Pengadaan Jasa Layanan Operasional Tik Terkait Aplikasi Internasional, Validasi, Dan Supporting Sistem Insw Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10010397000
Date: 17 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Lembaga National Single Window
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,302,582,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,302,582,000
Winner (Pemenang): PT Electronic Data Interchange Indonesia
NPWP: 017439274046000
RUP Code: 55468670
Work Location: Gd. Syafruddin Prawiranegara II - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 29
Applicants
Reason
0311837009429000Rp 3,574,366,50092.4-
0316698257002000Rp 3,950,767,50081.08-
0017439274046000Rp 4,201,540,92093.75-
PT Sangkuriang Internasional
0312111511061001---
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0---
0312392830432000---
0745982538011000---
0964114557043000---
0031583651015000---
0022444483421000--Tidak Mempunyai lokasi kantor atau perwakilan di wilayah Jabodetabek
0023331325424000--Tidak Mempunyai lokasi kantor atau perwakilan di wilayah Jabodetabek
PT Genesys Integrated Indonesia
00*1**5****15**0--Tidak Mempunyai lokasi kantor atau perwakilan di wilayah Jabodetabek
0834812620015000---
PT Trinika Teknologi Mandiri
08*4**6****11**0---
0016446734007000---
Padepokan Tujuh Sembilan
09*9**3****28**0---
0032720674063000---
PT Xapiens Teknologi Indonesia
08*4**9****63**0---
0311538987421000---
0025889981507000---
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0---
0023148182015000---
0650992928545000---
0210094488028000---
0013299292092000---
0023140650009000---
PT Tigatra Infokom
00*9**8****76**0---
Adinata Mitra Solusi
06*8**4****11**0---
Komuri Indonesia
03*5**2****42**0---
Attachment
Uraian Pekerjaan                                                       
Ruang lingkup pekerjaan ini sesuai dengan jangka waktu pekerjaan dan luaran yang
disepakati bersama. Adapun ruang lingkup proyek ini adalah sebagai berikut:
                                                                       
                                                                       
1. Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan atas aplikasi dan database terkait
   Aplikasi Internasional, Validasi, dan Supporting Sistem INSW;       
   Pengelolaan dan pemeliharaan yang dimaksud adalah melakukan penyesuaian,
   perbaikan, dan perubahan sistem atas modul/fitur yang sudah ada sebelumnya
   sesuai dengan kebutuhan stakeholder dan perubahan kebijakan/regulasi ekspor,
   impor, dan perizinan yang mana atas perubahan tersebut harus dilakukan
                                                                       
   penyesuaian pada sistem (aplikasi dan database) yang sudah berjalan. Perubahan
   dapat dilakukan terhadap aplikasi dengan rincian sebagai berikut:   
                                                                       
 No.  Aplikasi          Fungsi          Teknologi Yang Digunakan       
 1.   Pertukaran Data   Internasional                                  
      Internasional                                                    
 2.   Smart Engine Gen-II Validasi                                     
 3.   Analyzing Point Gen-II Validasi                                  
 4.   INSW Quota Services Validasi                                     
 5.   Selaras           Validasi                                       
 6.   Indonesia Single Risk Validasi                                   
      Management (ISRM)                                                
      Gen-II                                                           
 7.   Penerimaan data dari Validasi                                    
                                         FE: React Js                  
      CEISA 4.0 Impor dan                                              
      Ekspor                             BE: Node Js                   
 8.   Reporting Executive Validasi       Database:                     
 9.   DO dan SP2 Online Validasi                                       
                                         PostgreSQL                    
 10   Webform KL        Validasi                                       
                                         Gateway: Axway B2Bi           
 11.  Service Izin Final Validasi                                      
                                         MQ : Rabbit MQ                
 12.  Surat Elektronik  Common                                         
                                         Format Data: Flatfile,        
      @insw.go.id       System/Supporting                              
 13.  Referensi         Common           XML & JSON                    
                        System/Supporting Platform email:              
 14.  Tracking          Common           a. Mailbox: Zimbra            
                        System/Supporting                              
                                         b. Border: Mailborder         
 15.  Aliran Data NIB   Common                                         
                        System/Supporting                              
 16.  Aliran Data Dwelling Common                                      
      time dan Postborder System/Supporting                            
 17.  Portal LNSW (INTR, Portal                                        
      KNFP)                                                            
 18.  CMS Portal LNSW   Portal                                         
 19.  Portal            Portal                                         
      GKN/UMKM/UKME                                                    
 20.  FRSW              Portal                                         
 21.  Portal NLE        Portal                                         
 22.  CMS Portal NLE    Portal                                         
                      Tabel 1 Daftar Aplikasi                          
                                                                       
2. Melakukan pemeliharaan database gen 1 dan pemanfaatan database gen 1 untuk
   mendukung layanan sistem INSW, tidak terbatas pada kegiatan menampilkan data dan
   mengintegrasikannya dengan sistem insw gen 2;                       
                                                                       
3. Melakukan inventarisasi sistem/database/services sesuai pada poin 1 di awal project
   dan dilakukan pemutakhiran secara berkala, sekurang-kurangnya mencantumkan
   alamat domain, schema database, alamat service, dan topologi sistem;
4. Melakukan pemantauan (monitoring) performance dan ketersediaan sistem, database,
   dan sistem operasi selama 24x7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA);
5. Melakukan koordinasi dengan tim infrastruktur untuk meningkatkan kinerja sistem
                                                                       
   aplikasi dan database;                                              
6. Melakukan kegiatan backup konfigurasi Aplikasi dan Database terkait Aplikasi
   Internasional, Validasi, dan Supporting Sistem INSW secara berkala atau setiap
   terjadi perubahan konfigurasi;                                      
7. Melakukan kegiatan pengumpulan, review, dan analisis log mencakup log hak akses
   terhadap Aplikasi dan Database terkait Aplikasi Internasional, Validasi, dan
   Supporting Sistem INSW;                                             
                                                                       
8. Melakukan tuning kinerja sistem aplikasi dan database untuk menjaga kehandalan dan
   kinerja sistem agar dapat memenuhi kebutuhan stakeholders seperti tidak terbatas pada
   perbaikan query yang menyebabkan kenaikan resource;                 
9. Melakukan penanganan gangguan yang sedang berjalan baik gangguan terhadap
   sistem, database, dan sistem operasi dengan ukuran:                 
   a. Response Time: 30 (tiga puluh) menit                             
     Response Time adalah waktu pemberian response oleh Pihak Penyedia sejak
                                                                       
     diterimanya laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari pihak LNSW,
     berupa permintaan untuk melakukan identifikasi masalah, perbaikan dari jarak jauh
     (remote) dan atau perbaikan di tempat. Dan Penyedia berkewajiban untuk
     memberikan response time dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) menit setelah
     menerima pemberitahuan secara lisan maupun tertulis dari LNSW dengan
     menggunakan sarana komunikasi elektronik maupun aplikasi perpesanan instan.
   b. Recovery Time: 1 (satu) jam                                      
                                                                       
     Recovery Time adalah waktu yang dibutuhkan oleh Pihak Penyedia dalam
     memperbaiki gangguan yang terjadi sejak diterimanya laporan gangguan secara
     lisan dan atau tertulis dari LNSW atau pegawai yang ditunjuk oleh LNSW, berupa
     perbaikan gangguan yang akan mengakibatkan SINSW terhenti (system down)
     atau layanan terhenti. Dan pihak Penyedia berkewajiban untuk menyelesaikan
     permasalahan maupun gangguan teknis yang timbul dalam proses penyediaan
     layanan SINSW dalam jangka waktu 1 (satu) jam setelah menerima pemberitahuan
                                                                       
     secara lisan maupun tertulis dari LNSW dengan menggunakan sarana komunikasi
     elektronik maupun aplikasi perpesanan instan. Tidak termasuk untuk gangguan
     yang disebabkan oleh hal-hal di luar ruang linkup pekerjaan ini.  
10. Keterlambatan atas poin 9 di atas, penyedia akan dikenakan sanksi berupa denda.
   Denda dihitung jika gangguan disebabkan oleh semata-mata sistem aplikasi dan sistem
   operasi (Operating System/OS) bukan oleh infrastruktur dan database;
                                                                       
11. Menyelenggarakan pemrosesan data dokumen impor dan ekspor dengan SLA
   maksimal 3 (tiga) menit atas setiap dokumen impor maupun ekspor yang di proses
   di Sistem INSW dan Penyedia diwajibkan untuk tetap melakukan koordinasi intensif
   dengan pengelolan infrastruktur SINSW untuk mencapai performasi terbaik. Tidak
   termasuk waktu proses oleh petugas Analyzing Point, dan dikecualikan atas:
   a. Dokumen impor maupun ekspor yang memiliki jumlah detil barang lebih dari 5.000;
   b. Dokumen yang pemrosesannya terkena gangguan di luar sistem INSW dan/atau;
   c. Dokumen yang pemrosesannya terkendala dikarenakan gangguan terkait fasilitas
                                                                       
     dan infrastruktur SDC/DRC.                                        
12. Melakukan pencatatan gangguan, membuat dokumen analisa gangguan, dan
   melakukan implementasi solusi permanen atas gangguan tersebut;      
13. Melakukan inventarisasi atas aplikasi-aplikasi yang masih menggunakan Create React
   App (CRA) dan melakukan perubahan konfigurasi aplikasi dari Create React App (CRA)
   ke Vite.js;                                                         
                                                                       
14. Melakukan inventarisasi atas API aplikasi sebagaimana poin 1 dan melakukan
   perubahan konfigurasi API yang bersifat statis menjadi dinamis dan API yang tidak
   memenuhi standar keamanan dengan skala prioritas penyelesaian atas persetujuan dari
   LNSW;                                                               
15. Melakukan review atas kinerja sistem Aplikasi dan Database sebagai bahan
   masukan untuk perencanaan kapasitas sistem kedepan;                 
16. Menjamin validitas, kualitas, dan integritas data yang dihasilkan dari aplikasi agar dapat
                                                                       
   dimanfaatkan dalam rangka kegiatan data analisis dan melakukan perbaikan aplikasi
   apabila terdapat data anomali;                                      
17. Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan terhadap sistem operasi (OS) surat
   elektronik insw.go.id;                                              
18. Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan Domain *.insw.go.id dan melakukan update
   Secure Socket Layer (SSL) apabila diketahui kadaluarsa;             
                                                                       
19. Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan atas software pendukung surat elektronik
  @insw.go.id;                                                         
20. Melakukan update license untuk perangkat surat elektronik diantaranya Zimbra dan
  Mailborder;                                                          
21. Melakukan pengujian atas sistem aplikasi yang mengalami perubahan meliputi kegiatan
   antara lain membuat scenario testing, pengujian dengan scenario yang diperlukan,
   dokumentasi hasil pengujian dan lain-lain sebelum dilakukan Vulneraibility Testing;
                                                                       
22. Membantu penyelesaian perbaikan dalam hal terdapat temuan celah keamanan
   pada Aplikasi dan Database;                                         
23. Memberikan dukungan sinkronisasi data antara SDC dan DRC Kemenkeu, serta site lain
  yang ditentukan (jika ada). Sehingga dapat dilakukan switch over database dari SDC
  ke DRC atau ke site lainnya (jika ada);                              
24. Melakukan evaluasi atas operasional, pengelolaan dan pemeliharaan Aplikasi dan
  Database di SDC dan DRC Kemenkeu;                                    
                                                                       
25. Menyusun skenario failover atau switch over Aplikasi dan Database dari SDC ke
  DRC Kemenkeu, atau sebaliknya, serta ke site lain yang ditentukan (jika ada);
26. Memberikan dukungan kelangsungan layanan TIK SINSW sesuai ketentuan yang
  berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan, sekurang-kurangnya melakukan
  pengujian pemulihan bencana (DRC Drill) minimal 1 (satu) kali dalam setahun,
  mengirimkan tenaga teknis sebanyak 2 orang selama 3 hari untuk pendampingan DRC
  Drill, dan membuat laporan atas kegiatan DRC Drill;                  
                                                                       
27. Membuat dokumentasi atas perubahan aplikasi dan atas konfigurasi yang dilakukan
  pada sistem selama masa pekerjaan sesuai SDLC dan yang sesuai dengan 
  kebutuhan dan permintaan organisasi;                                 
28. Memberikan transfer knowledge terkait pengelolaan dan pemeliharaan aplikasi,
  database, dan teknologi pengembangan aplikasi kepada pegawai LNSW atau tim
  teknis lain yang ditunjuk;                                           
                                                                       
29. Melakukan koordinasi dengan penyedia lama untuk memastikan layanan SINSW
  berjalan dengan baik;                                                
30. Memberikan jaminan dalam akhir periode kontrak untuk memberikan dukungan dalam
  proses transisi operasional SINSW ke Penyedia yang baru paling lambat selama 90
  (sembilan puluh) hari kalender.                                      
31. Memberikan dukungan terkait dengan implementasi sistem aplikasi dan database baik
  dalam kota maupun luar kota sebanyak 4 frekuensi (2 dalam kota dan 2 luar kota) dengan
                                                                       
  durasi 3 hari dan dengan mengirimkan tenaga teknis masing-masing 2 orang.
                                                                       
1.1 Pelaksanaan Pekerjaan                                              
   1. Lokasi Pekerjaan                                                 
     Lokasi pekerjaan adalah di Kantor Kementerian Keuangan.           
                                                                       
   2. Waktu Pekerjaan                                                  
     Lama waktu pekerjaan adalah 10 (Sepuluh) Bulan sejak kontrak ditandatangani
     sampai dengan penyelesaian pekerjaan yang dinyatakan dalam Berita Acara
     Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
                                                                       
   3. Pemantauan Progres Pekerjaan                                     
     Dalam pekerjaan ini disyaratkan pemantauan progres pekerjaan yang dilakukan
     melalui laporan bulanan yang dihadiri penyedia dan LNSW, serta log book tenaga
     ahli.                                                             
                                                                       
   4. Fasilitas                                                        
     Selama masa pekerjaan LNSW akan menyediakan fasilitas untuk menjamin
     kelancaran proyek diantaranya kelistrikan, akun tamu untuk akses jaringan
     Kemenkeu dan fasilitas lain, yang diperlukan dan dapat disepakati bersama.
                                                                       
   5. Kehadiran Tenaga Ahli                                            
     Setiap tenaga ahli diwajibkan untuk hadir dan bekerja di kantor Kemenkeu atau
     tempat lain yang ditentukan PPK. Dalam hal kondisi Pandemi atau kondisi
     lainnya yang mekanisme bekerja dilakukan secara remote (Work from 
     Anywhere)
Tenders also won by PT Electronic Data Interchange Indonesia
Authority
21 December 2015Pengadaan Jasa Penyelenggaraan Pertukaran Data Elektronik (Pde) Kepabeanan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2016Kementerian KeuanganRp 108,067,000,000
6 December 2017Pengadaan Pde Kepabeanan Tertentu Dalam Kerangka InswKementerian KeuanganRp 96,090,634,000
28 November 2016Pengadaan Jasa Pertukaran Data Elektronik (Pde) Kepabeanan Tertentu Dalam Kerangka Insw Tahun Anggaran 2017Kementerian KeuanganRp 83,422,173,000
3 December 2018Pengadaan Jasa Layanan Operasional Dan Infrastruktur Tik Untuk Sistem Insw Tahun Anggaran 2019Kementerian KeuanganRp 19,460,200,000
13 December 2016Pengadaan Barang/Jasa Pertukaran Data Elektronik (Pde) Bc.23 Dan Manifes Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2017Kementerian KeuanganRp 17,395,719,880
10 January 2024Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi Ceisa 4.0 Dan Perangkat Lunak Merk Dynatrace Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2024Kementerian KeuanganRp 16,133,367,000
9 January 2020Pengadaan Jasa Layanan Operasional Dan Infrastruktur Tik Untuk Sistem Insw Bulan Februari S.D Desember Tahun Anggaran 2020Kementerian KeuanganRp 15,981,617,702
25 September 2015Pengadaan E-Book Telekomunikasi PelayaranDitjen Phb LautRp 15,000,125,000
11 December 2014Operasional Sistem Pelayanan Penerbitan Ska Mandiri Secara Elektronik Di Seluruh IpskaRp 10,242,700,000
15 January 2023Pengadaan Jasa Konsultansi Pemeliharaan Aplikasi Ahu Online Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 10,000,000,000