| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0311959597041000 | Rp 12,928,170,000 | - | |
PT Tekno Gemilang Indonesia | 08*5**2****17**0 | Rp 15,222,288,030 | Sesuai isian kualifikasi, Perusahaan tidak memiliki NIB dengan KBLI 4651, Sesuai isian kualifikasi, Perusahaan tidak menyampaikan isian terkait KSWP, Tidak melampirkan daftar pengalaman/ mengisi daftar pengalaman pada dokumen isian kualifikasi |
| 0912097920063000 | Rp 15,215,870,121 | Tidak menyampaikan dokumen pendukung untuk tenaga ahli yang ditawarkan pada dokumen penawaran, peserta hanya menyampaikan daftar tenaga ahli pada dokumen penawaran yang disampaikan, sesuai Dokumen Pemilihan pada Huruf D. 22.1 bahwa Peserta Tender menyampaikan semua dokumen penawaran dengan cara menyampaikan penawaran dan melampirkan dokumen pendukung serta dokumen dienkripsi | |
PT Drop Platforms | 08*4**6****48**0 | - | - |
| 0311837009429000 | - | - | |
Wildan Rohmanudin | 08*5**0****38**0 | - | - |
| 0027650696701000 | - | - | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - |
PT Nusantara Kreasi Konstruksi | 06*3**8****24**0 | - | - |
| 0704511484063000 | - | - | |
| 0601974165015000 | - | - | |
PT Esefa Krida | 00*3**6****61**0 | - | - |
| 0801013798028000 | - | - | |
PT Generasi Teknologi Buana | 09*3**2****31**0 | - | - |
Anugerah Bumi Internusa | 00*0**7****23**0 | - | - |
| 0821010295447000 | - | - | |
Multimedia Trans Data | 08*0**9****22**0 | - | - |
| 0210752473423000 | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - |
| 0017439274046000 | - | - | |
| 0210094488028000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN APLIKASI CEISA 4.0 DAN
SARANA PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT
JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2025
1. Latar Belakang
1.1 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbunan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan Sarana Pendukungnya di
Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2025 dalam rangka mendukung layanan
CEISA 4.0 DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan Sarana Pendukungnya
di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2025 serta memenuhi kebutuhan
teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dengan rincian sebagai berikut:
No Kegiatan Satuan Jumlah
1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden Lot 1
Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi CEISA 4.0
Dengan menyediakan tenaga ahli
2 a. Backend Programmer Lot 1
b. Frontend Programmer
c. System Analyst
Pemeliharaan Local Support
a. Perangkat Lunak IBM MQ
b. Perangkat Lunak IBM WAS ND
3 Lot 1
c. Perangkat Datapower Gateway Appliance
d. Perangkat Mail Zimbra
e. Perangkat Glassfish
4 Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software User 500
Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate
5 User 50
Commercial
Tabel 1 Daftar Kegiatan
3.1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden
Aplikasi CEISA 4.0 merupakan sistem komputer yang digunakan oleh Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai dalam rangka pengawasan dan pelayanan Kepabeanan dan/atau Cukai yang
terdiri atas modul sebagaimana berikut:
- Modul Aplikasi Dokumen Pabean
- Modul Aplikasi Single Sign On
- Modul Aplikasi Mobile
- Modul Aplikasi Perbendaharaan
- Modul Aplikasi Manifes
- Modul Aplikasi Perijinan
- Modul Aplikasi Barang Kiriman
- Modul Aplikasi KITE
- Modul CEISA Pengawasan
- Modul Aplikasi Unit Eselon II
- Modul CEISA Cukai
- Modul CEISA Care
- Modul Aplikasi Program Penyelarasan Probis-IT
Kegiatan monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan manajemen insiden meliputi:
3.1.1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0
Melakukan pemeliharaan aplikasi dengan kegiatan monitoring terhadap Aplikasi
CEISA 4.0. Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pengujian harian setiap pukul
07.00 WIB dan 18.00 WIB berupa pengecekan aksesibilitas dan/atau tampilan data
dan/atau console log (tidak memunculkan notifikasi error) terhadap menu dan sub
menu pada aplikasi Portal CEISA 4.0 dan Inhouse CEISA 4.0 serta melakukan analisa
dan identifikasi terhadap error (apabila terjadi).
3.1.2 Manajemen Insiden
Manajemen insiden merupakan kegiatan yang dilakukan untuk merespon dan
melakukan pengecekan masalah yang diterima untuk menjaga kelangsungan
operasional layanan. Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Menerima dan memberikan respon terhadap laporan gangguan yang diterima
melalui kanal yang disediakan;
2. Membuat laporan dokumentasi terhadap seluruh status laporan gangguan yang
telah diterima setiap hari;
No Tanggal Sub Uraian Status Uraian Kategori
No Aplikasi Permasalahan PIC
Tiket Tiket Aplikasi Permasalahan Tiket Penyelesaian Permasalahan
1
2
3. Membuat laporan dokumentasi langkah-langkah penanganan insiden yang telah
diselesaikan setiap bulan;
4. Memberikan laporan analisis terhadap rekapitulasi insiden.
3.2 Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi
Merupakan kegiatan yang didasarkan atas hasil analisis DIKC yang selanjutnya diteruskan
kepada penyedia sebagaimana dijelaskan pada alur proses bisnis dibawah ini.
Gambar 1 Alur Proses Bisnis
Berdasarkan alur proses di atas, berikut ketentuan yang menjadi kewajiban atas
penyedia, yaitu:
1. Penyedia menyelesaikan seluruh pekerjaan yang berbentuk Task di dalam aplikasi
Jira yang diberikan oleh analisis DIKC kepada penyedia;
2. Pekerjaan penyedia didasarkan terhadap status yang terdapat pada aplikasi Jira
yaitu sebagai berikut:
a. Inisiasi;
b. To do;
c. In progress; (Penyedia)
d. Pending;
e. Code review;
f. Revisi; (Penyedia)
g. Deploy development;
h. QC-Fungsional Testing;
i. Deploy Staging;
j. QC-Uji Beban Keamanan;
k. Deploy Production;
l. Done
3. Penyedia dinyatakan selesai melakukan Task sebagaimana dimaksud pada angka 1
apabila status pada aplikasi Jira ditemukan “Deploy Staging”. Adapun alur proses
yang terdapat pada aplikasi Jira sampai dengan Task dinyatakan selesai, dijelaskan
pada Gambar berikut:
Gambar 2 Alur Proses Aplikasi Jira
4. Pekerjaan perbaikan dan/atau perubahan pada modul aplikasi CEISA 4.0 dan tidak
terbatas terhadap seluruh aplikasi pendukung sistem aplikasi CEISA 4.0 baik
secara langsung maupun tidak langung dan/atau penyelesaian Task pada platform
Jira dan tidak terbatas dapat meliputi salah satu, sebagian, dan/atau seluruh dari
kegiatan berikut ini:
a. Penyediaan Tenaga Ahli Programmer dan System Analyst
Menyediakan tenaga ahli Programmer dan System Analyst dengan kualifikasi
dan minimal jumlah personil sesuai yang tercantum pada Tabel 4 Kebutuhan
Tenaga Ahli.
b. Penyelesaian bug aplikasi.
Melakukan perbaikan terhadap bug yang muncul pada modul aplikasi;
c. Optimalisasi Performance/Tuning dan hardening Aplikasi;
Melakukan Optimalisasi Performance/Tuning dan hardening pada modul
aplikasi;
d. Perbaikan keamanan aplikasi (Penutupan Celah VA);
Melakukan perbaikan keamanan aplikasi (Penutupan Celah VA) pada modul
aplikasi.
e. Penyesuaian aplikasi untuk mendukung perubahan proses bisnis dalam sistem
CEISA 4.0 sesuai dengan modul aplikasi.
5. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh
penyedia terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan perbaikan dan/atau perubahan
pada modul aplikasi. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai berikut:
5.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia sejak
diterimanya laporan secara lisan dan atau tertulis dari pihak pengguna/user
dalam hal ini DJBC, yaitu berupa permintaan untuk melakukan tindakan awal,
identifikasi masalah, panduan melalui telepon yang dapat membantu DJBC
dalam proses penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi, serta permintaan
perbaikan, perubahan pada modul aplikasi, dan/atau penyelesaian Task pada
platform Jira, respon terhadap laporan tersebut paling lambat 1 jam sejak status
To Do pada platform Jira.
5.2 Task Completion Time
Task Completion Time adalah batasan waktu yang ditetapkan untuk Penyedia
Jasa dalam melakukan pekerjaan perbaikan, perubahan pada modul aplikasi,
dan/atau penyelesaian Task pada aplikasi Jira berdasarkan tingkat kesulitan.
Adapun tingkat kesulitan perbaikan, perubahan pada modul aplikasi, dan/atau
penyelesaian Task pada platform Jira adalah sebagai berikut:
Waktu
Tipe Usecase No. of Transactions
Penyelesaian
Simple Menggunakan ≤ 3 transaksi (service atau API) 50 jam
Average Menggunakan 4 - 7 transaksi (service atau API) 250 jam
Complex Lebih dari 7 transaksi (service atau API) 500 jam
Batas waktu penyelesaian pekerjaan tersebut terhitung sejak status In Progress
pada masing-masing Task di aplikasi Jira.
3.3 Pemeliharaan Perangkat Merk IBM
Merupakan kegiatan Pemeliharaan Perangkat Lunak IBM dan Sarana Pendukungnya
sebagaimana Tabel 1 Daftar Kegiatan Nomor 3, yang meliputi:
3.3.1 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung
melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya
seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract
number/part number, merk, tipe, versi perangkat.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan konfigurasi
matriks dan diagram sistem, integrasi dengan komponen lainnya, serta konfigurasi
Host Name, DNS, dan IP Address pada perangkat eksisting.
3.3.2 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.3.3 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian status network Perangkat Lunak;
b. Pengecekan harian status ketersediaan Perangkat Lunak;
c. Pengecekan harian utilisasi berupa pemakaian CPU, memory, dan disk Perangkat
Datapower Gateway Appliance;
d. Pengecekan harian kondisi kesehatan perangkat (healthy check) Perangkat
Datapower Gateway Appliance;
e. Pengecekan harian status uplink Perangkat Datapower Gateway Appliance;
f. Pengecekan mingguan indikasi kiriman e-mail spam pada Mail Zimbra;
g. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap Perangkat baik secara
lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya.
h. Pengecekan bulanan life cycle perangkat.
3.3.4 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola Perangkat Merk IBM serta
komponen lainnya baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan
teknis diluar dari kegiatan Corrective Maintenance dan Routine Activities, dapat
berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Relokasi perangkat dan rekonfigurasi kabel network dan/atau power;
c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
f. Penyediaan unit backup, merupakan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat
Perintah PPK atas pertimbangan ketersediaan layanan yang diakibatkan terjadinya
gangguan dan/atau gagal sistem. Dalam hal gangguan dan/atau gagal sistem tidak
terselesaikan dalam waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah PPK, maka
perangkat unit backup menjadi milik DJBC sebagai pengganti perangkat yang
rusak;
g. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.4 Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software
Merupakan kegiatan Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software yang
digunakan untuk melakukan dokumentasi, administrasi dan monitoring pengembangan
aplikasi.
3.5 Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate Commercial
Merupakan kegaitan Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate Commercial
yang digunakan untuk mengembangkan aplikasi.
3.6 Pemantauan Google Wallet
Merupakan kegiatan pemantauan dan pendokumentasian terhadap pemakaian bulanan
Google Wallet.
3.7 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick Off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan
pelaksanaan kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja.
b. Laporan Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden;
c. Laporan Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi;
d. Laporan renewal Annual Technical Support (ATS);
e. Laporan assesment;
f. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
g. Laporan routine activities;
h. Laporan pemantauan Google Wallet;
i. Laporan training
j. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
k. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya yang akan disampaikan ke tim teknis dan manajemen sebanyak 2 kali
laporan (pada bulan Juni dan November).
5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA
4.0 dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2025 adalah
Kantor Pusat DJBC, SDC Kemenkeu Jakarta, dan DRC Kemenkeu Balikpapan.