Pekerjaan Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17088025
Date: 5 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,023,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,792,904,000
Winner (Pemenang): PT Tampung Indo Rezeki
NPWP: 758649941008000
RUP Code: 50789213
Work Location: Gedung E Lantai IV, Komplek Kemdikbud - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 123
Applicants
Reason
0758649941008000Rp 2,085,595,016-
0868222126009000Rp 2,166,720,000-
0814710471034000Rp 2,178,195,350-
PT Putra Gomgomi Makmur
06*1**4****08**0--
0925548919085000Rp 2,234,323,200-
0708424429416000Rp 2,429,822,212-
0630537256027000Rp 2,242,959,687-
0834152480034000Rp 2,389,350,156-
PT Pratama Sarana Sinergi
07*2**0****04**0--
0210121489418000Rp 2,234,323,200-
0023334626008000Rp 2,122,607,046Pengalaman tenaga pelaksana lapangan hanya 1 Tahun, sesuai dengan bukti Daftar Riwayat Hidup personal manajerial yang disampaikan pengalaman pekerjaan hanya pada Tahun 2022
0813756871101000Rp 2,234,323,200-
PT Kubus Pratama Abadi
09*2**5****42**0--
0026260281122000--
PT Hana Caraka Insaat
05*7**3****47**0Rp 2,634,780,000-
0436079677822000--
0756225033001000Rp 2,234,323,200-
0027487388009000--
0627107469447000--
0020566501009000Rp 2,234,323,200-
0864592183006000Rp 2,206,391,400-
0661018465445000Rp 2,234,323,200-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0805987039307000Rp 2,234,323,200-
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000Rp 2,311,610,321-
PT Alima Arga Karya
07*6**2****46**0--
0013271275008000--
0210798070411000--
0317870723445000--
PT Pradya Cipta Nusantara
07*0**8****71**0--
0031928690322000--
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0--
0924582323438000--
0708508148401000--
Arkade
06*6**5****01**0--
0968350025514000--
0029954039005000--
CV Tri En Sejahtera
06*9**9****45**0--
CV Putra Abung Sentosa
0032663288323000--
0018303552509000--
0949029565009000--
0818638637701000--
0438396038807000--
0532259801822000--
CV Putralaksanaperwira
05*1**7****29**0--
0831391388127000--
0607294840429000--
0967217878435000--
0028405439609000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0719091936435000--
PT Adhitama Mitra Andalas
00*9**9****18**0--
CV Mutiara Laut Biru
04*6**6****23**0--
0710279878127000--
0927810424412000--
0626955561001000--
0711071829106000--
0752827279322000--
0413682998922000--
0012407995445000--
0027483502008000--
0809676919439000--
0032152357009000--
0602142689004000--
0031902307027000--
0908421415101000--
CV Hokky Group
09*0**8****21**0--
0945495216009000--
0746569573001000--
0818495210432000--
0813758067015000--
0026360925306000--
CV Umar Corporation
0016614968072000--
0031056872643000--
PT Karya Utama Bangkit
07*9**4****27**0--
0028882710106000--
0821262722418000--
0753129303009000--
0020273496102000--
0211395868513000--
0841377310411000--
0425413234401000--
0013566013015000--
PT Mulya Dekha Perkasa
08*0**8****29**0--
0837342682101000--
0962669552009000--
0719331431412000--
PT Mitra Titian Putra
09*2**7****08**0--
0932245459442000--
0023108368003000--
0019433028311000--
Dwiwarna Inti Persada
06*6**7****05**0--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0841795511619000--
0024033920501000--
0031410764325000--
0761762541943000--
CV Nala Pratama
09*7**2****43**0--
0433017589003000--
0861300945027000--
0942278896505000--
0016396806804000--
0013591243027000--
0032769291009000--
0312016256036000--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
0314950965071000--
0015400260102000--
Cakra Bimantara Konstruksi
06*4**4****28**0--
0020893905437000--
0912013349009000--
0834596835101000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
0818064461432000--
0022278964822000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0022689103434000--
0427452909922000--
0024552820833000--
0944955202447000--
0946009628443000--
PT Hardian Karya Konstruksi
09*3**6****09**0--
0317867521071000--
Attachment
KEMENTERIAN   PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,  RISET DAN TEKNOLOGI            
              DIREKTORAT  JENDERAL KEBUDAYAAN                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                      KERANGKA  ACUAN                                  
                         KERJA (KAK)                                   
                                                                       
                                                                       
                    Pekerjaan Renovasi Mess                            
                                                                       
            Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   TAHUN  ANGGARAN   2024                              
DAFTAR   ISI :                                                         
                                                                       
                                                                       
BAB I        LATAR BELAKANG                                            
                                                                       
BAB II       MAKSUD DAN TUJUAN                                         
                                                                       
                                                                       
BAB III      TARGET / SASARAN                                          
                                                                       
BAB IV       LOKASI PEKERJAAN                                          
                                                                       
BAB V        SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                  
                                                                       
BAB VI       DATA DASAR                                                
                                                                       
BAB VII      STANDAR TEKNIS                                            
                                                                       
BAB VIII     REFERENSI UMUM                                            
                                                                       
                                                                       
BAB IX       LINGKUP PEKERJAAN                                         
                                                                       
BAB X        KELUARAN                                                  
                                                                       
BAB XI       FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                   
                                                                       
BAB XII      PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA                      
                                                                       
BAB XIII     LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                         
                                                                       
BAB XIV      JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                      
                                                                       
BAB XV       PERSONEL                                                  
                                                                       
                                                                       
BAB XVI      JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN  PEKERJAAN                     
                                                                       
BAB XVII     KUALIFIKASI PENYEDIA                                      
                                                                       
BAB XVIII    RENCANA KESELAMATAN  KONSTRUKSI                           
                                                                       
BAB XIX      LAPORAN                                                   
                             BAB I                                     
                       LATAR BELAKANG                                  
                                                                       
         Sekretariat Direktorat Jenderal kebudayaan adalah lembaga pemerintah yang terletak di
     Jakarta. Beberapa pegawai yang bekerja di Sesditjen kebudayaan memerlukan tempat tinggal di
     Jakarta, untuk memudahkan mobilitas pegawai dalam bekerja maka diperlukan mess untuk tempat
     tinggal. Mess ini digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal yang disediakan oleh pemerintah
                                                                       
     untuk Ditjen kebudayaan. Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan berlokasi di jalan
     medan merdeka timur No.14 Gambir, Kota Jakarta Pusat, dengan luas bangunan ±584.24
     m2 dan luas lahan ±1350 m2 merupakan bangunan kantor yang sudah dialih fungsikan
     sebagai mess sementara. Kondisi bangunan saat ini sudah tidak layak huni, kondisi kayu
     pada atap genteng sudah lapuk sehingga ada beberapa bagian yang runtuh, elevasi tanah
     mengalami penurunan, kondisi dinding bata banyak yang retak, plesteran dinding yang
     sudah rapuh pasirnya jatuh berguguran (tidak solid) sehingga dinding batanya harus
     dibongkar, sedangkan untuk kondisi struktur bangunan sebagian besar masih bagus tetapi
     ada pula yang perlu di perbaiki sehingga dapat dikatakan bahwa bangunan ini perlu
     penyegaran.                                                       
                                                                       
         Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.18 Tahun
     2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, bangunan Mess Sekretariat
                                                                       
     Direktorat Jenderal Kebudayaan termasuk kedalam kerusakan berat sehingga perlu dilakukan
     renovasi. Oleh karena itu untuk menunjang kinerja pegawai perlu adanya Pekerjaan
     Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan. Kegiatan renovasi Mess Sekretariat
     Direktorat Jenderal Kebudayaan juga bertujuan untuk memaksimalkan fasilitas yang disediakan
     oleh negara yang dimana Renovasi ini akan mengutamakan fungsional dan estetika bangunan.
                                                                       
                               BAB II                                  
                        MAKSUD  DAN TUJUAN                             
                                                                       
      1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana
        Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
        dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas
        renovasi.                                                      
      2) Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
        jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
      3) Maksud pekerjaan Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah
        a) Renovasi dan mendisain bangunan Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
        b) Tersedianya jasa konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan Renovasi Mess
           Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dapat dipertanggung jawabkan
                                                                       
           sesuai KAK dengan biaya yang wajar .                        
      4) Tujuan yang hendak dicapai dalam Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal
        Kebudayaan Tahun Anggaran 2024 adalah kenyamanan, keamanan dan keindahan
        pada bangunan Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan. 
                                                                       
                              BAB III                                  
                        TARGET DAN SASARAN                             
                                                                       
                                                                       
     1) Penyelesaian pelaksanaan kegiatan Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal
       Kebudayaan Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan
     2) Bangunan Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan yang layak, nyaman, aman, serta
       memiliki keindahan.                                             
     3) Biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
     4) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar.
                                                                       
                              BAB IV                                   
                         LOKASI PEKERJAAN                              
                                                                       
     Lokasi Pekerjaan terletak di Jalan Medan Merdeka Timur No. 14, Gambir, Jakarta Pusat.
                                                                       
                               BAB V                                   
                     SUMBER DANA DAN ANGGARAN                          
     Sumber dana berasal dari Anggaran APBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
     dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2024. Anggaran sebesar
     Rp 2.792.904.053,- (Dua Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus
     Empat Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah)                                
                                                                       
                              BAB VI                                   
                            DATA DASAR                                 
    1) Nama proyek     : Renovasi Mess Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
    2) Luasan lahan proyek : ±1350 m2                                  
                                                                       
                                                                       
                              BAB VII                                  
                          STANDAR TEKNIS                               
     Persyaratan teknis bangunan gedung negara mengikuti ketentuan yang diatur dalam
     Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
     tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                       
                                                                       
                              BAB VIII                                 
                         REFERENSI HUKUM                               
    1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
       Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
    2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;       
    3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 22/PRT/M/ 2018
                                                                       
       tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;                     
    4) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014 tentang
       Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang
       Pembagian Subklasifikasi dan Subklasifikasi Usaha Jasa Konstruksi;
    5) Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M Tahun 2016 Tentang Pedoman PAnalisa
       Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.                   
    6) Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan
       Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR                
    7) Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
       Pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui Penyedia.              
                                                                       
                              BAB IX                                   
                        LINGKUP PEKERJAAN                              
                                                                       
     Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:                     
          1) Perbaikan struktur rangka dan penutup atap;               
          2) Perbaikan rangka dan penutup langit-langit;               
          3) Perbaikan dinding, pintu, jendela dan kosen;              
          4) Perbaikan penutup lantai;                                 
          5) Perbaikan instalasi listrik;                              
          6) Perbaikan instalasi air;                                  
          7) Perbaikan drainase limbah;                                
          8) Finishing; dan                                            
          9) Pekerjaan pekerjaan yang tercantum pada RAB               
                                                                       
                               BAB X                                   
                            KELUARAN                                   
    1) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                       
    2) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi:                   
       a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
       b) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
       c) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
         perubahan/addendumnya;                                        
       d) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
         fisik, laporan pengawasan berkala dan laporan akhir pengawasan;
       e) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
         pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
         konstruksi fisik;                                             
       f) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
         konstruksi fisik.                                             
                                                                       
                                                                       
                              BAB XI                                   
              FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                  
     Fasilitas yang disediakan oleh owner adalah berupa los pekerja sedangkan listrik kerja dan
     air kerja ditanggung oleh pihak kontraktor sesuai kesepakatan.    
                                                                       
                              BAB XII                                  
             PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                 
     Menyampaikan daftar jenis peralatan, kapasitas, komposisi, dan jumlah peralatan kerja
     minimal:                                                          
                                                                       
     Daftar Peralatan   Spesifikasi           Jumlah                   
     Scafolding         Scafolding pipa full set tinggi 3 set          
                        1,7m                                           
     Cutting wheel      Ukuran minimal 14 inch 1 buah                  
     Mixer molen        Semi mekanis dengan motor 1 buah               
                        penggerak, kap.0,8 m3                          
     Rotary Hammer      Ukuran mata terbesar 16mm 3 buah               
                        Fungsi : drill dan hammer                      
     Laser level        Green line, 5 line akurasi +/- 1 buah          
                        2mm                                            
     Catatan : melampirkan dengan bukti kepemilikan atau perjanjian sewa
                                                                       
                              BAB XIII                                 
                 LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                     
     a. Selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
       pelaksana pekerjaan/pemborong telah mulai dengan pekerjaan pembangunan fisik
       dalam arti kata yang nyata. Untuk itu syarat-syarat yang diwajibkan agar dapat
       dimulainya pekerjaan, harus segera dipenuhi.                    
     b. Pelaksana Pekerjaan/Pemborong harus mempunyai dan menyediakan atas biayanya
       sendiri semua tenaga dan peralatan yang dibutuhkan untuk terlaksananya pekerjaan
       sesuai dengan kontrak.                                          
     c. Pelaksana Pekerjaan/Pemborong harus menyerahkan :              
       1) Daftar/susunan staff Pelaksana yang ditempatkan dilapangan.  
       2) Daftar dan schedule peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan.
       3) Detail rencana waktu penyelesaian pekerjaan (Time schedule)  
       4) Schedulle pengadaan material                                 
       5) Dan lain-lain yang diperlukan                                
     d. Pelaksana Pekerjaan/Pemborong harus mematuhi segala peraturan dan ketentuan-
       ketentuan hukum yang berlaku. Serta instruksi-instruksi tertulis yang dikeluarkan oleh
       Pemerintah/Penguasa setempat sehubungan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
     e. Pelaksana Pekerjaan/Pemborong wajib berkordinasi dengan pihak lainnya dalam
       kelancaran pelaksanaan pekerjaan proyek terutama berkordinasi dengan pihak Sub
       Pelaksana Pekerjaan/Pemborong langsung dari Pelaksana Pekerjaan/Pemborong.
     f. Dalam melaksanakan pekerjaain ini, Pelaksana Pekerjaan/Pemborong harus :
       1) Memperhatikan, melaksanakan dan mengikuti semua ketentuan yang dikeluarkan
         oleh Pelaksana Pekerjaan/Pemborong utama sehubungan dengan fungsinya sebagai
         koordinator pelaksanaan pekerjaan sepanjang ketentuan tersebut berhubungan
         dengan pelaksanaan kontrak ini.                               
       2) Bekerjasama dan tidak saling mengganggu dengan pihak lainnya (Pelaksana
         Pekerjaan/Pemborong utama, Sub pelaksana Pekerjaan/Pemborong lainnya dan
         pihak-pihak lain yang disetujui oleh Pemberi Tugas untuk melaksanakan pekerjaan
         tertentu) didalam melaksanakan pekerjaan yang merupakan bagian dari
         pembangunan proyek ini.                                       
       3) Menjamin pihak-pihak lainnya sebagaimana tersebut diatas dari segala macam
         kerugian yang diderita oleh pihak lain tersebut didalam melaksanakan pekerjaannya
         yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahan Sub Pelaksana Pekerjaan/Pemborong.
                                                                       
                              BAB XIV                                  
               JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                    
     Jangka waktu pelaksanaan jasa pelaksana konstruksi Renovasi Mess Sekretariat Direktorat
     Jenderal Kebudayaan diperkirakan 90 HK (Hari kalender) terhitung sejak terbit SPMK.
                                                                       
     Melaksanakan masa pemeliharaan Konstruksi selama 180 (serratus delapan puluh) hari
     kalender sejak serah terima pertama.                              
                                                                       
                              BAB XV                                   
                             PERSONEL                                  
                                                                       
        No    Tenaga Ahli         Pengalaman        Jumlah Ket         
                          Tingkat           Sertifikat                 
               / Personil           Kerja           ( Org )            
                         Pendidikan/       Kompetensi                  
                                  Profesional                          
                          Ijazah             Kerja                     
                                   (Tahun)                             
         1    Pelaksana    SMA       2       SKK      1                
                          Sederajat         Jenjang 5                  
         2    Petugas K3   SMA       0      Sertifikasi 1              
                          Sederajat           K3                       
     1) Uraian Tugas Site Manager / Pelaksana                          
           - Bertanggung jawab pada pelaksanaan pekerjaan              
                                                                       
           - Melaksanakan hasil evaluasi dan masukan yang dihasilkan atas persetujuan
            konsultan pengawas/konsultan perencana/pemilik pekerjaan.  
           - Melakukan koordinasi dengan pekerja lapangan              
           - Melakukan kegiatan kegiatan pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
                                                                       
       2) Uraian Tugas Tenaga Ahli K3 Konstruksi                       
           - Menerapkan kenetentuan peraturan perundang undangan terkait K3 konstruksi
           - Merencanakan dan menyusun program K3                      
           - Membuat prosedur kerja dan instruksi kerja K3             
           - Melakukan sosialisasi, penerapan, dan pengawasan program K3
           - Mengusulkan perbaikan metode kerja berbasis K3 jika diperlukan
                                                                       
           - Penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan darurat
                                                                       
      Catatan :                                                        
      1) Usulan personil inti harus melampirkan Sertifikat Kompetensi Kerja, ijazah, E-KTP,
         NPWP, SPT OP Tahun 2023, Curiculum vitae, Surat keterangan bekerja penuh
                                                                       
         waktu                                                         
      2) Pada saat Pembuktian kualifikasi, tenaga ahli wajib hadir.    
                                                                       
                              BAB XVI                                  
              JADWAL  TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN                    
     Pekerjaan renovasai berlangsung selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender atau
     sebagaimana tercantum dalam schedule perencanaan dan kurva S      
                                                                       
                             BAB XVII                                  
                       KUALIFIKASI PENYEDIA                            
     1) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi KECIL dengan sub bidang Jasa
       pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Lainnya (BG009)             
     2) Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya)
                                                                       
     3) Sertifikat standar terverifikasi                               
     4) Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat)
       tahun terakhir (melampirkan bukti pengalaman yang dibuktikan dengan melampirkan
       kontrak dan dilengkapi Berita Acara Serah Terima 1)             
     5) Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2023        
     6) Tidak termasuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
       kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
       kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama
       Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
       berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
       tanggungan Negara;                                              
                                                                       
                             BAB XVIII                                 
                                                                       
               RENCANA KESELAMATAN  KONSTRUKSI (RKK)                   
     Calon Penyedia menyampaikan Rencana Keselamatan Kerja untuk pekerjaan pemasangan
     rangka atap baja ringan.                                          
                                                                       
                              BAB XIX                                  
                             LAPORAN                                   
     Pelaksana Pekerjaan/Pemborong diwajibkan membuat :                
     a. Laporan Harian yang berisi :                                   
       1) Tahap berlangsungnya Pekerjaan                               
       2) Pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh Sub Pelaksana Pekerjaan / Pemborong
         (jika diizinkan).                                             
       3) Catatan dan instruksi Konsultan Pengawas/MK yang disampaikan tertulis maupun
         lisan.                                                        
       4) Hal ikhwal mengenai bahan-bahan (yang masuk dan yang ditolak)
       5) Keadaan cuaca                                                
       6) Jumlah tenaga kerja dan alat                                 
       7) Masalah yang terjadi                                         
       Setiap laporan harian pada tanggal yang sama harus diperiksa dan disetujui oleh
       Konsultan Pengawas/MK.                                          
     b. Laporan Mingguan                                               
       Laporan mingguan dibuat berdasarkan laporan harian dan disampaikan langsung kepada
       Konsultan Pengawas/MK. Penugasan-penugasan dan instruksi dari konsultan perencana
       baru dianggap berlaku dan mengikat apabila telah dimuat dalam laporan harian dan telah
       diperiksa dan disetujui oleh kosultan pengawas/MK.              
     c. Foto-foto kegiatan proyek dalam bagian atau tahapan kegiatan penting sebanyak 3 (tiga)
       set berikut album yang diserahkan kepada Konsultan Pengawas/MK untuk setiap minggu
       selama pelaksanaan.                                             
     d. Laporan bulanan yang dibuat berdasarkan laporan mingguan.      
     e. Gambar kerja As Build Drawing                                  
     f. Jadwal pengadaan bahan                                         
     g. Time schedule pekerjaan / curva S untuk pelaksanaan pekerjaan
Tenders also won by PT Tampung Indo Rezeki
Authority
11 August 2016Pengadaan Konstruksi Pembangunan Kanopi Dan Pagar Luar Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen PerpajakanRp 825,000,000
27 April 2022Modal Fisik Renovasi Basement Gedung E Kemendikbud, Senayan (340,22 M?),sarana Dan Prasarana Renovasi Basement Gedung E Kemendikbud, SenayanKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 815,795,000
30 August 2021Pemeliharaan Dan Perbaikan Gedung Kuliah (Gedung F Dan Gedung H) Politeknik Negeri Bandung Tahun Anggaran 2021Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 666,500,000
21 July 2017Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Balai Rakyat/Karang Taruna Kel. Pisangan TimurPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 560,106,000
6 November 2025Pekerjaaan Talang Area Gedung A Dan Gedung CKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahRp 364,176,000
4 July 2025Pekerjaan Pembuatan Ruang Penyimpanan Arsip Biro Osdm Pada Gudang D CiketingKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahRp 200,000,000
2 December 2024Pemeliharaan Halaman Fasilitas Pendukung PerkantoranKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 199,800,000