376317017000--
0020707360009000--
0752205328822000--
0315957415086000--
0810288472822000--
PT Dama Muliaatmadja
00*3**8****01**0--
PT Baracipta Esa Engineering
07*6**8****42**0--
0016845174722000--
CV Patriot Abadi
0029315405128000--
0028370054822000--
0410870430831000--
0944576800822000--
CV Putra Loka
0841708597804000--
0314761297429000--
0903624096023000--
CV Tunas Harapan
0011162138203000--
0948299649423000--
0022278725822000--
0029751401807000--
0660412529831000--
0031372956331000--
0031161318727000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0031709454822000--
0633627757444000--
0032930083822000--
0015373822821000--
CV El Centro
0312248230542000--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
0032931883822000--
0752984542609000--
0018817825002000--
0312609241404000--
0014933485822000--
0743588550822000--
0312543804043000--
0902364801942000--
0032121824942000--
CV Indotec Nusantara
07*7**1****23**0--
0025032061101000--
0014669345722000--
0420690596942000--
0946913415952000--
0015648033124000--
0025467465942000--
0032908949006000--
0024946261005000--
0023854045807000--
0841515505822000--
0803519677422000--
0025559600025000--
CV Bahtera Yuda Utama
00*4**3****19**0--
0819888306814000--
0015502032201000--
0966688053805000--
0811204387024000--
Global Sarana Konstruksi
0807989405832000--
0032751737805000--
0022274534822000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0021271655008000--
Arcon Persada
00*1**8****12**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                             
1. Nama Paket        : Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung          
   Pekerjaan           Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo                      
                                                                             
2. Nilai Total HPS   : Rp24.316.500.674,77 (dua puluh empat miliar tiga      
                       ratus enam belas juta lima ratus ribu enam ratus      
                       tujuh puluh empat  koma  tujuh tujuh rupiah)          
                       termasuk PPn.                                         
                                                                             
3. Sumber Dana       : DIPA Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Nomor: SP       
                       DIPA – 023.13.2.680565/2023 tanggal 30 November       
                     : 2022                                                  
4. Lingkup Pekerjaan    1. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan         
                                                                             
                           oleh penyedia pekerjaan konstruksi adalah         
                           berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yang      
                           terdiri atas:                                     
                           a. Pekerjaan persiapan lapangan sitework yang     
                                                                             
                              meliputi pekerjaan papan nama proyek,          
                              pekerjaan pengukuran dan  pemasangan           
                              bowplank, pekerjaan pembuatan direksi          
                              keet, pekerjaan bangsal kerja, mobilisasi dan  
                                                                             
                              demobilisasi, dan  pekerjaan  urugan           
                              pemilihan pemadatan per layer 20cm;            
                           b. Pekerjaan penerapan SMKK yang meliputi         
                              penyiapan dokumen   RKK   (pembuatan           
                                                                             
                              dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi,        
                              pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja         
                              [laporan], dan   penyiapan  formulir),         
                              sosialisasi, promosi, dan pelatihan (induksi   
                                                                             
                              K3 [safety induction], pengarahan K3 [safety   
                              briefing], spanduk/banner, poster, dan         
                              papan  informasi K3), penyediaan alat          
                              pelindung kerja dan alat pelindung diri yang   
                              meliputi pagar pembatas area (restricted       
                                                                             
                              area), topi pelindung (safety helmet),         
                              pelindung   mata   (googles/spectacles),       
                              pelindung pernapasan dan mulut (masker),       
                              sarung tangan  (safety gloves), sepatu         
                                                                             
                              keselamatan (safety shoes), penunjang          
                              seluruh tubuh (full body harness), dan rompi   
                              keselamatan (safety vest), asuransi dan        
                              perizinan yang meliputi asuransi jasa          
                                                                             
                              konstruksi untuk JKK dan JKM, personel K3      
                              konstruksi yang meliputi ahli K3 konstruksi    
                              dan petugas K3  konstruksi, penyediaan         
                              fasilitas, sarana, dan prasarana Kesehatan     
                                                                             
                              yang meliputi peralatan P3K, pembuatan         
                              rambu-rambu   yang   meliputi  rambu           
                              petunjuk, rambu larangan, dan  rambu           
                              peringatan, konsultasi dengan ahli terkait     
                              keselamatan   konstruksi  (ahli   K3           
                                                                             
                              konstruksi), penyediaan alat-alat lain terkait 
                              pengendalian resiko keselamatan konstruksi     
                              yang meliputi alat pemadam api ringan          
                              (APAR), pembuatan Kartu Identitas Pekerja      
                                                                             
                              (KIP);                                         
                           c. Pekerjaan struktur yang meliputi pekerjaan     
                              tanah dan urugan elevasi, serta pekerjaan      
                              beton;                                         
                                                                             
                           d. Pekerjaan  arsitektur yang   meliputi          
                              pekerjaan pasangan dan pelapis dinding,        
                              pekerjaan pasangan  lantai, pekerjaan          
                              pasangan plafon, pekerjaan atap, pekerjaan     
                                                                             
                              pengecatan, pekerjaan pengadaan  dan           
                              pemasangan pintu dan jendela, pekerjaan        
                              railing dan hand railing lantai 1 dan 2,       
                              pekerjaan arsitektur nonstandard, dan          
                                                                             
                              pekerjaan interior;                            
                           e. Pekerjaan  mekanikal  elektrikal dan           
                              plambing yang meliputi instalasi air bersih    
                              (pengadaan dan  pemasangan  peralatan          
                                                                             
                              utama air bersih: pompa transfer, pekerjaan    
                              sumur bor, tandon atas gedung, pekerjaan       
                              sanitair, pekerjaan pemipaan dan aksesoris,    
                              pekerjaan pemadam kebakaran), pekerjaan        
                                                                             
                              elektrikal (catu daya listrik, dari panel MDP  
                              ke SDP, pekerjaan panel listrik, penerangan    
                              lampu   taman,   pekerjaan mekanikal           
                              elektrikal nonstandard, pekerjaan listrik      
                              arus lemah (LAL), pekerjaan ventilasi udara,   
                                                                             
                              pekerjaan instalasi elektronik, pekerjaan      
                              CCTV, pekerjaan tata suara, dan pekerjaan      
                              air conditioning;                              
                                                                             
                           f. Pekerjaan eksterior bangunan yang meliputi     
                              pekerjaan pasangan batu kali, pekerjaan        
                              ram  K250,  pekerjaan saluran U-Dith           
                              30x40x120 K350, pekerjaan pemasangan           
                              kasting K250, pekerjaan paving blok natural    
                                                                             
                              t=8 K250, pekerjaan taman, pekerjaan tiang     
                              bendera, pekerjaan pengecatan kasting;         
                           g. Pekerjaan rumah  genset yang meliputi          
                              pekerjaan struktur dan arsitektur (pekerjaan   
                                                                             
                              dinding, pekerjaan lantai, pekerjaan plafon,   
                              pekerjaan atap, pekerjaan pintu dan jendela,   
                              pekerjaan pengecatan);                         
                           h. Pekerjaan rumah pompa  dan GWT  yang           
                              meliputi pekerjaan struktur dan arsitektur     
                                                                             
                              (pekerjaan dinding, pekerjaan  lantai,         
                              pekerjaan plafon, pekerjaan atap, pekerjaan    
                              pintu dan jendela, pekerjaan pengecatan);      
                           i. Pekerjaan pos jaga yang meliputi pekerjaan     
                                                                             
                              struktur dan arsitektur (pekerjaan dinding,    
                              pekerjaan  lantai, pekerjaan  plafon,          
                              pekerjaan atap, pekerjaan meja beton,          
                              pekerjaan pintu dan jendela, pekerjaan         
                                                                             
                              pengecatan, dan pekerjaan sanitasi);           
                           j. Pekerjaan finishing;                           
                           k. Penyedia  membuat    jadwal  kegiatan          
                              pekerjaan konstruksi secara terperinci;        
                                                                             
                           l. Pelaksanaan    pekerjaan   konstruksi          
                              dilakukan    berdasarkan    dokumen            
                              pengadaan yang telah disusun oleh PPK dan      
                              konsultan perencana (gambar teknis dan         
                                                                             
                              spesifikasi teknis), dengan segala tambahan    
                              dan perubahannya pada  saat penjelasan         
                              pekerjaan/aanwijzing, serta ketentuan          
                              teknis (pedoman dan standar teknis yang        
                                                                             
                              diperlukan);                                   
                           m. Pelaksanaan    pekerjaan   konstruksi          
                              dilakukan sesuai dengan kualitas masukan       
                              (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses     
                                                                             
                              (tata  cara   pelaksanaan   pekerjaan          
                              konstruksi), dan kualitas hasil pekerjaan      
                              seperti yang tercantum dalam spesifikasi       
                              teknis;                                        
                                                                             
                           n. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan          
                              mendapatkan  pengawasan   dari pihak           
                              pengguna jasa, dimana dalam hal ini PPK        
                              Kantor  Bahasa    Provinsi Gorontalo,          
                              Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan,           
                                                                             
                              Riset, dan Teknologi sebagai pengguna jasa     
                              akan menunjuk konsultan pengawas untuk         
                              melakukan     pengawasan     terhadap          
                              keseluruhan proses pelaksanaan pekerjaan       
                                                                             
                              konstruksi ini;                                
                           o. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus         
                              sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen       
                              Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dan       
                                                                             
                              mengikuti  prosedur tentang  Protokol          
                              Pencegahan       Covid-19      dalam           
                              Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai         
                              Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020;       
                           p. Pelaksanaan kegiatan  akan  didahului          
                                                                             
                              dengan penandatanganan Surat Perjanjian        
                              yang  merupakan  kontrak  pelaksanaan          
                              pekerjaan pembangunan  gedung Kantor           
                              Bahasa Provinsi Gorontalo dan selanjutnya      
                                                                             
                              dibuat  Laporan  Kemajuan   Pekerjaan          
                              (laporan mingguan dan bulanan) hingga          
                              Pemeriksaan Pekerjaan oleh PPK serta tim       
                              teknis  dibantu  pengawas  pekerjaan,          
                                                                             
                              kemudian dilanjutkan dengan Berita Acara       
                              Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO);          
                           q. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji       
                              coba  dan   pemeriksaan   atas  hasil          
                                                                             
                              pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Di dalam     
                              masa pemeliharaan ini, penyedia pekerjaan      
                              konstruksi  berkewajiban memperbaiki           
                              segala  cacat  atau  kerusakan   dan           
                                                                             
                              kekurangan yang  terjadi selama masa           
                              konstruksi sehingga bangunan berfungsi         
                              dengan sempurna;                               
                           r. Lamanya masa  pemeliharaan adalah 180          
                                                                             
                              (seratus delapan puluh) hari kalender,         
                              terhitung sejak serah terima pertama           
                              pekerjaan konstruksi (PHO).                    
                         2. Tanggung jawab penyedia pekerjaan konstruksi     
                                                                             
                           meliputi:                                         
                           a. Penyedia  bertanggung  jawab   secara          
                              profesional atas pelaksanaan pekerjaan         
                              konstruksi yang dilakukan sesuai dengan        
                              ketentuan dan  kode etik profesi yang          
                                                                             
                              berlaku;                                       
                           b. Secara umum  tanggung  jawab penyedia          
                              pekerjaan konstruksi adalah  minimal           
                              sebagai berikut:                               
                                                                             
                              1. Pekerjaan konstruksi yang dihasilkan        
                                harus memenuhi   persyaratan standar         
                                hasil karya konstruksi yang berlaku.         
                              2. Hasil karya konstruksi yang dihasilkan      
                                                                             
                                harus  telah mengakomodasi batasan-          
                                batasan  yang  telah diberikan oleh          
                                pengguna jasa, termasuk melalui KAK ini,     
                                seperti dari segi pembiayaan, waktu          
                                penyelesaian pekerjaan, dan  mutu            
                                bangunan yang diwujudkan.                    
                            -  Hasil karya konstruksi yang dihasilkan        
                               harus telah memenuhi peraturan, standar,      
                                                                             
                               dan pedoman  teknis bangunan gedung           
                               yang berlaku untuk bangunan gedung pada       
                               umumnya   dan  yang   khusus  untuk           
                               bangunan gedung negara.
Tenders also won by PT Apro Megatama
Authority
13 June 2023Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Kalimantan Selatan 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 40,785,076,000
27 October 2020Preservasi Jalan Dan Jembatan Bts. Kab. Maros - Ujung Lamuru - WatamponeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 39,141,462,000
12 August 2020Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Pltsa) Bantar GebangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 35,000,000,000
14 February 2023Peningkatan/Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu, JatengKementerian PerhubunganRp 31,000,000,000
4 August 2025Landasan Pacu Pesawat TerbangKab. PuncakRp 28,966,111,009
27 October 2020Peningkatan Ipa Kap. 50 L/D Spam Ikk Garot Kab. PidieKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 28,159,143,000
24 June 2024Pembangunan Gedung Sekolah Slb - Pembangunan Unit Sekolah Baru Slb Nabire BaratProvinsi Papua TengahRp 28,015,536,450
15 June 2023Pekerjaan Pembangunan Gedung Ac Tahap IIKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 26,745,000,000
24 May 2022Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Dan Fasum Gedung Rtmc Ditlantas Polda Maluku T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 25,063,800,000
22 September 2020Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Lasusua Ta 2020 Dan Ta 2021Mahkamah AgungRp 24,802,000,000