| 0017439274046000 | Rp 15,696,278,010 | |
CV Caphstar Indonesia | 08*0**3****86**0 | - |
| 0731652137008000 | - | |
PT Alpha Indo Nusa | 09*7**5****63**0 | - |
| 0021856240016000 | - | |
| 0311953442424000 | - | |
| 0801013798028000 | - | |
| 0410990386003000 | - | |
| 0821010295447000 | - | |
| 0915271423401000 | - | |
| 0016921314073000 | - | |
| 0026824847701000 | - | |
| 0720238476016000 | - | |
| 0013569033015000 | - | |
PT Sokka Global Mandiri | 00*1**6****63**0 | - |
| 0024909004064000 | - | |
PT Prospero Optima Solusindo | 08*8**7****11**0 | - |
Semesta Arus Teknologi | 06*2**7****12**0 | - |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN APLIKASI CEISA 4.0 DAN
PERANGKAT LUNAK MERK DYNATRACE DAN SARANA
PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA
DAN CUKAI TA 2024
DISUSUN DAN DISIAPKAN OLEH:
DIREKTORAT INFORMASI KEPABEANAN DAN CUKAI
2024
DAFTAR ISI
1. Latar Belakang ............................................................................................................................ 5
1.1 Dasar Hukum ..................................................................................................................... 5
1.2 Pendahuluan ....................................................................................................................... 5
2. Maksud dan Tujuan ..................................................................................................................... 7
2.1 Maksud Kegiatan ............................................................................................................... 7
2.2 Tujuan Kegiatan................................................................................................................. 8
3. Ruang Lingkup ............................................................................................................................ 8
3.1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden ................................................ 8
3.2 Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi ................................................................. 9
3.3 Pemeliharaan dan Renewal ATS Perangkat Lunak Dynatrace ........................................ 13
3.4 Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software ............................................ 15
3.5 Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate Commercial ............................ 15
3.6 Pemantauan Google Wallet ............................................................................................. 15
3.7 Training ........................................................................................................................... 15
4. Laporan Pekerjaan ..................................................................................................................... 15
5. Rapat Bulanan ........................................................................................................................... 16
6. Lokasi Pekerjaan ....................................................................................................................... 16
7. Jangka Waktu Pelaksanaan ....................................................................................................... 16
8. Service Level Agreement (SLA) ................................................................................................ 17
8.1 Response time .................................................................................................................. 17
8.2 Recovery time untuk Perangkat Lunak Dynatrace .......................................................... 17
8.3 Change request time untuk Perangkat Lunak Dynatrace ................................................. 17
9. Jadwal Kegiatan ........................................................................................................................ 17
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa ............................................................................................ 18
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi .............................................................................. 18
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis ........................................................................................ 19
10.3 Persyaratan Teknis ........................................................................................................... 19
11. Sumber Pendanaan .................................................................................................................... 22
12. Perhitungan HPS ....................................................................................................................... 22
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Daftar Kegiatan ..................................................................................................................... 8
Tabel 2 Alur Proses Aplikasi Jira ..................................................................................................... 10
Tabel 3 Jadwal Kegiatan .................................................................................................................. 18
Tabel 4 Kebutuhan Tenaga Ahli ...................................................................................................... 21
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN APLIKASI CEISA 4.0 DAN
PERANGKAT LUNAK MERK DYNATRACE DAN SARANA
PENDUKUNGNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA
DAN CUKAI TA 2024
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat DJBC
PPK : Indrajati Martini
1. Latar Belakang
1.1 Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan
dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
d. SP DIPA - 015.05.1.410640/2024 tanggal 24 November 2023.
1.2 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbunan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan Perangkat Lunak Merk
Dynatrace dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA
2024dalam rangka mendukung layanan CEISA 4.0 DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan Perangkat Lunak
Merk Dynatrace dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai TA 2024 serta memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dengan rincian sebagai berikut:
No Kegiatan Satuan Jumlah
1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden Lot 1
Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi
- Modul Dokumen Pabean
- Modul Perijinan
- Modul Single Sign On
- Modul Aplikasi Mobile
- Modul Perbendaharaan
- Modul Manifes
- Modul Aplikasi Barang Kiriman
2
- Modul Aplikasi KITE Lot 1
- Modul Dokumen Invoice Berbasis Kecerdasan Buatan
- Modul Pengawasan
- Modul NLE
Dengan menyediakan tenaga ahli
a. Backend Programmer
b. Frontend Programmer
c. System Analyst
Pemeliharaan dan Renewal ATS Perangkat Lunak
Dynatrace
3 - Dynatrace Managed - Host Units Per Host Units 169
Per Million Annual
- Dynatrace Managed - DEM Units 1
Units
4 Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software User 500
Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate
5 User 50
Commercial
Jangka Waktu Lisensi Untuk Nomor 3, 4, dan 5: Full Use 1 Tahun
Tabel 1 Daftar Kegiatan
3.1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden
Merupakan kegiatan monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan pelaksanaan manajemen insiden
yang kegiatannya meliputi:
3.1.1 Monitoring Aplikasi CEISA 4.0
Melakukan pemeliharaan aplikasi dengan kegiatan monitoring terhadap Aplikasi
CEISA 4.0. Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pengujian harian setiap pukul
07.00 WIB dan 18.00 WIB berupa pengecekan aksesibilitas dan/atau tampilan data
dan/atau console log (tidak memunculkan notifikasi error) terhadap menu dan sub
menu pada aplikasi Portal CEISA 4.0 dan Inhouse CEISA 4.0 serta melakukan analisa
dan identifikasi terhadap error (apabila terjadi).
3.1.2 Manajemen Insiden
Manajemen insiden merupakan kegiatan yang dilakukan untuk merespon dan
melakukan pengecekan masalah yang diterima untuk menjaga kelangsungan
operasional layanan. Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Menerima dan memberikan respon terhadap laporan gangguan yang diterima
melalui kanal yang disediakan;
2. Membuat laporan dokumentasi terhadap seluruh status laporan gangguan yang
telah diterima setiap hari;
No Tanggal Sub Uraian Status Uraian Kategori
No Aplikasi Permasalahan PIC
Tiket Tiket Aplikasi Permasalahan Tiket Penyelesaian Permasalahan
1
2
3. Membuat laporan dokumentasi langkah-langkah penanganan insiden yang telah
diselesaikan setiap bulan;
4. Penyedia melakukan rekapitulasi seluruh insiden dan memberikan rekomendasi
tindak lanjut.
3.2 Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi
Merupakan kegiatan yang didasarkan atas hasil analisis DIKC yang selanjutnya diteruskan
kepada penyedia sebagaimana dijelaskan pada alur proses bisnis dibawah ini.
Gambar 1 Alur Proses Bisnis
Berdasarkan alur proses di atas, berikut ketentuan yang menjadi kewajiban atas
penyedia, yaitu:
1. Penyedia menyelesaikan seluruh pekerjaan yang berbentuk Task di dalam aplikasi
Jira yang diberikan oleh analisis DIKC kepada penyedia;
2. Pekerjaan penyedia didasarkan terhadap status yang terdapat pada aplikasi Jira
yaitu sebagai berikut:
a. Inisiasi; (DIKC)
b. To do; (DIKC)
c. In progress; (Penyedia)
d. Pending; (DIKC)
e. Code review; (DIKC)
f. Revisi; (Penyedia)
g. Deploy development; (DIKC)
h. QC-Fungsional Testing; (DIKC)
i. Deploy Staging; (DIKC)
j. QC-Uji Beban Keamanan; (DIKC)
k. Deploy Production; (DIKC)
l. Done
3. Penyedia dinyatakan selesai melakukan Task sebagaimana dimaksud pada angka 1
apabila status pada aplikasi Jira ditemukan “Deploy Staging”. Adapun alur proses
yang terdapat pada aplikasi Jira sampai dengan Task dinyatakan selesai, dijelaskan
pada Gambar berikut:
Gambar 2 Alur Proses Aplikasi Jira
4. Pekerjaan perbaikan dan/atau perubahan pada modul aplikasi CEISA 4.0 dan tidak
terbatas terhadap seluruh aplikasi pendukung sistem aplikasi CEISA 4.0 baik
secara langsung maupun tidak langung dan/atau penyelesaian Task pada platform
Jira dan tidak terbatas dapat meliputi salah satu, sebagian, dan/atau seluruh dari
kegiatan berikut ini:
a. Penyediaan Tenaga Ahli Programmer dan System Analyst
Menyediakan tenaga ahli Programmer dan System Analyst dengan kualifikasi
dan minimal jumlah personil sesuai yang tercantum pada Tabel 4 Kebutuhan
Tenaga Ahli.
b. Penyelesaian bug aplikasi.
Melakukan perbaikan terhadap bug yang muncul pada modul aplikasi;
c. Optimalisasi Performance/Tuning dan hardening Aplikasi;
Melakukan Optimalisasi Performance/Tuning dan hardening pada modul
aplikasi;
d. Perbaikan keamanan aplikasi (Penutupan Celah VA);
Melakukan perbaikan keamanan aplikasi (Penutupan Celah VA) pada modul
aplikasi.
e. Penyesuaian aplikasi untuk mendukung perubahan proses bisnis dalam sistem
CEISA 4.0 sesuai dengan modul aplikasi.
5. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh
penyedia terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan perbaikan dan/atau perubahan
pada modul aplikasi. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai berikut:
5.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia terhadap
sejak diterimanya laporan secara lisan dan atau tertulis dari pihak
pengguna/user dalam hal ini DJBC, yaitu berupa permintaan untuk melakukan
tindakan awal, identifikasi masalah, panduan melalui telepon yang dapat
membantu DJBC dalam proses penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi,
serta permintaan perbaikan, perubahan pada modul aplikasi, dan/atau
penyelesaian Task pada platform Jira, respon terhadap laporan tersebut paling
lambat 30 menit sejak laporan disampaikan.
5.2 Task Completion Time
Task Completion Time adalah batasan waktu yang ditetapkan untuk Penyedia
Jasa dalam melakukan pekerjaan perbaikan, perubahan pada modul aplikasi,
dan/atau penyelesaian Task pada aplikasi Jira berdasarkan tingkat kesulitan.
Adapun tingkat kesulitan perbaikan, perubahan pada modul aplikasi, dan/atau
penyelesaian Task pada platform Jira adalah sebagai berikut:
Waktu
Tipe Usecase No. of Transactions
Penyelesaian
Simple Menggunakan ≤ 3 transaksi (service atau API) 1 hari
Average Menggunakan 4 - 7 transaksi (service atau API) 10 hari
Complex Lebih dari 7 transaksi (service atau API) 20 hari
Batas waktu penyelesaian pekerjaan tersebut terhitung sejak status In Progress
pada masing-masing Task di aplikasi Jira.
3.3 Pemeliharaan dan Renewal ATS Perangkat Lunak Dynatrace
Merupakan kegiatan pemeliharaan perangkat lunak Dynatrace sebagaimana Tabel 1 Daftar
Kegiatan Nomor 3, yang meliputi:
3.3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik
dari ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang
dibutuhkan.
3.3.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan
terhadap perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung
melalui web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya
seperti surat resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan
kesesuaian jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract
number, merk, tipe, versi perangkat lunak sebagaimana tercantum pada Tabel 1
Daftar Kegiatan Nomor 3.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan konfigurasi
sistem Dynatrace secara menyeluruh (matriks dan diagram sistem, integrasi
dengan komponen lainnya serta konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan IP
Address pada perangkat eksisting).
3.3.3 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat lunak yang mengalami kerusakan.
3.3.4 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian status ketersediaan keseluruhan perangkat lunak Dynatrace;
b. Pengecekan harian status ketersediaan seluruh aplikasi yang dimonitoring oleh
perangkat lunak Dynatrace;
c. Pengecekan harian status performa seluruh aplikasi yang dimonitoring oleh
perangkat lunak Dynatrace;
d. Pengecekan harian ketersediaan Aplikasi CEISA 4.0 serta melakukan analisa dan
identifikasi terhadap gangguan (apabila terjadi) menggunakan Perangkat Lunak
Dynatrace dan/atau media analisa lainnya;
e. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat lunak Dynatrace
baik secara lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya;
f. Pengecekan bulanan life cycle perangkat.
3.3.5 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat lunak Dynatrace serta
komponen lainnya baik dari sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan
teknis diluar dari kegiatan Corrective Maintenance dan Routine Activities, dapat
berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over,
serta kegiatan lainnya;
c. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau
penambahan konfigurasi;
d. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
e. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional
dan berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
3.4 Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software
Merupakan kegiatan Renewal ATS Perangkat Lunak Jira Data Center Software yang
digunakan untuk melakukan dokumentasi, administrasi dan monitoring pengembangan
aplikasi.
3.5 Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate Commercial
Merupakan kegaitan Renewal ATS Perangkat Lunak Intellij IDEA Ultimate Commercial
yang digunakan untuk mengembangkan aplikasi.
3.6 Pemantauan Google Wallet
Merupakan kegiatan pemantauan dan pendokumentasian terhadap pemakaian bulanan
Google Wallet.
3.7 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick Off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan
pelaksanaan kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja.
b. Laporan Monitoring Aplikasi CEISA 4.0 dan Manajemen Insiden;
c. Laporan Perbaikan dan/atau Perubahan Modul Aplikasi;
d. Laporan renewal Annual Technical Support (ATS);
e. Laporan assesment;
f. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
g. Laporan routine activities;
h. Laporan pemantauan Google Wallet;
i. Laporan training
j. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
k. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya yang akan disampaikan ke tim teknis dan manajemen sebanyak 2 kali
laporan (pada bulan Juni dan November).
5. Rapat Bulanan
Penyedia berkewajiban menyampaikan rangkuman kegiatan yang dilakukan setiap bulan.
6. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA
4.0 dan Perangkat Lunak Merk Dynatrace dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai TA 2024 adalah Kantor Pusat DJBC, SDC Kemenkeu Jakarta, dan DRC
Kemenkeu Balikpapan.
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan
Perangkat Lunak Merk Dynatrace dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai TA 2024 adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan tanggal
31 Desember 2024.
8. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh penyedia
terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai
berikut:
8.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia sejak diterimanya
laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari pihak pengguna/user dalam hal ini
DJBC, yaitu berupa permintaan untuk melakukan tindakan awal, identifikasi masalah, serta
panduan melalui telepon yang dapat membantu DJBC dalam proses penyelesaian suatu
permasalahan yang terjadi paling lambat 30 menit dari waktu pemberitahuan gangguan.
8.2 Recovery time untuk Perangkat Lunak Dynatrace
Recovery time adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh Penyedia Jasa dalam
memperbaiki kerusakan (Corrective Maintenance) terhadap perangkat lunak Dynatrace
sebagaimana Tabel 1 Daftar Kegiatan Nomor 3 yang terjadi sejak diterbitkannya Surat
Perintah Perbaikan oleh PPK dengan maksimal recovery time adalah 48 jam.
8.3 Change request time untuk Perangkat Lunak Dynatrace
Change request time adalah batasan waktu penyelesaian pekerjaan terhadap kegiatan
Layanan Dukungan Teknis Lainnya perangkat lunak Dynatrace sebagaimana Tabel 1
Daftar Kegiatan Nomor 3 yang ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksanaan Dukungan
Teknis oleh PPK.
9. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan yang akan dilakukan selama masa kontrak dapat dilihat pada Tabel 3 Jadwal
Kegiatan berikut:
Tahun 2024
Frek Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Kegiatan
1x Kick Off Meeting
Monitoring Aplikasi
CEISA 4.0 dan Manajemen
Insiden
Perbaikan dan/atau
Perubahan Modul Aplikasi
1x Renewal ATS
1x Assessment
Corrective Maintenance
Routine activities
Pemantauan Google Wallet
2x Training
Layanan dukungan teknis
lainnya
Laporan
1x Laporan Kick Off Meeting
Laporan Monitoring
Aplikasi CEISA 4.0 dan
Manajemen Insiden
Laporan Perbaikan dan/atau
Perubahan Modul Aplikasi
1x Laporan Renewal ATS
1x Laporan Assessment
Laporan Corrective
Maintenance
Laporan Routine activities
Laporan pemantauan
Google Wallet
2x Laporan Training
Laporan Layanan dukungan
teknis lainnya
1x Laporan Executive Report
Diskusi Laporan Bulanan
Tabel 3 Jadwal Kegiatan
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi
a. Memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu Perizinan Usaha Berbasis Risiko (Nomor Induk Berusaha (NIB)) dengan
kualifikasi non kecil;
b. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
jelas berupa milik sendiri atau sewa;
c. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
• Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
• Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
• Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan
e. Termasuk dalam klasifikasi usaha dengan kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia kode KBLI 4651 (Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak);
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis
a. Penyedia jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak.
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
10.3 Persyaratan Teknis
a. Melampirkan scan asli Surat Dukungan Principal pemegang merk Dynatrace. Surat
Dukungan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai yang beralamat di Jl. Jenderal A. Yani Jakarta.
b. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang lingkup yang
tercantum dalam dokumen KAK;
c. Menyampaikan daftar tenaga ahli dengan kewarganegaraan Indonesia yang
berpengalaman dalam implementasi. Dibuktikan dengan melampirkan hasil
pemindaian (scan) Curriculum Vitae, hasil pemindaian (scan) Ijazah untuk Pendidikan,
dan hasil pemindaian (scan) Sertifikat untuk Sertifikasi Keahlian (dalam hal
dipersyaratkan) dengan spesifikasi sebagai berikut:
Jabatan Dalam Jumlah Tingkat
No Kompetensi dan Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian Uraian Pekerjaan
Pekerjaan Personil Pendidikan
Memiliki pengalaman sebagai project
manager menangani proyek
Minimal memiliki sertifikasi
pemerintahan dan/atau BUMN sekurang-
Minimal 1 Minimal keahlian dibidang Project
1 Project Manager kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan
Orang S1/D4 Management (dapat berupa
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
PMP/PfMP/PgMP/sejenisnya)
terakhir atau sejak Januari 2018 (wajib
melampirkan CV)
Memiliki pengalaman menangani
administrasi proyek di bidang TIK
IT Project Minimal 1 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus
2 Minimal D3
Administrator Orang pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima)
tahun terakhir atau sejak Januari 2018
(wajib melampirkan CV)
Memiliki pengalaman dalam Membantu System Analyst dalam
mendokumentasikan teknis perangkat membuat laporan dokumentasi
Minimal 1 lunak sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus terhadap seluruh status laporan
3 Technical Writer Minimal D3
orang pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) gangguan yang telah diterima setiap
tahun terakhir atau sejak Januari 2018 hari.
(wajib melampirkan CV)
• Memberikan respon terhadap
laporan gangguan yang diterima
melalui kanal yang disediakan;
• Membantu menganalisis dan
• Memiliki pengalaman atau
menyelesaikan laporan insiden;
pengetahuan terkait Syntax SQL
• Membantu melakukan eskalasi
sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus
penyelesaian gangguan ke layer
pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima)
Tenaga Ahli Minimal selanjutnya;
tahun terakhir atau sejak Januari 2018
Insiden Support 12 Orang • Membuat laporan dokumentasi
(wajib melampirkan CV); Minimal
4 (on-site 7 hari x di Kantor terhadap seluruh status laporan
• Memiliki kemampuan mengoperasikan SMA/SMK
24 jam dengan Pusat gangguan yang telah diterima
aplikasi SQL Editor (wajib
pola Shifting) DJBC setiap hari.
melampirkan CV);
• Melakukan pengujian harian setiap
• Memiliki kemampuan untuk
pukul 07.00 WIB dan 18.00 WIB
menganalisis Log Aplikasi (wajib
berupa pengecekan aksesibilitas
melampirkan CV);
dan/atau tampilan data dan/atau
console log (tidak memunculkan
notifikasi error) terhadap menu dan
sub menu pada aplikasi Portal
CEISA 4.0 dan Inhouse CEISA 4.0
serta melakukan analisa dan
identifikasi terhadap error (apabila
terjadi).
Tenaga Ahli Memiliki pengalaman membangun
Web Developer aplikasi berbasis web sekurang-
(frontend Minimal kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan
5 Minimal D3
developer) 10 Orang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
(on-site 5 hari x terakhir atau sejak Januari 2018 (wajib
8 jam) melampirkan CV)
Tenaga Ahli
Memiliki pengalaman mendesain dan
Web Service
membangun Web Service pengalaman
Developer
Minimal sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus
6 (backend Minimal D3
10 Orang pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima)
developer) (on-
tahun terakhir atau sejak Januari 2018
site 5 hari x 8
(wajib melampirkan CV)
jam)
• Menganalisis dan melakukan
identifikasi terhadap gangguan
sistem aplikasi;
Memiliki pengalaman sebagai system
Tenaga Ahli Minimal memiliki sertifikat • Memberikan rekomendasi
analyst sekurang-kurangnya 3 (tiga)
System Analyst Minimal 5 keahlian System Analyst yang penyelesaian insiden sistem
7 siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 Minimal S1
(on-site 5 hari x Orang diverifikasi oleh lembaga aplikasi;
(lima) tahun terakhir atau sejak Januari
8 jam) profesi di Indonesia (BNSP) • Melakukan koordinasi dengan
2018 (wajib melampirkan CV)
pihak DJBC dalam hal
menyelesaikan Task yang terdapat
pada aplikasi Jira.
Memiliki pengalaman terhadap aplikasi
Dynatrace sekurang-kurangnya 1 (satu) Minimal Memiliki Serfikat
Tenaga Ahli Minimal 1
8 siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 Minimal D3 Dynatrace Associate
Analis Dynatrace Orang
(lima) tahun terakhir atau sejak Januari Certification
2018 (wajib melampirkan CV)
Tenaga Ahli
Monitoring Minimal 3 Memiliki pengalaman terhadap aplikasi
Dynatrace Orang di Dynatrace sekurang-kurangnya 1 (satu) Melakukan kegiatan routine activities
9 (on-site 7 hari x Kantor siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 Minimal D3 sebagaimana dijelaskan pada butir
24 jam dengan Pusat (lima) tahun terakhir atau sejak Januari 3.3.4 Routine Activities
pola Shifting) DJBC 2018 (wajib melampirkan CV)
Tabel 4 Kebutuhan Tenaga Ahli
11. Sumber Pendanaan
Berdasarkan DIPA Tahun Anggaran 2024 Nomor SP DIPA-015.05.1.410640/2024 tanggal 24
November 2023 Satuan Kerja (410640) Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, anggaran untuk Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi
CEISA 4.0 dan Perangkat Lunak Merk Dynatrace dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2024 adalah sebesar Rp16.133.367.000,00 (Enam belas
miliar seratus tiga puluh tiga juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
12. Perhitungan HPS
Berdasarkan hasil perhitungan yang ditetapkan sebagai nilai HPS, maka Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Aplikasi CEISA 4.0 dan Perangkat Lunak Merk Dynatrace dan Sarana
Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2024 adalah sebesar Rp
Rp16.102.999.480,00 (Enam belas miliar seratus dua juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiah).
TTD
Pejabat Pembuat Komitmen