URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Pekerjaan Utama Pengadaan Pemeliharaan Pagar Lingkungan yaitu Pembuatan Pagar tembok, dele pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam Daar Kuantas dan Harga yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku - Sumber Dana Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Pengadaan Pemeliharaan Pagar Lingkungan yaitu SP DIPA-138.04.2.693235/2025 Tanggal. 22 FEBRUARI 2025. Dengan nilai pagu adalah Rp. 178.950.000,00,- (seratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) - Jadwal Waktu Pelaksanaan Jadwal Pelaksanaan yaitu 30 hari kalender. Prosedur Pelaksanaan Kerja a. Penyedia Jasa konstruksi wajib melaksanakan semua pekerjaan dengan mengiku petunjuk dan syarat pekerjaan, Penyedia Jasa konstruksi wajib meneli Gambar Kerja dan melakukan pengukuran kondisi lapangan. b. Seap bagian dari pekerjaan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari m teknis c. Semua pekerjaan yang sudah selesai terpasang, apabila perlu harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang disebabkan oleh pekerjaan lain. d. Penyedia Jasa konstruksi dak boleh menclaim sebagai pekerjaan tambah bila terjadi Kerusakan suatu pekerjaan akibat keteledoran Penyedia Jasa konstruksi, Penyedia Jasa konstruksi harus memperbaikinya sesuai dengan keadaan semula. e. Memperbaiki suatu pekerjaan yang dak sesuai dengan persyaratan yang berlaku/Gambar pelaksanaan atau Dokumen Kontrak. f. Penunjukan Tenaga Ahli Tim teknis yang sesuai dengan kegiatan suatu pekerjaan. Minimal pendidikan Sarjana (S1) untuk manajer lapangan berpengalaman minimal 2 tahun dan ahli K3 konstruksi minimal pengalaman minimal 2 tahun. g. Semua pengujian bahan, pembuatan atau pelaksanaan di Lapangan harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa konstruksi. h. Penyedia Jasa konstruksi harus sudah memperhitungkan segala kondisi yang ada / exisng di Lapangan yang melipu dan dak terbatas pada Saluran Drainase, Pipa Air Bersih, Pipa lainnya yang masih berfungi dan kabel bawah tanah apabilaada. i. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan pombongkaran untuk pekerjaan lain, maka Penyedia Jasa konstruksi diwajibkan memperbaiki kembali atau menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik mungkin tanpa mengganggu sistem yang ada. Dalam kasus ini, Penyedia Jasa konstruksi dak dapat menclaim sebagai pekerjaan tambah. Ketentuan Penghitungan prestasi pekerjaan untukpembayaran. a. pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepaka dilakukan oleh PPK, denganketentuan: 1) penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasilpekerjaan; 2) pembayaran dilakukan dengan sistem termin sesuai ketentuan dalam SSKK; 3) pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, dak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan (material onsite) 4) pembayaran harus dipotong angsuran uang muka, denda (apabila ada), pajak dan uang retensi; 5) danuntuk kontrak yang mempunyai sub kontrak, permintaan pembayaran harus dilengkapi buk pembayaran kepada seluruh sub penyedia sesuai dengan prestasipekerjaan. b. Pembayaran terakhir hanya dilakukan setelah pekerjaanselesai 100%(seratus perseratus) dan Berita Acara penyerahan pertama pekerjaan diterbitkan; c. PPK dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan permintaan pembayaran dari penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM); perhitungan prestasi sementara dengan mengesampingkan hal-hal yang sedang menjadi perselisihan
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 August 2015 | Pembangunan Saluran Pembuang Rpu Penggaron | Rp 9,102,200,000 | |
| 9 June 2023 | Penataan Alun Alun Kajen (Tahap 2) | Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan | Rp 4,887,000,000 |
| 4 August 2015 | Pembangunan Gedung Bkd | Rp 2,400,000,000 | |
| 23 March 2018 | Peningkatan Uptd Taman Lele | Kota Semarang | Rp 1,979,300,000 |
| 5 May 2020 | Pembangunan Gedung Asrama Semi Boarding Smk Negeri 1 Jepon Kabupaten Blora | Provinsi Jawa Tengah | Rp 1,901,400,000 |
| 27 May 2016 | Lanjutan Pembangunan Gedung Persalinan Rsu Ra. Kartini | Kab. Jepara | Rp 1,398,650,000 |
| 16 March 2018 | Peningkatan Jalan Kapas | Kota Semarang | Rp 963,740,000 |
| 3 June 2015 | Rehab Gedung Museum Dan Pagar Lingkungan Museum Jawa Tengah Ranggawarsita | ULP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. | Rp 915,600,000 |
| 24 July 2015 | Pembangunan Laboratorium Pakan Daerah | ULP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. | Rp 700,000,000 |
| 28 February 2018 | Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Sdn Muktiharjo Kidul 01-Uptd Pend. Kec. Pedurungan | Kota Semarang | Rp 500,000,000 |