RUANG LINGKUP PEKERJAAN
(Ruang Lingkup Pekerjaan disesuaikan penyelenggara kegiatan pusat/provinsi dan metode
pengadaan sesuai peraturan yang berlaku)
1. Persiapan
a. Koordinasi lapangan antara tim teknis pusat dan provinsi, OPD KB Kabupaten/Kota,
Penyuluh/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB), kecamatan, desa/kelurahan, kader dan
penyedia (EO) terkait lokasi dan perizinan tempat kegiatan. Bila diperlukan, koordinasi
dapat dilakukan dengan penghubung mitra kerja.
b. Survey lokasi
Unit pelaksana kegiatan baik pusat dan provinsi dan /Penyedia (EO) dapat melakukan
survey lokasi sesuai kebutuhan pada poin 1.a.
2. Pelaksanaan
a. Unit kerja pengelola dan pelaksana kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana
Bersama Mitra Kerja tingkat pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi bertanggung jawab
dalam menetapkan tim teknis dan tata kelola kegiatan.
b. Penyedia jasa (EO) bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan kegiatan sesuai
dengan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana
Bersama Mitra Kerja dan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
c. Kegiatan dapat dilaksanakan di gedung pertemuan (indoor) atau di luar gedung (outdoor)
d. Susunan acara kegiatan minimal adalah sebagai berikut (disesuaikan situasi dan kondisi):
- Pembukaan;
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
- Menyanyikan Mars KB;
- Pembacaan Doa;
- Sambutan dan penyampaian materi dari narasumber/talkshow;
- Diskusi/tanya jawab;
- Penutup.
3. Pelaporan dan Dokumentasi
Tim teknis (PIC)/Penyedia (EO) melaporkan setiap kegiatan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dengan menyusun laporan kegiatan dari mulai persiapan, penyelenggaraan
dan penyelesaian pekerjaan disertai dengan dokumentasi foto serta melampirkan bukti- bukti
pengeluaran yang sah dan bukti pembayaran PPh 21.
Laporan kegiatan di-scan dalam format pdf dan disimpan dalam USB/flash disk, dijilid
sebanyak 1 (satu) eksemplar dan diserahkan ke unit kerja pengelola dan pelaksana kegiatan
Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja.
Sistematika pelaporan adalah sebagai berikut:
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
E. Koordinasi
F. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Bab II. Mekanisme Pelaksanaan
A. Persiapan
B. Pelaksanaan
Bab III. Kesimpulan dan Saran
Lampiran Kegiatan
1. Rincian Anggaran Biaya Realisasi Kegiatan
2. Bukti pertanggungjawaban belanja, termasuk pembayaran PPh 21, dilampiri foto
fisik barang.
3. Bukti dokumentasi kegiatan berupa foto dan video dan soft file yang disimpan dalam
USB/flashdisk.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 August 2020 | Pengadaan Ac Seameo Seamolec | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 1,486,090,000 |
| 20 July 2023 | Penggantian Ahu Ac Central Gedung Bida Utama Kantor Bp Batam | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 1,300,000,000 |
| 9 February 2022 | Pengadaan Ahu Dan Perlengkapan Operasional Bsl2 | Badan Pengawas Obat Dan Makanan | Rp 1,196,580,000 |
| 5 April 2021 | Pelatihan E-Commerce Bagi Usaha Mikro Di Sektor Pertanian/Perkebunan | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 1,000,000,000 |
| 9 April 2021 | Asistensi Standardisasi Sarana Dan Proses Produksi Kosmetik/ Produk Herbal | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 480,000,000 |
| 9 July 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi DKI Jakarta Kec. Menteng Kota Jakarta Pusat (13 Juli 2025) | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 1 August 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat (Kab. Cirebon, 7 Agustus 2025) | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 16 October 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Sumatra Utara Kab. Langkat, 20 Oktober 2025 | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 5 March 2025 | Kegiatan Rangkaian Hari Besar Hut Kota Bekasi | Kota Bekasi | Rp 100,000,000 |
| 28 July 2022 | Pemeliharaan Ac Kantor | Provinsi DKI Jakarta | Rp 25,229,160 |