- Rehab Gedung Kantor Tahap I

Pemasukan Penawaran Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1540130
Status: Pemasukan Penawaran Ulang
Date: 4 June 2020
Year: 2020
KLPD: Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Work Unit: Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,606,477,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,706,526,660
Winner (Pemenang): Atta Pratama PT
NPWP: 748877354807000
RUP Code: 22736149
Work Location: Jl. AP Pettarani, Makassar - Makassar (Kota)
Participants: 52
Applicants
Reason
0748877354807000Rp 9,366,388,676-
0029751401807000Rp 9,597,777,226-
0019374065805000Rp 10,775,627,785-
0017355603812000Rp 10,769,261,687PESERTA GUGUR Karena tidak memenuhi persyaratan RKK, penyedia tidak mengisi tabel jadwal Elemen SMKK (Evaluasi Keselamatan Konstruksi), ketika dibandingkan dengan pemenuhan persyaratan Evaluasi teknis dokumen pemilihan, maka gugur Evaluasi Teknis : Hal ini sudah diatur dalam : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 ayat 43: “Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuatkan informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh para pihak dalam pemilihan penyedia” 2. DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP, angka 10.4: “Peserta berkewajiban memeriksa seluruh isi Dokumen Pemilihan. KELALAIAN menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan resiko peserta” 3. DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP, angka 29.13: Evaluasi Teknis, huruf b Evaluasi teknis dilaksanakan dengan sistem gugur dengan ketentuan : angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : huruf f) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: 1) Elemen SMKK, meliputi : a. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi b. Perencanaan Keselamatan Konstruksi c. Dukungan Keselamatan Konstruksi d. Operasional Keselamatan Konstruksi e. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi 2) Pakta Komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa Evaluasi terhadap persyaratan RKK sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. 4. Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang standard dan pedoman Pengadaan Jasa konstruksi melalui penyedia bagian evaluasi dokumen penawaran tender pekerjaan konstruksi halaman 42 angka 5 Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Tata cara evaluasi poin 3 Apabila Peserta tidak mengisi semua tabel, maka dianggap tidak menyampaikan elemen keselamatan konstruksi.
0030516637801000Rp 10,204,449,983PESERTA GUGUR KARENA LAPORAN KEUANGAN YANG DISAMPAIKAN ADALAH LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2018, SEDANGKAN YANG DIPERSYARATKAN ADALAH LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2019 YANG TELAH DIAUDIT OLEH KANTOR AKUNTAN PUBLIK. Sehingga ketika dibandingkan dengan pemenuhan persyaratan dokumen pemilihan, maka gugur Evaluasi kualifikasi. Hal ini sudah diatur dalam : 1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 ayat 43: “Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuatkan informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh para pihak dalam pemilihan penyedia” 2) Dokumen Pemilihan BAB III IKP, angka 10.4: “Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi dokumen pemilihan. KELALAIAN menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan merupakan resiko peserta” 3) Dokumen Pemilihan Bab V LDK, angka 11: Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% dari nilai total HPS. Laporan keuangan Tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan : Untuk usaha menengah, Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. 4). Dokumen Pemilihan Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Huruf A Dokumen Kualifikasi yang akan dievaluasi harus memenuhi persyaratan sesuai yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi.
0028216265805000Rp 10,019,025,004PESERTA GUGUR Karena 1. TIDAK MELAMPIRKAN BUKTI KEPEMILIKAN SCAFOLDING DARI PEMBERI SEWA 2. PERALATAN DENGAN STATUS MILIK SENDIRI BUKAN ATAS NAMA PERSEROAN (BUKTI KEPEMILIKAN ATAS NAMA DIREKTUR) Sehingga ketika dibandingkan dengan pemenuhan persyaratan dokumen pemilihan, maka gugur Evaluasi Teknis. Hal ini sudah diatur dalam : 1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 ayat 43: “Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuatkan informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh para pihak dalam pemilihan penyedia” 2) DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP, angka 10.4: “Peserta berkewajiban memeriksa seluruh isi Dokumen Pemilihan. KELALAIAN menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan resiko peserta” 3) DOKUMEN PEMILIHAN Bab III IKP, angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf b, Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: huruf b) Peralatan Utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : huruf a) Milik sendiri dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB atau invoice) huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 4) DOKUMEN PEMILIHAN Bab IV LDP, huruf F Persyaratan Teknis, angka 2, Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Tata cara evaluasi kemampuan menyediakan peralatan utama adalah sesuai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang standard dan pedoman Pengadaan Jasa konstruksi melalui penyedia, Bagian evaluasi dokumen penawaran tende pekerjaan konstruksi halaman 30-32 a) Milik Sendiri, dalam hal perusahaan perseroan, maka pokja pemilihan memastikan bahwa nama pemilik dalam bukti peralatan wajib nama perusahaan, bukan atas nama pribadi/direktur perusahaan. b) Surat Perjanjian sewa, peserta sudah menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa.
0033022187805000Rp 10,287,993,399PESERTA GUGUR KARENA BUKTI PERJANJIAN SEWA YANG DISAMPAIKAN TIDAK DISERTAI DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN PERALATAN/PENGUASAAN PERALATAN DARI PEMBERI SEWA. Bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa dibuktikan dengan STNK, BPKB, Invoice. Sehingga ketika dibandingkan dengan pemenuhan persyaratan Evaluasi teknis dokumen pemilihan, maka gugur Evaluasi Teknis : Hal ini sudah diatur dalam : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 ayat 43: “Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuatkan informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh para pihak dalam pemilihan penyedia” 2. DOKUMEN PEMILIHAN BAB III IKP, angka 10.4: “Peserta berkewajiban memeriksa seluruh isi Dokumen Pemilihan. KELALAIAN menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan resiko peserta” 3. DOKUMEN PEMILIHAN Bab III IKP, angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf b Evaluasi teknis dilakukan dengan system gugur dengan ketentuan : angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: huruf b) Peralatan Utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : huruf a) Milik sendiri dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB atau invoice) huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 4. DOKUMEN PEMILIHAN Bab IV LDP, huruf F Persyaratan Teknis, angka 2, Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Tata cara evaluasi kemampuan menyediakan peralatan utama adalah sesuai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang standard dan pedoman Pengadaan Jasa konstruksi melalui penyedia, Bagian evaluasi dokumen penawaran tende pekerjaan konstruksi halaman 30-32 a) Milik Sendiri, dalam hal perusahaan perseroan, maka pokja pemilihan memastikan bahwa nama pemilik dalam bukti peralatan wajib nama perusahaan, bukan atas nama pribadi/direktur perusahaan. b) Surat Perjanjian sewa, peserta sudah menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa
PT Jasatilah Gunakarya Nusantara
0030891915813000--
PT Lease Jaya Abadi
00*2**7****27**0--
0019063775805000--
0025463852942000--
0025448820003000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0013047063003000--
0016115081801000--
0032134397952000--
0013591243027000--
0023108368003000--
0026136341009000--
0748095114804000--
PT Restu Agung Selalu
0026280495402000--
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0--
PT Bumi Matano Indah
00*7**5****04**0--
0021009501807000--
0311674527411000--
0024153033031000--
0032636326805000--
CV Multi Karya Cemerlang
00*1**6****01**0--
Tri Tunggal Sejaya
06*6**4****05**0--
0016116741801000--
0905877791807000--
0754457935805000--
PT Jaya Konstruksi Indonesia
06*9**9****08**0--
Anitiar
00*3**7****01**0--
0752174300952000--
0026791905801000--
0769181918806000--
PT Mitra Tehnik Struktur
0032637720808000--
PT Karampuang Jaya Utama
0020265235805000--
0012147310812000--
0031875065804000--
PT Alqybar Resky Mandiri
0831841198807000--
0029924404805000--
0022621528009000--
0810870600807000--
0716929112101000--
PT Agrotech Mitra Utama
07*2**6****63**0--
0750122632803000--
0718404155805000--
PT Archimedia Konsulindo
00*9**8****05**0--
PT Hasbi Karya Mandiri
09*8**2****01**0--
0023836463801000--
Tenders also won by Atta Pratama PT
Authority
12 April 2022Pembangunan Rusun Polres Type 36 (1Unit)Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 15,905,600,000
28 June 2021Pembangunan Gedung IcuKab. SinjaiRp 15,145,000,000
20 July 2016Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Kantor Tahap I Pengadilan Negeri Takalar Ta 2016UKPBJ Mahkamah Agung RI Korwil Jawa BaratRp 5,100,000,000
15 May 2017Penambahan Bangunan Puskesmas Sebamban IPemerintah Daerah Kabupaten Tanah BumbuRp 5,081,800,000
22 June 2018Pembangunan Asrama 2 LantaiKementerian Kelautan Dan PerikananRp 4,653,285,000
25 June 2018Pembangunan Puskesmas TunabesiKab. MalakaRp 4,500,000,000
24 August 2016Pembangunan Puskesmas Maradekayya (Dak)Kota MakassarRp 3,958,080,000
14 September 2016Pekerjaan Fisik Pembangunan Emergency Centre Kec. Ujung TanahKota MakassarRp 3,784,000,000
6 July 2017Rehabilitasi Bangunan RsKab. LuwuRp 2,975,000,000
31 October 2016Peningkatan / Pembangunan Jaringan Irigasi Paket IV ( Dak Tambahan )Unit Kerja Pengadaan Barang & JasaRp 2,900,000,000