| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0619033962427000 | Rp 1,310,257,320 | - | |
PT Sembilan Dimensi Jakarta | 07*4**3****13**0 | - | - |
| 0705156925085000 | - | - | |
PT Era Emedia Prima | 09*7**3****45**0 | Rp 1,307,948,520 | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis. Tenaga ahli yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Metodologi pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan tidak mencerminkan penguasaan terhadap ruang lingkup kegiatan. Dokumen penawaran tidak menyampaikan surat dukungan dari hotel minimal bintang 3 (tiga) di 5 (lima) kota pelaksanaan kegiatan, dan surat dukungan kerjasama / kemitraan dari lembaga-lembaga pembinaan kewirausahaan UMKM baik BUMN, BUMD, dan atau lembaga resmi lainnya untuk keberlanjutan kegiatan pendampingan peserta pasca program Pisang Preneur. Tidak memiliki pengalaman dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir untuk pekerjaan yang sama yang telah selesai. |
| 0601974165015000 | - | - | |
| 0211469507061000 | - | - | |
PT Tradisi Semesta Indonesia | 04*6**3****05**0 | - | - |
PT Adipati Atmajaya Mandiri | 06*9**0****01**0 | - | - |
| 0857301170504000 | - | - | |
| 0029070620015000 | - | - | |
| 0824485072015000 | - | - | |
Merdeka Investama Media | 06*6**8****17**0 | - | - |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
| 0923997829518000 | - | - | |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0316953231411000 | - | - | |
| 0026431106805000 | - | - | |
PT Punai Raya Multimedia | 04*5**1****68**0 | - | - |
| 0029071529015000 | - | - | |
Satu Sinergi Komunika | 09*9**3****14**0 | - | - |
CV Daun Jati | 07*7**5****46**0 | - | - |
| 0723407474019000 | - | - | |
Samba Wisata Tourindo | 06*6**5****11**0 | - | - |
CV Jinawi | 07*1**0****46**0 | - | - |
| 0952342822541000 | - | - | |
Muda Cipta Imaji | 09*4**0****12**0 | - | - |
| 0030886030063000 | - | - | |
| 0815767421011000 | - | - | |
| 0030149751407000 | - | - | |
CV Utama Cipta Karya | 03*2**8****12**0 | - | - |
| 0739181147429000 | - | - | |
| 0314735226411000 | - | - | |
| 0312640170002000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PROGRAM LITERASI TERAPAN DAN INKLUSIF
DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA USAHA OLAHAN PISANG
(PISANG PRENEUR) BERBASIS INKLUSI SOSIAL
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2023
PROGRAM LITERASI TERAPAN DAN INKLUSIF
DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA USAHA OLAHAN PISANG (PISANG PRENEUR)
BERBASIS INKLUSI SOSIAL
TAHUN ANGGARAN 2023
1. Latar Belakang Memasuki tahun 2023 ini, dan dalam rangka menjalankan amanat UU No. 43
tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional merancang program
unggulan berupa transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial,
bertujuan memberikan impact langsung bagi masyarakat dalam meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas pertumbuhan ekonomi rumhtangga.Perpustakaan
Nasional RI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan dalam
menjalankan wewenangnya turut merumuskan dan melaksanakan kebijakan
tersebut dengan salah satu sasaran strategisnya adalah terwujudnya layanan
prima perpustakaan dengan menerapkan services excellence serta melakukan
diversifikasi layanan, ini sejalan dengan UU No. 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik yang bertujuan untuk terwujudnya pelayanan publik yang
layak sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan.
Indonesia termasuk negara penghasil pisang terbesar ketiga di dunia setelah
India dan China, Pisang memang termasuk salah satu buah yang paling banyak
dibudidaya di sejumlah daerah di Indonesia. Selain untuk konsumsi dalam
negeri, pisang yang dibudidaya di Indonesia juga turut diekspor ke berbagai
seperti Malaysia, Australia, Timur Tengah, Jepang, Korea Selatan, Belanda,
China, Iran, dan lainnya, Menurut data FAO pada 2019, produksi pisang di
Indonesia mencapai 7.280.659 ton per tahun, menempatkan negara ini sebagai
produsen pisang terbesar ketiga di dunia.
Salah satu contoh saja, kontribusi buah pisang Indonesia di Kalimantan Barat
sebesar 44.462 ton, atau 0,64 persen dari total produksi nasional. Selama
tahun 2019 saja provinsi Kalbar telah mengirimkan buah pisang sebanyak 1.594
ton ke daerah lain di tanah air. Namun buah pisang tersebut belum mampu
untuk di ekspor ke luar negeri. Kementerian Pertanian saat ini mendorong
ekspor pertanian dengan menggagas sejumlah terobosan kebijakan strategis,
mulai dari peningkatan volume, frekuensi, tumbuhnya produk pertanian,
negara ekspor baru, serta meningkatkan jumlah pelaku usaha baru. Salah satu
program untuk mewujudkan hal ini, adalah program Agro Gemilang.
Program Agro Gemilang merupakan Kerjasama dengan bersinergi dengan
pihak-pihak terkat yang mampu meningkatkan produktivitas pisang menjadi
berbagai olahan dan industry. Oleh karenanya, eksportir pertanian, akan
mengupayakan peningkatan kualitas buah pisang, sehingga dapat memenuhi
pasar global. Karantina Pertanian sendiri, menjadi penjamin kesehatan dan
keamanan buah pisang yang ditandai dengan terbitnya Sertifikat Kesehatan
Tumbuhan, sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Nah sekarang, sangat
dibutuhkan oleh pasar, baik dalam maupun luar negeri produk-produk olahan
dan industri pisang yang lebih kreatif.
Oleh karena itu Kegiatan Literasi olahan pisang ini memberikan nilai tambah
dengan melakukan kreativitas produk yang berbahan baku pisang, mulai dari
batang, buah dan daunnya pisang, bersama Perpustakaan Nasional RI pada
tahun 2023 akan menyelenggarakan Program Kewirausahaan dari berbagai
olahan pisang. Untuk mendapatkan sasaran yang maksimal, kegiatan ini
membutuhkan standar kompetensi dari para profesional sehingga
menghasilkan keluaran yang dapat mewujudkan inklusi sosial dalam
masyarakat, maka dengan ini Perpustakaan Nasional RI bermitra dengan
Lembaga Pelatihan dan Keterampilan yang sesuai dengan bidangnya.
Penyelenggaraan program seperti ini kedepannya akan terus di agendakan
dengan menyelenggarakan berbagai konsep dan kebutuhan di masyarakat
sehingga dapat di manfaatkan dengan lebih maksimal oleh masyarakat, dan
dalam rangka mewujudkan perpustakaan sebagai tempat berbagi pengalaman,
ruang belajar dan ruang berlatih keterampilan.
2. Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
3. Maksud dan Mewujudkan diversifikasi layanan dengan cara transformasi layanan
Tujuan perpustakaan melalui gerakan sosial berbasis inklusi sosial dalam rangka
Kegiatan meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian yang dimaksud Program
Literasi Terapan Dan Inklusif Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Pada
Usaha Olahan Pisang (Pisang Preneur) Berbasis Inklusi Sosial adalah
memberikan bimbingan atau pelatihan untuk memberikan pemahaman
maupun juga keterampilan dalam mengolah pisang untuk generasi muda dan
masyarakat umum sehingga mampu dalam pemilihan jenis pisang,
pengolahan, pengemasan dan target pasar sesuai sasaran serta berkualitas.
Kegiatan ini harus mampu menjangkau dan menyentuh lingkungan masyarakat
terkecil dalam satu wilayah yaitu masyarakat. Kegiatan yang dimaksud adalah
bagiamana memajukan generasi muda masyarakat dalam membuka peluang
usaha dari berbagai olahan pisang yang mempunyai karakteristik asal
berkualitas dan menarik pasar, atau menjadi ahli pengolah pisang beserta
turunannya.
Tujuan program ini adalah untuk memberikan pelatihan, pendampingan serta
mewujudkan gerakan sosial berbasis inklusi (Social Movement) kepada 600
orang generasi muda masyarakat agar mereka bisa memajukan wilayah tempat
mereka tinggal yang berasal dari 5 (lima) daerah dari penghasil pisang di
Indonesia. Daerah yang ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan adalah:
1. Solo (Penjaringan Peserta)
Solo sebagai perwakilan dari Jawa Tengah, Jawa Tengah yang juga memiliki hasil
panen pisang begitu melimpah. Di 2022 saja, para petani di Jawa Tengah
menghasilkan 999.739 ton pisang saat panen.
2. Lampung (Penjaringan Peserta)
Lampung adalah salah satu oleh-oleh khasnya adalah pisang, dibuat menjadi
sale atau keripik pisang. Lampung juga masuk dalam urutan penghasil pisang
terbesar di Indonesia. Menurut survei, di tahun 2022 Lampung mampu
menghasilkan 1.223.009 ton pisang
3. Riau (Penjaringan Peserta)
Selain penghasil umbi-umbian, Riau juga banyak menghasilkan pisang. Menurut
data tahun 2022, daerah tersebut menghasilkan 55.207 ton pisang. Hasil panen
tersebut dijual kembali oleh warga atau diolah menjadi berbagai macam
makanan, mulai dari keripik hingga bolu.
4. Kalimantan Barat (Penjaringan Peserta)
Kalimantan Barat juga termasuk salah satu daerah produsen pisang di
Indonesia, Pada 2022, Kalimantan Barat tercatat menghasilkan pisang 134.097
ton.
5. Sulawesi Selatan/Kab Enrekang (Penjaringan Peserta)
Enrekang pada tahun 2022 tercatat menghasilkan panen pisang sebesar
1.465.395 ton.
Dan selanjutnya di Jakarta dengan melakukan penjaringan peserta dari 5
Daerah dari penghasil pisang di Indonesia.
Syarat dari 600 orang peserta adalah:
- Pria/Wanita
- Usia, 15 – 60 Tahun
- Mengirimkan berupa foto olahan pisang, nama olahan pisang,
komposisi, pengemasan yang menarik, serta ceritakan target dan
sasaran pasar
- Anggota Perpustakaan Nasional/Daerah/Kab/Kota
- WNI
Tujuan program ini adalah:
1. Menjadikan Perpustakaan Nasional referensi dalam pelaksanaan program
transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
2. Mendekatkan Perpustakaan Nasional kepada masyarakat sebagai pusat
informasi dan ilmu pengetahuan.
3. Memberikan pelatihan kepada 600 orang peserta, antara lain :
a. Memberikan edukasi kandungan yang terdapat dari batang, buah, dan
daun pisang serta pentingnya konsumsi pisang
b. Praktek dasar kewirausahaan dalam strategi membuat konsep usaha
industri rumahan dari bahan olahan pisang
c. Pengenalan Digital Marketing untuk menjangkau target pasar serta
memberikan berbagai cara promosi
d. Mengenal Jenis Pisang dan memberikan wawasan dari khas olahan
pisang setiap daerah
e. Pelatihan dasar Proses pemilihan jenis Pisang, Pengolahan, Packaging
dan pasar
4. Menyiapkan agen literasi yang dapat meneruskan kegiatan literasi olahan
Pisang kepada masyarakat luas melalui perpustakaan.
5. Menjadikan koleksi perpustakaan sebagai bahan rujukan pemberdayaan
masyarakat pada usaha olahan Pisang asli nusantara (Pisang preneur).
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan
dirasakan oleh masyarakat dari semua golongan. Dengan tujuan memberikan
wadah bagi masyarakat berupa ruang belajar, ruang berlatih dan sebagai
tempat berbagi ilmu serta pengalaman, diharapkan masyarakat dapat
menyalurkan hobi dan mengasah serta meningkatkan keterampilan dan
keahlian di bidang usaha olahan Pisang untuk mensejahterakan masyarakat.
4. Sasaran 1. Menggali potensi kemampuan literasi masyarakat umum dari seluruh
Kegiatan wilayah Republik Indonesia tentang sejarah, pemrosesan, pemilihan, pasar
olahan Pisang melalui program Kewirausahaan dengan bahan baku Pisang.
2. Mendapatkan 600 peserta program kewirausahaan olahan dengan bahan
baku Pisang yang dilaksanakan secara Daring dan Luring di 5 Kota di
wilayah Republik Indonesia.
3. Mendapatkan 20 orang masyarakat umum terseleksi untuk mengikuti
bimbingan teknis untuk membuka peluang usaha dari bahan baku Pisang
secara luring
4. Memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap 20 orang masyarakat
umum terbaik yang dapat digunakan sebagai modal usaha olahan Pisang
sebagai hasil pelatihan Pisang preneur.
5. Menciptakan agen literasi olahan Pisang Perpustakaan Nasional yang
bertugas untuk memberikan literasi tentang keterampilan dalam teknik
packaging, pengolahan, target pasar dan membangun sebuah
warung/kedai oleh oleh khas dengan bahan baku Pisang yang memenuhi
standard kepada masyarakat luas.
5. Outcame 1. Peserta mampu membuat lapangan usaha/bisnis dari olahan yang
berbahan baku Pisang serta produk turunan Pisang ;
2. Peserta mendapatkan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan
keahliannya, yaitu kemampuan pengolahan Pisang dengan pengemasan
yang menarik dan menjangkau pasar luas
3. Peserta menjadi agen literasi yang dapat meneruskan kegiatan literasi
Pisang kepada masyarakat luas.
4. Menjadikan Perpustakaan Nasional wadah komunitas masyarakat dalam
hal informasi literasi berkelanjutan.
6. Nama Nama kegiatan ini adalah “Program Literasi Terapan Dan Inklusif Dalam
Kegiatan Rangka Pemberdayaan Masyarakat Pada Usaha Olahan Pisang (Pisang
Preneur) Berbasis Inklusi Sosial”
7. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan adalah kegiatan dan aktifitas yang harus dilaksanakan
Kegiatan dan menjadi tanggung jawab penyedia, meliputi :
1. Penyedia Jasa Manajemen Event
- Penyediaan sumber daya manusia
- Penyusunan konsep acara
- Pengorganisasian dan penyelenggaraan acara Kewirausahaan olahan
Pisang
- Penyediaan sarana akomodasi
- Memiliki Kemitraan bersama lembaga-lembaga resmi dengan
dibuktikan adanya surat dukungan dari lembaga dimaksud untuk
keberlanjutan kegiatan pendampingan peserta pasca program Pisang
preneur.
- TKDN yang dipersyaratkan minimal adalah sebesar 98%
- Penyelenggaraan Kewirausahaan olahan Pisang
- Penyusunan konsep acara
- Penyediaan platform penjaringan peserta, Penyedia wajib
menyediakan platform penjaringan berbasis jaringan yang dapat
diakses calon peserta
- Bekerja sama dengan perpustakaan daerah dalam menjaring peserta
yang ditunjuk oleh Perpustakaan Nasional.
- Pembuatan konten sosialisasi dan publikasi
- Manajemen konten untuk sosial media
- Pelatihan secara daring dan luring
- Penjurian
2. Mode pelatihan;
a. Daring/online, Sesi ini dilaksanakan untuk total 150 orang peserta per
lokasi. Dilaksanakan selama 2 hari @4 jam/hari. Dalam satu hari
terdapat 150 peserta pelatihan secara daring di masing-masing lokasi.
Fasilitas yang harus disediakan :
- Aplikasi Video Conference dengan kapasitas minimal sejumlah 500
orang
- Modul pelatihan dasar:
o Mengenal jenis Pisang
o Mengenal khas daerah dengan olahan Pisang
o Proses pengemasan yang menarik
o Target dan sasaran pasar
o Sarana promosi dan penjualan
o Memulai usaha warung olahan Pisang tradisional dengan
bahan dasar Pisang asli/murni.
b. Luar Jaringan/offline: Sesi ini dilaksanakan serentak untuk 450 orang
peserta di 5 daerah. Dilaksanakan selama 3 hari. Setiap peserta
mendapatkan praktik selama 1 hari dengan jam pelatihan selama 4
jam.
Fasilitas yang harus disediakan :
- Tempat Pelatihan berupa Kedai/Kafe dengan peralatan mencakup:
Peralatan
- pisau, pasah pisang
- kompor gas, wajan/Penggorengan
- Packaging plastic dan box kertas
- Blender
- Mixer
- Mangkuk
- Piring
- Oven
- Alat kukus
- apron (celemek)
- sarung tangan
- penambahan peralatan sesuai dari hasil penjaringan peserta
- Bahan praktik, meliputi:
- Pisang
- Toping : Meses ceres, Green tea Matcha, Cookies and Cream,
Tiamisu, Keju, Cappuccino, Cokelat
- Tepung
- Gula Halus
- penambahan bahan baku sesuai dari hasil penjaringan peserta
- Materi dalam bentuk soft file
- Konsumsi
- Petugas Medis dan Penunjang Protokol Kesehatan
c. Pelatihan lanjutan/advance; Peserta lanjutan ini adalah hasil dari
seleksi pelatihan tahap dasar sejumlah 20 orang terpilih (minimal 2
orang per daerah penyelenggara pelatihan). Sesi ini dilaksanakan
selama 15 hari fullboard di Jakarta. Transportasi dan akomodasi di
tanggung oleh penyedia jasa/pelaksana kegiatan program
kewirausahaan Olahan Pisang .
Fasilitas karantina yang harus disediakan :
- Transportasi PP dari kota asal sampai ke lokasi pelatihan
- Akomodasi dengan fasilitas bintang dua
• 2 orang peserta per kamar
• 3 kali makan dan 2 kali rehat olahan Pisang
• Ruang pelatihan yang luas dengan kapasitas 3 kali jumlah
peserta
- Petugas Medis dan Penunjang Protokol Kesehatan
- Tempat Pelatihan dengan peralatan mencakup:
Peralatan
- pisau, pasah pisang
- kompor gas, wajan/Penggorengan
- Packaging plastic dan box kertas
- Blender
- Mixer
- Mangkuk
- Piring
- Oven
- Alat kukus
- apron (celemek)
- sarung tangan
- penambahan peralatan sesuai dari hasil penjaringan peserta
Bahan praktik, meliputi:
- Pisang
- Toping : Meses ceres, Green tea Matcha, Cookies and Cream,
Tiamisu, Keju, Cappuccino, Cokelat
- Tepung
- Gula Halus
- penambahan bahan baku sesuai dari hasil penjaringan peserta
- Modul pelatihan dan seminar kit (tas, t-shirt polo, name tag,
tumbler, agenda, ballpoint)
3. Materi pelatihan :
a. Pelatihan Dasar/Basic Course :
- Kewirausahaan, meliputi :
1. Pengenalan kewirausahaan dibidang olahan Pisang dan
produk turunannya
2. Branding
3. Strategi pemasaran
4. Pengenalan bahan dan alat produksi
5. Resep dan menu
6. Praktik membuat produk
b. Pelatihan Lanjutan/Advance Course.
Pelatihan lanjutan ini adalah tahap pembinaan peserta lanjutan adalah
hasil dari seleksi pelatihan tahap dasar yang berjumlah 20 orang terpilih.
Pelatihan meliputi:
- Kunjungan dan pelatihan di Perpustakaan Nasional. Materi yang
diberikan adalah :
1. Pemilihan Jenis Pisang
2. Penilaian kualitas buah Pisang
3. Pembuatan Packaging
- Services
- Business Plan
- Manajemen warung/kedai
4. Melakukan evaluasi peserta pelatihan lanjutan pada akhir acara. Konsep
evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Peserta secara berkelompok, mendapat tugas melakukan simulasi
merancang sebuah warung/kedai, membuat perencanaan usaha
Olahan Pisang warga lalu mempresentasikan kepada Tim Penilai/Juri
bertaraf nasional.
b. Peserta akan diuji dengan tugas mensimulasikan operasional
pengolahan pisang sesuai dengan perencanaan bisnis yang mereka
buat. Dimulai dari aktifitas saat persiapan sebelum produksi,
menawarkan produk
5. Memfasilitasi antara peserta terpilih dengan lembaga UMKM atau daerah
dalam pendampingan pasca kegiatan proses penyusunan rencana
membuka usaha warung/kedai olahan Pisang skala lingkungan;
6. Melakukan publikasi kegiatan pada 3 media digital nasional;
7. Menyusun dan membuat testimonial dari seluruh peserta pelatihan dalam
bentuk video;
8. Menyusun dan membuat dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto dan
video;
8. Spesifikasi Pelaksana kegiatan harus mengajukan dokumen teknis penawaran yang
Teknis merujuk pada Kerangka Acuan Kerja (KAK):
1. Proposal teknis yang ditawarkan meliputi:
a. Metodologi pelaksanaan dan ruang lingkup kegiatan;
b. Konsep pembelajaran;
c. Konsep evaluasi peserta;
d. Usulan lokasi akomodasi dengan kualifikasi minimal setara hotel
bintang 3 (tiga) di 5 kota pelaksanaan kegiatan yang dibuktikan dengan
surat dukungan dari hotel yang ditawarkan.
e. Memiliki surat dukungan kerjasama/kemitraan dari lembaga-lembaga
pembinaan kewirausahaan UMKM baik BUMN, BUMD, dan atau
lembaga resmi lainnya untuk keberlanjutan kegiatan pendampingan
peserta pasca program Pisang preneur.
f. Penyedia wajib menyediakan platform penjaringan berbasis jaringan
yang dapat diakses calon peserta. Peserta diwajibkan untuk
mempresentasikan platform penjaringan peserta yang diusulkan pada
saat tahapan evaluasi dokumen penawaran
2. Surat Pernyataan Kesanggupan yang ditandatangani direktur di atas
meterai 10.000;
3. Jadwal Pelaksanaan secara terperinci yang berisikan tahapan kegiatan;
4. Curiculum Vitae tenaga ahli, antara lain dengan kualifikasi :
a. 1 (satu) orang Pegiat/wirausaha dengan pengalaman minimum 2
(dua) tahun, Kewirausahaan yang pernah diliput oleh media
cetak/elektronik, memiliki program pembinaan kewirausahaan yang
telah berjalan minimal 2 tahun program, memiliki surat dukungan
dari jaringan penyediaan bahan Pisang murni dari berbagai daerah.
Memiliki KTP, NPWP dan Surat pernyataan kesediaan ditugaskan
menjadi pengajar.
b. 1 (satu) orang penggiat bisnis dari bahan baku pisang dan memiliki
pengalaman minimum 2 (dua) tahun; dengan dibuktikan adanya
surat pertanggungjawaban mutlak bertanda tangan materai 10.000;
pernah atau masih aktif sebagai pengusaha olahan Pisang . Memiliki
KTP, NPWP dan Surat pernyataan kesediaan ditugaskan menjadi
pengajar.
c. 1 (satu) orang Pendamping konten creator/digital marketing yang
memiliki pengalaman dibidangnya dibuktikan dengan pekerjaannya
minimal 2 (dua) tahun berpengalaman. Memiliki KTP, NPWP dan
Surat pernyataan kesediaan ditugaskan menjadi pengajar.
d. 1 (satu) orang Asessor Kewirausahaan Industri dan memiliki
pengalaman minimum 2 (dua) tahun. Memiliki KTP, NPWP dan Surat
pernyataan kesediaan ditugaskan menjadi pengajar.
9. Biaya dan Program Literasi Terapan Dan Inklusif Dalam Rangka Pemberdayaan
Sumber Dana Masyarakat Pada Usaha Olahan Pisang (Pisang Preneur) Berbasis Inklusi Sosial
ini membutuhkan biaya sebesar Rp 1.349.968.680,- (Satu Miliar Tiga Ratus
Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Enam
Ratus Delapan Puluh Rupiah) sudah termasuk pajak yang berlaku dan dibiayai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perpustakaan Nasional RI Tahun
Anggaran 2023.
10. Metode Metode yang digunakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Program Literasi
Pengadaan Terapan Dan Inklusif Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Pada Usaha
Olahan Pisang Berbasis Inklusi Sosial adalah tender.
11. Jenis Kontrak Kegiatan pekerjaan berlaku lumsum.
Pembayaran pekerjaan dilaksanakan 3 Termin. Dengan Skema, Termin I 30%,
Termin II 30 %, Termin III 40%.
12. Waktu Waktu pelaksanaan pekerjaan Program Literasi Terapan Dan Inklusif Dalam
Pelaksanaan Rangka Pemberdayaan Masyarakat Pada Usaha Olahan Pisang (Pisang Preneur)
Pekerjaan Berbasis Inklusi Sosial ini adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung
setelah kontrak atau surat perintah mulai kerja ditandatangani dan berlaku
efektif.
13. Persyaratan Persyaratan Administrasi
Bagi Penyedia a. Surat ljin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor lnduk Berusaha (NIB)
yang masih berlaku dengan klasifikasi "Kecil";
b. Penyedia barang/jasa memiliki KBLI 82301 (Jasa Penyelenggara
Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi Dan Pameran), 82302
(Event Organizer);
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan/Badan Usaha;
d. Akte Pendirian Perusahaan beserta dengan Perubahannya (bila ada),
untuk PT sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen
Kehakiman/ Kementrian Hukum dan HAM;
e. SPT Tahunan tahun 2022;
f. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta
personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
g. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas
nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang
dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia
Barang/Jasa.
Persyaratan Lainnya
Calon Penyedia wajib menyampaikan proposal teknis
penyelenggaraan kegiatan yang sekurang-kurang nya memuat:
− Tanggapan/pemahaman terhadap kerangka acuan kegiatan
(KAK)
− Rancangan Penyelenggaraan Acara
− Metode, tahapan dan jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
14. Dokumen Hasil Dokumen hasil pekerjaan meliputi :
Pekerjaan 1. Laporan pekerjaan;
2. Survey Kepuasan Peserta terhadap kegiatan
3. Testimonial peserta kegiatan;
4. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
15. Penutup Kerangka acuan kerja (KAK) ini merupakan panduan dan pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan Program Literasi Terapan Dan Inklusif Dalam Rangka
Pemberdayaan Masyarakat Pada Usaha Olahan Pisang (Pisang Preneur)
Berbasis Inklusi Sosial| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 April 2024 | Pendampingan Dan Fasilitasi Akselerasi Bisnis “Umkm Level Up Business Accelerator 2024” | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 2,850,000,000 |