Pembangunan Sumur Resapan Dan Kolam Retensi Kampus Existing Universitas Siliwangi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15190025
Date: 22 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Siliwangi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,685,350,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,685,339,196
Winner (Pemenang): Satria Perdana
NPWP: 317119253442000
RUP Code: 38077434
Work Location: Jl. Siliwangi no. 24 Kota Tasikmalaya - Tasikmalaya (Kota)
Participants: 139
Applicants
Reason
0760299099442000Rp 4,700,000,000Tidak Lulus Evaluasi Kewajaran Harga
0317119253442000Rp 4,755,000,000-
0313201170442000Rp 4,794,670,892-
0855437885101000Rp 4,879,773,831-
0702581570442000Rp 4,880,000,000-
0021664289425000Rp 4,893,488,127-
0633627757444000Rp 5,010,074,263-
0818229858101000Rp 5,082,967,408-
0210230926425000Rp 5,098,664,296-
CV Mitra Bangun Papua
09*0**3****55**0--
0410724579443000Rp 5,348,271,357-
0018969550202000--
0838307965412000Rp 5,348,271,357-
0939574588425000Rp 5,214,564,452-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0809676919439000--
0031928690322000Rp 5,348,271,356-
0312707748421000Rp 5,348,271,357-
0018484014529000Rp 5,348,333,805-
0900830233455000Rp 4,643,791,7611.Terdapat ketidaksesuaian antara item pekerjaan pada elemen SMKK point B2.Penyusunan Sasaran dan Program K3 dengan item pekerjaan Pembangunan sumur resapan 2. Tidak dapat membuktikan dokumen personil pelaksana dan K3
0024869034412000Rp 5,348,269,901-
0210931895425000Rp 5,336,484,390-
0820710333425000--
0806552667443000Rp 5,079,708,465Tidak hadir pada pada saat undangan Klarifikasi Administrasi, Teknis dan harga.
0313770158429000Rp 5,348,280,000-
0027610997421000--
PT Torpana Nusantara Indah
0028354538001000--
0806201257521000--
0419173638101000--
0012169256422000--
0211368972421000--
0911884617443000--
0020694006425000--
0020694014425000--
0027675339529000--
0702702028521000--
0033083692952000--
0029227030954000--
0024641151009000--
0316195429505000--
0747097863323000--
0948486337442000--
0013951660003000--
0032926818542000--
0828743369517000--
PT Tunas Variasi Sejahtera
0746578244452000--
0847965621002000--
0020986808013000--
PT Panderman Jaya Konstruksi
06*5**9****03**0--
0800975997101000--
0724532452411000--
0017790148941000--
0210931598425000--
Mahakarya Bangun Jaya
04*7**6****48**0--
0837627983425000--
0314377128425000--
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0027629195419000--
0767914922443000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0316868363811000--
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0--
0011308871429000--
0737623009442000--
0737238642122000--
0312833189646000--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
0019857911518000--
CV Ladang Rejeki
00*3**7****26**0--
0861971075419000--
CV Repiktra Apari
00*7**2****21**0--
PT Multi Karya Anugerah
07*5**9****24**0--
0015315054421000--
0022033203424000--
0317497584421000--
CV Bougenville Cipta Abadi
00*5**5****29**0--
0903757136442000--
0312609241404000--
0735227241653000--
0629974205436000--
0752603548523000--
0030095889523000--
0707869236522000--
0866099609425000--
0855894085453000--
0926281692061000--
0816128284023000--
0958687311121000--
Artha Rizkya
08*1**7****25**0--
0955369558727000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0313513269425000--
0811727254323000--
0012435699425000--
0033397092521000--
0015526635425000--
0211010194445000--
0739652873501000--
0020325783102000--
0923323489912000--
0535900864822000--
Red Prosoft Indonesia
04*9**2****47**0--
0312750714425000--
0033283425412000--
0758732044429000--
0767141575506000--
0841780976448000--
0906647326721000--
0025032061101000--
CV Helena Tunggal Rahayu
09*4**5****29**0--
0831297171309000--
0024033920501000--
0028363869008000--
0956884365425000--
CV Safaraz Konstruksi
08*4**6****01**0--
0026260281122000--
0420416331521000--
0715482709442000--
0766746630425000--
0016619066003000--
0316658343435000--
CV Bangun Jaya Beton
09*2**5****25**0--
0414504803442000--
0021824479003000--
0761413137403000--
0016119752444000--
0657383493407000--
0032956716005000--
0865431241425000--
0031005135529000--
0840011837101000--
0413771783419000--
0964251615419000--
0829916477429000--
0834152480034000--
PT Setia Karunia Utama
07*9**5****29**0--
0017015611218000--
0019379114005000--
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE                     
                                                                          
       KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMBINAAN            
                                                                          
                        KARAKTER MAHASISWA                                
                        TAHUN ANGGARAN 2023                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Kementerian Negara/Lembaga : (042) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
                                                                          
                                Riset dan Teknologi                       
                                                                          
     Unit Eselon I/Satker     : (01) Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan,
                                                                          
                                Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi/ (400863)
                                Universitas Siliwangi                     
                                                                          
     Program                  : (4471)Bantuan Lembaga                     
                                                                          
     Hasil (Outcome)          : (4471.CBJ.002) Prasarana Pendukung        
                                                                          
                                Perkantoran (PNBP/BLU)                    
     Kegiatan                 : Pembangunan Sumur Resapan dan Kolam Retensi
                                                                          
                               Kampus Existing                            
                                                                          
     Indikator Kinerja Kegiatan : Dukungan Operasional Penyelenggaraan    
                                                                          
                                Pendidikan                                
     Jenis Keluaran           : 1 Unit Bangunan Sumur resapan dan Saluran 
                                                                          
                                Drainase                                  
                                                                          
     Volume                   : 1 Unit                                    
                                                                          
     Satuan Ukur Keluaran     : Prestasi Pekerjaan                        
     Indikator Kinerja Utama (IKU) : IKU 7 : Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
                                                                          
  1. Dasar Hukum                                                          
     a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan Negara  
     b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
     c. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi       
     d. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
                                                                          
     e. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
     f. Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
                                                                          
       dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;                                  
     g. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan
                                                                          
       Perguruan Tinggi Badan Hukum;                                      
     h. Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan
                                                                          
       Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
     i. Permendikbud No. 108 tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang
                                                                          
     j. diselenggarakan oleh Pemerintah;                                  
     k. Permenkeu No. 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2022
                                                                          
                                                                          
  2. Gambaran Umum                                                        
                                                                          
     Lahan terbuka merupakan kawasan resapan air dimana air hujan yang jatuh kepermukaan
     tanah akan meresap kedalam tanah melalui proses infiltrasi dan perkolasi kemudian masuk
     menjadi air tanah, sedangkan sebagian lainnya akan mengalir sebagai aliran permukaan
     (surface run-off). Pada daerah kedap air, air hujan tidak dapat terinfiltrasi. Sehingga, air hujan
     yang jatuh ke permukaan akan langsung menjadi aliran permukaan (surface run-off) yang
     dapat mengakibatkan besarnya debit air yang harus ditanggung oleh saluran drainase
                                                                          
                                                                          
  3. Penerima Manfaat                                                     
  Penerima manfaat dari kegiatan ini antara lain :                        
  1. Internal                                                             
       a. Mahasiswa di lIngkungan Universitas Siliwangi                   
                                                                          
       b. Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas
          Siliwangi                                                       
                                                                          
  2. Eksternal                                                            
       a. Masyarakat umum                                                 
                                                                          
                                                                          
B. Strategi Pencapaian Keluaran                                           
  1. Metode Pelaksanaan                                                   
                                                                          
     a) Dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan ini sudah termasuk pemeliharaan
        konstruksi.                                                       
                                                                          
     b) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
        oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan tambahan dan
        perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan
        teknis (pedoman dan standar teknis yang disyaratkan).             
                                                                          
     c) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan
        alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan
                                                                          
        seperti tercantum dalam spesifikasi teknis.                       
     d) Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari pengawas lapangan dan
                                                                          
        direksi dari SKPD pemilik proyek atau pun penyedia jasa pengawasan konstruksi bila
        ada.                                                              
                                                                          
     e) Pelaksanaan kerja di dahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
        Konstruksi dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara
                                                                          
        serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Panitia Penerima
        Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
                                                                          
        ketentuaan yang tercantum dalam Perpres 02 Tahun 2017 dan perubahannya serta
        petunjuk teknis pelaksanaannya.                                   
                                                                          
     f) Dalam masa pemeliharaan bila mana terjadi kerusakan maupun kekurangan maka pihak
        pelaksana/penyedia jasa konstruksi berkewajiban melakukan perbaikan maupun
                                                                          
        pemenuhan terhadap kekurangan tersebut.                           
     g) Masa pemeliharan minimal selama 6 (enam) bulan atau 180 (Seratus Delapan Puluh)
        hari kalender sejak serah terima pertama hasil pekerjaan (PHO).   
                                                                          
     h) Keluaran (output) yang harus dihasilkan pada tahapan ini adalah : 
         1) Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan konstruksi.
                                                                          
         2) Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :               
            -  Gambar kerja yang sesuai dengan pelaksanaan konstruksi fisik (as build
                                                                          
               drawing).                                                  
            -  Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
                                                                          
               fisisk.                                                    
            -  Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi beserta segala perubahan /
                                                                          
               addendumnya.                                               
            -  Laporan harian, mingguan, dan bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                          
               konstruksi oleh pelaksana/penyedia konstruksi.             
            -  Berita acara perubahan pekerjaan dan pekerjaan tambah kurang Contract
                                                                          
               Change Order (CCO).                                        
            -  Foto-foto dokumentasi yang di ambil pada setiap tahapan kemajuan
               pelaksanaan konstruksi.                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  2. Tahapan dan Waktu pelaksanaan                                        
     Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Pembangunan Gedung Pembinaan Karakter
                                                                          
     Mahasiswa adalah 32 (Tiga puluh dua) minggu, terhitung sejak penandatangan Kontrak.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
C. Biaya yang diperlukan                                                  
Biaya yang diperlukan dalam kegiatan honorarium tenaga harian lepas Rektorat per tahun sebesar
Rp. 6.685.350.000                                                         
                                                                          
  - dengan masing-masing kebutuhan di jelaskan dalam RAB KAKL 2023        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                              Tasikmalaya, Juli 2022                      
                              Kepala Biro Umum dan keuangan,              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                              Nana Sujana                                 
                              NIP 196418081990021001
Tenders also won by Satria Perdana
Authority
7 September 2022Pengaspalan Pelatihan Bina Konstruksi Di Kawasan Gudang CiteureupKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,569,833,000
5 December 2021Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas SiliwangiKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 10,059,492,406
3 May 2024Pengadaan Dan Pemasangan Jaringan Perpipaan Mendukung Inpres Air Minum Spam Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Dan Kabupaten GarutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,437,399,000
30 December 2021Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Keruh Kab. BrebesProvinsi Jawa TengahRp 3,000,000,000
25 August 2022Pemeliharaan Berkala Parigi - PangleseranKab. PangandaranRp 2,969,950,000
21 June 2023Revitalisasi Sdn SariwangiPemerintah Daerah Kabupaten TasikmalayaRp 2,591,880,000
21 May 2019Peningkatan Jalan Manganti - Simpang MangunjayaPemerintah Daerah Kabupaten PangandaranRp 2,427,000,000
13 February 2023Perkuatan Tebing Sungai Comal (Kab. Pemalang)Provinsi Jawa TengahRp 2,200,000,000
28 January 2021Perbaikan Fasilitas Op Di. Leuwigoong Kabupaten GarutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,553,000,000
4 April 2022Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Ciaren (Dak)Kota BanjarRp 1,500,000,000