| 0030149751407000 | - | |
| 0030149744008000 | - | |
| 0023795925039000 | - | |
| 0825149602905000 | - | |
| 0022454763003000 | - | |
| 0818971228443000 | - | |
| 0749177101626000 | - | |
| 0824485072015000 | - | |
| 0312908734542000 | - | |
| 0946778354028000 | - | |
| 0967099813412000 | - | |
| 0739181147429000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PCO PELAKSANAAN KEGIATAN ASEAN-PAC 2025
1. Menyelenggarakan kegiatan ASEAN-PAC 2025 sesuai ketentuan dalam dokumen Spesifikasi
Teknis dan rincian Daftar Kuantitas dan Harga.
2. Menyediakan personil untuk penyelenggaraan kegiatan ASEAN-PAC 2025.
3. Menyediakan peralatan dan perlengkapan untuk penyelenggaraan kegiatan ASEAN-PAC 2025.
4. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Tahapan pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan oleh perusahaan jasa PCO yaitu:
a. Persiapan Kegiatan:
1) Menyiapkan rapat-rapat koordinasi dengan waktu yang ditentukan oleh Panitia
Pelaksana.
2) Melakukan koordinasi dengan Direktorat PJKAKI dan pihak terkait untuk membahas
persiapan teknis dan administrasi sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam
dokumen Daftar Kuantitas dan Harga, antara lain:
- Izin Keramaian;
- Keamanan Acara;
- Koordinasi dengan Venue (Hotel, Restaurant, tujuan objek wisata);
- Dan lain-lain.
3) Menguraikan rangkaian persiapan teknis dalam tampilan desain/foto/gambar
penyelenggaraan kegiatan dalam format 2D dan/atau 3D.
4) Melaksanakan brainstorming dan penyepakatan ide dengan tim KPK, merencanakan
highlight program/ kegiatan, perumusan konsep publikasi, penetapan jadwal kegiatan.
5) Membuat timeline kegiatan.
5. Pelaksanaan Kegiatan:
Melakukan konfirmasi seluruh program kegiatan dan kebutuhan teknis dan administrasi secara
rinci serta memeriksa ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan,
mengonfirmasi program serta hal-hal penunjang yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan
dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal;
• Memastikan kesiapan dan ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan pada
kegiatan, termasuk set-up ruang pertemuan, perlengkapan, konsumsi dan fasilitas lain yang
menjamin terlaksananya kegiatan dengan baik dan terarah sesuai jadwal;
• Menyelenggarakan kegiatan the 21st ASEAN-PAC Secretariat Meeting sejak kedatangan
hingga kepulangan delegasi;
• Jadwal kegiatan:
Hari, Tanggal Kegiatan
Senin, 30 Juni 2025 Kedatangan Delegasi
Selasa, 1 Juli 2025 the 21st ASEAN-PAC Secretariat Meeting
Rabu, 2 Juli 2025 the 21st ASEAN-PAC Secretariat Meeting
Kamis, 3 Juli 2025 Kepulangan Delegasi
6. Pelaporan Kegiatan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, penyedia jasa menyusun Laporan
Pelaksanaan Kegiatan didukung oleh bukti dokumentasi (foto dan vidPCO) dalam bentuk softcopy
dalam bentuk harddisk/SSD yang diserahkan selambat-lambatnya sepuluh hari setelah
pelaksanaan kegiatan.