| 0311959597041000 | Rp 12,053,896,418 | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - |
| 0027483502008000 | - | |
| 0821010295447000 | - | |
| 0016921314073000 | - | |
PT Harmoni Kreatif Indonesia | 05*0**4****27**0 | - |
PT Tiga Srikandi Indonesia | 04*7**4****02**0 | - |
| 0032738924039000 | - | |
| 0410990386003000 | - | |
| 0033084690201000 | - | |
| 0727236390022000 | - | |
| 0013569033015000 | - | |
Solusi Integrasi Multikarya | 05*1**5****11**0 | - |
| 0415249572432000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
PT Raz Energi Indonesia | 07*1**3****14**0 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT MERK IBM DAN
MERK LENOVO DAN SARANA PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
DISUSUN DAN DISIAPKAN OLEH:
DIREKTORAT INFORMASI KEPABEANAN DAN CUKAI
2024
DAFTAR ISI
1. Latar Belakang ............................................................................................................................ 5
1.1 Dasar Hukum .................................................................................................................... 5
1.2 Pendahuluan ..................................................................................................................... 5
2. Maksud dan Tujuan ..................................................................................................................... 7
2.1 Maksud Kegiatan ............................................................................................................... 7
2.2 Tujuan Kegiatan................................................................................................................. 8
3. Ruang Lingkup ............................................................................................................................ 8
3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS) ...................................................................... 9
3.2 Assesment ......................................................................................................................... 9
3.3 Preventive Maintenance ................................................................................................. 10
3.4 Corrective Maintenance ................................................................................................. 10
3.5 Routine activities ............................................................................................................ 10
3.6 Training .......................................................................................................................... 16
3.7 Layanan Dukungan Teknis Lainnya ............................................................................... 10
4. Laporan Pekerjaan ..................................................................................................................... 16
5. Rapat Bulanan ........................................................................................................................... 17
6. Lokasi Pekerjaan ....................................................................................................................... 17
7. Jangka Waktu Pelaksanaan ....................................................................................................... 17
8. Service Level Agreement (SLA) ................................................................................................ 18
8.1 Response time ................................................................................................................. 18
8.2 Recovery time ................................................................................................................. 18
8.3 Change request time ....................................................................................................... 19
9. Jadwal Kegiatan ........................................................................................................................ 19
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa ............................................................................................ 20
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi ............................................................................. 20
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis ....................................................................................... 20
10.3 Persyaratan Teknis .......................................................................................................... 20
11. Perhitungan HPS ....................................................................................................................... 25
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Perangkat Keras .................................................................................................................... 9
Tabel 2 Perangkat Lunak.................................................................................................................. 11
Tabel 3 Perangkat Appliance ........................................................................................................... 13
Tabel 4 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Keras .................................................................... 18
Tabel 5 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Lunak .................................................................... 18
Tabel 6 Jadwal Kegiatan .................................................................................................................. 19
Tabel 7 Kebutuhan Tenaga Ahli ...................................................................................................... 24
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT MERK IBM DAN
MERK LENOVO DAN SARANA PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat DJBC
PPK : Indrajati Martini
1. Latar Belakang
1.1 Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2019 tentang
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
d. SP DIPA - 015.05.1.410640/2024 tanggal 24 November 2023.
1.2 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbunan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Merk IBM dan Merk Lenovo dan Sarana
Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024 dalam rangka
mendukung layanan CEISA DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA berjalan selama 7 x 24
jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Merk IBM dan Merk Lenovo dan
Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024 serta
memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Perangkat Appliance
dengan rincian sebagai berikut:
3.1 Perangkat Keras
No Merk Uraian Barang Serial Number Type Lokasi
1 IBM Blade Server 065DD6B 7891 SDC Jakarta
2 IBM Blade Server 065DDFB 7891 SDC Jakarta
3 IBM Blade Server 065DD7B 7891 SDC Jakarta
4 IBM Blade Server 065DE0B 7891 SDC Jakarta
5 IBM Blade Server 065DDAB 7891 SDC Jakarta
6 IBM Blade Server 065DD8B 7891 SDC Jakarta
7 IBM Blade Server 065DD9B 7891 SDC Jakarta
8 IBM Blade Server 065DDDB 7891 SDC Jakarta
9 IBM Blade Server 06FB49A 7891 DRC Balikpapan
10 IBM Blade Server 06FB48A 7891 DRC Balikpapan
11 IBM Blade Server 06389BB 7891 DRC Balikpapan
12 IBM Blade Server 06FB4AA 7891 DRC Balikpapan
13 IBM Blade Server 0638D2B 7891 DRC Balikpapan
14 IBM Blade Server 0641B5B 7891 DRC Balikpapan
15 IBM Blade Server 06FB47A 7891 DRC Balikpapan
16 IBM Blade Server 06389DB 7891 DRC Balikpapan
Chassis Blade termasuk
17 IBM Hardware Management 062CF8A 7989 SDC Jakarta
Console (HMC)
Chassis Blade termasuk
18 IBM Hardware Management 062CF9A 7989 SDC Jakarta
Console (HMC)
19 Lenovo Chassis Blade 0691619 8852 DRC Balikpapan
20 Lenovo Chassis Blade 0691618 8852 DRC Balikpapan
No Merk Uraian Barang Serial Number Type Lokasi
21 Lenovo VGA Switch (KVM) 23A5373 1754 DRC Balikpapan
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
Tabel 1 Perangkat Keras
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.1.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik
dari ketersediaan spare part, bug fix, dan patch.
3.1.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat
dari prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara
langsung melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian
lainnya seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat keras untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
versi OS dan firmware perangkat sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Perangkat
Keras.
c. Pengecekan denah perangkat
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan denah perangkat, berupa
posisi ruangan, posisi perangkat (rak dan nomor U), ukuran U perangkat.
d. Pengecekan topologi
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan topologi perangkat,
berupa koneksi dan label network antar perangkat.
e. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan
IP Address pada perangkat eksisting.
3.1.3 Preventive Maintenance
Kegiatan pengecekan kondisi serta perawatan berkala terhadap perangkat keras untuk
mencegah terjadinya gangguan yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana tercantum
pada Tabel 6 Jadwal Kegiatan, yang meliputi:
a. Pengecekan kondisi fisik perangkat, meliputi membersihkan rak dan perangkat,
merapikan kabel, dan memeriksa suhu rak;
b. Pengecekan log;
c. Pengecekan versi OS dan firmware perangkat;
d. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat, meliputi NTP, Host Name, DNS
dan IP Address;
e. Melakukan rekonsiliasi data pada poin-poin diatas dengan laporan Assesment
dan/atau laporan Preventive Maintenance sebelumnya.
3.1.4 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.1.5 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian utilisasi perangkat berupa pemakaian CPU, memory, dan disk;
b. Pengecekan harian kondisi kesehatan perangkat (healthy check);
c. Pengecekan harian status uplink perangkat;
d. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap Perangkat Keras baik
secara lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya;
e. Pengecekan bulanan life cycle perangkat.
3.1.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat keras yang dipelihara
baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan dari sisi teknis diluar
dari kegiatan Preventive Maintenance, Corrective Maintenance, dan Routine
Activities, dapat berupa:
a. Update OS, firmware, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Relokasi perangkat dan rekonfigurasi kabel network dan/atau power;
c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Penyediaan unit backup, merupakan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat
Perintah PPK atas pertimbangan ketersediaan layanan yang diakibatkan terjadinya
gangguan dan/atau gagal sistem. Dalam hal gangguan dan/atau gagal sistem tidak
terselesaikan dalam waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah PPK, maka
perangkat unit backup menjadi milik DJBC sebagai pengganti perangkat yang
rusak;
f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.2 Perangkat Lunak
No Kegiatan Satuan Jumlah
Renewal ATS Perangkat Lunak IBM
- IBM Websphere Application Server Network Deployment Processor
PVU 420
Value Unit (PVU)
- IBM MQ Processor Value Unit (PVU) PVU 280
1
- IBM Websphere Application Server Network Deployment (WAS
PVU 140
ND)
- IBM Websphere MQ PVU 140
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
Pemeliharaan Local Support
a. Perangkat Lunak IBM
2 b. Perangkat CA (Certified Authority) DJBC Lot 1
c. Perangkat Mail Zimbra
d. Perangkat Glassfish
Tabel 2 Perangkat Lunak
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.2.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik
dari ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang
dibutuhkan untuk Perangkat Nomor 1 Tabel 2 Perangkat Lunak.
3.2.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung
melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya
seperti surat resmi, surat elektronik, dll untuk Perangkat Nomor 1 Tabel 2
Perangkat Lunak.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract
number/part number, merk, tipe, versi perangkat lunak sebagaimana tercantum
pada Tabel 2 Perangkat Lunak.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan
konfigurasi matriks dan diagram sistem, integrasi dengan komponen lainnya, serta
konfigurasi Host Name, DNS, dan IP Address pada perangkat eksisting.
3.2.3 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.2.4 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian status network Perangkat Lunak;
b. Pengecekan harian status ketersediaan Perangkat Lunak;
c. Pengecekan mingguan indikasi kiriman e-mail spam pada Mail Zimbra;
d. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap Perangkat Lunak baik
secara lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya.
e. Pengecekan bulanan life cycle perangkat.
3.1.7 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola Perangkat Lunak Merk IBM baik
dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan teknis diluar dari kegiatan
Corrective Maintenance dan Routine Activities, dapat berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh
install;
b. Melakukan renewal sertifikat SSL dan super admin CA;
c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.3 Perangkat Appliance
No Merk Uraian Barang Serial Number Type Lokasi
Datapower Gateway
1 IBM 7800041 8436 SDC Jakarta
Appliance
Datapower Gateway
2 IBM 7800321 8436 SDC Jakarta
Appliance
Datapower Gateway
3 IBM 7802006 8441 DRC Balikpapan
Appliance
Datapower Gateway
4 IBM 7802007 8441 DRC Balikpapan
Appliance
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
Tabel 3 Perangkat Appliance
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle
dan/atau distributor baik dari ketersediaan spare part, bug fix, dan patch. Dalam hal
status perangkat telah memasuki masa End of Support Principle sebelum 31 Desember
2024, maka Penyedia diwajibkan menyediakan dukungan Annual Technical Support
(ATS) melalui distributor resmi sejak tanggal ditetapkannya End of Support Principle
sampai dengan 31 Desember 2024.
3.3.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat
dari prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara
langsung melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian
lainnya seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat keras untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
versi OS dan firmware perangkat sebagaimana tercantum pada Tabel 3 Perangkat
Appliance.
c. Pengecekan denah perangkat
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan denah perangkat, berupa
posisi ruangan, posisi perangkat (rak dan nomor U), ukuran U perangkat.
d. Pengecekan topologi
Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi
dengan tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan topologi perangkat,
berupa koneksi dan label network antar perangkat.
e. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan
IP Address pada perangkat eksisting.
f. Pengecekan Web Service
Merupakan kegiatan pengecekan dan pendokumentasian Web Service yang ada
pada perangkat IBM Data Power Gateway.
3.3.3 Preventive Maintenance
Kegiatan pengecekan kondisi serta perawatan berkala terhadap perangkat keras untuk
mencegah terjadinya gangguan yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana tercantum
pada Tabel 6 Jadwal Kegiatan, yang meliputi:
a. Pengecekan kondisi fisik perangkat, meliputi membersihkan rak dan perangkat,
merapikan kabel, dan memeriksa suhu rak;
b. Pengecekan log;
c. Pengecekan versi OS dan firmware perangkat;
d. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat, meliputi NTP, Host Name, DNS
dan IP Address;
e. Melakukan rekonsiliasi data pada poin-poin diatas dengan laporan Assesment
dan/atau laporan Preventive Maintenance sebelumnya.
3.3.4 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
3.3.5 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian utilisasi perangkat berupa pemakaian CPU, memory, dan disk;
b. Pengecekan harian kondisi kesehatan perangkat (healthy check);
c. Pengecekan harian status uplink perangkat;
d. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap Perangkat Appliance baik
secara lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya
e. Pengecekan bulanan life cycle perangkat.
3.3.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat keras yang dipelihara
baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan dari sisi teknis diluar
dari kegiatan Preventive Maintenance, Corrective Maintenance, dan Routine
Activities, dapat berupa:
a. Update OS, firmware, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Relokasi perangkat dan rekonfigurasi kabel network dan/atau power;
c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
e. Penyediaan unit backup, merupakan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat
Perintah PPK atas pertimbangan ketersediaan layanan yang diakibatkan terjadinya
gangguan dan/atau gagal sistem. Dalam hal gangguan dan/atau gagal sistem tidak
terselesaikan dalam waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah PPK, maka
perangkat unit backup menjadi milik DJBC sebagai pengganti perangkat yang
rusak;
f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.4 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja.
b. Laporan renewal Annual Technical Support (ATS);
c. Laporan assesment;
d. Laporan preventive maintenance termasuk laporan pedoman pengoperasian dan perawatan
perangkat (disampaikan pada laporan preventive maintenance I);
e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
f. Laporan routine activities;
g. Laporan training
h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
manajemen sebanyak 2 kali laporan (pada bulan Juni dan November).
5. Rapat Bulanan
Penyedia berkewajiban menyampaikan rangkuman kegiatan yang dilakukan setiap bulan.
6. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras
Merk IBM dan Merk Lenovo dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea
Dan Cukai Tahun Anggaran 2024 adalah SDC Kemenkeu Jakarta dan DRC Kemenkeu
Balikpapan
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras Merk IBM
dan Merk Lenovo dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
Tahun Anggaran 2024 adalah sejak tanggal penandatangan kontrak sampai dengan tanggal 31
Desember 2024.
8. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh penyedia
terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai
berikut:
8.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia sejak diterimanya
laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari pihak pengguna/user dalam hal ini DJBC,
yaitu berupa permintaan untuk melakukan tindakan awal, identifikasi masalah, serta panduan
melalui telepon yang dapat membantu DJBC dalam proses penyelesaian suatu permasalahan
yang terjadi paling lambat 30 menit dari waktu pemberitahuan gangguan.
8.2 Recovery time
Recovery time adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh Penyedia Jasa dalam
memperbaiki kerusakan (Corrective Maintenance) yang terjadi sejak diterbitkannya Surat
Perintah Perbaikan oleh PPK.
8.2.1 Perangkat Keras dan Perangkat Appliance
Adapun maksimal recovery time pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut:
LOKASI PEKERJAAN RECOVERY TIME MAKSIMAL
SDC Kemenkeu Jakarta 48 jam
DRC Kemenkeu Balikpapan 72 jam
Tabel 4 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Keras
8.2.2 Perangkat Lunak IBM
Adapun maksimal recovery time pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut:
LOKASI PEKERJAAN RECOVERY TIME MAKSIMAL
SDC Kemenkeu Jakarta 48 jam
DRC Kemenkeu Balikpapan 48 jam
Tabel 5 Recovery Time Tiap Lokasi Perangkat Lunak
8.3 Change request time
Change request time adalah batasan waktu penyelesaian pekerjaan terhadap kegiatan
Layanan Dukungan Teknis Lainnya yang ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksanaan
Dukungan Teknis oleh PPK.
9. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan yang akan dilakukan selama masa kontrak dapat dilihat pada Tabel 5 Jadwal
Kegiatan berikut:
Tahun 2024
Frek Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Kegiatan
1x Kick Off
1x Renewal ATS
1x Assessment
Preventive Maintenance
Perangkat Keras
4x DC Kemenkeu PM 1 PM 2 PM 3 PM 4
4x DRC Kemenkeu PM 1 PM 2 PM 3 PM 4
Corrective Maintenance
Routine activities
2x Training
Layanan dukungan teknis
lainnya
Laporan
1x Laporan Kick Off Meeting
1x Laporan Renewal ATS
1x Laporan Assessment
Laporan Preventive
4x Maintenance Perangkat
Keras
Laporan Corrective
Maintenance
Laporan Routine activities
2x Laporan Training
Laporan Layanan dukungan
teknis lainnya
1x Laporan Executive Report
Diskusi Laporan Bulanan
Tabel 6 Jadwal Kegiatan
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi
a. Memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu Perizinan Usaha Berbasis Risiko (Nomor Induk Berusaha (NIB)) dengan
kualifikasi kecil atau non kecil;
b. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
jelas berupa milik sendiri atau sewa;
c. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
• Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
• Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
• Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan
e. Termasuk dalam klasifikasi usaha dengan kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia kode KBLI 4651 (Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak);
f. Paket pekerjaan ini menuntut perusahaan dengan kemampuan teknis dan ketersediaan
tenaga ahli kompeten yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan kecil, maka oleh
karena itu paket ini juga dapat diikuti oleh perusahaan dengan kualifikasi non kecil
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis
a. Penyedia jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak.
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
10.3 Persyaratan Teknis
a. Melampirkan scan asli Surat Dukungan Principal pemegang merk dan/atau distributor
resmi IBM dan Lenovo di Indonesia. Surat Dukungan tersebut ditujukan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang beralamat di Jl. Jenderal A. Yani Jakarta.
b. Dalam hal Surat Dukungan diterbitkan oleh distributor, wajib melampirkan surat
penunjukan dan/atau sertifikat yang menyatakan bahwa distributor merupakan
distributor resmi (authorized distributor);
c. Melampirkan sertifikat partnership dari principal IBM dengan level minimal Silver dan
Lenovo dengan level minimal Authorized;
d. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang lingkup yang
tercantum dalam dokumen KAK;
e. Menyampaikan daftar tenaga ahli dengan kewarganegaraan Indonesia yang
berpengalaman dalam implementasi. Dibuktikan dengan melampirkan hasil
pemindaian (scan) Curriculum Vitae, hasil pemindaian (scan) Ijazah untuk Pendidikan,
dan hasil pemindaian (scan) Sertifikat untuk Sertifikasi Keahlian (dalam hal
dipersyaratkan) dengan spesifikasi sebagai berikut:
Jabatan Dalam Jumlah Tingkat
No Kompetensi dan Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Pekerjaan Personil Pendidikan
Memiliki pengalaman sebagai project manager
menangani proyek pemerintahan dan/atau
Minimal memiliki sertifikasi keahlian
Minimal 1 BUMN sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus Minimal
1 Project Manager dibidang Project Management (dapat berupa
Orang pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun S1/D4
PMP/PfMP/PgMP/sejenisnya)
terakhir atau sejak Januari 2018 (wajib
melampirkan CV)
Memiliki pengalaman menangani administrasi
proyek di bidang TIK sekurang-kurangnya 1
IT Project Minimal 1
2 (satu) siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 Minimal D3
Administrator Orang
(lima) tahun terakhir atau sejak Januari 2018
(wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
Tenaga Ahli pemeliharaan dan pengelolaan software
Minimal 1
Middleware Websphere Application Server (WAS) Minimal memiliki sertifikasi keahlian
Orang di Minimal
3 Websphere sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan dibidang pengelolaan dan pemeliharaan
Kantor S1/D4
(on-site 7 hari x 8 dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir software
Pusat DJBC
jam) atau sejak Januari 2017 (wajib melampirkan
CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
Tenaga Ahli Minimal 1 pemeliharaan dan pengelolaan software IBM
Middleware IBM MQ Orang di MQ sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus Minimal
4
(on-site 7 hari x 8 Kantor pekerjaan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun S1/D4
jam) Pusat DJBC terakhir atau sejak Januari 2017 (wajib
melampirkan CV)
• Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
pemeliharaan dan pengelolaan software
Websphere ESB Datapower sekurang-
Tenaga Ahli kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan dalam
Minimal 1
Middleware ESB kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir atau
Orang di Minimal
5 Datapower sejak Januari 2017 (wajib melampirkan CV);
Kantor S1/D4
(on-site 7 hari x 8 • Memiliki pengetahuan tentang XML (XSD,
Pusat DJBC
jam) XSLT/XPath), Web services (SOAP, WSDL,
and WS-Policy), PKI (Digital certificates,
Certificate Revocation Lists (CRL), SSL)
(wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
Tenaga Ahli pemeliharaan dan pengelolaan Zimbra Mail
Mail Zimbra Server sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus
6 Minimal 1 Minimal D3
(on-call pekerjaan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun
7 hari x 8 jam) terakhir atau sejak Januari 2017 (wajib
melampirkan CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
Minimal 1 pemeliharaan dan pengelolaan Glassfish
Tenaga Ahli
Orang di sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan
7 Glassfish (on-site 7 Minimal D3
Kantor dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir
hari x 8 jam)
Pusat DJBC atau sejak Januari 2017 (wajib melampirkan
CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
Tenaga Ahli EJBCA / pemeliharaan dan pengelolaan WebCA
WebCA sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus pekerjaan
8 Minimal 1 Minimal D3
(on-call dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir
7 hari x 8 jam) atau sejak Januari 2017 (wajib melampirkan
CV)
Memiliki pengalaman teknis untuk menangani
pemeliharaan dan pengelolaan Blade Server
Tenaga Ahli Blade IBM sekurang-kurangnya 2 (dua) siklus
9 Minimal 1 Minimal D3
Server IBM pekerjaan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun
terakhir atau sejak Januari 2017 (wajib
melampirkan CV)
• Memiliki pengalaman teknis untuk
menangani pemeliharaan dan pengelolaan
perangkat lunak dan perangkat keras yang di-
maintenance sekurang-kurangnya 1 (satu)
Minimal 3
Technical Support siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima)
Orang di
10 (on-site 7 hari x 24 tahun terakhir atau sejak Januari 2018 (wajib Minimal S1
Kantor
jam) melampirkan CV)
Pusat DJBC
• Memiliki pengetahuan tentang Websphere
Application Server berupa deploy
application, analisa log dan restart (wajib
melampirkan CV)
• Memiliki pengalaman teknis untuk
menangani pemeliharaan dan pengelolaan
Minimal 1 perangkat lunak dan perangkat keras yang di-
Orang di maintenance sekurang-kurangnya 1 (satu)
Technical Support
DRC siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima)
11 (on-site 7 hari x 8 Minimal S1
Kementerian tahun terakhir atau sejak Januari 2018
jam)
Keuangan • Memiliki pengetahuan tentang Websphere
Balikpapan Application Server berupa deploy
application, analisa log dan restart (wajib
melampirkan CV)
Tabel 7 Kebutuhan Tenaga Ahli
11. Sumber Pendanaan
Berdasarkan DIPA Tahun Anggaran 2024 Nomor SP DIPA-015.05.1.410640/2024 tanggal 24
November 2023 Satuan Kerja (410640) Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, anggaran untuk Pengadaan Jasa Pemeliharaan
Perangkat Merk IBM dan Merk Lenovo di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA
2024 adalah sebesar Rp12.070.549.000,00 (Dua belas miliar tujuh puluh juta lima ratus empat
puluh sembilan ribu rupiah).
12. Perhitungan HPS
Berdasarkan hasil perhitungan yang ditetapkan sebagai nilai HPS, maka Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Perangkat Merk IBM dan Merk Lenovo di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea
Dan Cukai TA 2024 adalah sebesar Rp12.058.164.432,00 (Dua belas miliar lima puluh delapan
juta seratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah).
TTD
Pejabat Pembuat Komitmen