Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Bersama Fakultas Ekonomi (Section A) Universitas Samudra

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16564025
Date: 11 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Samudra
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 280,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 279,582,915
Winner (Pemenang): CV Bator Aceh Consultant
NPWP: 723560918101000
RUP Code: 47206087
Work Location: Universitas Samudra - Langsa (Kota)
Participants: 47
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0723560918101000Rp 226,220,22094.7595.8-
0012193850101000Rp 232,434,00082.7485.64-
0020298709101000Rp 235,431,00092.0492.85-
0626987176101000Rp 264,500,79091.9590.67-
0814377297101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0028612869101000-80.6-Nilai Evaluasi Teknis Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli : 42,50 (Tidak Melewati Nilai Ambang Batas), Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli : 50,0
0024301657655000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0032484834101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0026506774101000-84.27-Nilai Evaluasi Teknis Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli : 42,50 (Tidak Melewati Nilai Ambang Batas), Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli : 50,0
0962161584101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0029714680101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
CV Lamsinar Bahagia
07*5**6****01**0---Persyaratan kualifikasi teknis tidak lulus ambang batas. Peserta dinyatakan lulus evaluasi kualifikasi teknis apabila nilai kualifikasi teknis memenuhi nilai ambang batas (Nilai Ambang Batas : 70).
0018555995101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0756267761101000----
0029710670101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0021222112102000---Persyaratan kualifikasi teknis tidak lulus ambang batas. Peserta dinyatakan lulus evaluasi kualifikasi teknis apabila nilai kualifikasi teknis memenuhi nilai ambang batas (Nilai Ambang Batas : 70).
0017638941101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0032170243805000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
Teslamika Reka Utama
04*0**9****23**0---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0315185652015000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0025028739101000----
0033353780429000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
CV Retricon Consultant
07*0**8****01**0---Persyaratan kualifikasi teknis tidak lulus ambang batas. Peserta dinyatakan lulus evaluasi kualifikasi teknis apabila nilai kualifikasi teknis memenuhi nilai ambang batas (Nilai Ambang Batas : 70).
0947392361101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0840292270101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0012573754424000---Persyaratan kualifikasi teknis tidak lulus ambang batas. Peserta dinyatakan lulus evaluasi kualifikasi teknis apabila nilai kualifikasi teknis memenuhi nilai ambang batas (Nilai Ambang Batas : 70).
0660987355101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0015330806103000----
0025030719101000---Hasil Pembuktian kualifikasi teknis tidak lulus ambang batas. Peserta dinyatakan lulus kualifikasi teknis apabila nilai kualifikasi teknis memenuhi nilai ambang batas (Nilai Ambang Batas : 70).
0018933135101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0030039119101000----
0720821743323000----
PT Dallindo Eka Persada
05*3**1****48**0----
0721116002101000----
0741831762105000----
0016006967822000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0803806389609000----
0023399298954000----
0031748361805000----
0823749411101000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0029763828103000----
0023463755003000----
0011309440423000----
0030916290822000----
Attachment
1                
                                                                    
                RUANG LINGKUP PEKERJAAAN                            
                                                                    
   Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Bersama Fakultas Ekonomi
                 (Section A) Universitas Samudra                    
                                                                    
                                                                    
I. Lingkup Pekerjaan :                                              
yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman dalam Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 perihal
                                                                    
tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara Lingkup tugas yang harus dilaksanakan
oleh Konsultan Pengawas adalah melakukan kegiatan pengawasan meliputi :
                                                                    
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelelangan konstruksi yang akan dijadikan
  dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.                     
2) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, tepat hukum, tepat
                                                                    
  waktu, dan tepat biaya pada pekerjaan konstruksi.                 
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
  pencapaian volume /realisasi fisik                                
                                                                    
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
  terjadi selama pekerjaan konstruksi.                              
                                                                    
5) Menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala, membuat laporan antara dan bulanan
  pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat lapangan, laporan harian,
  mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana konstruksi.
                                                                    
6) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
  angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.                        
7) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanan (Shop Drawings) dan backup data yang
                                                                    
  diajukan oleh Kontraktor.                                         
8) Meneliti jika terdapat perubahan desain yang diajukan oleh Kontraktor.
                                                                    
9) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
  sebelum serah terima I (Project Hand Over-PHO).                   
10) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I dan mengawasi perbaikannya
                                                                    
  pada masa pemeliharaan.                                           
11) Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan dan
  penggunaan bangunan gedung.                                       
                                                                    
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima I (Project Hand
  Over-PHO).                                                        
                                                                    
13) Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima II (Final Hand Over-
  FHO) pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
  konstruksi.                                                       
14) Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan pelaksanaan konstruksi.
                                                                    
15) Memberikan penilaian untuk mendapatkan persetujuan dari pengelola kegiatan tentang
  subkontraktor yang akan dilibatkan oleh pemborong.                
16) Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian di lapangan untuk memecahkan
                                                                    
  persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.     
                                                                    
                                                                    
II. TANGGUNGJAWAB                                                   
1. Konsultan pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan
  yang dilakukan sesuai ketentuan kode etik profesi yang berlaku.   
                                                                    
2. Penyedia Jasa Pengawasan Konsultansi Konstruksi, melakukan pengawasan dalam
  kegiatan Pekerjaan Konstruksi, dengan tugas paling sedikit:       
                                                                    
   a. mengevaluasi dan menyetujui rencana mutu dan rencana keselamatan Konstruksi
     setiap kegiatan dalam pelaksanaan;                             
                                                                    
   b. melakukan pengawasan mutu proses dan mutu hasil pekerjaan; dan
   c. melakukan pengawasan penerapan keselamatan Konstruksi.        
                                                                    
                                                                    
 3. Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang melakukan pengawasan sebagaimana
  mempunyai kewenangan memberikan izin pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
  persyaratan dan/atau menghentikan setiap pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan
                                                                    
  keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan Konstruksi.   
                                                                    
‘4. Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang melakukan pengawasan memiliki tugas:
  bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan
                                                                    
  tugas dan tanggung jawabnya; dan memberikan laporan secara terbuka kepada
  Pengguna Jasa sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja Konstruksi.
                                                                    
                                                                    
Selain hal tersebut diatas Konsultan Pengawas memiliki Tujuan, yaitu mengelola fungsi
manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh
hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan
                                                                    
ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu
pelaksanaan. Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan
mutu (quality control), pengawasan biaya (cost control) dan pengawasan waktu pelaksanaan
                                                                    
(time control).
Tenders also won by CV Bator Aceh Consultant
Authority
4 June 2022Perencanaan Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/Tu Sd (Doka)Kab. Aceh TenggaraRp 99,840,000,000
3 April 2024Perencanaan Jembatan Kayu Menang I Dan IIAcehRp 800,000,000
16 April 2019Pengawasan Bangunan Gedung Ruang Kuliah Umum (Rku)Kementerian AgamaRp 600,000,000
8 January 2023Perencanaan Sarana Dan Prasarana Posyandu Prima/PustuKab. Aceh SelatanRp 600,000,000
9 May 2025Pengawasan Fisik Gedung KantorKejaksaan Republik IndonesiaRp 600,000,000
5 March 2021Desain Perencanaan Untuk Kegiatan Kontraktual (Dak) Rehabilitasi Pembangunan Ruang Rawat InapKab. Aceh BaratRp 510,000,000
20 March 2018Pengawasan Pengembangan Prasarana Bandar Udara Alas Leuser KutacaneKementerian PerhubunganRp 494,680,000
24 January 2025Perencanaan Pembangunan LabkesmasKab. Aceh JayaRp 452,608,000
22 December 2017Perencanaan Konstruksi Fisik - Work Shop (Laboratorium Miniplant Turunan Cpo Dan Laboratorium Bengkel - Mekatronika)Kementerian PerindustrianRp 450,000,000
14 September 2025Perencanaan Teknis Pembangunan Puskesmas Krueng SabeeKab. Aceh JayaRp 419,999,840