Renovasi Garasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15315025
Date: 5 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Xii Ambon
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 304,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 304,249,985
Winner (Pemenang): CV Andi Sejahtera
NPWP: 732690672941000
RUP Code: 36987043
Work Location: Jl. Kopertis Karang panjang Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 33
Applicants
Reason
0732690672941000Rp 273,824,901-
0316634195941000Rp 289,683,125-
0654399633941000Rp 297,000,000-
0032597841941000--
0032147324941000Rp 259,474,0191. Perwakilan dari perusahaan adalah staf administrasi yang dituangkan dalam surat kuasa dari Direktris, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukan Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan), sesuai dengan ketentuan Dokumen Kualifikasi dan permintaan pada undangan Klarifikasi. 2. SBU yang diupload dan diberikan saat Klarifikasi adalah SBU Klasifikasi SI001 dan SI002, tidak sesuai dengan persyaratan Kualifikasi pada Dokumen Pemilihan.
0018789198941000--
0924593007821000Rp 243,400,7751. Untuk peralatan utama Mobil Pick Up yang ditawarkan berstatus milik sendiri, namun tidak dapat dibuktikan dokumen kepemilikannya. Peralatan yang ditawarkan adalah milik orang lain (berbentuk STNK), dan hanya ada kwitansi beli dari Perusahaan kepada nama di dalam STNK, tidak ada surat perjanjian jual beli. 2. Untuk peralatan utama Water Pump dan Generator Set Up Machine, tidak dibawa kwitansi pembelian asli saat klarifikasi.
0537136426941000Rp 288,764,249Perserta tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Teknis dari Pokja Pemilihan, Sesuai dengan poin 29.8 (IKP) pada Dokumen Pemilihan, bahwa Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0016422396941000--
0031544075941000--
0030767057941000--
0736460924941000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0413608258811000--
0435628631941000--
0312609241404000--
PT Aina Cahaya Lestari
00*9**7****05**0--
0804457091941000--
0017790148941000--
0016908683807000--
0712233881941000--
0807400882626000--
0913668737941000--
0026786533811000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0918754003941000--
0603922428941000--
0955369558727000--
0015573298941000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0022861041941000--
0316857812941000--
0602026478941000--
Attachment
ADDENDUM                                        
                                                                        
        RENCANA      KERJA    DAN   SYARAT     (RKS)                    
        JASA   PELAKSANAAN        PEMBANGUNAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        SATUAN  KERJA                                   
            LEMBAGA   LAYANAN   PENDIDIKAN  TINGGI                      
                     WILAYAH   XII AMBON                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         PEKERJAAN                                      
                      RENOVASI   GARASI                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           LOKASI                                       
             KANTOR  LLDIKTI WILAYAH   XII AMBON                        
            JL. KOPERTIS KARANG  PANJANG   AMBON                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        SUMBER   DANA                                   
                            APBN                                        
                             2023                                       

                                                             3          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             RENCANA KERJA & SYARAT – SYARAT (RKS)                      
                   PEKERJAAN  PEMBANGUNAN                               
                       RENOVASI GARASI                                  
            PADA KANTOR  LLDIKTI WILAYAH XII AMBON                      
                                                                        
                                                                        
                             BAB I                                      
                       KETENTUAN  UMUM                                  
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 1                                     
                  NAMA  DAN LOKASI PEKERJAAN                            
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 2                                     
                  PENJELASAN RKS DAN GAMBAR                             
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 3                                     
             DAERAH KERJA DAN PEKERJAAN PERSIAPAN                       
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 4                                     
               ALAT DAN PERALATAN KERJA PENYEDIA                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 5                                     
            TENAGA KERJA, MOBILISASI DAN DEMOBILISASI                   
                                                                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 6                                     
                                                                        
               PENJELASAN PELAKSANAAN PEKERJAAN                         
                            (TETAP)                                     
                                                             4          
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 7                                     
                PENANGANAN  MATERIAL PEKERJAAN                          
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PASAL 8                                     
               PERMASALAHAAN   DALAM PEKERJAAN                          
                            (TETAP)                                     
                                                             5          
                                                                        
                                                                        
                             BAB II                                     
             SYARAT UMUM  BAHAN  - BAHAN MATERIAL                       
                                                                        
                            PASAL 9                                     
                                                                        
                        SEMEN PORTLAND                                  
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 10                                     
                                                                        
                             PASIR                                      
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 11                                     
                          BATU PECAH                                    
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 12                                     
                              AIR                                       
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 13                                     
                           ADUKAN                                       
                                                                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 14                                     
                                                                        
                          TULANGAN                                      
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 15                                     
                                                                        
                       CAMPURAN  BETON                                  
                            (TETAP)                                     
                                                             6          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 16                                     
                                                                        
                          BATU BATA                                     
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 17                                     
                       BAHAN-BAHAN LAIN                                 
                            (TETAP)                                     
                                                             7          
                                                                        
                                                                        
                            BAB III                                     
              KETENTUAN  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                         
                                                                        
                           PASAL 18                                     
                                                                        
                   BAGIAN – BAGIAN PEKERJAAN                            
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 19                                     
                                                                        
                   PEKERJAAN PERSIAPAN UMUM                             
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 20                                     
                   PEKERJAAN STRUKTUR BETON                             
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 21                                     
                      PEKERJAAN TULANGAN                                
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 22                                     
                   PEKERJAAN DINDING/ TEMBOK                            
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 23                                     
                        PEKERJAAN ATAP                                  
                                                                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 24                                     
                     PEKERJAAN PENGECATAN                               
                                                                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 25                                     
                                                                        
                     PEKERJAAN KELISTRIKAN                              
                            (TETAP)                                     
                                                             8          
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 26                                     
                      SPESIFIKASI KERAMIK                               
                                                                        
     Pekerjaan Lantai Keramik :                                         
                                                                        
     -  Pekerjaan Lantai Keramik kantin menggunakan Granit ukuran 60 x 60
     -  Pekerjaan Lantai Keramik Teras menggunakan Granit ukuran 60 x 60 (Anti Selip)
     -  Pekerjaan Lantai Keramik Tangga menggunakan ukuran 30 x 30 (Anti Selip)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 27                                     
                   SPESIFIKASI LAMPU GANTUNG                            
     Spesifikasi Lampu Gantrung Sesuai contoh Visual Gambar Dibawah :   
                                                             9          
                                                                        
                                                                        
                            BAB III                                     
          KETENTUAN  AKHIR PEKERJAAN  DAN PELAPORAN                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 28                                     
              MENINGGALKAN  TEMPAT / DAERAH KERJA                       
                            (TETAP)                                     
                                                                        
                                                                        
1.   Direksi keet selama masa pemeliharaan menjadi tanggungan Penyedia untuk
menjaganya;                                                             
2.   Sebelum meninggalkan lokasi dimaksud, Penyedia harus mengembalikan kondisi lahan
seperti semula yaitu jalan kerja harus sudah dibenahi, bekas-bekas bongkaran diangkut keluar
                                                                        
lokasi kegiatan dan lain sebagainya.                                    
                                                                        
                                                                        
                           PASAL 29                                     
                  PEKERJAAN KURANG SEMPURNA                             
                                                                        
                            (TETAP)                                     
                                                                        
Pekerjaan yang kurang sempurna berdasarkan pemeriksaan Direksi/Pengawas lapangan,
Penyedia harus memperbaiki ataupun mengulangi perkerjaan tersebut hingga memenuhi
                                                                        
syarat. Biaya perbaikan pengulangan pekerjaan ini menjadi tanggungan Penyedia.
                                                                        
Dibuat    : di Ambon                                                    
Pada Tanggal : April 2023                                               
                                           Ditetapkan oleh :            
                                                                        
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                              (PPK)                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        MELDA  WASSAHUA                 
                                       NIP. 197909122009122004
Tenders also won by CV Andi Sejahtera
Authority
18 March 2024Longsegment Jalan Apara Mesiang (Dak Non Tematik)Kab. Kepulauan AruRp 4,766,250,000
23 June 2024Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera TimurKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 3,020,000,000
28 December 2020Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Pelabuhan Laut WahaiKementerian PerhubunganRp 1,538,462,000
27 November 2019Rehabiltasi Fasilitas Pelabuhan Laut TehoruKementerian PerhubunganRp 1,525,000,000
28 April 2022Rehabilitasi 7 Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sd Inpres 1 LuhuKab. Seram Bagian BaratRp 1,059,835,000
30 May 2023Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Provinsi Maluku (Tersebar)Provinsi MalukuRp 933,980,000
10 July 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Lkmd Jakarta BaruKab. Seram Bagian BaratRp 895,824,000
3 August 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Inpres TaniwelKab. Seram Bagian BaratRp 895,824,000
6 June 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika Beserta Perabotnya Pada Supm Waiheru (Dak Reguler Smk)Provinsi MalukuRp 564,272,128
31 August 2022Rehabilitasi Bangunan/Gedung PasarKab. Buru SelatanRp 530,000,000