Ded Gedung Dome Kampus 2 (Luas 5220 M2)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17277025
Date: 1 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Singaperbangsa
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 649,175,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 649,129,106
Winner (Pemenang): PT Aryo Prima Konsultan
NPWP: 017725292429000
RUP Code: 51540565
Work Location: Jalan Ronggowaluyo Telukjambe Temur Karawang - Karawang (Kab.)
Participants: 69
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0017725292429000Rp 489,487,80083.1388.19-
0032606972061000Rp 516,545,71578.2683.21-
0862484714031000Rp 567,447,54082.683.7-
0760587576424000Rp 568,630,80084.7985.18-
0027790963423000Rp 611,857,63777.9778.58-
0023419070035000---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 10 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0---Tidak memiliki pengalaman sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0011188190429000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0026547570016000---Tidak memenuhi ambang batas kelulusan pada subunsur pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) 10 tahun terakhir
0433778198422000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0---Tidak memenuhi ambang batas kelulusan pada subunsur pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) 10 tahun terakhir
0026550533412000---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 20 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
0318242575429000---Tidak menyampaikan pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir
0315185652015000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0016128183626000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0021834023002000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Bowita Proporsi Utama
08*9**6****17**0---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 10 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
0750640534542000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0744675075541000---Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi dikarenakan tidak memiliki pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir
0814965190429000---Tidak menyampaikan SBU AR102/AR001/AR002
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1---Peserta tidak melampirkan Sertifikat Standar KBLI 71101. Peserta telah diundang klarifikasi kualifikasi, namun tidak hadir.
0033107913017000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0017677824429000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0318039377424000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0---Peserta tidak menyampaikan SBU yang dipersyaratkan dan pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir. Nilai Skor Kualifikasi tidak mencukupi
0316258540429000---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 20 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0032360463009000---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 10 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
0311668735429000---tidak memenuhi ambang batas sub unsur pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir
0025544578422000---Nilai sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 10 sehingga tidak memenuhi ambang batas kelulusan
0632625984445000---Tidak memenuhi ambang batas kelulusan pada subunsur pekerjaan sejenis (gedung bangunan olahraga) 10 tahun terakhir
0318164779429000---tidak memenuhi ambang batas sub unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0012243085517000---Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi dikarenakan tidak memiliki pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir
0757087887423000---Tidak memenuhi ambang batas subunsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (bangunan gedung olahraga) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi dikarenakan tidak memiliki pengalaman sejenis (bangunan gedung olahraga) 10 tahun terakhir
0316614734412000----
0840542179609000----
0014134456901000----
CV Karya Asta Kencana
06*1**0****15**0----
0907506588424000----
Konsulindo Karya Kolabora
09*6**3****01**0----
0023331226441000----
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0----
0030701205307000----
0811420751331000----
0020493367606000----
0022400436623000----
PT Putra Yudhistira Larosa
08*6**9****33**0----
0028618197727000----
0030479596211000----
0720031285822000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0027786813423000----
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0----
0023140759019000----
0419675616504000----
0032005415015000----
Chanel
00*8**4****21**0----
0317980225428000----
0021800370216000----
0017638941101000----
0965293905741000----
0015484520429000----
0031929227322000----
0732204573508000----
PT Roris Jaya Abadi
08*5**8****43**0----
0026704114606000----
Attachment
KEMENTERIAN    PENDIDIKAN,  KEBUDAYAAN   RISET DAN        
                                  TEKNOLOGI                             
                  UNIVERSITAS   SINGAPERBANGSA    KARAWANG              
                     Jl. H.S. Ronggowaluyo Telukjambe Timur – Karawang 41361
                         Telp.(0267) 641177 Fax. (0267) 641367 ext. 102 
                        Website : www.unsika.ac.id email : info@unsika.ac.id
                                                                        
                                                                        
              URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN                      
                                                                        
                                                                        
1. LINGKUP PEKERJAAN DAN TANGGUNG JAWAB                                 
                                                                        
   1) Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
      Perencanaan adalah berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah 16 Tahun
      2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
      Bangunan Gedung, yang terdiri dari:                               
      a. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi:        
         a) mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah).
         b) membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja
            (KAK).                                                      
         c) konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah
            dan perijinan bangunan                                      
         d) membuat program perencanaan dan perancangan yang merupakan batasan
            sasaran atau tujuan pembangunan dengan ketentuan atau persyaratan
            pembangunan hasil analisis data dari inormasi pengguna jasa maupun pihak
            lain.                                                       
            Program perencanaan perancangan berupa laporan yang mencakup:
            1) program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan pekerjaan
               perencanaan perancangan.                                 
            2) program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran dan jenis
               ruang serta analisa hubungan fungsi ruang.               
            3) program Bangunan Gedung Hijau (BGH).                     
         e) membuat gagasan dan interprestasi terhadap program perencanaan dan
            perancangan sebagai landasan perencanaan dan perancangan diwujudkan
            dalam uraian tertulis, diagram-diagram dan/ atau gambar.    
         f) membuat sketsa gagasan berupa gambar sketsa dalam skala yang memadai
            yang menggambarkan gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas
            tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.           
      b. Persetujuan konsepsi perancangan dari pengguna jasa untuk dijadikan dasar
         perencanaan perancangan tahap selanjutnya.                     
      c. Penyusunan Pra rancangan meliputi :                            
                                                                        
         a) membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang menunjukan posisi
            massa bangunan di dalam tapak dan terhadap lingkungan sekitar berikut
            kontur tanah berdasarkan Rencana Tata Kota dan program Bangunan Gedung
            Hijau (BGH).                                                
         b) membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan hubungan denah antar
            bangunan dan Tata Ruang Luar atau Penghijauan di dalam kawasan tapak.
         c) membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang dan
            hubungan antar ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan menerangkan
            peil atau ketinggian lantai.                                
         d) membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan pandangan ke empat
            sisi atau arah bangunan.                                    
         e) membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang
            untuk menunjukan secara garis besar penampang dan sistem struktur dan
            utilitas bangunan.                                          
         f) membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar dan/atau
            animasi komputer.                                           
         g) Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima
            ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus) dan atau
            yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin
            dicapai.Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan menampilkannya
            dalam bentuk diagram.                                       
         h) Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan
            luas lantai, informasi penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem
            struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas bangunan, pemilihan konsep tata
            lingkungan serta perkiraan biaya dan waktu konstruksi.      
         i) mengurus perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota atau
            kabupaten, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan penyiapan
            kelengkapan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai
            dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
      d. Menyelenggarakan paket kegiatan lokakarya rekayasa nilai (value engineering)
         pada tahap pra rancangan untuk pengembangan konsep perencanaan teknis bagi
         kegiatan pembangunan Bangunan Gedung Negara yang diwajibkan.   
      e. Persetujuan pra rancangan dari pengguna Jasa untuk dijadikan dasar perencanaan
         perancangan tahap selanjutnya.                                 
      f. Penyusunan pengembangan rancangan:                             
         a) membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar
            rencana arsitektur yang menunjukan hubungan antara lantai bangunan dan
            tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan
            rencana tata kota lainnya.                                  
         b) membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan
            tata ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen
            bangunan serta jenis bahan yang digunakan.                  
         c) membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah
            bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara jelas beserta uraian
            konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila
            diperlukan.                                                 
         d) membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan
            bangunan, secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem
            struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding,
            langit-langit dan atap) secara menyeluruh beserta uraian konsep dan
            perhitungannya.                                             
         e) membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar detail
            mekanikal elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
         f) membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima
            ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus), 1:50
            (satu banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk
            kejelasan informasi yang ingin dicapai.                     
         g) membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);
         h) menyusun perkiraan biaya konstruksi.                        
      g. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti membuat gambar-
         gambar detail pelaksanaan dan pemasangan serta penyelesaian bahan atau
         material dan elemen atau unsur bangunan, Rencana Kerja dan syarat-syarat,
         rancangan konspetual SMKK, biaya penerapan SMKK, rincian volume pelaksanaan
         pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan
         perencanaan.                                                   
      h. Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk digunakan sebagai
         dokumen teknis pada dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi.    
      i. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra
         rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail.
      j. Membantu Pengguna Jasa dalam menyusun program dan pelaksanaan pemilihan
         penyedia jasa pekerjaan konstruksi.                            
      k. Membantu Pengguna Jasa pada waktu penjelasan pekerjaan dan melaksanakan
         tugas-tugas yang sama apabila terjadi tender ulang.            
      l. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
         pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan
         spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
         terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan
         rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan
         berkala.                                                       
      m. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan
         perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
         pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
         menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan.
                                                                        
   2) Penggunaan Building Information Modelling (BIM) wajib diterapkan pada Bangunan
      Gedung Negara tidak sederhana dengan kriteria luas diatas 2000 m2 (dua ribu meter
      persegi) dan diatas 2 (dua) lantai. Keluaran dari perancangan merupakan hasil desain
      menggunakan BIM untuk:                                            
      a) gambar arsitektur.                                             
      b) gambar struktur.                                               
      c) gambar utilitas (mekanikal dan elektrikal)                     
      d) gambar lanskap.                                                
      e) rincian volume pelaksanaan pekerjaan.                          
      f) rencana anggaran biaya                                         
                                                                        
   3) Tanggung Jawab Perencana.                                         
      a) Konsultan Perencanaan bertanggung jawab secara profesional atas jasa
         perencanaan yang berlaku dilandasi pasal 75 Undang-undang Nomor 2 Tahun
         2017 Tentang Jasa Konstruksi Sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang
         Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja                        
      b) Secara umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut :
         1. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar
           hasil karya perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan sesuai
           dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.            
         2. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan -
           batasan yang telah diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti
           dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang
           akan diwujudkan.                                             
         3. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
           standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan
           gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
         4. Bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dan menentukan rencana umur
           Konstruksi dalam dokumen perancangannya.
Tenders also won by PT Aryo Prima Konsultan
Authority
15 January 2024Perencanaan Lanjutan Pembangunan Gedung StorageKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,804,053,000
3 February 2020Penyusunan Ded Penataan Kawasan Science Techno Park Kabupaten Ogan IlirProvinsi Sumatera SelatanRp 970,000,000
21 February 2025Biaya Perencanaan Konstruksi Flat Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ta. 2025Kejaksaan Republik IndonesiaRp 914,000,000
11 June 2021Ded Masjid Agung KabupatenKab. PangandaranRp 891,200,000
12 May 2020Perencanaan Turap Masjid Jamiyatut Taqwa Desa JanturKab. Kutai KartanegaraRp 878,018,100
13 February 2019Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah FarmasiKementerian KesehatanRp 791,979,000
8 October 2020Perencanaan Kawasan Water ParkKab. KepahiangRp 750,000,000
25 September 2022Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Gor TerpaduKota BekasiRp 688,473,335
15 January 2021Perencanaan Pembangunan Gudang BekuKementerian Kelautan Dan PerikananRp 500,000,000
4 October 2019Perencanaan Teknis Pembangunan Auditorium Sekolah Polisi Negara (Spn)Pemerintah Daerah Kota BontangRp 486,600,000