| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0753357102404000 | Rp 369,827,700 | - | |
| 0935235028448000 | Rp 377,802,000 | - | |
| 0866836331036000 | - | - | |
| 0631236437322000 | - | - | |
| 0028769057404000 | Rp 401,442,761 | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis. Terdapat ketidaksesuaian spesifikasi teknis atas barang yang ditawarkan. Data nama penerbit dan nomor ISBN tidak sesuai. | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0820800787447000 | - | - | |
| 0941592685324000 | - | - | |
| 0414865550405000 | - | - | |
| 0429746050101000 | - | - | |
| 0952744944445000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0755552312043000 | - | - | |
| 0439312539702000 | - | - | |
| 0402799605443000 | - | - | |
| 0025619719101000 | - | - | |
| 0025953993434000 | - | - | |
| 0015590672606000 | - | - | |
| 0858103443626000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN UNTUK
PERPUSTAKAAN INSTANSI PEMERINTAH
PENGADAAN JASA LAINNYA
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
JL. SALEMBA RAYA NO. 28A JAKARTA
TAHUN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN UNTUK PERPUSTAKAAN
INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2023
I. KERANGKA ACUAN KERJA
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007, peran perpustakaan sangat penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain untuk menciptakan pembelajaran
sepanjang hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat, wahana dalam
mencari informasi serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan
masyarakat. Di dalam peraturan perundang-undangan ini secara tegas dijelaskan bahwa
masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas
perpustakaan.
Perpustakaan sebagai wadah untuk menghimpun dan menata sistem pengelolaan dan
pendayagunaan hasil karya cipta umat manusia, baik berupa karya cetak dan karya rekam
maupun bentuk lainnya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman,
dan pengetahuan kepada generasi mendatang. Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah
terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat di
lingkungan Institusi.
Kegiatan Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah merupakan salah
satu upaya Perpustakaan Nasional RI untuk memenuhi kewajibannya mengembangkan sistem
nasional di bidang perpustakaan. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan fungsi dan tujuan
perpustakaan, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai
sumber belajar masyarakat dan pembelajaran seumur hidup dalam rangka membangun karakter
bangsa melalui optimalisasi layanan perpustakaan khusus di tanah air.
Pengembangan koleksi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka penyebarluasan
informasi dan peningkatan kegemaran membaca di Instansi Pemerintah. Untuk mencapai
sasaran masyarakat yang mempunyai budaya gemar membaca di seluruh tanah air serta gerakan
pembudayaan kegemaran membaca, maka dilaksanakan kegiatan Bantuan Peningkatan,
Pengembangan Koleksi dan Sarana Perpustakaan Berupa Buku Siap Layan untuk Perpustakaan
Instansi Pemerintah
Program ini bertujuan :
1. Meningkatkan literasi informasi dikalangan Pegawai Pemerintahan
2. Melakukan pembinaan terhadap peningkatan layanan perpustakaan khusus dalam hal ini
adalah Perpustakaan Instansi Pemerintah
Program ini mentransformasi perpustakaan agar dapat berfungsi sebagai berikut :
1. Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat kegiatan masyarakat dan pusat
kebudayaan.
2. Perpustakaan dirancang lebih berdaya guna bagi para Pegawai Pemerintahan
3. Perpustakaan memfasilitasi para Pegawai Pemerintahan untuk mengembangkan potensi
yang dimiliki.
Perpustakaan Nasional RI pada tahun anggaran 2023 memiliki Program Bantuan Buku Siap
Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah. Bantuan ini berupa buku siap layan sebanyak
1.000 judul/ 3.000 eks.
1.1 Maksud danTujuan
a. Maksud Kegiatan
Mengembangkan dan memberikan stimulan kepada Perpustakaan Instansi Pemerintah
dalam rangka peningkatan layanan perpustakaan yang berdayaguna
b. Tujuan Kegiatan
• Melakukan pembinaan terhadap peningkatan layanan Perpustakaan Khusus, dalam hal
ini Perpustakaan Instansi Pemerintah
• Penyebarluasan koleksi perpustakaan siap layan untuk mendukung program
peningkatan gemar membaca sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.2 Sasaran
Tersedianya buku-buku bagi Instansi Pemerintah untuk
terwujudnya gerakan pembudayaan kegemaran membaca dan meningkatnya literasi informasi
1.3 Output
a. Indikator Keluaran
Koleksi perpustakaan siap layan yang diserahkan kepada Perpustakaan Instansi Pemerintah.
b. Keluaran
Bertambahnya koleksi di 2 lokasi Perpustakaan Instansi Pemerintah, setiap lokasi mendapatkan
1.000 judul/3.000 eksemplar.
c. Outcame
Meningkatnya ilmu pengetahuan dan literasi informasi dikalangan Pegawai Pemerintahan.
d. Impack
Produktifitas Pegawai Instansi Pemerintahan meningkat terutama dalam hal skill literasi
informasi.
1.4 Pelaksanaan
a. Lingkup Kegiatan
1. Melakukan seleksi buku yang bersumber dari katalog penerbit dan penelusuran di internet.
Seleksi buku dilaksanakan oleh Tim Seleksi Buku dari Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia.
2. Melakukan pengadaan buku hasil dari seleksi sejumlah 1.000 judul/3.000 eksemplar per lokasi
untuk 2 Perpustakaan Instansi Pemerintah.
3. Melakukan pengadaan perlengkapan buku yang terdiri dari kartu katalog, kantong buku, dan
label, sejumlah 6.000 eksemplar.
4. Melaksanakan pengolahan buku sejumlah 6.000 eksemplar menjadi siap layan, melalui proses
deskripsi bibliografi (pembuatan katalogisasi, klasifikasi dan tajuk subjek), mengetik kartu
katalog serta mengetik dan memasang perlengkapan buku (kantong buku, kartu buku, dan
label buku).
5. Menghasilkan Aplikasi Pengolahan Bahan Pustaka berbasis web dengan penerapan teknologi
QR-Code pada bahan pustaka untuk dapat memberikan informasi tambahan yang lebih
lengkap dan relevan.
6. Melakukan serah terima ke 2 Perpustakaan Instansi Pemerintah
7. Menyusun Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan dilengkapi dengan dokumentasi Video
Pendek Ucapan Terimakasih dari Penerima Bantuan Buku dan Foto Serah Terima
b. Waktu Kegiatan
Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah akan dilaksanakan selama 80
(Delapan puluh) hari kalender.
c. Lokasi Penerima
Penerima Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah :
LOKASI PENERIMA BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
UNTUK PERPUSTAKAAN INSTANSI PEMERINTAH
No Perpustakaan Alamat Kab/Kota Provinsi
Perpustakaan Badan Nasional
Jl. Anyar 1221 Sukahati,
1 Penanggulangan Terorisme RI Kab. Bogor Jawa Barat
Kec. Citereup, Kab. Bogor
(BNPT)
Jl. Latuharhary No. 4b RT
2 Perpustakaan Komnas HAM 01/RW 04, Menteng, Kec. Jakarta Pusat DKI Jakarta
Menteng, Jakarta Pusat
d. Personel (Tenaga Ahli)
Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi
Pemerintah adalah 1 (satu) orang minimal S1 Perpustakaan dengan pengalaman kerja minimal 5
(lima) tahun, dibuktikan dengan menyertakan copy ijazah, riwayat hidup, copy NPWP, copy KTP ,
dan menyertakan surat pernyataan sebagai personel/tenaga ahli pada perusahaan penyedia
barang/jasa.
e. Sistem Pelaporan dan Serah Terima Pekerjaan
1. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) yang
dituangkan dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
2. Serah Terima Pekerjaan dan Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 100% (seratus
persen) yang dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan ditanda tangani
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
1.5 Jenis Kontrak
Kontrak Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah menggunakan kontrak
Lumpsum
1.6 HPS Paket Kegiatan
Paket kegiatan Bantuan Buku Siap Layan untuk Perpustakaan Instansi Pemerintah dengan nilai HPS
sebesar Rp. 419.999.886,- (Empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan
ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah) bersumber dari APBN
1.7 Penilaian Teknis
Paket kegiatan bantuan buku siap layan untuk perpustakaan Instansi Pemerintah memiliki
persyaratan teknis sebagai berikut :
1. Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang
batas minimal yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, yaitu ≥ 85.
2. Rincian penilaian teknis :
i. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilengkapi jadwal,
ii. Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan memenuhi persyaratan substantif dan
diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, dengan unsur:
1. pengadaan buku,
2. perlengkapan buku,
3. pengolahan buku, dan QR code
4. distribusi,
iii. Tenaga ahli sesuai dengan lingkup pekerjaan,
iv. Spesifikasi teknis
II. SPESIFIKASI DAN PERSYARATAN TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN UNTUK PERPUSTAKAAN
INSTANSI PEMERINTAH
2.1 SPESIFIKASI TEKNIS :
2.1.1 Perlengkapan buku meliputi :
1. Kartu catalog ukuran P: 12,5 cm x L: 7,5 cm dari bahan kertas karton
2. Kartu buku ukuran P: 17 cm x L: 10 cm dari bahan kertas karton
3. Kantong buku ukuran P: 16 cm x L: 10,5 cm dari bahan kertas warna coklat
100 gram
4. Slip tanggal kembali P: 14 cm x L: 9,5 dari bahan HVS minimal 80 gram
5. Kertas label buku P : 6 cm x L: 3 cm
6. Kertas label untuk QR Code
2.1.1 Pengadaan buku meliputi :
1. Judul Buku (Terlampir)
2. ISBN yang di isi adalah ISBN buku tercetak, Bukan ISBN Buku Digital
3. Wajib menyertakan surat dukungan dari Penerbit
2.1.2 Data bibliografis hasil pengolahan dalam format MARC, XML dan atau MRC
dalam bentuk Flashdisk
2.1.3 Kardus/Box baru : Type Kardus/Box : A1
Ukuran : 56 cm x 37 cm x 36 cm, Printing/Sablon Logo Perpustakaan Nasional
RI 3 (tiga) warna, Finishing steples
2.2 PERSYARATAN TEKNIS
2.2.1 Pengiriman dan distribusi buku
Distribusi dan pengiriman buku menggunakan jasa pengiriman, untuk Pulau
jawa dan Provinsi Lampung Wajib menggunakan Transportasi Darat, untuk
diluar Pulau Jawa dan Provinsi Lampung Wajib Mrnggunakan Tarnsportasi
Udara dan diteruskan dengan Transportasi darat, dan wajib di buktikan dengan :
1. Wajib menyertakan Bukti timbang dan Resi
2. Wajib Menyertakan Bukti Distribusi Airway bill / SMU (Surat muatan Udara)
3. Wajib menyertakan surat dukungan dari jasa pengiriman udara dan darat
2.2.2 Serah terima bantuan buku :
1. Dilaksanakan oleh penyedia
2. Estimasi biaya serah terima (tiket pesawat, sewa mobil, uang harian dan
akomodasi)
3. Penyedia menunjuk personil untuk melaksanakan serah terima bantuan buku
kepada pihak penerima Bantuan yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah
Terima (BAST)
4. Penyedia berkewajiban menyerahkan BAST dan dokumentasi serah terima
Kepada Perpustakaan Nasional RI sebagai dasar untuk penyelesaian urusan
administrasi keuangan kegiatan
2.2.3 Pertanggung Jawaban :
1. Penyedia wajib menyerahkan bukti - bukti pengeluaran (Invoice) sesuai
dengan yang di syaratkan.
2. Bukti – bukti pengeluaran sesuai dengan termin pembayaran