Jasa Konsultansi Mk/Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fkkh Undana Ta 2024 (Sbsn)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16818025
Date: 2 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Nusa Cendana
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,022,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,022,000,000
Winner (Pemenang): PT Angelia Oerip Mandiri
NPWP: 018885178061000
RUP Code: 45312578
Work Location: JL. Adi Sucipto, Penfui Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 45
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0807755970528000Rp 839,736,50687.4689.97-
0016385304008000Rp 852,199,72588.5990.58-
0013996814061000Rp 899,988,00089.4790.24-
0802459040322000Rp 929,390,51387.1487.78-
0018885178061000Rp 931,623,00091.5791.28-
0012771861308000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0014991798952000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0011309440423000---SBU tidak sesuai/kualifikasi usaha kecil
0706303674061000---Nilai Kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas
0015399199027000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kuaiifikasi
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0961174240526000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0016147290722000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0019777937016000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0015311541615000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0016910150805000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0022034789429000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0015881097821000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0731682647322000---nilai unsur penilaian teknis tidak melewati nilai ambang batas
0959534991126000----
0728915075322000----
0032170243805000----
0019389527315001----
PT Dwipa Mitra Konsultan
0746590793922000----
0024277907922000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0033103508311000----
CV Bosa Lima Konsulindo
09*2**9****46**0----
0031377864922000----
0017202474922000----
0014134456901000----
0849281647619000----
0023323702922000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0017878638922000----
0413636721922000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0016785727013000----
0733685341804000----
0019260538655000----
0015673247015000----
0739134906922000----
0015555477429000----
0017204058922000----
0020223343061000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN      PENGAWASAN                     
                                                                       
        KONSTRUKSI      PEMBANGUNAN        GEDUNG                      
   PERKULIAHAN       TERPADU    FKKH   UNDANA     TA 2024              
                                                                       
                           (SBSN)                                      
                                                                       
                                                                       
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap
                                                                       
bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar
                                                                       
adalah sebagai berikut :                                               
                                                                       
                                                                       
A. Pekerjaan Persiapan                                                 
                                                                       
                                                                       
   1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
                                                                       
   2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart,S-Curve dan Net Work Planning yang diajukan
     oleh Kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek
                                                                       
     untuk mendapatkan persetujuan                                     
                                                                       
                                                                       
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis pengawasan                            
                                                                       
                                                                       
   1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
                                                                       
      koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis
                                                                       
      maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai
      dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.                 
                                                                       
                                                                       
   2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
                                                                       
      bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
                                                                       
      atau ditempat kerja lainnya.                                     
                                                                       
                                                                       
   3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
     batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya
                                                                       
     dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan
     persetujuan dari Pengguna Jasa.                                   
                                                                       
                                                                       
   5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
                                                                       
     biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung
                                                                       
     disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada Pengelola
     Proyek.                                                           
                                                                       
                                                                       
   6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan
                                                                       
     sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.                        
                                                                       
                                                                       
C. Konsultasi                                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
     persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                    
                                                                       
                                                                       
   2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
                                                                       
     dengan Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk 
                                                                       
     membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
     kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
                                                                       
     bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
                                                                       
                                                                       
   3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
                                                                       
                                                                       
D. Laporan.                                                            
                                                                       
                                                                       
   1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna
                                                                       
     Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
     akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
                                                                       
     jadwal yang telah disetujui.                                      
   3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
                                                                       
     yang digunakan.                                                   
   4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama
     yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh
                                                                       
     Pemborong (Shop Drawing).                                         
                                                                       
                                                                       
E. Dokumen                                                             
                                                                       
   1. dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan di lapangan,
                                                                       
     serta untuk keperluan pembayaran angsuran.                        
   2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau
                                                                       
     pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.                  
   3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
                                                                       
     kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya
     yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan
Tenders also won by PT Angelia Oerip Mandiri
Authority
26 January 2018Manajemen Konstruksi Untuk Kegiatan Dana Pinjaman PT. SmiKab. Musi BanyuasinRp 4,950,000,000
26 February 2021Pw - 08 / 2021 Manajemen Konstruksi MycProvinsi Jawa BaratRp 2,907,444,100
17 February 2016Penyusunan Master Plan Balai Diklat Pelayaran Kepulauan Maluku Tahun Anggaran 2016 (Lelang Tidak Mengikat)Badan Peng. SDM PerhubunganRp 2,600,000,000
6 August 2022Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Dprd Kabupaten Tana Tidung (Mtl)Kab. Tana TidungRp 2,500,000,000
2 June 2025Rencana Induk Kanal, Sungai, Pantai Dan Saluran Drainase Kota SorongKota SorongRp 2,500,000,000
18 February 2022Konsultan Manajemen Proyek (Kmp) Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Dan JembatanKab. BogorRp 2,495,000,000
24 February 2021Konsultan Manajemen Proyek (Kmp) Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Dan JembatanKab. BogorRp 2,482,184,800
30 December 2019Belanja Jasa Konsultansi Situ RawakalongProvinsi Jawa BaratRp 2,458,180,000
26 April 2019Mk Rehab Dan Renov Sarpras Sekolah Kab. Kaur, Kab. Seluma Dan Kab. Bengkulu SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,432,000,000
29 December 2022Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Perkuliahan TerpaduKementerian AgamaRp 2,387,420,000