KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PERLENGKAPAN PESERTA KEGIATAN PENDAMPINGAN
ADVOKASI DAN KOORDINASI PROGRAM MBG DENGAN PEMDA DAN SPPG
DAN SOSIALISASI GERAKAN 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
K/L/PD : Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah
Unit Organisasi Eselon I : Ditjen Paud Dasmen
Unit Kerja : Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera
Utara
A. Latar Belakang
Pendidikan yang berkualitas menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia serta mandat
konstitusi sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa yang penyelenggaraannya telah
diatur dalam suatu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan implementasinya
menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam Asta Cita. Hal ini tertuang dalam Asta
Cita ke-4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi,
pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran
perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah telah menetapkan visi pendidikan Indonesia yaitu “pendidikan bermutu untuk
semua” merupakan terobosan besar dalam tranformasi pendidikan yang menciptakan
sistem pendidikan untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang
berkualitas agar mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan dunia.
.
Untuk mewujudkan visi pendidikan tersebut Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah menetapkan beberapa Program Prioritas diantaranya adalah Program Makan
Bergizi Gratis (MBG) dan Program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
(G7KAIH). Dalam rangka menyukseskan Program tersebut , Balai Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara selaku Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis
Kementerian Pendiidkan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Pendampingan
Advokasi, Koordinasi dan Sosialisasi Program MBG dan G7KAIH.
Kegiatan Pendampingan Advokasi dan Koordinasi Program MBG dengan Pemda dan
SPPG dan Sosialisasi G7KAIH akan dilaksanakan di Kantor Balai Penjaminan Mutu
Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Para peserta undangan kegiatan ini akan diberikan
Paket Perlengkapan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Peserta Kegiatan
Pendampingan Advokasi Dan Koordinasi Program MBG Dengan Pemda Dan SPPG Dan
Sosialisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini adalah untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan agar mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari Pengadaan Perlengkapan Peserta Kegiatan Pendampingan Advokasi
Dan Koordinasi Program MBG Dengan Pemda Dan SPPG Dan Sosialisasi Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, meliputi:
1. Pakaian Kaos T-Shirt
2. Bag Paper, Notebook dan Pulpen
D. Kualifikasi
Kualifikasi penyedian yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pakaian seragam ini adalah
sebagai berikut:
1. SIUP / NIB : KBLI 46412 Pengadaan Besar Pakaian dan KBLI 47879
2. Memiliki Bukti SPT tahun 2024
E. Tugas dan Tanggung Jawab
1. Tugas
Penyedia wajib melaksanakan kegiatan ini dengan Tepat waktu
2. Tanggung Jawab
Penyedia wajib bertanggungjawab terhadap kualitas barang yang dihasilkan dan
mengganti barang apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Penerima Manfaat
Penerima manfaat ini secara khusus adalah peserta Kegiatan Pendampingan
Advokasi Dan Koordinasi Program MBG Dengan Pemda Dan SPPG Dan
Sosialisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
F. OUTPUT
Adapun output yang harus dihasilkan oleh penyedia adalah dalam bentuk Perlengkapan
Peserta
G. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis perlengkaan peserta adalah sebagai berikut:
1. Kaos T-Shirt
Jenis Kain : Katun
Warna : Ungu
Kuantitas
a. Peserta Kegiatan 402 buah
2XL (15 Buah), XL (104Buah), L (103 Buah), M (111 Buah), S ( 10 Buah),
S Youth (12 Buah), M Youth (12 Buah), L Youth (10 Buah), XL Youth (14
Buah)
b. Peserta BPMP 168 Buah
Ukuran 3XL (21 Buha), 2XL (28 Buah), XL (49 Buah), L (52 Buah), M (14
Buah), S (4 Buah)
2. Paper Bag
Bahan : Kertas
Ukuran : 22x9.5x30.5
Kuantitas : 289 Buah
3. Notebook
Ukuran : 16,3 X 21,3
Isi : 50 Lembar
Cover : Hard Laminating
Kuantitas : 289 Buah
Cover Depan Cover Belakang
4. Pulpen
Kuantitas : 289 buah
Warna : Hitam atau Merah
Printout : UV Print 1 Sisi
5. Waktu yang Diperlukan
Waktu pelaksanaan pembuatan kegiatan adalah selama 5 hari kalender selambat-
lambatnya tanggal 29 Juni 2025
6. Biaya yang Diperlukan
Biaya yang dianggarkan untuk Kegiatan Pendampingan Advokasi Dan Koordinasi
Program MBG Dengan Pemda Dan SPPG Dan Sosialisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat menggunakan anggaran DIPA BPMP Prov. Sumut tahun anggaran 2025
sebagai berikut:
Pagu Anggaran : Rp. 101.150.010
HPS : Rp. 95.749.010
7. Penutup
Demikianlah kerangka acuan kerja paket pekerjaan Kegiatan Pendampingan Advokasi
Dan Koordinasi Program MBG Dengan Pemda Dan SPPG Dan Sosialisasi Gerakan 7
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 23 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Donny Leonard Agustinus Aritonang, S.E., M.Si
NIP. 197808292003121001