Uraian Singkat Pekerjaan
PROGRAM : DUKUNGAN MANAJEMEN
KEGIATAN : DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS
LAINNYA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
RINCIAN OUTPUT : LAYANAN PERKANTORAN
KOMPONEN : OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN
SUBKOMPONEN : PEMELIHARAAN GEDUNG BERTINGKAT
LOKASI PEKERJAAN : BALAI BAHASA PROVINSI JAWA TIMUR
BALAI BAHASA PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TA 2025
1. LATAR BELAKANG
2. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang merupakan UPT Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa di Jawa Timur yang bertugas untuk Pengembangan, Pembinaan,
Pelindungan bidang bahasa dan sastra. Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur
terdiri atas gedung bertingkat, tidak bertingkat, dan halaman kantor. Pemeliharaan ini
ditujukan untuk memelihara interior gedung bertingkat yang meliputi gedung Cut
Nyak Din, Ki Hajar Dewantara, dan Agus Salim. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan
kegiatan pemeliharaan ini diperlukan Kontraktor Pelaksana dengan berpedoman pada
standar/kaidah teknis dan peraturan yang berlaku.
3. Tujuan
Tujuan pemeliharaan ini adalah untuk memelihara interior gedung bertingkat yang
meliputi gedung Cut Nyak Din, Ki Hajar Dewantara, dan Agus Salim agar masing-
masing dapat dioptimalisasi fungsinya sebagai penunjang layanan, tugas, dan fungsi
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
4. Data Proyek
Nama Pekerjaan : Pemeliharaan Interior Gedung Bertingkat (Gedung Cut
Nyak Din, Ki Hajar Dewantara, dan Agus Salim) Balai
Bahasa Provinsi Jawa Timur
Lokasi Pekerjaan : Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur
KodeMAK : 023.13.693275. 7613.EBA.994.002.C.523111
Sumber Dana : APBN 2025
Nilai Pagu Anggaran : Rp305.520.000,00
Nilai HPS : Rp Rp180.924.450,00
5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Interior Gedung Bertingkat
(Gedung Cut Nyak Din, Ki Hajar Dewantara, dan Agus Salim) Balai Bahasa Provinsi
Jawa Timur terdiri atas rincian berikut.
a. Gedung Cut Nyak Din: pemeliharaan interior panggung.
b. Gedung Ki Hajar Dewantara: pemeliharaan interior resepsionis pada lobby;
pemeliharaan interior Ruang Pengaduan, PPID, dan ULT; pemeliharaan R. RBI, SPI
& ULP Lantai 2.
c. Gedung RA. Kartini: pemeliharaan lantai.
d. Gedung Agus Salim: pemeliharaan interior untuk menjadi ruang laktasi, ruang
bermain anak, dan pojok literasi.
e. Melakukan pekerjaan tambah kurang sesuai kebutuhan dan ketersediaan
anggaran.
f. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
g. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dokumen
pelaksanaan.
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat menyurat.
i. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan yang
selesai sebelum Serah Terima, setelah disetujui oleh konsultan pengawas
konstruksi, dan diketahui oleh konsultan perencana konstruksi.
j. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
konstruksi.
6. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pemeliharaan Interior Gedung Bertingkat (Gedung Cut Nyak Din, Ki Hajar
Dewantara, dan Agus Salim) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
dengan jangka waktu pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung dari
keluarnya Surat Perintah Kerja (SPK)/Kontrak. Masa Pemeliharaan pekerjaan
konstruksi 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
7. TANGGUNG JAWAB
Menyelesaikan output pekerjaan sesuai kesepakatan dalam rancangan kontrak dan
memantau progress pekerjaan fisik sesuai dengan perencanaan.
8. PENUTUP
Deskripsi singkat pekerjaan ini menjadi narasi singkat tentang pekerjaan
pemeliharaan yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
Surabaya, Juli 2025
Disusun oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
INDRI NOVI HARAWATI
NIP199111272019022008