KERANGKA ACUAN KEGIATAN
BIMBINGAN TEKNIS MATERI GATI BERBASIS AGAMA KATOLIK
BAGI PENYULUH AGAMA DAN TOKOH AGAMA
KOTA KUPANG, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,
30 SEPTEMBER 2025
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 47 mengamanatkan bahwa
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menetapkan kebijakan
pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan serta kesejahteraan
keluarga. Tujuannya agar keluarga mampu melaksanakan 8 fungsi keluarga,
yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi,
sosial dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Pelaksanaan
fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat menghasilkan keluarga berkualitas
yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Fungsi-fungsi tersebut diterapkan oleh seluruh anggota keluarga sesuai
dengan perannya. Tujuannya agar keluarga dapat membentuk pribadi yang
baik, berkemampuan, mandiri, andal, dan bahagia. Keluarga memainkan peran
penting dalam membentuk identitas sosial seseorang. Keluarga mewariskan
nilai-nilai budaya, etnis, agama, dan sosial dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Kemampuan biologis untuk mengandung dan melahirkan anak
seringkali menyebabkan peran pengasuhan secara otomatis diasosiasikan
dengan perempuan, sementara peran sebagai pencari nafkah dianggap
sebagai tugas laki-laki sebagai ayah. Pembagian peran antara ibu dan ayah
yang didasarkan pada kondisi biologis tersebut seringkali menimbulkan
permasalahan dalam praktik pernikahan, terutama ketika ibu juga terlibat dalam
dunia kerja.
Padahal, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua
orang tua. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak Indonesia yang
tumbuh tanpa figur ayah (fatherless). Data UNICEF 2021 mencatat 20,9% anak
di Indonesia tidak memiliki figur ayah, baik akibat perceraian, kematian,
maupun pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Data BPS tahun yang sama
juga menunjukkan hanya 37,17% anak usia 0–5 tahun yang dibesarkan oleh
kedua orang tua secara bersamaan. Angka-angka ini menggambarkan
ketimpangan nyata dalam pengasuhan terutama dari pihak ayah.
Menurut beberapa penelitian, peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh
yang sangat besar terhadap perkembangan anak, yang dapat berdampak pada
terhindarnya perilaku seks bebas, kekerasan seksual, penurunan prestasi
akademik, kecanduan pornografi, dan kelainan orientasi seks (Luder et al.,
2011). Dalam jurnal ilmiah yang lain dinyatakan bahwa dengan keterlibatan
ayah dalam pengasuhan balita dapat meningkatkan kesehatan balita dan
membantu mencegah stunting (Oktavianisya & Aliftitah, 2021).
Namun, dalam banyak kasus, peran ayah seringkali terabaikan atau dianggap
sekadar sebagai pencari nafkah, akibatnya pengasuhan dan pendidikan anak
lebih banyak dipikul oleh ibu, sementara ayah cenderung kurang terlibat dalam
kehidupan sehari-hari anak, terutama dalam hal pengasuhan emosional dan
pendampingan di masa remaja. Padahal, anak yang diasuh oleh kedua orang
tua cenderung memiliki perkembangan kognitif, emosional, dan sosial yang
lebih baik.
Fenomena fatherless memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang
anak dan kesejahteraan keluarga. Situasi ini menuntut perhatian bersama,
mengingat pentingnya kehadiran ayah dalam mendukung terciptanya
lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis. Kementerian Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus mendorong penguatan peran ayah,
dalam pengasuhan, agar tumbuh kembang anak optimal melalui Gerakan Ayah
Teladan Indonesia (GATI).
Untuk memperluas dampak GATI, telah disusun Materi Gerakan Ayah
Teladan Indonesia (GATI) Berbasis Agama sebagai acuan bagi tokoh
agama, tokoh masyarakat, dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi
kepada para ayah maupun calon ayah. Pemilihan tokoh agama dan
masyarakat bukan tanpa alasan. Di banyak komunitas, tokoh agama menjadi
rujukan nilai, sedangkan tokoh masyarakat berperan sebagai penggerak sosial.
Pesan yang mereka sampaikan sering kali lebih dipercaya dibandingkan pesan
dari pemerintah atau media. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2022
bahkan menunjukkan bahwa 6 dari 10 orang dewasa di Indonesia menjadikan
pendapat tokoh agama sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan
keputusan hidup. Dengan pengaruh sebesar ini, peran tokoh agama dan
masyarakat dalam GATI bukan sekadar pelengkap, melainkan faktor kunci
keberhasilan.
.
B. Tujuan
1. Memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada tokoh agama dan
penyuluh agama Katolik mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam
pengasuhan anak.
2. Mendorong tokoh agama dan penyuluh agama Katolik untuk
menyampaikan pesan GATI secara konsisten dalam setiap kegiatan
penyuluhan, aktivitas kemasyarakatan, maupun kegiatan keagamaan.
C. Bentuk Kegiatan
Kegiatan bimbingan teknis materi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
berbasis agama Katolik bagi penyuluh agama dan tokoh agama dilaksanakan
secara luring (tatap muka) dengan menggunakan metode paparan materi dan
diskusi interaktif.
D. Tempat dan Tanggal Kegiatan
Tempat : Aula El Tari
Jl. Polisi Militer No.9 Oebobo, Kota Kupang, NTT
Tanggal : 30 September 2025
Waktu : 09.00 WITA – selesai
E. Target Audiens
250 (dua ratus lima puluh) Tokoh Agama Katolik dan Penyuluh Agama Katolik
F. Narasumber
1. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Nusa Tenggara
Timur
2. Direktur Urusan Agama Katolik, Ditjen Bimas Katolik, Kementerian Agama
R.I
3. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT
4. Narasumber materi GATI: Romo Komisi Keluarga Provinsi NTT
G. Rangkaian Kegiatan
Jam Kegiatan Keterangan
Registrasi dan pengisian daftar Pemutaran Video
08.30 – 09.00
hadir
Pembukaan MC
Doa Bersama
09.00 – 09.10
Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya dan Mars KB
Sambutan selamat datang Kepala Kanwil Kementerian
09.10 – 09.25
Agama Provinsi NTT
Pengantar kegiatan Direktur Urusan Agama
09.25 – 09.40 Katolik Ditjen Bimas Katolik
Kementerian Agama R.I
Penyampaian Materi: 1. Direktur Bina
1. Konsep dan Implementasi Ketahanan Remaja
Gerakan Ayah Teladan 2. Narasumber: Romo
09.40 – 10.40 Indonesia (GATI) Komisi Keluarga
2. Strategi Penyampaian Pesan Provinsi NTT
GATI dalam Kegiatan 3. Moderator: Kasubdit
Keagamaan Katolik Pemberdayaan Umat
Katolik, Kementerian
Agama, R.I
10.40 – 11.10 Diskusi dan tanya jawab Moderator: Kasubdit
Pemberdayaan Umat
Penyusunan Rekomendasi &
Katolik, Kementerian
11.10 – 11.40 Komitmen Bersama Tokoh Agama
Agama, R.I
Katolik dan Penyuluh Agama Katolik
Penutupan
11.40 – 12.00
▪ MC
H. Hasil yang Diharapkan
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tokoh agama dan
penyuluh agama Katolik tentang pentingnya keterlibatan ayah dalam
pengasuhan berbasis nilai-nilai agama, serta mendorong mereka untuk
menyampaikan pesan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam
berbagai kegiatan penyuluhan, kemasyarakatan, dan keagamaan.
I. Pembiayaan
Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Pembiayaan kegiatan
bersumber APBN DIPA Satker Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga (KSPK) cq. Direktorat Bina Ketahanan Remaja Tahun
Anggaran 2025.
J. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Bimbingan Teknis Materi GATI berbasis
Agama Katolik bagi tokoh agama dan penyuluh agama ini disusun untuk dapat
digunakan sebagaimana mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Rany Widashanti, S.Sos, M.Si
Lampiran
Rencana Kebutuhan Kegiatan
NO JENIS SPESIFIKASI TEKNIS VOLUME
BARANG/JASA
Belanja Bahan
1 Konsumsi Snack box Tediri 3 Jenis kue Tradisional 250 pax 1 keg
(contoh:Lemper/Pisang
Goreng/Nagasari/Sosis Solo/Tahu Isi/ Kue
Mangkok/Kue Kukus, disesuaikan dengan
daerah masing-masing), dan nasi box
Terdiri dari Nasi, Ayam
(Bakar/Goreng)/Ikan
(Bakar/Goreng)/daging sapi berbumbu,
Sayur 2 macam (Aneka tumis)/mie
goreng/bihun goreng, Kerupuk, Sambal,
Air Mineral kemasan gelas, Tisu, Sendok,
Tusuk Gigi, sesuai SBM 2025.
2 Buah keranjang Terdiri dari paket buah dalam keranjang 2 pack 1 keg
berisi minimal 4 (empat) jenis buah antara
lain jeruk, anggur, pisang, salak Tissue
kering, mineral water dan gelas,
handsanitizer minimal 15ml
3 Snack VIP Terdiri dari 3 jenis kue Tradisional 5 pax 1 keg
Lemper/Pisang Goreng/Nagasari/Sosis
Solo/Tahu Isi/ Kue Mangkok/Kue Kukus,
disesuaikan dengan daerah masing-
masing), minuman ringan (contoh :
kopi,teh)
air mineral, sesuai SBM 2025.
4 Merchandise kartu etoll E-Money, ukuran standart, 250 bh 1 keg
digital pritning full colour 2 sisi + cover art
carton
5 Spanduk backdrop Terbuat dari bahan vinyl flexy, ukuran p. 1 bh 1 keg
1000cm x t. 244cm,
desain mengikuti template/prototype yang
disediakan,
mencantumkan logo BKKBN, lokasi dan
tanggal kegiatan, full color,
termasuk pasang dan bongkar
Penyelenggara
Acara
1 Genset Genset 20 KVA sudah termasuk : BBM 1 bh 1 keg
Solar, Kabel Power 50 Meter, Operator,
Instalasi dan Antar Jemput
2 Sewa Gedung El Tari 1 hr 1 keg
Laporan
1 Hard copy cetak 1 set hardcover sesuai sistematika 1 pkt 1 keg
laporan dalam Kerangka Acuan Kegiatan.
Diberi keterangan nama kegiatan, tanggal
dan lokasi kegiatan.
2 Soft copy 1 unit USB Minimal 4 GB, merk 1 pkt 1 keg
Sandisk/Kingston,
berisi file peliputan media, foto, video dan
laporan kegiatan.
Diberi keterangan nama kegiatan, tanggal
dan lokasi kegiatan pada kotak
pembungkusnya
3 Dokumentasi foto Kamera foto dan video 1 pkt 1 keg
dan video
Belanja Honor
1 Honor Narasumber Kepala Kanwil Kemenag 1 or 1 keg
Selamat datang
2 Honor Narasumber Direktur Bimas Urusan Katolik 1 or 1 keg
(Bimas)
3 Honor Narasumber Romo Ben 1 or 2 jam
Materi
4 Honor MC Kanwil Kemenag 1 or 1 keg
5 Moderator Kasubdit Pemberdayaan Umat Katolik 1 or 1 keg
PERJALANAN
DINAS
1 Transport Tim at cost 4 or 1 PP
Dithanrem (PP)
2 Transport Tim Bimas at cost 2 or 1 PP
3 Penginapan Tim at cost 2 kmr 2 mlm
Dithanrem
4 Penginapan Tim at cost 2 kmr 2 mlm
Bimas
5 Uang Harian Tim Sesuai SBM 2025 4 or 3 hr
Dithanrem
6 Uang Harian Tim Sesuai SBM 2025 2 or 2 hr
Bimas
7 Transport at cost 1 or 1 PP
Narasumber
8 Penginapan at cost 1 kmr 2 mlm
Narasumber
9 Sewa kendaraan Toyota Innova 1 unit 1 hr
10 Transport peserta Sesuai SBM 2025 250 or 1 hr
11 Transport keamanan Sesuai SBM 2025 10 or 1 hr
dan kebersihan