Pengadaan Masterplan Kawasan Kampus Ubt

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17122025
Status: Seleksi Batal
Date: 8 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Borneo Tarakan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,977,500
Winner (Pemenang): CV Cipta Purnama Mandiri
NPWP: 022400436623000
RUP Code: 48689985
Work Location: Jalan Amal Lama Nomor 1 Tarakan - Tarakan (Kota)
Participants: 19
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0027790963423000Rp 292,542,1658890.4-
0022400436623000Rp 299,966,40091.2692.51-
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0----
0014604755721000---Tidak Lulus Ambang Batas
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0---Tidak Lulus Ambang Batas
Hasrat Saruntung Konsultan
09*8**3****41**0---berdasarkan hasil pembuktian dan evaluasi, peserta tidak masuk dalam shortlist 7 peserta dikarenakan Nilai Pengalaman Tertinggi peserta berada dibawah peserta lainnya
0032170243805000----
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0-75.54-Tidak lulus ambang batas Sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dengan nilai 45,80. Ambang Batas Sub Unsur Tenaga Ahli = 55
CV Artha Gemilang Engineering
0018487918723001---berdasarkan hasil pembuktian dan evaluasi, peserta tidak masuk dalam shortlist 7 peserta dikarenakan Nilai Pengalaman Tertinggi peserta berada dibawah peserta lainnya
0016128183626000-81.74-Tidak lulus ambang batas Sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dengan nilai 52,70. Ambang Batas Sub Unsur Tenaga Ahli = 55
0026550533412000---Tidak lulus ambang batas
0744675075541000---berdasarkan hasil pembuktian dan evaluasi, peserta tidak masuk dalam shortlist 7 peserta dikarenakan Nilai Pengalaman Tertinggi peserta berada dibawah peserta lainnya
0415608280541000-78.18-Tidak lulus ambang batas Sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dengan nilai 51,60. Ambang Batas Sub Unsur Tenaga Ahli = 55
CV Monalisa Art
0011399458723001---berdasarkan hasil pembuktian dan evaluasi, peserta tidak masuk dalam shortlist 7 peserta dikarenakan Nilai Pengalaman Tertinggi peserta berada dibawah peserta lainnya
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001---Tidak menghadiri klarifikasi sesuai yang dijadwalkan
0030905483723000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
Chanel
00*8**4****21**0----
PT Alien Desain Nusantara
06*7**4****17**0----
Attachment
KEMENTERIAN       PENDIDIKAN,       KEBUDAYAAN,                 
                     RISET,  DAN   TEKNOLOGI                            
                                                                        
            UNIVERSITAS         BORNEO       TARAKAN                    
                  Jalan Amal Lama Nomor 1, Tarakan Telp. 08115307023    
                   Laman: http://www.ubt.ac.id Surel : ubt@borneo.ac.id 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
1. Nama Paket Pekerjaan : Masterplan Kawasan Kampus Universitas Borneo Tarakan
2. Nilai HPS        : Rp299.977.500,00                                  
3. Sumber Dana      : APBN Tahun 2024                                   
4. Lingkup Pekerjaan :                                                  
                                                                        
Lingkup tugas dan tanggung jawab Konsultan Perencana kepada Pemberi Tugas mencakup tindakan–
tindakan untuk mewakili secara terpercaya dan profesional dalam memberikan jasa konsultansi yang
andal dan terpercaya.                                                   
Adapun tugas dan tanggung jawab Konsultan Perencana adalah sebagai berikut:
                                                                        
a. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
   interpretasi secara garis besar terhadap KAK;                        
b. Menyusun Rencana pengumpulan data primer dan sekunder terkait pekerjaan perencanaan;
                                                                        
c. Reviu Master Plan UBT 2011-2020;                                     
d. Penyusunan konsep pengembangan yang mencakup konsep tata ruang, konsep massa bangunan,
   konsep sirkulasi, bentuk dan arsitektur bangunan, aspek fisika bangunan, struktur bangunan,
   konsep infrastruktur, konsep keamanan dan evakuasi, dan lainnya;     
e. Penyusunan rencana pentahapan pengembangan terdiri-dari:             
   e.1. Program ruang meliputi: kluster akademik, kluster non-akademik, kluster penunjang, dan
      system jaringan dan utilitas;                                     
   e.2. Pentahapan pengembangan ruang, dan                              
   e.3. Zoning pengembangan kampus meliputi: zona umum (public), zoning pendidikan (semi-
      private-private), dan zoning pelayanan mahasiswa.                 
   e.4. Membuat gambar visual (3d) rencana pengembangan tapak/tata guna lahan beserta
      bangunan infrastrukturnya.                                        
                                                                        
f. Konsultan Perencana wajib memberikan segala pengetahuannya dalam membuat Masterplan
   Kawasan Kampus Universitas Borneo Tarakan 2024 dan harus dipertanggungjawabkan baik dari
   segi teknis dan finansial, berkaitan dengan alokasi anggaran.        
g. Perencana wajib menyerahkan hasil perencanaannya sesuai dengan rincian keluaran pekerjaan
   yang tercantum dalam kontrak kerja, berupa:                          
                                                                        
   g.1 Laporan Pendahuluan.                                             
   g.2 Laporan Fakta dan Analisa                                        
   g.3 Laporan Akhir,                                                   
   g.4 Album Peta Eksisting dan Rencana (Format A3)                     
   g.5 Booklet Masterplan Kawasana Kampus UBT (format A5)               
   g.6 Rekaman Hasil Perencanaan.                                       
   g.7 Video Animasi Kawasan Kampus UBT                                 
                                                                        
h. Konsultan Perencana berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
   pekerjaan perencanaan ini berdasarkan perjanjian yang ditetapkan dan disepakati.
                                                                        
i. Konsultan Perencana berkewajiban melaksanakan seluruh pekerjaan yang menjadi
   tanggungjawabnya sesuai dengan lingkup penugasan yang diberikan.     
j. Konsultan Perencana dalam melaksanakan pekerjaan dinyatakan berakhir sampai dengan
   penyusunan produk selesai secara keseluruhan dan diterima baik oleh pihak pemberi pekerjaan.
k. Konsultan Perencana dalam menyelesaikan pekerjaan dapat meminta bantuan Pejabat Pembuat
   Komitmen (PPK), atau Tim Teknis Kegiatan yang ditugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
   untuk memperoleh petunjuk dan masukan agar tercapai hasil yang optimal serta mendukung
   kelancaran pekerjaan.                                                
                                                                        
 Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini meliputi:                  
 a. Laporan Pendahuluan:                                                
                                                                        
    Pada minggu ke-2 (dua) sejak SPMK diterbitkan, penyedia jasa diwajibkan segera menyerahkan
    Laporan Pendahuluan kepada pengguna jasa. Laporan ini diserahkan sebanyak 5 (Lima)
    Eksampelar.                                                         
    Laporan ini berisi gambaran umum pekerjaan, metodologi, profil wilayah studi, struktur
    organisasi pelaksanaan, hasil survei pendahuluan, dan rencana kerja selanjutnya.
                                                                        
 b. Laporan Fakta dan Analisa (Laporan Antara):                         
    Pada minggu ke-4 (empat) sejak SPMK diterbitkan, penyedia jasa diwajibkan segera
                                                                        
    menyerahkan Laporan Fakta dan Analisa (Laporan Antara) kepada pengguna jasa. Laporan ini
    diserahkan sebanyak 5 (Lima) Eksampelar.                            
    Laporan ini berisi gambaran umum pekerjaan, metodologi, hasil pengumpulan data, konsep
    dan rencana revisi masterplan, dan rencana kerja selanjutnya        
                                                                        
 c. Laporan Akhir:                                                      
    Pada minggu ke-8 (delapan) sejak SPMK diterbitkan, penyedia jasa diwajibkan segera
    menyerahkan Laporan Akhir kepada pengguna jasa. Laporan ini diserahkan 2 (dua) hari
    sebelum akhir dari kontrak sebanyak 5 (Lima) Eksampelar.            
                                                                        
    Laporan berisi diantaranya: latar belakang; maksud dan tujuan; sasaran; lingkup perencanaan;
    dasar hukum; tinjauan kebijakan terkait sarpras, standar sarpras, dan landasan ideal
    penjaminan mutu; deskripsi UBT meliputi profil akademik, kondisi asset, kebijakan strategis
    UBT, dan analisis SWOT; konsep pengembangan, dan rencana pengembangan dilengkapi
    gambar-gambar peta tematik dan gambar visualisasi (3d) tata ruangnya.
 d. Laporan Penunjang                                                   
                                                                        
    Laporan penunjang ini diserahkan 2 (dua) hari sebelum akhir dari kontrak terdiri dari:
    1)  Album Gambar Peta Tematik dan Gambar Visualisasi (3d) Tata Ruang UBT Format A3
        sebanyak 5 (Lima) Eksampelar;                                   
    2)  Rekaman hasil perencanaan dalam bentuk flashdisk kapasitas minimal 32 GB sebanyak
        1 (Satu) Unit.                                                  
    3)  Video animasi kawasan kampus UBT.                               
                                                                        
 a. Laporan dan Data Terdahulu                                          
                                                                        
    Kumpulan Laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu. Penyedia jasa dapat memperoleh
    dan menggunakan data dan informasi dari pengguna jasa, peta-peta serta informasi lain yang
    tersedia dan dapat berguna bagi kelancaran kegiatan ini.            
 b. Staf Pengawas/Pendamping                                            
    (Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau
    wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping (counterpart), atau Project
    Officer/PO dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi)..             
 Penyedia Jasa harus menyediakan semua fasilitas dan peralatan utama yang dipergunakan untuk
 kelancaran pelaksanaan pekerjaan meliputi:                             
  a. Peralatan kantor: computer dan printer;                            
  b. Peralatan survey: GPS, dan                                         
  c. Kendaraan operasional.                                             
 Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa                                       
 a. Berkonsultasi kepada instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data sekunder, dan
    masukan lain yang perlu.                                            
 b. Membuat jadwal kegiatan rencana kerja serta detail dalam jangka waktu yang ditetapkan.
 c. Melaksanakan konsultasi berkala kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direksi
                                                                        
    Pekerjaan/Staf Teknis PPK.                                          
 d. Berinisiatif membuat suatu ide/gagasan untuk hasil perencanaan yang lebih baik
                                                                        
                                                                        
Kebutuhan Personil Tim Konsultan Perencana                              
                                                                        
    PERSONIL/ TENAGA JUMLAH           PENGALAM KLASIFIKASI/             
 NO                        PENDIDIKAN                                   
         AHLI      PERSONIL             AN     SUBKLASIFIKASI (SKA)     
  1  Team Leader (Ahli 1 Orang S1     2 tahun  Ahli Perencanaan         
     Analisis GIS)        Planologi/Peren      Wilayah dan Kota-Madya   
                          canaan Wilayah                                
                          dan Kota                                      
  2  Ahli Teknik    1 Orang S1 Teknik 2 tahun  Ahli Arsitek Lanskap-    
     Arsitektur Lanskap    Arsitektur          Madya                    
  3  Ahli Arsitektur 1 Orang S1 Teknik 2 tahun Ahli Arsitek-Madya       
                           Arsitektur                                   
  4  Ahli Struktur  1 Orang S1 Teknik Sipil 2 tahun Ahli Teknik Bangunan-Madya
                                                                        
  5  Ahli Geodesi   1 Orang S1 Teknik Sipil 2 tahun Ahli Geodesi-Madya  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     PERSONIL/     TENAGA JUMLAH                                        
 NO                                  PENDIDIKAN    PENGALAMAN           
     AHLI SUB PROFESIONAL PERSONIL                                      
  1  Operator CAD/Computer 1  Orang  SMK/D3/S1     1   tahun            
  2  Juru Ukur            1   Orang  SMK/D3/S1     1   tahun            
  3  Surveyor             1   Orang  SMK/D3/S1     1   tahun            
                                                                        
Untuk Tugas Personil ada di Kerangka Acuan Kerja (KAK)                  
                                                                        
                                                                        
    Peralatan Minimal:                                                  
                                                                        
     NO    PERALATAN MINIMAL          JUMLAH                            
                                                                        
      1  Sewa Komputer/Laptop       2,00 unit                           
      2  Sewa Printer               2,00 unit                           
      3  GPS                        1,00 unit                           
Pengidentifikasian bahaya yang akan terjadi sebagaimana pada tabel dibawah ini:
                                              Nilai                     
 No    Jenis/Type Pekerjaan Identifikasi Jenis Bahaya                   
                                             Resiko                     
                        1  Kecelakaan pada saat                         
                                               2                        
                           survey                                       
 1   Personil                                                           
                        2  Tergores/Luka Akibat                         
                                               3                        
                           Terkena barang                               
                        1  Tidak ada           -                        
 2   Non Personil          Tidak ada                                    
                        2                      -                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KEPARAHAN                  Keterangan :              
                                                                        
 KEKERAPAN  1   2    3     4     5        1-4 : Tingkat Risiko Kecil    
                                                                        
     1      1   2    3     4     5       5-12 : Tingkat Risiko Sedang   
                                                                        
     2      2   4    6     8     10      15-25 : Tingkat Risiko Besar   
                                                                        
     3      3   6    9     12    15                                     
                                                                        
     4      4   8    12    16    20                                     
                                                                        
     5      5   10   15    20    25                                     
                                                                        
Identifikasi Bahaya Skala Prioritas                                     
                                                                        
 No      Uraian Pekerjaan Identitas bahaya Tingkat  Skala Prioritas     
                                                                        
                          Kecelakaan pada                               
  1  Personil dan Non Personil             4            1               
                            saat survey
Tenders also won by CV Cipta Purnama Mandiri
Authority
2 October 2019Fs Dan Master Plan Pembangunan Sport CenterPemerintah Daerah Kabupaten BerauRp 1,281,800,000
29 September 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung PoliklinikProvinsi Jawa TimurRp 1,000,000,000
23 January 2024Larap Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Tamblang Di Kabupaten Buleleng; Bali; Kota Denpasar; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
10 July 2025Perencanaan Pembangunan / Revitalisasi Alun - Alun Kota SerangKota SerangRp 1,000,000,000
13 August 2019Penataan Batas Fungsi (Definitif) / Luar/ (Sementara) Kawasan HutanProvinsi Kalimantan SelatanRp 887,757,000
26 March 2019Pembuatan Dokumen Leger Jalan Provinsi Di Wilayah Kabupaten Pacitan Dan PonorogoPemerintah Daerah Provinsi Jawa TimurRp 850,000,000
17 June 2022Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Rp2kpKab. NagekeoRp 800,000,000
14 August 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Dan Penyusunan Masterplan Pembangunan Sirkuit Kabupaten MagetanKab. MagetanRp 800,000,000
28 March 2024Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Pengembangan Pemanfaatan Ruang (Sub. Keg. Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan, Penyebaran Dan Perwilayahan Industri)Provinsi Sulawesi TengahRp 800,000,000
31 August 2017Penyusunan Feasibility Study Dan Master Plan Pembangunan Rumah SakitKab. SumbawaRp 800,000,000