| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020995254942000 | Rp 891,445,163 | 94.85 | 95.88 | - | |
| 0016731168643000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
| 0025617986101000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0013643309061000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0020653564429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0012116950805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0807755970528000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 00*5**8****05**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" |
| 0667070817942000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0022034789429000 | - | 81.15 | - | Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 46,23 | |
| 0801512922942000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0015625015812000 | - | 85.34 | - | Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 45,50 | |
| 0802459040322000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0015399199027000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0810891010805000 | - | 75.67 | - | Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 40,38 | |
| 0938026036421000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0763882800421000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III IKP poin (E) EVALUASI KUALIFIKASI nomor 18.12 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggap an atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta" | |
| 0022400436623000 | - | - | - | - | |
| 0022823371952000 | - | - | - | - | |
| 0660553181942000 | - | - | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
CV Bangun Buana Persada | 04*2**8****41**0 | - | - | - | - |
| 0012771861308000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0028629640807000 | - | - | - | - | |
| 0022036545429000 | - | - | - | - | |
| 0751935354805000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
CV Indah Charisma | 08*1**9****02**0 | - | - | - | - |
| 0741445126942000 | - | - | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | - | - | |
PT Bhineka Konstruksi | 0168468833941000 | - | - | - | - |
| 0031549041941000 | - | - | - | - | |
| 0815305693801000 | - | - | - | - | |
| 0834072548311000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencanaan
adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yang dapat meliputi
tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan
perencanaan fisik Bangunan Negara yang terdiri dari:
a. Persiapan perencanaan, yaitu kegiatan yang meliputi seluruh
pekerjaan awal sebelum pekerjaan dimulai meliputi penyusunan jadwal,
pengerahan tenaga ahli, tenaga sub profesional, dan tenaga
pendukung, rencana serta metode pengumpulan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, serta
konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai
peraturan daerah/perijinan bangunan.
b. Melakukan survey mendalam terhadap lahan yang akan dilakukan
pembangunan yang garis besar pelaksanaan pembangunannya
sebagai berikut:
- Ruang Perkantoran, lingkup pembangunan:
(1) Ruang Kerja Pimpinan
(2) Ruang Kerja Staf
- Ruang Fasilitas Pendukung Pelaksanaan Fungsi Perkantoran,
lingkup pembangunan:
(1) Ruang Rapat
(2) Ruang Arsip
(3) Toilet
(4) Tempat Ibadah
(5) Gudang BMN
(6) Pantri
(7) Studio Siniar
- Ruang Layanan Masyarakat, lingkup pembangunan:
(1) Ruang Unit Layanan Terpadu (ULT)
(2) Perpusatakaan
(3) Aula
(4) Ruang Tunggu
(5) Ruang Pameran
(6) Ruang Petugas Keamanan
(7) Ruang Genset
(8) Cafetaria
- Ruang Aktivitas Kebahasaan dan Kesastraan, lingkup
pembangunan:
(1) Laboratorium Bahasa
(2) Ruang Multimedia
(3) Ruang Kelas
(4) Ruang Fungsional Lainnya
- Fasilitas Pendukung Lainnya
(1) Lapangan Upacara
(2) Taman Literasi
(3) Tempat Parkir
(4) Lapangan Olahraga
c. Melakukan Uji Sondir Tanah Minimal 3 titik untuk mengukur daya tahan
tanah
d. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk
menampung saran masukan dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan
dalam proses perencanaan teknis.
e. Penyusunan prarancangan seperti berupa gambar-gambar
prarancangan (rencana siteplan bangunan yang terdiri dari denah,
tapak, dan potongan; jaringan prasarana; konsep arsitektur, desain
interior, struktur, mekanikal, dan elektrikal), perkiraan biaya
pembangunan, garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), dan
mengurus perizinan sampai mendapat keterangan rencana kota,
keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan IMB
pendahuluan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara
f. Penyusunan pengembangan rancangan, antara lain membuat:
- Rancangan arsitektur dan desain interior, beserta uraian konsep dan
visualisasi atau studi maket yang mudah di mengerti oleh pemberi
tugas.
- Rancangan struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
- Rancangan sistem mekanikal dan elektrikal.
- Rancangan utilitas dan tata hijau/landscape beserta uraian konsep
dan perhitungannya.
- Perkiraan/estimasi biaya.
- Membuat maket masterplan
- Gambar Dimensi
g. Penyusunan rancangan detail, antara lain membuat:
- Gambar-gambar detail arsitektur, desain interior, struktur, mekanikal,
elektrikal, dan utilitas yang sesuai dengan gambar rancangan yang
telah disetujui. Semua gambar harus ditandatangani oleh
penanggung jawab perusahaan.
- Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
- Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity) dan
Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Konstruksi (EE).
- Rancangan konseptual SMK3 dan biaya penerapan SMK3.
- Laporan akhir perencanaan.
h. Membantu PPK dalam menyusun dokumen tender pengadaan
pelaksana konstruksi.
i. Membantu Pokja Pemilihan Penyedia Pelaksana Konstruksi dalam
menyusun dokumen pemilihan, membantu pada saat pemberian
penjelasan pekerjaan, evaluasi, dan melaksanakan tugas-tugas yang
sama apabila terjadi tender ulang.
j. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanakan konstruksi fisik
dan melaksanakan kegiatan seperti:
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
bila ada perubahan.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa pelaksanaan konstruksi, terutama mengenai detail
gambar perencanaan.
- Memberikan saran-saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang
penggunaan bahan.
- Membuat laporan akhir pengawasan berkala.