| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028365815024000 | Rp 979,020,000 | - | |
| 0821010295447000 | - | - | |
| 0750422420906000 | Rp 932,400,000 | 1. Peserta tidak memiliki Bidang usahaJasa Multimedia Lainnya 61929 2. Peserta tidak memiliki surat referensi kinerja baik untuk perusahaan 3. Peserta tidak memiliki tenaga ahli sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengadaan 4. Peserta tidak memiliki tenaga teknis sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengadaan 5. Peserta tidak memiliki peralatan dibuktikan kepemilikan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengadaan 6. Peserta tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0317108009036000 | Rp 857,435,040 | Peserta tidak melampirkan surat pengalaman kerja pada pekerjaan sejenis (bidang editing foto) dengan keterangan berkinerja baik (pengalaman minimal 2 tahun) atas nama Dea Muhamad Yasin | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - | - |
PT Juna Karya Kreatif | 08*1**5****34**0 | - | - |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0017677824429000 | - | - | |
| 0312385446017000 | - | - | |
| 0747760403027000 | - | - | |
Recfirst Inovasi Digital | 04*0**5****86**0 | - | - |
PT Digital Nusantara Advertensi | 08*7**9****64**0 | - | - |
| 0027650696701000 | - | - | |
| 0315119123001000 | - | - | |
| 0751235607505000 | - | - | |
Amira Multi Kreasi | 09*2**1****66**0 | - | - |
| 0901788844603000 | - | - | |
PT Delta Mandiri Solusi | 06*0**3****17**0 | - | - |
| 0018213611029000 | - | - | |
| 0946821964432000 | - | - | |
| 0720238476016000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
ALIH MEDIA ARSIP FOTO NEGATIF FILM KE DALAM BENTUK DIGITAL
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Gambaran Umum
Berdasarkan Permensesneg Nomor 5 Tahun 2020 pasal 509, Biro Pers, Media,
dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pers dan media, peliputan, dan
analisis berita, serta pengelolaan informasi, data, dan dokumentasi kegiatan Presiden
dan/atau Istri/Suami Presiden, Tamu Negara, dan kegiatan penting lainnya di dalam
maupun di luar negeri. Berkaitan dengan rencana pekerjaan alih media arsip foto negatif
film ke dalam bentuk digital Biro Pers, Media, dan Informasi menyelenggarakan fungsi
penyiapan dan pelaksanaan peliputan, serta pengelolaan dokumentasi acara Presiden
dan/atau istri/suami Presiden, Tamu Negara dan Kegiatan penting lainnya.
Dalam proses penataan dokumentasi hasil liputan foto yang baik, maka
pengalihmediaan harus dilaksanakan. Karena dokumentasi fotografi yang terdapat pada
Biro Pers, Media, dan Informasi banyak yang masih berbentuk negatif film yang memiliki
umur emulsi, yang akan habis masanya dan dapat menyebabkan rusaknya negatif film
tersebut. Hasil dokumentasi liputan fotografi merupakan arsip negara yang penting
karena terdapat sejarah didalamnya dan hingga saat ini hanya Biro Pers, Media dan
Informasi yang memegang dokumentasi tersebut.
Semakin lama negatif film ini jika tidak dialihmediakan akan semakin hilanglah
warna pada negatif film tersebut. Sedangkan masih banyak pihak-pihak yang
memerlukan dokumentasi tersebut, baik Mantan Presiden dan Ibu Negara, Mantan
Ajudan Presiden dan Ibu Negara serta Menteri dan Mantan Menteri. Oleh karena itu
pekerjaan ini sangat perlu untuk dilaksanakan. Hasil alihmedia minimal 300dpi, high
resolusion sehingga tidak akan pecah jika dicetak besar melebihi 50 cm X 70 cm.
2. Analisis Kebutuhan
No Uraian Kegiatan Volume
Penggandaan Dokumentasi alih media foto dari negatif film
ke digital dengan spesifikasi (arsip tahun 1982 s.d. 1987):
a. Menggunakan Scanner foto terbaru Epson Perfection
V850 Pro Photo atau Epson Perfection V800 Photo
b. Hasil alihmedia foto digital harus memiliki resolusi
gambar minimal 3000 DPI agar foto tersebut tidak pecah
jika dicetak
c. Melakukan olah foto digital dengan filter color correction
dan dust removal untuk meminimalisasi scretch dan dust
yang terdapat pada negatif film
d. Sebelum proses scanning melakukan preservasi
1 12.000 Roll
sederhana yaitu membersihkan negative film dengan
kain katun dan alcohol
e. Melakukan pengelolaan dan penyimpanan foto digital
hasil alih media ke dalam eksternal harddisk
f. Membuat Daftar Arsip sesuai dengan kaidah kearsipan
agar penamaan arsip foto digital terstruktur rapi
g. Dikerjakan di Kantor Biro Pers, Media, dan Informasi,
Sekretariat Presiden
h. Penyedia dilarang mengcopy, menyimpan dan
menyebarluaskan hasil alihmedia
A. Penerima Manfaat
Presiden RI, Mantan Presiden RI dan Ibu Negara, Menteri dan Mantan Menteri, Pejabat
penting lainnya serta masyarakat umum.
B. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan adalah dengan lelang terbuka.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Kegiatan RAB dan
KAK
Pelaksanaan
Pekerjaan
Penyelesaian
Administrasi dan
Pertanggungjawaban
C. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Waktu pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu pencapaian keluaran adalah 11 bulan.
D. Biaya
Total anggaran biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan penggandaan dokumentasi alih
media dari negatif film ke dalam digital sebesar Rp999.000.000 (Sembilan ratus sembilan
puluh sembilan juta rupiah).
Data Dukung Arsip Foto Negatif Film yang sudah di rekontruksi :