P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |1
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN GERBANG/GATE KANTOR BKKBN SUMUT
INSTANSI : PERWAKILAN BKKBN PROVINSI SUMATERA UTARA
LOKASI : JALAN GUNUNG KRAKATAU No. 110 - MEDAN (Kota)
SUMBER DANA : APBN TAHUN 2025
A. UMUM
1. Lingkup Pekerjaan Spesifikasi ini mencakup persyaratan-persyaratan dasar yang
diperlukan pada Pemeliharaan Gerbang/gate Kantor BKKBN SUMUT,
yang meliputi dan tidak terbatas pada penyediaan bahan/ material,
tenaga kerja yang terampil dan semua peralatan bantu, serta mesin
yang dipergunakan.
2. Peraturan (Codes), Peraturan, referensi dan standar-standar yang dipergunakan dalam
Referensi dan menyelesaikan pekerjaan meliputi :
Standar a. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-1987;
b. Peraturan Plumbing Indonesia;
c. Peraturan Dinas Keselamatan Kerja dari DEPNAKER;
d. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah
setempat yang bersangkutan dengan permasalahan bangunan;
e. Peraturan Dinas Keselamatan Kerja dari DEPNAKER;
3. Pemberi Tugas Bila dalam Uraian & Syarat-syarat terdapat istilah Pemberi Tugas,
maka itu berarti Pemilik Proyek atau Pemilik Bangunan dalam hal ini
adalah Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu Selatan
seperti ditentukan dalam syarat-syarat Umum.
4. Kontraktor Bila dalam Uraian dan Syarat-syarat ini terdapat istilah Kontraktor,
maka itu berarti Suatu Badan Hukum atau Perusahaan atau
wakilnya yang mengadakan perjanjian untuk melaksanakan
pekerjaan dan yang berhubungan dengan satu atau lebih paket
proyek yang sesuai dengan Dokumen Kontrak.
5. Daerah Proyek Adalah daerah termasuk segala sesuatu yang ada di dalam daerah
tersebut yang dikuasai untuk segala keperluan proyek.
6. Ukuran Ukuran dengan angka adalah ukuran yang harus diikuti dari pada
ukuran skala pada Gambar Rencana. Jika merasa ragu-ragu tentang
ukuran-ukuran, harus segera meminta nasihat kepada Dinas Terkait.
7. Buku Laporan Kontraktor harus menyediakan buku harian untuk mencatat semua
Harian petunjuk-petunjuk, keputusan-keputusan, detail-detail penting dari
pekerjaan.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |2
8. Peralatan a. Kontraktor diharuskan mempersiapkan alat-alat yang
diperlukan
b. Kerusakan pada bagian atau keseluruhan dari alat-alat tersebut
harus segera diperbaiki atau diganti sehingga Dinas Terkait
menganggap pekerjaan bisa dimulai.
9. Material a. Bila diperlukan, Kontraktor harus mengajukan daftar tertulis
kepada Dinas Terkait untuk mendapatkan persetujuan tentang
nama perusahaan, tempat asal (sumber) material.
b. Sebelum memberikan persetujuan, Dinas Terkait dapat minta
didatangkan contoh barang/ material/ bahan baku, untuk
keperluan pemeriksaan.
c. Dalam keadaan apapun tidak diperbolehkan untuk memulai
pekerjaan yang sifatnya permanen tanpa terlebih dahulu
mendapat persetujuan dari Dinas Terkait.
10. Tanggung Jawab Pada keadaan apapun, dimana pekerjaan-pekerjaan yang
Kontraktor dilaksanakan telah mendapat persetujuan Dinas Terkait, tidak
berarti membebaskan Kontraktor atas tanggung jawab pada
pekerjaan tersebut sesuai dengan Kontrak maupun Peraturan
Pemerintah yang berlaku.
11. Mutu Tenaga Kerja Tenaga Kerja yang digunakan hendaknya dari tenaga-tenaga ahli/
terlatih dan berpengalaman serta memiliki Sertifikat Keahlian/
Ketrampilan sesuai dengan bidang keahlian/ ketrampilannya dan
dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan
ketentuan dalam spesifikasi maupun petunjuk Dinas Terkait.
12. Pekerjaan dan Pekerjaan dan Bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan
Bahan-bahan macamnya seperti yang disebut dalam spesifikasi ini, gambar
rencana, petunjuk Dinas Terkait di lapangan, harus tercakup dalam
pembiayaan untuk tenaga kerja, harga bahan, biaya tak terduga,
keuntungan, biaya penggantian atas kerusakan atas milik pihak
ketiga dan kerja-kerja lain yang disebut dalam spesifikasi ini untuk
kesempurnaan hasil kerja.
13. Gambar Rencana Gambar Rencana untuk proyek ini merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari Dokumen Kontrak. Harus juga disadari bahwa
revisi-revisi masih mungkin diadakan dalam masa pelaksanaan.
Kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Gambar
Kerja dan Spesifikasi ini maupun spesifikasi lainnya dan tidak
dibenarkan untuk menarik keuntungan dari kesalahan-kesalahan,
kekurangan-kekurangan pada Gambar Rencana atau perbedaan
antara Gambar Kerja dan isi Spesifikasi.
Dinas Terkait akan mengoreksi dan menjelaskan Gambar Rencana
tersebut untuk kelengkapan yang telah disebut dalam spesifikasi .
Dimensi dalam Gambar Rencana dapat dihitung dengan teliti dan
tidak dibenarkan untuk menganggap bahwa Gambar Rencana
tersebut dibuat pada skala yang benar, kecuali atas petunjuk Dinas
Terkait.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |3
Penyimpangan antara keadaan lapangan terhadap Gambar Rencana
akan ditentukan selanjutnya oleh Dinas Terkait dan akan
disampaikan kepada Kontraktor secara tertulis.
Kontraktor harus membuat Shop Drawing sebelum memulai suatu
pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan dari Dinas Terkait.
14. Ketidaksesuaian Bilamana ada ketidaksesuaian antara Gambar Rencana dan
antara Gambar Spesifikasi Pekerjaan dan Syarat-syarat Umum dan Syarat-syarat
Rencana dengan Khusus, maka hal ini harus selekas mungkin ditunjukkan kepada
Uraian dan Syarat- Dinas Terkait dan selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan dari
syarat Kerja Pemberi Tugas.
15. Perbedaan antara Kontraktor tidak dibenarkan mengajukan biaya tambahan atau
Item Pekerjaan menarik keuntungan apabila dalam hal ini terdapat perbedaan
dan Rencana antara Item Pekerjaan dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi,
Gambar dan Dalam hal ini Kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan tersebut
Rencana Kerja dan sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini tanpa biaya
Syarat-syarat (RKS) tambahan.
16. Contoh-contoh Contoh-contoh bahan/ material yang dikehendaki oleh Pemberi
Bahan/ Material Tugas atau wakilnya harus segera disediakan tanpa kelambatan atas
biaya Kontraktor, dan contoh-contoh bahan/ material tersebut
harus sesuai dengan standard yang disarankan dalam spesifikasi ini.
Contoh-contoh tersebut diambil dengan jalan atau cara sedemikian
rupa sehingga dapat dianggap bahwa bahan atau pekerjaan
tersebutlah yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan nanti.
B. PEKERJAAN PERSIAPAN
Kontraktor harus menyediakan bahan/ material, peralatan dan tenaga yang diperlukan
untuk kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan Penawaran Kontraktor harus mengenal betul keadaan lapangan, tidak
dibenarkan mengajukan ‘CLAIM’ apabila ada perbedaan antara Gambar Rencana dan Keadaan
Lapangan.
17. Papan Pengenal 17.1. Umum
Proyek a. Papan pengenal proyek adalah salah satu bagian dari
pekerjaan persiapan yang harus dibuat/disiapkan oleh
Kontraktor pada saat akan dilaksanakan pekerjaan di
lapangan;
b. Papan pengenal proyek memuat keterangan tentang
pelaksanaan pekerjaan yang meliputi nama proyek,
jenis pekerjaan yang dilaksanakan, volume pekerjaan
yang dilaksanakan, nilai proyek, sumber dana, waktu
pelaksanaan, pelaksana pekerjaan/Kontraktor, dan
Direksi Proyek;
c. Papan pengenal proyek diletakkan pada bagian Awal di
lokasi proyek.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |4
17.2. Bahan
Papan Proyek terbuat dari papan dengan ukuran sesuai
standar yang telah ditetapkan oleh Direksi Proyek. Tulisan
yang tertera pada Papan Proyek harus jelas dan mudah
dibaca/dipahami.
17.3. Pengukuran Hasil Pekerjaan dan Pembayaran
Setiap jenis dan tipe pekerjaan dapat dinilai sebagai
kemajuan pekerjaan apabila telah selesai dikerjakan dan
telah memenuhi persyaratan yang dapat diterima dan
disetujui dengan baik oleh Direksi Teknik/Konsultan Dinas
Terkait. Perhitungan volume hasil pekerjaan dihitung
dengan satuan unit.
18. Pengadaan Alat Alat Bantu Kerja, Air dan Listrik untuk keperluan pekerjaan harus
Bantu Kerja, Air diadakan oleh kontraktor dan apabila mungkin dari sumber yang
dan Listrik sudah ada ditiap lokasi proyek tersebut.
Alat bantu kerja harus disediakan oleh kontraktor pelaksanaan
pekerjaan.
Untuk pengadaan air dan listrik kontraktor harus membuat
sambungan-sambungan sementara yang diperlukan atau cara lain
untuk mengalirkan air/listrik dan mencabutnya kembali pada waktu
pekerjaan selesai dan membetulkan segala pekerjaan yang
terganggu.
Apabila Air dan Listrik didapat dari sumber lain, Kontraktor harus
membayar segala ongkos penyambungan, air yang dipakai, dan
pembogkarannya kembali. Pemberi Tugas dalam hal ini tidak
bertanggung jawab atau mengganti biaya yang dikeluarkan oleh
Kontraktor untuk keperluan itu.
C. PEKERJAAN GERBANG/GATE KANTOR BKKBN SUMUT
Kontraktor harus melakukan pekerjaan pematangan lahan sebagai bentuk awal dari
pelaksanaan pekerjaan kosntruksi yang akan dilaksanakan.
Dalam penyusunan Penawaran Kontraktor harus mengenal betul keadaan lapangan, tidak
dibenarkan mengajukan ‘CLAIM’ apabila ada perbedaan antara Gambar Rencana dan Keadaan
Lapangan.
PEKERJAAN PERSIAPAN
19. Pembongkaran 19.1. Umum
Atap + Rangka Dan a. Kontraktor akan membersihkan lahan yang
Plafond diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan pengelolaan dan
pelaksanaan pekerjaan di dalam daerah proyek.
b. Kontraktor harus membongkar, membersihkan dan
memindahkan apa-apa saja yang di anggap
mengganggu dan mengeluarkannya dari lokasi
pekerjaan seluruh bagian-bagian/ komponen bagian
yang akan dibongkar sesuai dengan gambar dan atau
petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan dan atau
Konsultan Dinas Terkait.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |5
c. Kontraktor harus mengikuti hal-hal berikut :
1) Memenuhi persyaratan Peraturan-Peraturan
Nasional dan Peraturan-peraturan Propinsi.
2) Mengadakan konsultasi dengan Direksi Teknik
sebelum penempatan dan pembuatan Kantor dan
gudang-gudang serta pemasangan peralatan-
peralatan produksi (Plant) konstruksi.
3) Mencegah sesuatu polusi terhadap milik di
sekitarnya sebagai akibat dari operasi
pelaksanaan.
Pekerjaan tersebut juga akan mencakup demobilisasi dari
lapangan pekerjaan setelah selesai kontrak, meliputi
pembongkaran semua instalasi, plant dan peralatan
konstruksi. Serta semua bahan-bahan lebihan, semuanya
berdasarkan persetujuan Direksi Teknik.
19.2. Pengukuran Hasil Pekerjaan dan Pembayaran
Setiap jenis dan tipe pekerjaan dapat dinilai sebagai
kemajuan pekerjaan apabila telah selesai dikerjakan dan
telah memenuhi persyaratan yang dapat diterima dan
disetujui dengan baik oleh Direksi Teknik. Perhitungan
volume hasil pekerjaan dihitung dengan satuan unit.
D. BATAS LINGKUP PEKERJAAN PEMBANGUNAN
Yang termasuk dalam lingkup pekerjaan dalam pekerjaan PEMELIHARAAN
GERBANG/GATE KANTOR BKKBN SUMUT, meliputi pekerjaan Pasangan, pekerjaan atap,
pekerjaan plafond, mekanikal dan pekerjaan elektrikal, dan pekerjaan pengecatan :
20. Pekerjaan Dinding 20.1. Pekerjaan Allumunium Composit Panel (ACP)
dan Plesteran a. LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-
bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk
melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminium
composite seperti yang ditunjukkan dalam gambar
rencana.
b. PENGENDALIAN PEKERJAAN.
Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus
dikerjakan sesuai dengan standar spesifikasi dari pabrik.
Bahan-bahan yang harus memenuhi standar antara lain :
- AA The Aluminium Association.
- AAMA Architectural Aluminium Manufactures Association.
- ASTM American Standard Testing and Materials.
c. KOMPONEN.
- Hot Dip Galvanized Steel / Hollow Aluminium 400 x
400 mmc.a finished untuk instalasi frame (lihat Bab
Pekerjaan Logam).
- Full frame with stiffener aluminium 1.2mm
- Sealant dan Gasket
Untuk pekerjaan luar, lihat Bab Sealant dan Gasket.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |6
Warna akan ditentukan kemudian berdasarkan
color chart dari pabrik.
Lokasi sealant :
▪ antara panel aluminium dengan panel
aluminium (Neutral / Non Acid) ex MARKS/Seven.
▪ antara panel aluminium dengan kaca.
d. BAHAN-BAHAN.
- BAHAN;
Bahan : Aluminium Composite Panel
Tebal : 4 mm
Berat : 5-6 kg/m2
Bending strength : 45 – 60 kg/ 4mm
Heat Deformation : 200 derajat Celcius
Sound Insulation : 24 – 39 dB
Finished : Flourocarbond Factory Coating
PVDF KYNAR 500
Warna : lihat gambar / sesuai approval.
Aluminium skin thickness : 0,3 mm
Aluminium alloy : 3003
Coating type : PVDF
- Bahan composite tidak mengandung racun / non toxic
- Bahan composite harus dalam keadaan rata, warna akan
ditentukan kemudian
- Bahan yang digunakan dari produksi ex. Seven dengan
PVDF 0.3 Alloy 3003
- Contoh–contoh :
Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh
bahan kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan
persetujuan Pemberi Tugas
e. PELAKSANAAN.
- Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam
pekerjaan ini dengan menunjukkan surat keterangan
referensi pekerjaan-pekerjaan yang pernah dikerjakan
kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan
persetujuan.
- Aluminium Composite yang digunakan untuk seluruh proyek
harus dari satu macam produk saja.
- Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan
bantu untuk mempermudah serta mempercepat
pemasangan dengan hasil pemasangan yang akurat, teliti
dan tepat pada posisinya.
- Rangka-rangka pemegang harus dipersiapkan dengan teliti,
tegak lurus dan tepat pada posisinya.
- Setelah pemasangan, dilakukan penutupan celah-celah
antara panel dengan bahan caulking dan sealant hingga
rapat dan tidak bocor sesuai dengan uraian Bab Caulking
dan Sealant dalam persyaratan ini.
- Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai
dari hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan. Bila hal
ini terjadi, Kontraktor harus memperbaiki tanpa biaya
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |7
tambahan.
- Hasil pemasangan pekerjaan Aluminium Panel Composite
harus merupakan hasil pekerjaan yang rapi dan tidak
bergelombang.
- Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu selama
15 tahun dari PPG Factory terhadap warna dan kualitas
aluminium berupa Sertifikat Jaminan sesuai dengan
volume yang dibutuhkan.
Kemajuan pelaksanaan pekerjaan dihitung dalam satuan
METER BUJURSANGKAR (m2).
21. Pekerjaan Atap 21.1. Rangka Atap Baja Ringan
Pekerjaan atap yaitu pekerjaan rangka atap baja ringan
untuk semua rangka penutup, penutup atap Spandek untuk
semua penutup atap.
Material :
a. Profil yang digunakan untuk perkerjaan rangka atap
harus mempunyai lapisan tahan karat dengan seng dan
aluminium dengan komposisi yang memenuhi standar
dan berkualitas baik, setara Smartruss;
b. Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profil
lip-chanel berbahan zincalume steel AZ 100, dengan tipe
dan ukuran sebagai berikut:
- Top Chord Braching C Truss 100 (ketebalan dasar
baja 0,75 mm);
- Web Chord Braching C Truss 100 (ketebalan dasar
baja 0,75 mm); dan
- Bottom Chord Braching C Truss 100 (ketebalan
dasar baja 1,00 mm);
- Reng Channel Lips 45.
21.2. Pekerjaan Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan
Pemasangan kuda-kuda harus mengikuti beberapa langkah
kerja sebagai berikut:
a. Langkah 1: Persiapan kerja
1. Menyiapkan desain/gambar rencana atap dan
perletakkan kuda kuda, yang didukung oleh analisis
perhitungan yang akurat serta memenuhi kaidah-
kaidah teknik yang benar dalam perancangan
standard dan tidak diperkenankan menggunakan
gambar draft sebagai panduan.
2. Menyiapkan semua peralatan perlengkapan
keselamatan dan kesehatan kerja, dan
memperhatikan petunjuk tentang persyaratan
melakukan pekerjaan diatas ketinggian.
3. Menyiapkan semua perlengkapan untuk
pemasangan kuda-kuda, dan keseluruhan instrumen
pekerjaan ini.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |8
b. Langkah 2: Leveling dan marking
1. Memastikan seluruh permukaan atas ring balok
dalam keadaan rata dan siku, dengan menggunakan
selangair (waterpass) dan penyiku sebagai alat
bantu
2. Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah
mengikat semua bagian bangunan dan tersambung
secara benar dengan kolom yang ada dibawahnya.
3. Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda
4. Mengukur jarak antara kuda-kuda
c. Langkah 3: Pengangkatan dan pemasangan kuda-kuda
1. Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, agar tidak
mengakibatkan kerusakan pada rangkaian kuda-
kuda yang telah selesai dirakit
2. Memasang kuda-kuda sesuai dengan nomornya
diatas ring balok atau wall-plate.
3. Memastikan posisi kiri dan kanan kuda-kuda tidak
terbaik. Sisi kanan dan kiri kuda kuda dapat
ditentukan dengan acuan posisi saat pekerjaa
melihat kuda-kuda.
4. Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda agar tegak
lurus dengan ringbalok menggunakan benang dan
lot.
5. Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L
bracket), dengan meggunakan 4 buah screw 12-
14x20 HEX.
6. Mengencangkan plat L dengan ringbalok
menggunakan dynabolt,, dan menambahkan balok
peopang sementara, agar posisi kuda-kuda tidak
berubah.
7. Mengulangi langkah ke-1 sampai ke-6 untuk
mendirikan semua kuda-kuda, sesuai dengan
posisinya dalam gambar kerja.
8. Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke
as (maksimum 1,2 meter)
9. Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak
kuda-kuda (Apex), dan memastikan garis nok
memiliki ketinggian yang sama(datar)
10. Memasang balok nok
11. Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan,
jika bekerja beban angi. Bracing dipasang diatas
top-chord dan dibawah reng.
12. Bila menggunakan alumunium foil, lapisan ini
dipasang terlebih dahulu diatas truss, jurai dan
rafter.
13. Memasang reng (roof) battens dengan jarak
menyesuaikan jenis penutup atap yang digunakan.
Setiap pertemuan reng dengan kuda-kuda diikat
memakai screw sebanyak 2 buah.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |9
14. Memasang outrigger (gording tambahan setelah
kuda-kuda terakhir yang menumpu ringbalk). Pada
atap jenis pelana, outrigger dapat dipasang sebagai
overhang dengan panjang maksimal 120 cm dari
kuda-kuda terluar dan jarak antar outrigger 120 cm.
Outrigger harus diletakkan di-screw dengan dua
buah kuda-kuda yang terdekat.
15. Memasang ceilling battens dengan jarak abtar
masing-masing ceilling battens adalah 120 cm.
Komponen ini dipasang pada permukaan bagian
atas bottom chord kuda-kuda dan di-screw. Untuk
pertemuan ceilling battens dengan ring balok diberi
buntalan bracket yang di ikat memakai 2 buah
dynabolt.
21.3. Inspeksi Teknis
Karat dapat disebabkan oleh penempelan kotoran
(serpihan-serpihan akibat proses pemotongan baja ringan)
atau penggunaan bahan logam lain pada struktur baja
ringan, seperti : pengikat dengan kawat bendrat,
pemasangan sekrup yang tidak standar, atau karena
goresan benda tajam. Jika terjadi korosi pada suatu logam
yang menempel pada baja ringan, maka resiko penjalaran
korosi sangat besar. Oleh karena itu harus dilakukan
inspeksi akhir untuk memastikan tidak ada kotoran maupun
logam-logam lain yang masih menempel ataupun bereada
disekitar struktur baja ringan.
Kemajuan pelaksanaan pekerjaan dihitung dalam satuan
METER BUJURSANGKAR (m2).
21.4. Pemasangan Atap Spandek Pekerjaan atap yaitu pekerjaan
penutup atap Spandek dengan ketebalan minimal 0,30 mm
untuk keseluruhan penutup atap.
Standard bahan yang dipergunakan adalah harus
memenuhi syarat seperti yang diuraikan/ditetapkan pada :
1) Peraturan Umum untuk Bahan Bangunan di
Indonesia NI – 3
2) Peraturan Kontruksi Indonesia NI – 5
3) Peraturan Bangunan Nasional dan Perlengkapannya
Kesalahan atau kegagalan dalam pekerjaan atap yang harus
dihindari:
- Kegagalan pada saat perencanaan. Perencanaan yang baik
memperhitungkan banyak factor yang harus dihitung, misalnya
panjang bentang, tinggi kuda-kuda, sudut kemiringan, jenis
genteng, beban angin dan beban orang bekerja, water heater,
lebar ring balok, dan lain-lain. Kesalahan pada saat
perencanaan misalnya menghitung berat jenis genteng yang
dipasang salah, bisa menyebabkan kegagalan struktur.
- Kegagalan pada saat pemasangan. Biasanya terjadi karena
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |10
kecerobohan pemasang. Factor ini bisa ditelusuri juga misalnya
karena perencanaan yang kurang matang atau salah
menempatkan struktur dari gambar ke pekerjaan teknis.
Penempatan braket, penguatan struktur pada titik-titik yang
direkomendasikan, pemasangan tali angin, dan ikatan-ikatan
lainnya sangat penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi
kegagalan struktur.
- Kegagalan karena faktor struktur bawah. Struktur bawah
terdiri dari kolom, dinding, dan ring balok. Ketiga struktur di
bawahnya sangat penting dalam menopang struktur rangka
atap. Keruntuhan akan terjadi misalnya struktur rangka
atapnya kuat tetapi struktur bawahnya tidak. Struktur atap
tentu saja akan ikut ambruk jika struktur bawahnya ambruk.
- Kurangnya kehati-hatian pada saat pemasangan penutup atap.
Seperti menyebabkan kondisi kritis hingga rangka bengkok
ataupun patah akibat beban hidup yang bergerak diatasnya.
Karena atap terutama rangka atap baja ringan didesain secara
utuh dengan alokasi beban orang yang bekerja tidak lebih dari
10 orang, serta pembebanan yang merata. Maka untuk
mengantisipasi hal ini, ketika proses pekerjaan pemasangan
penutup atap harus dilakukan pengontrolan oleh pihak
kontraktor agar tidak terjadi penumpukan orang atau genteng
pada satu titik saja, harus menyebar kalau perlu dibuat
seimbang misalnya dipasang secara seimbang dari dua bidang
atap.
Kemajuan pelaksanaan pekerjaan dihitung dalam satuan
METER BUJURSANGKAR (m2).
22. Pekerjaan Plafond 22.1. Pekerjaan Rangka Plafond Metal Furing System
a. Material
1) Rangka utama dan rangka pengikat plafond PVC
board dari rangka hollow metal dicat anti karat
dengan jaminan anti karat minimum selama 5
(lima) tahun.
2) Kawat penggantung dari bahan besi galvanized
diameter 4 mm.
3) Klip penyambung dan penghubung rangka :
gunakan plat baja galvanized dengan tebal 0.75
mm, bentuk dan ukuran sesuai dengan kebutuhan
atas persetujuan perencana.
4) Joint Compound : merupakan formulasi finyl non
asbestos siap pakai, gunakan produk yang
direkomendasikan pembuat PVC.
5) Perforated Reinforcing Tape : gunakan tipe standar
dari produk yang direkomendasikan pembuat PVC.
6) Baut Pengikat gunakan baut-baut yang berbentuk
“bor” dengan kepala pipoh galvanized.
7) Perekat gunakan bahan perekat yang
direkomendasikan pembuat bahan PVC.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |11
b. Pelaksanaan
1) Rangka Utama (runner) dipasang setiap jarak 120
cm, sebisanya hindari penyambungan rangka
utama. Gantungan rangka utama dengan besi
penggantung setiap jarak maksimal 600 mm.
2) Rangka Pemngikat (carrier) dipasang setiap jarak 60
cm atau setiap yang direkomendasikan pembuat
bahan.
22.2. Pekerjaan Penutup Plafond PVC tbl 8 mm
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan plafond
PVC sesuai dengan yang disebutkan/ ditunjukkan
dalam gambar dan sesuai petunjuk Konsultan Dinas
Terkait.
b. Persyaratan Bahan
1) Digunakan PVC yang bermutu baik produk yang
telah ditentukan atau produk lain yang setara.
2) Bahan penutup sambungan plafond dari bahan yang
telah ditentukan pula.
3) Semua bahan di atas harus disetujui oleh Konsultan
Dinas Terkait, Perencana dan Pemberi Tugas.
c. Syarat-syarat Pelaksanaan
1) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor
diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang
ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola layout/
penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan
detail-detail sesuai gambar.
2) PVC yang dipasang adalah bahan yang telah dipilih
dengan baik, bentuk dan ukuran masing-masing
unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal
atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Dinas Terkait.
3) Setelah seluruh rangka langit-langit terpasang,
seluruh permukaan rangka harus rata, lurus dan
waterpass, tidak ada bagian yang bergelombang.
4) Bahan penutup langit-langit adalah PVC board
dengan mutu bahan seperti yang telah
dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai
yang ditunjukkan dalam gambar. Plafond PVC
dipasang dengan sekrup khusus dan setiap
pemasangan masing-masing sekrup sejajar
minimal berjarak 300 mm.
5) Hasil pemasangan penutup langit-langit harus rata,
tidak melendut.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |12
6) Setelah plafond terpasang, bidang permukaan
langit-langit harus rata, lurus, waterpas dan antara
unit-unit plafond tidak terlihat bergelombang dan
sambungan.
7) Pelaksanaan pekerjaan semua komponen level
plafond ceilling harus dilakukan secara hati-hati
terhadap semua komponen yang terdapat di
bagian dalam atau di balik plafond, yaitu semua
komponen instalasi Mekanikal & Elektrikal
eksisting dan yang baru.
Kemajuan pelaksanaan pekerjaan dihitung dalam
satuan METER BUJURSANGKAR (m2
23. Pekerjaan 23.1. Umum
Elektrikal a. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini,
haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak
dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang
berpengaruh pada pekerjaan ini.
b. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup
pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi
ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus
sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi
ini.
c. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan
atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang
dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS
ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
23.2. Instalasi Listrik
1. Lingkup Pekerjaan
a. Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan dan
pemasangan semua material, peralatan, tenaga
kerja dan lain-lain untuk pemasangan, pengetesan,
commissioning dan pemeliharaan yang ditunjukkan
dalam gambar-gambar rancangan listrik. Dalam
Pekerjaan ini harus termasuk sertifikat keaslian
produk pabrik dari peralatan yang akan dipakai,
jaminan garansi, petunjuk operasi dan pekerjaan-
pekerjaan kecil lain yang berhubungan dengan
pekerjaan ini yang tidak mungkin disebutkan secara
terinci didalam buku ini tetapi dianggap perlu untuk
keselamatan dan kesempurnaan fungsi dan operasi
sistem distribusi listrik.
b. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari
perlengkapan dan bahan yang disebutkan dalam
gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini,
antara lain:
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |13
- Pengadaan dan Pemasangan pemasangan
kabel dari ruang panel utama ke seluruh Jalur
Line Instalasi.
c. Pengecekan ulang atas design, baik yang telah
disebutkan dalam gambar/Rencana Kerja dan
Syarat-syarat maupun yang tidak disebutkan
namun secara umum/teknis diperlukan untuk
memperoleh suatu sistem yang sempurna, aman,
siap pakai dan handal.
d. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan
pengesahan seluruh instalasi listrik yang
terpasang.
e. Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (As-
built drawings)
f. Instalasi Penerangan
Pekerjaan ini meliputi seluruh instalasi listrik yang
menghubungkan panel-panel penerangan dengan
fixture lampu,baik di dalam maupun di luar
bangunan,sesuai dengan Gambar rancangan dan
Buku Persyaratan Teknis.
g. Fixture Lampu
Yang termasuk di dalam pekerjaan ini adalah
armature lampu, fitting, ballast, starter, capasitor,
lampu-lampu dan peralatan bantu lainnya yang
berhubungan dengan item pekerjaan sesuai dengan
standard pabrik yang dipilih dan sesuai gambar
rancangan.
h. Peralatan Penunjang Instalasi
Pekerjaan ini meliputi junction box, conduit, sparing
doos outlet daya doos saklar, doos penyambungan,
doos pencabangan, elbow, flexibel conduit, klem
dan peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan untuk
kesempurnaan jaringan instalasi yang terpasang
meskipun peralatan-peralatan ini tidak disebutkan
dan digambarkan dengan jelas di dalam gambar
rancangan.
i. Peralatan bantu/pendukung lainnya yang diperlukan
untuk kesempurnaaan kerja sistem, meskipun
peralatan tersebut tidak disebutkan secara jelas
atau terinci di dalam Gambar Rancangan dan
Persyaratan Teknis.
2. Teknis Saklar Lampu Penerangan
Saklar Lampu Penerangan yang digunakan harus sesuai
dengan standar PLN, SII dan VDE/DIN atau standar-
standar lain yang berlaku dan diakui di Indonesia merek
ex Panasonic, Clipsal atau setara. Saklar harus
mempunyai label yang menunjukkan merek pabrik
pembuat, standar produk, tipe dan rating arus serta
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |14
tegangannya. Saklar harus dipasang pada dinding atau
partisi dengan ketinggian 150 cm dari permukaan lantai
atau ditentukan oleh Konsultan Dinas Terkait atau
keinginan Direksi Pekerjaan. Pemasangan saklar harus
menggunakan doos. Tata letak saklar harus sesuai
dengan gambar rancangan dan dikoordinasikan dengan
Konsultan Dinas Terkait atau atas keinginan Direksi
Pekerjaan melalui/sepengetahuan Konsultan Dinas
Terkait.
Instalasi Penerangan menggunakan NYM 2x2,5 mm
dalam pipa konduit.
3. Bahan-bahan yang di gunakan dan nama-nama di dalam
pekerjaan elektrikal sebagai berikut;
- Pemasangan Lampu Ex Hannochs Downlight
LED Symphony 18 watt IBR
Dihitung dalam satuan Buah
- Pemasangan Lampu Led Strip Warm White
Philips
Dihitung dalam satuan meter
24. Pekerjaan 24.1. Umum
Mekanikal a. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini,
haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak
dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang
berpengaruh pada pekerjaan.
b. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup
pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi
ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus
sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi
ini.
c. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan
atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang
dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal
ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
24.2. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi pemasangan pipa air Hujan hujan termasuk:
Pemilihan, pengadaan, pemasangan serta pengujian
material maupun sistem keseluruhan sehingga sistem
plambing dapat berjalan dan beroperasi dengan baik
dan benar sesuai gambar rencana dan persyaratan ini.
b. Pengukuran terhadap ketinggian site terutama untuk
kemiringan saluran dan hubungan dengan masalah
banjir.
Spesifikasi Teknis
P e meliha raan GE RBANG/ GATE Kanto r BKKB N Su mut |15
c. Sistem dan unit-unitnya meliputi:
- Jaringan pipa-pipa air Hujan di dalam dan di luar
bangunan.
d. Pekerjaan yang dilaksanakan pada pekerjaan
mekanikal adalah:
- Pipa Air Kotor 3” Tipe D ex Wavin;
Dihitung dalam satuan meter
Medan, 17 November 2025
Dibuat Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
PERWAKILAN BKKBN
PROVINSI SUMATERA UTARA
ARI ARMAWAN, S.KOM
NIP. 19851012 201012 1 001
Spesifikasi Teknis