| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029070885015000 | Rp 27,402,417,739 | - | |
PT Usaha Gedung Mandiri | 00*0**1****93**0 | - | - |
PT Garda Power Mandiri | 02*1**4****13**0 | - | - |
| 0020610697064000 | Rp 28,474,604,800 | 1. Tidak melampirkan SK Pegawai Tetap atas nama Darma'lr,an Sahi Putra yang ditawarkan sebagai Penanggung jawab/Manager. 2.Tidak melampirkan surat keterangan/referensi kerja Sebagai Kepala/Wakil Satuan Pengamanan gedung perkantoran minimal 1 (satu) tahun atas nama Aldi Fuad | |
| 0314645318432000 | Rp 27,788,333,437 | Tidak melampirkan surat keterangan/referensi kerja dari dari pemberi kerja yang menyebutkan lokasi dan periode tugas sebagai Kepala/Wakil Satuan Pengamanan gedung perkantoran minimal 1 (satu) tahun atas nama Mulyadi | |
PT Media Prima Hr Solutions | 00*1**6****62**0 | - | - |
| 0025105198035000 | - | - | |
| 0021845904017000 | - | - | |
| 0010613925093000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0013085543076000 | - | - | |
| 0705898302022000 | - | - | |
| 0313468662036000 | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | |
| 0013956594077000 | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - |
| 0026964544045000 | - | - | |
| 0026759555003000 | - | - | |
Koperasi Konsumen Pegawai Lemigas | 00*3**4****13**0 | - | - |
| 0021005111003000 | - | - | |
| 0026721530011000 | - | - | |
PT Kinarya Alihdaya Mandiri | 03*5**9****61**0 | - | - |
| 0033053802017000 | - | - |
Pengadaan Jasa Pemeliharaan Keamanan
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2025
Sebagai kantor yang memiliki peranan penting dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi
strategis pemerintah terutama dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor pajak,
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) dituntut menjadi institusi yang profesional
dalam segala lini. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
membutuhkan dukungan operasional perkantoran dalam beberapa hal antara lain untuk
penyediaan tenaga Kemanan. Dukungan untuk penyediaan tenaga Keamanan diperlukan
karena beberapa hal:
1. Terciptanya citra yang positif terhadap Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan dapat
meningkatkan kinerja DJP dalam rangka tugas pengamanan penerimaan negara;
2. Peningkatan pelayanan yang baik dan profesional dengan didukung oleh Personel
Keamanan yang profesional, ramah, dan cekatan dalam menjalankan tugasnya dan
mampu menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pegawai di lingkungan KPDJP ;
Area KPDJP yang menjadi wilayah tanggung jawab dan harus dijaga dan diawasi
keamanannya oleh penyedia jasa keamanan adalah:
1. Gedung Mar’ie Muhammad KPDJP
Gedung ini memiliki 27 lantai, 3 Basement (Semi basement, Basement 1 dan Basement
2) dan area sekitarnya;
2. Gedung A1
Gedung ini memiliki 6 lantai, dan 2 Basement (Basement 1 dan Basement 2), dan area
sekitarnya;
3. Gedung A2
Gedung ini memiliki 6 lantai;
4. Gedung B
Gedung ini memiliki 16 lantai;
5. Masjid KPDJP
6. Ruang Power House KPDJP
7. Gedung Kantor di Bukit Duri, Tebet
8. Gedung Kantor di Melawai
9. Gedung Kantor di Jalan Ophir
KPDJP memiliki gedung di Jalan Ophir Jakarta Selatan, saat ini gedung ini tidak
digunakan untuk aktivitas pegawai, namun terdapat banyak data dan dokumen yang
harus dijaga keamanannya;
10. Gedung Tempat Penyimpanan Benda Sitaan, Cakung
Tempat penyimpanan benda sitaan yang diperlu dijaga karena terkait tugas dan fungsi
Direktorat Jenderal Pajak.
11. Rumah Dinas
KPDJP memiliki rumah dinas yang perlu dijaga keamanannya yaitu:
a. Rumah dinas di Jalan Tulodong Jakarta Selatan yang merupakan rumah dinas
Direktur Jenderal Pajak;
b. Serta rumah dinas lain yang tersebar di wilayah Jakarta, yaitu:
1) Jalan Kemanggisan Raya, Kemanggisan;
2) Jalan Sakti, Kemanggisan;
3) Jalan Sakti Raya, Kemanggisan;
4) Jalan Budhi Raya, Kemanggisan;
5) Jalan Bhakti, Kemanggisan;
6) Jalan H. Juhri, Meruya Selatan;
7) Komplek Pajak Cipete, Jakarta Selatan; dan
12. Tempat lainnya yang ditentukan Bagian Umum KPDJP.
Syarat Kualifikasi:
Tersedianya penyedia jasa keamanan yang mampu menjaga keamanan KPDJP yang meliputi
namun tidak terbatas pada keamanan gedung, pegawai, tamu, pengunjung, penyedia
barang/jasa, dokumen, sarana prasarana, aset dan obyek pengamanan lainnya dengan
personel keamanan yang profesional dan bertanggung jawab, sistem keamanan yang
terintegrasi, penyediaan peralatan dan perlengkapan penunjang keamanan yang diperlukan,
sehingga tujuan keamanan dan ketertiban dapat terwujud.
Penyedia Jasa adalah Badan Hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
yang memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha di bidang penyediaan jasa tenaga
kerja dan surat izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (sesuai dengan domisili pemberi
kerja) antara lain:
a. Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan;
b. Badan Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan;
c. Badan Usaha Jasa Pelatihan Keamanan;
d. Badan Usaha Jasa Konsultasi Keamanan;
e. Penyedia memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) yang masih berlaku;
f. Penyedia memiliki sertifikat ISO 45001 yang masih berlaku;
g. Penyedia memiliki sertifikat ISO 9001 yang masih berlaku;
h. Penyedia Jasa memiliki Sertifikat ISO 37001 : 2016 tentang Anti Penyuapan yang masih
berlaku yang telah diaudit dalam 12 bulan terakhir (dibuktikan dengan hasil audit);
i. Penyedia melampirkan KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) dan berstatus Valid.
j. Penyedia adalah badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dan harus memiliki
surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha Penyedia Tenaga Kerja atau dengan kode
KBLI 80100/80200/78200/78300.
k. Peserta memiliki pengalaman di bidang penyediaan tenaga kerja (Tenaga Keamanan/
sejenis) tahun 2022/2023/2024 yang dibuktikan dengan hasil pemindaian/ scan Kontrak
dan/atau Bagian Kontrak yang memuat informasi: pengguna jasa, jangka waktu kontrak,
dan nilai kontrak, serta Berita Acara Serah Terima kontrak;
l. Surat Keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menyebutkan
bahwa Periode tiga bulan terakhir (Agustus, September, Oktober) Penyedia tidak pernah
memiliki tunggakan pembayaran selama tiga bulan atau lebih dan dilengkapi dengan
bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan; dan
m. Memiliki pekerjaan sejenis dengan nilai kontrak minimal 50% dari nilai total HPS dan
melampirkan hasil pemindaian/scan seluruh Surat Keterangan/Referensi Berkinerja Baik
untuk keseluruhan pekerjaan sejenis.