| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0766528012619000 | Rp 671,402,370 | 71.22 | - | |
| 0027771005609000 | Rp 756,316,260 | 82.39 | - | |
| 0016933368604000 | Rp 775,656,900 | 71.22 | - | |
| 0022400436623000 | Rp 776,056,500 | 84.1 | - | |
| 0740192729618000 | - | - | Tidak menghadii undangan pembuktian dokumen prakualifikasi | |
| 0025734435831000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan | |
| 0017227703609000 | - | - | - | |
| 0028276400643000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang ditetapkan | |
| 0316258540429000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang ditetapkan | |
| 0018405936652000 | - | - | Tidak menyampaikan daftar pengalaman perusahaan | |
| 0946488319629000 | - | - | Tidak menghadii undangan pembuktian dokumen prakualifikasi | |
| 0744675075541000 | - | - | Tidak menghadii undangan pembuktian dokumen prakualifikasi | |
Intan Mulya | 04*2**4****46**0 | - | - | Tidak mempunyai SBU sesuai persyaratan dalam dokumen prakualifikasi |
| 0840542179609000 | - | - | Tidak meghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Vertikal Tehnik | 00*6**6****46**0 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang ditetapkan |
CV Cipta Paramita | 00*8**1****24**0 | - | - | Tidak mempunyai pengalaman pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan |
| 0019324631524000 | - | - | Tidak mempunyai pengalaman sesuai ketentuan dalam dokumen prakualifikasi | |
| 0016065633524000 | - | - | Tidak menghadii undangan pembuktian dokumen prakualifikasi | |
| 0700955768643000 | - | - | Penyedia tidak menghadiri undangan pembuktian dokumen prakualifikasi | |
| 0911737872643000 | - | - | - | |
| 0014291124518000 | - | - | - | |
| 0808899751646000 | - | - | - | |
| 0018429829646000 | - | - | - | |
| 0856255229646000 | - | - | - | |
| 0016933376604000 | - | - | - | |
CV Arsy Eka Perdana | 09*7**8****46**0 | - | - | - |
| 0718003809619000 | - | - | - | |
| 0014816151604000 | - | - | - | |
CV Putera Santosa | 06*3**7****46**0 | - | - | - |
| 0030206700331000 | - | - | - | |
| 0019111640646000 | - | - | - | |
CV Hidup Jaya Bersama | 09*8**6****46**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN MASTERPLAN
PEMBANGUNAN SIRKUIT KABUPATEN MAGETAN
Ruang Lingkup
Lingkup Lingkup Pekerjaan Penyusunan Perencanaan dan Penyusunan Masterplan
Pekerjaan
Pembangunan Sirkuit olah raga bermotor Kabupaten Magetan dengan substansi
lingkup pekerjaan meliputi :
A. Mengumpulkan data primer dan sekunder yang dibutuhkan untuk dapat
mengidentifikasi kondisi eksisting.
B. Menganalisa dan mempelajari dokumen Studi Kelayakan sebelumnya untuk
mendapatkan gambaran awal terkait perencanaan yang akan dilakukan
kedepannya.
C. Membuat analisis secara komprehensif terkait kondisi infrastruktur dan fasilitas
eksisting, topografi, kondisi geologi tanah, kebencanaan, vegetasi, sosial
kemasyarakatan, dan Rencana Strategis Pembangunan Sirkuit di Kabupaten
Magetan.
D. Merumuskan konsep pengembangan berupa pengaturan pemanfaatan lahan
hingga penataan lansekap, perencanaan infrastruktur, dan interkoneksi antar
massa (Aspek Tata Hijau, Site Grading, Penataan Massa Bangunan, Drainase
Kawasan, Sirkulasi, dll).
E. Membuat Konsepsi Perancangan
1) Konsepsi perancangan meliputi, data dan informasi, analisis, Dasar
pemikiran dan pertimbangan perancangan, Program ruang, Organisasi
hubungan ruang, Skematik rencana teknis, Sketsa gagasan.
2) Membantu pengguna jasa dalam memperoleh gambaran atas
konsepsi rancangan.
3) Mendapatkan gambaran pertimbangan bagi penyedia jasa dalam
melakukan perancangan.
F. Membuat Pra Rancangan
Pra rancangan digunakan untuk:
1) Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu
pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis;
2) Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi
perancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan; dan
3) Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsepsi perancangan
terhadap ketentuan Rencana Tata Ruang untuk perizinan.
G. Membuat Pengembangan Rancangan Pengembangan rancangan digunakan
untuk :
1) Kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
menyeluruh, pasti, dan terpadu;
2) Mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau
dari keselarasan system yang terkandung di dalamnya baik dari segi
kelayakan dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta konsep
Green Building; dan
3) Penyusunan rancangan detail.
H. Membuat Rancangan Detail
Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang telah
disetujui paling sedikit meliputi:
1) Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dan lanskap;
2) Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
3) Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi (Engineering
Estimate) dan Bill of Quantity (BQ)
4) Laporan perencanaan.
5) Membantu PPK dalam mempersiapkan pengadaan pembangunan fisik,
seperti menyusun dokumen pengadaan langsung maupun tender.
6) Mengadakan pengawasan berkala, penjelasan, pertimbangan dan saran-
saran selama pelaksanaan konstruksi fisik.
Tanggung Jawab Perencana
A. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara professional atas jasa
penyusunan detail engineering design yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi yang berlaku.
B. Secara umum tanggung jawab konsultan minimal sebagai berikut :
1) Hasil karya penyusunan Perencanaan dan Penyusunan Masterplan
Pembangunan Sirkuit yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar
hasil karya perencanaan yang berlaku.
2) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas, antara lain
melalui KAK ini, pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
bangunan yang akan diwujudkan.
Proses Pekerjaan Perencanaan
Dalam pertemuan berkala ditentukan produk awal, antara, dan pokok yang harus
dihasilkan konsultan sesuai dengan rencana keluaran yang ditetapkan dalam
KAK. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu memperhitungkan
bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat. Program Kerja
A. Konsultan Perencana harus segera Menyusun program kerja meliputi :
1) Jadwal kegiatan secara detail
2) Konsep penanganan pekerjaan perencanaan
B. Program kerja keseluruhan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi
Pekerjaan, setelah sebelumnya dipresentasikan oleh Konsultan Perencana dan
mendapatkan masukan teknis dari pihak yang terkait Diutamakan penyedia
jasa memiliki pengalaman mengerjakan Gedung Olahraga dan Sarana
prasarana ruang luar/lansekap.