| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022456784071000 | Rp 789,475,651 | - | |
| 0027103373617000 | Rp 648,240,000 | 1. Personel Project Manager yang diusulkan tidak dilengkapi dengan sertifikat Manajemen Proyek sesuai dengan yang disyaratkan; 2. sertifikat Certified Information Security Manager (CISM) untuk Personil ISMS Consultant (inisial HS) yang diusulkan sudah expired; 3. Personil ISMS lead Consultant (inisial BD) yang diusulkan tidak dilengkapi dengan sertifikat Certified Information Security Manager (CISM) atau Certified Information Systems Auditor (CISA) atau Certified Information Systems Security Professional (CISSP) sesuai dengan yang disyaratkan. | |
| 0318147451421000 | Rp 686,285,250 | Berdasarkan hasil klarifikasi teknis, personil tenaga ahli yang ditawarkan untuk posisi ISMS Lead Auditor hanya memiliki 1 pengalaman sebagai lead auditor dalam 4 tahun terakhir. | |
PT Msa Certification | 00*6**9****09**0 | - | - |
| 0022444483421000 | - | - | |
PT Inti Mutu Prima | 03*4**9****16**0 | - | - |
| 0712734086009000 | - | - | |
| 0029862240061000 | - | - | |
PT Teknologi Nirmala Olah Daya Informasi | 09*0**8****23**0 | - | - |
| 0940635147011000 | - | - | |
PT Prima Nusa Gemilang | 08*7**5****05**0 | - | - |
| 0712809037028000 | - | - | |
| 0025421611541000 | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | |
| 0815162631943000 | - | - | |
| 0029303278022000 | - | - | |
| 0030789804011000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENDAMPINGAN DAN AUDIT SURVEILLANCE SERTIFIKASI ISO 27001
TAHUN ANGGARAN 2023
A. Latar Belakang
Dalam rangka memenuhi target penerimaan nasional yang di serahkan kepada DJP,
inovasi dalam proses bisnis dan kerjasama dengan institusi lainnya perlu dilakukan.
Salah satu inovasi DJP adalah keikutsertaan dalam AEOI (Automatic Exchange of
Information) bersama OECD dan The Global Forum on Transparency and Exchange of
Information sejak tahun 2017. Salah satu rekomendasi dari hasil assessment kerjasama
AEOI, disebutkan bahwa DJP harus menerapkan standar Keamanan Informasi berskala
internasional, salah satunya adalah yang bernaung di bawah ISO/IEC 27000.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan kebutuhan primer untuk
melindungi keamanan data, informasi serta layanan bisnis operasional. Oleh karena itu,
dirasa perlu bagi DJP untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam
SMKI. Menjawab pemenuhan ketentuan-ketentuan tersebut dan juga untuk
melaksanakan rekomendasi assessment kerjasama AEOI, pada tahun 2018, DJP telah
berhasil mendapatkan sertifikasi standar internasional Sistem Manajemen Keamanan
Informasi yaitu ISO 27001:2013 dengan ruang lingkup “The management system of
information security in provision of Data Center Operation and Disaster Recovery
Center”. Setelah mendapatkan Sertifikat ISO/IEC 27001:2013 pada tahun 2018 dan Re-
sertifikasi ISO/IEC 27001 pada tahun 2021, dilakukan Audit Surveillance beserta
penambahan ruang lingkup operasional Aplikasi e-Faktur Web dan website pajak.go.id
pada tahun 2022, sehingga ruang lingkup sertifikasi ISO/IEC 27001 yang dimiliki DJP
saat ini adalah “The provision of Information Security Management Systems for the
Operation of Data Center, Co-located Disaster Recovery Center, e-Faktur Web, and
pajak.go.id website”.
Pada akhir tahun 2022, Lembaga ISO (International Organization for Standardization)
telah merilis versi terbaru untuk standar ISO/IEC 27001 yaitu ISO/IEC 27001:2022.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 2023 ini akan kembali dilakukan Audit
Surveillance ISO 27001 dengan ruang lingkup sertifikasi yang sama, namun akan
menggunakan standar ISO/IEC 27001:2022.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
1. Pencapaian mempertahankan sertifikasi standar internasional Sistem Manajemen
Keamanan Informasi ISO/IEC 27001;
2. Reviu dan penyempurnaan dokumentasi dan implementasi Sistem Manajemen
Keamanan Informasi – Tata Kelola sesuai ruang lingkup dan standar ISO/IEC
27001;
3. Persiapan dan update knowledge menjelang Audit Surveillance ISO/IEC 27001
sesuai ruang lingkup sertifikasi.
C. Pengguna Jasa
Pengguna jasa kegiatan pemeliharaan ini adalah Kantor Pusat DJP yang berlokasi di
Jakarta.
D. Gambaran Umum Pekerjaan
Secara umum, ruang lingkup pekerjaan ini berupa kegiatan assessment awal atas
pelaksanaan SMKI tata kelola sesuai ruang lingkup terhadap standar ISO/IEC
27001:2022, pelaksanaan pelatihan Awareness Keamanan Informasi dan Internal Audit
ISO/IEC 27001:2022, pelaksanaan workshop dokumentasi dan implementasi SMKI
sesuai dengan standar ISO/IEC 27001:2022, pemenuhan dokumentasi pendukung dan
implementasi tata kelola sesuai standar ISO/IEC 27001:2022, pelaksanaan
pendampingan kegiatan Internal Audit, dan pelaksanaan Audit Surveillance ISO/IEC
27001:2022. Metodologi pekerjaan ini mencakup 5 (lima) tahapan kegiatan, yaitu:
1. tahap persiapan;
2. tahap pra-implementasi
3. tahap implementasi;
4. tahap audit;
5. tahap pasca audit.
E. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bagian Anggaran
015 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2023.
F. Lokasi dan Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Kegiatan Pendampingan dan Audit Surveillance
Sertifikasi ISO 27001 Tahun Anggaran 2023 adalah dijalankan selama 150 (seratus lima
puluh) hari kalender sejak tanggal ditandatanganinya kontrak dengan lokasi di Kantor
Pusat DJP Jakarta.