URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN JASA
ASESMEN SELEKSI KEPALA SEKOLAH INDONESIA LUAR NEGERI
KEMENDIKDASMEN TAHUN ANGGARAN 2025
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup adalah batasan tentang hal-hal yang harus dikerjakan meliputi:
a. Perencanaan
Perencanaan disusun dengan melaksanakan rapat penentuaan formasi dan rapat teknis
pelaksanaan seleksi Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
b. Asesmen
Metode ini merupakan sebuah metode dalam menilai kompetensi dan kepribadian
termasuk mendeteksi kelainan kejiwaan antara lain skizofernia, agresivitas dan
gangguan seksual, serta kecenderungan penyimpangan ideologi Pancasila.
Dalam proses ini dilakukan beberapa tes, antara lain:
a) Tes kejiwaan (MMPI)
b) Tes kepribadian (psikotes)
c) LGD (Leaderless Group Discussion)
d) Tes kemampuan Bahasa Inggris
e) Wawancara
c. Pelaporan
Berupa gambaran profil individu secara keseluruhan dan hasil seleksi calon Kepala
Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Keluaran (output) yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu:
Laporan hasil asesmen pelamar jabatan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri
Kemendikdasmen
Jakarta, 27 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia,
Hapsari Indyah Pratiwi
NIP 198706272014042001