Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Dan Pagar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16503025
Date: 20 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,439,305,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,316,682,000
Winner (Pemenang): PT Pola Data Consultant (Pdc)
NPWP: 014643134542000
RUP Code: 45902558
Work Location: Kompleks Perkantoran pemukiman Terpadu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang (Kota)
Participants: 45
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0968935528429000Rp 1,000,998,00090.7592.6-
0014643134542000Rp 1,011,434,5829595.79-
0015328735615000Rp 1,135,809,72082.5383.65-
0669612608424000Rp 1,171,871,40080.7281.66-
0022036545429000Rp 1,185,013,80087.787.06-
0731682647322000Rp 1,227,131,64080.3680.6-
PT Emhabe Kreasi Tama
03*6**0****03**0---Tidak Memenuhi skor ambang batas
0807755970528000---Tidak masuk daftar pendek
0013643309061000---Skor kualifikasi dibawah ambang batas
0020653564429000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0015673247015000---Skor Kualifikasi dibawah ambang batas
0018191072016000---Tidak masuk daftar pendek
0802459040322000---Tidak masuk daftar pendek
0763882800421000---Tidak masuk daftar pendek
0032605628061000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0018885178061000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0419675616504000---Skor Kualifikasi dibawah ambang batas
0025617986101000---Tidak masuk daftar pendek
0022823371952000---Skor Kualifikasi dibawah ambang batas
0022034789429000---Tidak masuk daftar pendek
0016385304008000---Tidak masuk daftar pendek
0938026036421000---Tidak masuk daftar pendek
0019389527315001----
0944836097315000----
0012116950805000----
0015625015812000----
0751935354805000----
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0013996814061000----
0026240051061000----
0016731168643000----
0012021895517000----
PT Bhineka Konstruksi
0168468833941000----
0017650680517000----
Dwi Mitra Laksana
05*9**7****15**0----
0810682997301000----
0834072548311000----
0012771861308000----
0015881097821000----
0024460586424000----
0015161359301000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0318242575429000----
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
PAKET JASA KONSULTAN  PERENCANAAN  PEMBANGUNAN   GEDUNG              
                                                                     
                   KANTOR  DAN PAGAR                                 
   KANTOR BAHASA  PROVINSI KEPULAUAN BANGKA  BELITUNG                
                                                                     
                                                                     
                                                                     
    Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencanaan adalah
    berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yang dapat meliputi tugas-tugas
                                                                     
    perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan fisik Bangunan
    Negara yang terdiri dari:                                        
                                                                     
    a. Persiapan perencanaan, yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal
                                                                     
       sebelum pekerjaan dimulai meliputi penyusunan jadwal, pengerahan tenaga
       ahli, tenaga sub profesional, dan tenaga pendukung, rencana serta metode
                                                                     
       pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis
       besar terhadap KAK, serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan
                                                                     
       Bangka Belitung mengenai peraturan daerah/perijinan bangunan. 
                                                                     
    b. Melakukan survey mendalam terhadap bangunan yang akan di renovasi yang
       garis besar pelaksanaannya sebagai berikut:                   
                                                                     
       - Gedung Kantor, luas 1.948 m² (2 lantai), dengan lingkup pembangunan:
                                                                     
                                      Satuan Ruang Jumlah Besaran    
 No          Kebutuhan        Jumlah                                 
                                         (m2)     Ruangan (m2)       
I    Ruang Utama                                                     
1.1  Ruang Kerja Pimpinan       1        37.00       37.00           
1.2  Ruang Kassubag TU setingkat Eselon IV 1 11.00   11.00           
                                                                     
1.3  Ruang Kerja Staf           2        40.00       80.00           
Subtotal Kebutuhan RU                               128.00           
II   Ruang Penunjang                                                 
2.1  Ruang Rapat                1        45.00       45.00           
                                                                     
2.2. Ruang Unit Layanan Terpadu (ULT) 1 105.00      105.00           
                                                                     
2.3. Ruang Arsip                1        20.00       20.00           
2.4  Ruang Brankas              1        6.00        6.00            
2.5  Perpustakaan               1       100.00      100.00           
2.6  Gedung Aula                1       300.00      300.00           
                                                                     
2.7  Ruang Mitra                1        45.00       45.00           
2.8  Toilet                     6        8.00        48.00           
2.9  Toilet Disabilitas         2        8.00        16.00           
2.10 Ruang Kesehatan            1        9.00        9.00            
2.11 Musala                     1        40.00       40.00           
2.12 Pantry                     1        40.00       40.00           
2.13 Ruang Laktasi              1        6.00        6.00            
2.14 Gudang Arsip               1        12.00       12.00           
                                                                     
2.15 Gudang BMN                 1        24.00       24.00           
2.16 Gudang Rumah Tangga        1        12.00       12.00           
                                                                     
2.17 Ruang Genset               1        25.00       25.00           
2.18 Ruang Petugas Keamanan     1        6.00        6.00            
                                                                     
               Subtotal Kebutuhan Ruang Penunjang   859.00           
III           Ruang Aktivitas Kebahasaan dan Kesastraan              
3.1  Laboratorium Bahasa/UKBI   1       150.00      150.00           
                                                                     
3.2  Ruang Leksikografi         1        45.00       45.00           
                                                                     
3.3  Ruang kebahasaan           1        45.00       45.00           
3.4  Ruang Siniar               1        45.00       45.00           
                  Subtotal Kebutuhan Ruang          330.00           
IV   Fasilitas Lain                                                  
                                                                     
4.1  Lapangan Upacara           1       200.00      200.00           
     Lapangan Olahraga Multifungsi 1    200.00      200.00           
                                                                     
     Panggung Terbuka           1        50.00       50.00           
4.2  Taman Literasi             1        50.00       50.00           
4.3  Tempat parkir              1       100.00      100.00           
                                                                     
4.4  Tempat Parkir Disabilitas  1        16.00       16.00           
4.5  Pos Keamanan                                                    
                                                                     
                                                                     
   Dengan rincian anggaran keseluruhan Pembangunan kantor:           
                                                                     
   a) Penentuan alokasi waktu;                                       
   b) Koordinasi dengan instansi terkait.                            
                                                                     
                                                                     
                                                                     
       - Pagar Kantor, luas 4.704 m², lingkup pembangunan:           
         (1) Pembuatan denah pagar                                   
                                                                     
         (2) Pembuatan pondasi                                       
         (3) Pemasangan besi                                         
                                                                     
         (4) Pemasangan pagar depan dengan panjang 67 m², pagar belakang 50 m²,
                                                                     
            dan pagar samping 149 m².                                
         (5) Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk
            menampung saran masukan dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan
                                                                     
            dalam proses perencanaan teknis.                         
    c. Penyusunan prarancangan seperti berupa gambar-gambar prarancangan
                                                                     
       (rencana siteplan bangunan yang terdiri dari denah, tapak, dan potongan;
                                                                     
       jaringan prasarana; konsep arsitektur, desain interior, struktur, mekanikal, dan
       elektrikal), perkiraan biaya pembangunan, garis besar rencana kerja dan syarat-
                                                                     
       syarat (RKS), dan mengurus perizinan sampai mendapat keterangan rencana
       kota, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan IMB pendahuluan
                                                                     
       dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.           
                                                                     
    d. Penyusunan pengembangan rancangan, antara lain membuat:       
       - Rancangan arsitektur dan desain interior, beserta uraian konsep dan
                                                                     
         visualisasi atau studi maket yang mudah di mengerti oleh pemberi tugas.
       - Rancangan struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
                                                                     
       - Rancangan sistem mekanikal dan elektrikal.                  
                                                                     
       - Rancangan utilitas dan tata hijau/landscape beserta uraian konsep dan
         perhitungannya.                                             
                                                                     
       - Perkiraan/estimasi biaya.                                   
                                                                     
    e. Penyusunan rancangan detail, antara lain membuat:             
       - Gambar-gambar detail arsitektur, desain interior, struktur, mekanikal,
                                                                     
         elektrikal, dan utilitas yang sesuai dengan gambar rancangan yang telah
         disetujui. Semua gambar harus ditandatangani oleh penanggung jawab
                                                                     
         perusahaan.                                                 
                                                                     
       - Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).                      
       - Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity) dan Rencana
                                                                     
         Anggaran Biaya Pekerjaan Konstruksi (EE).                   
                                                                     
       - Rancangan konseptual SMK3 dan biaya penerapan SMK3.         
       - Laporan akhir perencanaan.                                  
                                                                     
    f. Membantu PPK dalam menyusun dokumen tender pengadaan pelaksana
       konstruksi.                                                   
                                                                     
    g. Membantu Pokja Pemilihan Penyedia Pelaksana Konstruksi dalam menyusun
                                                                     
       dokumen pemilihan, membantu pada saat pemberian penjelasan pekerjaan,
       evaluasi, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi tender ulang.
    h. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanakan konstruksi fisik dan
       melaksanakan kegiatan seperti:                                
                                                                     
       - Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
                                                                     
         perubahan.                                                  
       - Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
                                                                     
         masa pelaksanaan konstruksi, terutama mengenai detail gambar
         perencanaan.                                                
                                                                     
       - Memberikan saran-saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang
                                                                     
         penggunaan bahan.                                           
       - Membuat laporan akhir pengawasan berkala.                   
                                                                     
  1. Tanggung jawab perencana                                        
    a. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                                                                     
       perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik profesi yang
                                                                     
       berlaku.                                                      
    b. Konsultan Perencana bertanggung jawab terhadap hasil desain sekurang-
                                                                     
       kurangnya sampai produk desain tersebut selesai dilaksanakan  
       pembangunannya, sepanjang lingkup dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai
                                                                     
       dengan kriteria desain awal.                                  
                                                                     
    c. Konsultan Perencana yang tidak cermat dan/atau perencanaan yang dibuat tidak
       benar/tidak lengkap sehingga hasil desain tidak dapat dilaksanakan, dikenakan
                                                                     
       sanksi berupa kewajiban dan keharusan menyusun kembali perencanaan dengan
       biaya dari konsultan perencana yang bersangkutan, apabila tidak bersedia
                                                                     
       dikenakan sanksi, maka dimasukkan dalam daftar hitam atau sesuai perundang-
                                                                     
       undangan yang berlaku.                                        
    d. Secara umum tanggung jawab Konsultan Perencana adalah minimal sebagai
                                                                     
       berikut:                                                      
       - Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
                                                                     
         standar hasil karya perencanaan yang berlaku.               
                                                                     
       - Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
         batasan-batasan yang telah diberikan oleh pengguna jasa, termasuk melalui
                                                                     
         KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan
         mutu bangunan yang akan diwujudkan.                         
       Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
       standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan
                                                                     
       gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
                                                                     
                                                                     
                               Pangkalpinang, 20 Desember 2023       
                               Pejabat Pembuat Komitmen,             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                               …………………………………..                       
                                  ………………………….
Tenders also won by PT Pola Data Consultant (Pdc)
Authority
16 July 2018Jasa Konsultan Ded Kampus 3Kementerian AgamaRp 8,548,663,000
3 September 2020Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor/Tempat Kerja/Tempat Tinggal (Biaya Perencanaan - Pembangunan Kidney Center)Provinsi Jawa TimurRp 6,000,000,000
21 July 2016Perencanaan Pembangunan Gedung PendidikanKementerian KesehatanRp 4,608,142,000
29 December 2022Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Student Centre Uin Kh Abdurrahman Wahid PekalonganKementerian AgamaRp 3,405,000,000
18 July 2023Konsultan Perancangan Gedung Rawat InapKab. BlitarRp 3,000,000,000
10 March 2023Pengadaan Konsultan Perancang Konstruksi Pembangunan Gedung Transformasi Digital StmmKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 2,872,062,000
29 August 2022Perencanaan Gedung Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Surabaya Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 2,500,000,000
31 May 2021Perencanaan Teknis Pembangunan Amn MalangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
13 July 2015Penyusunan Desaign Engeneering Detail (Ded) Isbi Kalimantan TimurInstitut Seni Indonesia YogyakartaRp 2,469,848,000
16 June 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Detail Engineering Design (Ded) Gedung Laboratorium Terpadu Multi Matra Isi SurakartaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,404,104,000