| 0025558826038000 | Rp 740,798,682 | |
| 0017645896062000 | - | |
| 0024272197014000 | - | |
| 0438346439702000 | - | |
PT Griya Bangun Persada | 00*7**5****13**0 | - |
| 0010611903051000 | - | |
Benzio Moradi Karya | 06*7**9****02**0 | - |
PT Mega Akses Persada | 06*2**3****35**0 | - |
| 0017708215028000 | - | |
| 0024850083036000 | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - |
| 0017701145054000 | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
PT Lintas Top Media | 00*9**0****05**0 | - |
| 0026043430018000 | - | |
| 0030792121009000 | - | |
PT Media Telekomunikasi Mandiri | 00*8**4****13**0 | - |
SATUAN KERJA KHUSUS
PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
(SKK MIGAS)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA LAINNYA
PENGGUNA ANGGARAN : Bendahara Umum Negara
SATKER/SKPD : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak Dan Gas Bumi
NAMA PPK : Nuryanto
NAMA PEKERJAAN : Implementasi SD-WAN Perwakilan
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA LAINNYA
Implementasi SD-WAN Perwakilan
1. DASAR HUKUM : a. DASAR HUKUM
DAN LATAR 1. Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 17 Tahun 2017 [Pasal 10.c.]
BELAKANG Pelaksanaan manajemen strategis dan teknologi informasi,
fasilitas kantor dan keuangan internal SKK Migas.
2. Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 17 Tahun 2017 [Pasal 17.b.]
Pelaksanaan dan pengembangan sistem teknologi informasi.
3. Surat Keputusan Kepala SKK Migas Nomor
KEP-0070/SKKMA0000/2017/S0 [Angka 1.3.4 Huruf a]
Melaksanakan pengelolaan operasi teknologi informasi
SKK Migas.
b. LATAR BELAKANG
Pengawasan, pengendalian dan koordinasi kegiatan operasional
KKKS merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian
yang dilakukan oleh SKK Migas, agar setiap kegiatan yang akan
dilakukan KKKS sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Salah
satu komponen terpenting dalam melakukan evaluasi yang akurat
adalah ketersediaan dan kelengkapan data.
Oleh karena data yang terpusat adalah salah satu aset utama
SKK Migas, ketersediaan, reliabilitas, dan keamanan data menjadi
kebutuhan utama. Salah satu solusi yang harus dimiliki adalah
ketersediaan sistem jaringan yang sudah mendukung teknologi
infrastruktur dan aplikasi yang digunakan oleh SKK Migas saat ini dan
beberapa tahun kedepan dengan memanfaatkan dan menggunakan
teknologi Software Defined Wide Area Network (SD-WAN) yang
memungkinkan untuk meningkatkan reliabilitas, fleksibilitas dan
keamanan atas jaringan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk memastikan jaringan MPLS
Perwakilan sudah berbasiskan teknologi SD-WAN sehingga
operasional SKK Migas berjalan dengan baik memiliki dukungan
garansi dan support dari pihak principal dan lokal partner.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
1. Memiliki perangkat SD-WAN yang kompatibel dengan
infrastruktur jaringan Data Center eksisting sehingga tidak perlu
dilakukan perubahan konfigurasi secara besar.
2. Memiliki garansi dan support selama 36 (tiga puluh enam) bulan
atas perangkat beserta komponennya dari pihak principal.
3. Memiliki jasa dukungan lokal support minimal selama 4 (empat)
bulan atau maksimal sampai dengan 31 Desember 2023 untuk
kegiatan corrective maintenance, rekonfigurasi dan lainnya dari
penyedia jasa.
4. Melakukan pelatihan kepada tim support SKK Migas sehingga
operasional penggunaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai
kebutuhan SKK Migas.
3. TARGET/ : Hasil dari pekerjaan ini adalah tersedianya jaringan WAN berbasiskan
SASARAN teknologi SD-WAN yang baik dan aman serta mendapat dukungan
operasional.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
ORGANISASI Jasa Lainnya:
PENGADAAN a. K/L/D/I : Bendahara Umum Negara
JASA LAINNYA b. Satker/SKPD : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak Dan Gas Bumi
c. PPK : Nuryanto
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana
DAN pekerjaan ini dibebankan pada DIPA SKK Migas Tahun Anggaran
PERKIRAAN 2023 Nomor : SP DIPA- 999.08.1.999975/2023 tanggal 30
BIAYA Desember 2022.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan
Rp744.932.300,00 (tujuh ratus empat puluh empat juta
sembilan ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah) termasuk
PPN 11% terhadap komponen biaya yang dikenakan PPN.
6. RUANG : a. Ruang lingkup pekerjaan / Pengadaan Jasa Lainnya adalah sebagai
LINGKUP, berikut :
LOKASI 1) Melakukan pembelian perangkat dan lisensi sesuai dengan
PEKERJAAN, permintaan dalam spesifikasi teknis dimana seluruh perangkat
FASILITAS dan lisensi memiliki legalitas dan terdaftar atas nama
PENUNJANG SKK Migas.
2) Melakukan instalasi dan konfigurasi atas perangkat yang
ditawarkan sehingga bisa terhubung ke jaringan SKK Migas.
3) Melakukan integrasi dengan perangkat firewall eksisting
(Fortigate 2000E) yang difungsikan sebagai pusat / core jaringan
SD-WAN SKK Migas.
4) Memberikan dukungan lokal support baik secara on-site
ataupun remote dengan rincian diantaranya adalah sebagai
berikut :
- Pelaksanaan lokal support untuk kebutuhan operasional
yaitu Change Request dan Corrective Maintenance.
- Membuat perencanaan dan melakukan perubahan
konfigurasi untuk kebutuhan operasional ataupun
peningkatan keamanan berdasarkan permintaan dan
persetujuan dari SKK Migas.
- SLA coverage 24 jam sehari, 7 hari seminggu dengan
response time maksimal 1 jam dan resolution time maksimal
8 jam atau secepatnya tergantung kepada tingkat severity
permasalahan yang terjadi.
- Menyediakan perangkat pengganti sementara apabila waktu
perbaikan / penggantian perangkat melebihi dari 8 jam (SLA
resolution time).
- Maksimal waktu proses penggantian perangkat sementara
adalah 1 x 24 jam untuk wilayah Jakarta dan 2 x 24 jam untuk
wilayah luar Jakarta.
5) Melakukan transfer knowledge kepada PIC di SKK Migas baik
dalam bentuk pelatihan mandiri, penyerahan dokumen
operasional dan dokumentasi konfigurasi.
6) Menyiapkan PIC on-call untuk kebutuhan pendampingan
selama masa lokal support.
b. Lokasi Pekerjaan :
1) Kantor Pusat SKK Migas
Gedung Wisma Mulia
Jl. Gatot Subroto No.42, Jakarta 12710
Telepon: (+62-21) 29241607 Fax. (+62-21) 29241607
2) Kantor Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara
Gedung Merah Putih Telkom
Jl. Jend. Sudirman No.199, Kota Pekanbaru
Telepon: (+62-761) 858581 Fax. (+62-761) 858582
3) Kantor Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan
Gedung Bank Sumsel Babel Lt.5
Jl. Gubernur H.A Bastari No. 07 Jakabaring, Palembang
Sumatera Selatan
Telepon: (+62-711) 5620180 Fax. (+62-711) 5620170
4) Kantor Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi
Kantor Pertamina Hulu Kalimantan Timur (ex. Chevron)
Pasir Ridge Complex Jl. Attaka Besar, Telaga Sari, Balikpapan
5) Kantor Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, Madura, dan
Nusa Tenggara
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 16
Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 175 Surabaya
6) Kantor Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku
Jl. Puncak Arfak No. 22, Klasuur, Klabala, Distrik Sorong Barat,
Kota Sorong, Papua Barat 98411
7) DRC SKK Migas
Purwakarta - Jawa Barat
7. PRODUK YANG : Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya
DIHASILKAN adalah tersedianya jaringan WAN berbasiskan teknologi SD-WAN
yang baik dan aman serta dapat terhubung ke jaringan internal
SKK Migas sesuai dengan kebutuhannya.
8. WAKTU : a. Periode pelaksanaan pengiriman, instalasi dan konfigurasi adalah
PELAKSANAAN maksimal selama 5 (lima) bulan setelah Surat Perintah Mulai
PEKERJAAN Kerja (SPMK) ditandatangani oleh SKK Migas dan Penyedia Jasa
(termasuk User Acceptance Test (UAT)).
b. Periode masa garansi dan support principal adalah selama 36
(tiga puluh enam) bulan sejak perangkat sudah bisa digunakan
dan dilakukan UAT oleh SKK Migas.
c. Periode masa lokal support penyedia jasa adalah
selama 4 (empat) bulan atau maksimal sampai dengan
31 Desember 2023 sejak perangkat sudah bisa digunakan dan
dilakukan UAT oleh SKK Migas.
9. A. PENYEDIA : a. Calon penyedia jasa merupakan partner yang memiliki minimal
JASA level Gold / Advance / Penamaan lainnya yang setara partner dari
brand produk yang ditawarkan dan mendapatkan dukungan dari
Principal Indonesia dengan melampirkan bukti yang mendukung
seperti Surat Dukungan Pekerjaan.
b. Calon penyedia jasa membuat surat kesanggupan pelaksanaan
pekerjaan dan ditandatangani oleh Direktur.
c. Memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan perangkat SD-WAN
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir serta dapat melampirkan bukti-bukti yang cukup seperti
copy kontrak.
d. Pelaksana pekerjaan bersedia menandatangani dokumen
uji kelayakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
SKK Migas.
e. Memiliki lokasi Kantor Pusat atau Kantor Cabang di JABODEBEK
untuk mempermudah dan mempercepat proses eskalasi dan
troubleshooting apabila terjadi permasalahan.
B. TENAGA :
AHLI/ TERAMPIL 1. Tenaga kerja sebanyak 1 orang Network Engineer yang memiliki
pengalaman pekerjaan instalasi dan konfigurasi minimal dalam
3 tahun terakhir serta memiliki sertifikasi minimal level professional
yang sesuai dengan brand yang ditawarkan dan masih berlaku.
2. Tenaga kerja sebanyak 1 orang Teknisi sebagai PIC on-call yang
memiliki pengalaman pekerjaan instalasi dan konfigurasi minimal
dalam 3 tahun terakhir serta memiliki sertifikasi minimal level
professional yang sesuai dengan brand yang ditawarkan dan
masih berlaku.
10 METODA KERJA : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya dalam
melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan, antara lain meliputi:
a. Pelaksanaan kick-off pekerjaan membahas rencana dan tahapan
pekerjaan termasuk penentuan PIC dan estimasi waktu tiap
tahapan.
b. Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana dan tahapan yang
sudah disetujui oleh SKK Migas pada saat pelaksanaan kickoff
pekerjaan.
c. Pelaksanaan rapat laporan pencapaian pelaksanaan pekerjaan
secara berkala sesuai dengan kesepakatan dengan SKK Migas.
d. Serah terima hasil pekerjaan termasuk dokumentasi di setiap
tahapan kepada SKK Migas setelah seluruh tahapan pekerjaan
selesai dilaksanakan dan hasilnya disetujui oleh SKK Migas.
11 SPESIFIKASI : Adapun spesifikasi umum untuk perangkat yang yang dibutuhkan
TEKNIS dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Seluruh perangkat yang ditawarkan harus memiliki dukungan
garansi dan support dari principal selama 36 (tiga puluh enam)
bulan termasuk untuk kebutuhan RMA.
b. Perangkat yang ditawarkan harus memiliki tim Global Threat
Intelligence dan Research sendiri yang mengawasi,
mempelajari dan melakukan respon secara 24x7x365 terhadap
segala ancaman keamanan jaringan yang terjadi baik di lingkup
nasional ataupun internasional.
Untuk minimal spesifikasi teknis dapat dilihat dalam dokumen KAK
Lampiran 1. Kebutuhan Perangkat.
12 LAPORAN : Penyedia jasa diwajibkan untuk memberikan laporan pekerjaan di
KEMAJUAN setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang
PEKERJAAN sudah disetujui oleh SKK Migas dan penyedia jasa.
13 CARA DAN : Pekerjaan Implementasi SD-WAN Perwakilan menggunakan jenis
SYARAT Kontrak Lumpsum. Pembayaran untuk pekerjaan ini dilakukan secara
PEMBAYARAN sekaligus setelah penyedia menyelesaikan instalasi dan pengujian
dilengkapi dengan dokumen bukti-bukti aktual seperti dokumen
instalasi, dokumen UAT yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh
SKK Migas.
Jakarta, 03 Maret 2023
Ditetapkan Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
Nuryanto
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik-
Badan Siber dan Sandi Negara
Lampiran 1. Kebutuhan Perangkat
Pekerjaan : Implementasi SD-WAN Perwakilan
No Perangkat Spesifikasi Teknis (per unit) Jumlah
1 Perangkat SD-WAN - Memiliki minimal 7 port internal GE RJ45, 2 port WAN GE 6 unit
RJ45, 1 port DMZ GE RJ45 dan 1 port USB.
- Memiliki port konsol yang terpisah (dedicated).
- Memiliki internal storage minimal 128 GB SSD.
- Memiliki kapasitas IPS Throughput minimal 1.4 Gbps, NGFW
Throughput minimal 1 Gbps, Threat Protection Throughput
minimal 800 Mbps.
- Memiliki kapasitas Firewall Throughput (1518 / 512 / 64 byte
UDP packets) minimal 10/10/6 Gbps dan Firewall Latency (64
byte UDP packets) minimal 2.54 μs.
- Memiliki kapasitas Firewall Throughput (Packets Per
Second) 9 Mpps.
- Memiliki kemampuan concurrent sessions (TCP) minimal 1.5
M dan minimal 35,000 session baru per detik.
- Memiliki kemampuan Gateway-to-Gateway IPsec VPN
Tunnels minimal 200.
- Memiliki kemampuan Client-to-Gateway IPsec VPN Tunnels
minimal 500.
- Memiliki kemampuan Application Control Throughput (HTTP
64K) minimal 1.8 Gbps.
- Memiliki kemampuan CAPWAP Throughput (HTTP 64K)
minimal 8.5 Gbps.
- Memiliki kemampuan untuk membagi perangkat secara
virtual yang berfungsi secara independent sampai dengan 10
perangkat virtual.
- Memiliki konfigurasi high availability: Active-Active, Active-
Passive, dan Clustering.
- Dapat diintegrasikan dengan management appliance
eksisting.
- Memiliki lisensi untuk layanan IPS, AMP, Web Security, dan
Anti-Spam.
- Memiliki lisensi, support, dan garansi selama 1 tahun.
- Brand dari perangkat yang ditawarkan berada dalam kuadran
Leader pada Magic Quadrant for SD-WAN / WAN Edge
Infrastructure dan Network Firewalls pada tahun 2020, 2021,
dan 2022.
- Principal dari brand yang ditawarkan memiliki kantor yang
berlokasi di Indonesia.
2 SDWAN Orchestrator - Merupakan sistem berupa virtual appliance yang memiliki 1 unit
kemampuan manajemen terpusat dan dapat terotomatisasi
dari satu konsol serta memiliki brand yang sama dengan
perangkat SD-WAN.
- Memiliki fungsi untuk konfigurasi, deployment, dan
maintenance perangkat SD-WAN secara terpusat.
- Memiliki kapasitas untuk mengelola perangkat minimal 10
perangkat fisik atau virtual serta dapat dilakukan
penambahan kapasitas secara stackable.
- Memiliki kapasitas penerimaan log minimal 2 GB per hari dan
dapat terintegrasi dengan eksisting analyzer sehingga
meningkatkan kecepatan proses dan kemampuan analisa
atas incident yang terjadi.
- Memiliki antarmuka manajemen berbasis web
- Mendukung visibilitas dan optimisasi untuk traffic aplikasi
- Mendukung deployment perangkat Router WAN dengan
zero-touch provisioning
- Mendukung fitur manajemen akses berbasis role (RBAC)
- Mendukung integrasi Radius / TACACS untuk manajemen
akses berbasis role (RBAC)
- Memiliki kompatibilitas dengan sistem virtualisasi SKK Migas
yang menggunakan VMware vSphere 6.5.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 October 2021 | Pengadaan/Penggantian Pusat Pengendali Operasi Pengamanan Vvip | Kementerian Sekretariat Negara | Rp 56,598,111,000 |
| 23 March 2021 | Pengadaan Perangkat Pengolah Data Dan Komunikasi | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 24,807,879,000 |
| 15 August 2022 | Peremajaan Firewall Vpn Skk Migas | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi | Rp 19,586,178,000 |
| 21 April 2021 | Pengadaan Security Jaringan Transformasi Digital Up Jakarta Smart City | Provinsi DKI Jakarta | Rp 16,336,613,421 |
| 3 February 2021 | Pengadaan Storage | Badan Kepegawaian Negara | Rp 16,000,000,000 |
| 13 December 2022 | Maintenance Perangkat Sistem Telekomunikasi Dan Kolaborasi | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi | Rp 10,050,957,000 |
| 6 April 2022 | Pengadaan Perangkat Sistem Informasi | Provinsi DKI Jakarta | Rp 7,945,035,164 |
| 22 September 2021 | Revitalisasi Core Switch, Farm Switch Dan Dmz Switch | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 3,200,000,000 |
| 11 September 2020 | Revitalisasi Jaringan Campus Lan Gedung Utama | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 2,250,000,000 |