| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312887995027000 | Rp 11,997,400,001 | - | |
| 0313826547008000 | Rp 12,242,268,001 | - | |
PT Teknologi Inovasi Mandiri | 08*3**8****23**0 | - | - |
Sinergi Sang Surya | 09*3**4****16**0 | Rp 11,747,707,200 | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan jasa pada divisi 61 yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak sebagaimana data kualifikasi yang disampaikan dan di SPSE. |
| 0722298627005000 | - | - | |
| 0016921314073000 | - | - | |
| 0806101168028000 | - | - | |
PT Petrolio Tra Volta | 09*5**6****16**0 | - | - |
| 0727236390022000 | - | - | |
PT Prospero Optima Solusindo | 08*8**7****11**0 | - | - |
| 0439254962401000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0854283876432000 | - | - | |
PT Sokka Global Mandiri | 00*1**6****63**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT LUNAK MERK RED
HAT DAN MERK CONFLUENT DAN SARANA PENDUKUNGNYA DI
LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
(TENDER ULANG)
DISUSUN DAN DISIAPKAN OLEH:
DIREKTORAT INFORMASI KEPABEANAN DAN CUKAI
2024
DAFTAR ISI
1. Latar Belakang ............................................................................................................................ 5
1.1 Dasar Hukum ..................................................................................................................... 5
1.2 Pendahuluan ....................................................................................................................... 5
2. Maksud dan Tujuan ..................................................................................................................... 7
2.1 Maksud Kegiatan ............................................................................................................... 7
2.2 Tujuan Kegiatan ................................................................................................................. 7
3. Ruang Lingkup ............................................................................................................................ 8
3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS) ....................................................................... 8
3.2 Assesment ........................................................................................................................... 9
3.3 Corrective Maintenance .................................................................................................... 9
3.4 Routine activities ............................................................................................................... 9
3.5 Training ........................................................................................................................... 10
3.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya ................................................................................ 10
4. Laporan Pekerjaan ..................................................................................................................... 10
5. Rapat Bulanan ........................................................................................................................... 11
6. Lokasi Pekerjaan ....................................................................................................................... 11
7. Jangka Waktu Pelaksanaan ....................................................................................................... 11
8. Service Level Agreement (SLA) ................................................................................................ 12
8.1 Response time .................................................................................................................. 12
8.2 Recovery time .................................................................................................................. 12
8.3 Change request time ........................................................................................................ 12
9. Jadwal Kegiatan ........................................................................................................................ 12
10. Persyaratan Penyedia Barang/Jasa ............................................................................................ 13
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi .............................................................................. 13
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis ........................................................................................ 14
10.3 Persyaratan Teknis ........................................................................................................... 14
11. Perhitungan HPS ....................................................................................................................... 18
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent .......................................................... 8
Tabel 2 Recovery Time Tiap Lokasi ................................................................................................ 12
Tabel 3 Jadwal Kegiatan .................................................................................................................. 13
Tabel 4 Kebutuhan Tenaga Ahli ...................................................................................................... 17
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN PERANGKAT LUNAK MERK RED
HAT DAN MERK CONFLUENT DAN SARANA PENDUKUNGNYA DI
LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2024
(TENDER ULANG)
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat DJBC
PPK : Indrajati Martini
1. Latar Belakang
1.1 Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2019 tentang
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
1.2 Pendahuluan
Kedinamisan pertumbuhan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?
Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
pertumbuhan industri dan investasi.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
yang optimal.
Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
tantangan di era ekonomi digital.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan yang optimal.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
(realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent
dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024
(Tender Ulang) dalam rangka mendukung layanan CEISA 4.0 DJBC.
2.2 Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk
Confluent dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA
2024 (Tender Ulang) serta memenuhi kebutuhan teknis terkait Perangkat tersebut.
3. Ruang Lingkup
Merupakan kegiatan pemeliharaan perangkat lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent dengan
rincian sebagai berikut:
No Lisensi Product Type Satuan Qty
Red Hat Virtualization (2-sockets), Premium Unit 11
Red Hat OpenShift Container Platform with Runtimes, Premium,
Unit 5
(16 Cores or 32 vCPUs)
Red Hat Enterprise Linux Server with Satellite, Premium (Physical
Unit 4
or Virtual Nodes)
Red Hat OpenShift Container Platform (Bare Metal Node),
Unit 2
Premium (1-2 sockets up to 64 cores)
Red Hat Runtimes, Premium (64 Cores or 128 vCPUs) Unit 2
1 Red Hat
Red Hat Quay, Premium (1 Deployment) Unit 1
Red Hat OpenShift Platform Plus (Bare Metal Node) Premium (1-2
Unit 8
sockets)
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember
2024
Red Hat Enterprise Linux Server with Satellite, Premium (Physical
Unit 52
or Virtual Nodes)
Jangka Waktu Lisensi: 20 Mei 2024 s.d. 31 Desember 2024
Confluent Platform Gold Development Node Unit 7
Confluent Platform Gold Disaster Recovery Node Unit 7
2 Confluent
Confluent Platform Gold Production Node Unit 7
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun dan/atau 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember
2024
Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent
Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:
3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)
Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle baik dari
ketersediaan bug fix, update versi perangkat lunak, dan patch lain yang dibutuhkan.
3.2 Assesment
Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan terhadap
perangkat yang dipelihara, meliputi:
a. Pengecekan Life Cycle perangkat
Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung melalui
web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya seperti surat
resmi, surat elektronik, dll.
b. Pengecekan perangkat
Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat lunak untuk memastikan kesesuaian
jumlah, lokasi perangkat lunak, serial number/license key/contract number, merk, tipe,
versi perangkat lunak sebagaimana tercantum pada Tabel 1 Perangkat Lunak Merk Red
Hat dan Merk Confluent.
c. Pengecekan topologi dan konfigurasi
Merupakan kegiatan pengecekan serta pendokumentasian topologi dan konfigurasi
sistem perangkat lunak Red Hat secara menyeluruh (matriks dan diagram sistem,
integrasi dengan komponen lainnya serta konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan IP
Address pada perangkat eksisting).
3.3 Corrective Maintenance
Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat lunak yang mengalami kerusakan.
3.4 Routine activities
Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:
a. Pengecekan harian status network perangkat lunak Red Hat, SSO, Jenkins dan komponen
pendukung lainnya;
b. Pengecekan harian status ketersediaan keseluruhan perangkat lunak Red Hat, SSO,
Jenkins dan komponen pendukung lainnya;
c. Pengecekan harian status ketersediaan perangkat lunak Kafka Confluent dan komponen
pendukung lainnya;
d. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat lunak Red Hat, SSO,
Jenkins, Kafka Confluent dan komponen pendukung lainnya baik secara lisan, tulisan
maupun media komunikasi lainnya;
e. Pengecekan bulanan life cycle perangkat lunak.
3.5 Training
Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training secara offline yang dilaksanakan
sebanyak 2 (dua) kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta
dari DJBC. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang
mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak
DJBC dan mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).
3.6 Layanan Dukungan Teknis Lainnya
Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat lunak Red Hat, SSO, Jenkins,
Kafka Confluent dan komponen pendukung lainnya baik dari sisi operasional,
pengembangan, dan/atau perubahan teknis diluar dari kegiatan Corrective Maintenance dan
Routine Activities, dapat berupa:
a. Update versi perangkat lunak, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
b. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over, serta
kegiatan lainnya;
c. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau penambahan
konfigurasi;
d. Melakukan kegiatan backup konfigurasi;
e. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.
Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional dan
berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.
4. Laporan Pekerjaan
Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:
• informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
• organisasi kerja Penyedia;
• jadwal pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur pelaksanaan pekerjaan;
• prosedur instruksi kerja; dan/atau
• pelaksana kerja
b. Laporan Renewal Annual Technical Support (ATS);
c. Laporan assesment;
d. Laporan Pedoman Pengoperasian dan Perawatan Perangkat;
e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);
f. Laporan routine activities;
g. Laporan training
h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);
i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
manajemen sebanyak 2 kali laporan (pada bulan Juni dan November).
5. Rapat Bulanan
Penyedia berkewajiban menyampaikan rangkuman kegiatan yang dilakukan setiap bulan.
6. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak
Merk Red Hat dan Merk Confluent dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat
Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2024 (Tender Ulang) adalah SDC Kemenkeu Jakarta
dan DRC Kemenkeu Balikpapan.
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red
Hat dan Merk Confluent dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan
Cukai TA 2024 (Tender Ulang) adalah sejak 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember
2024.
8. Service Level Agreement (SLA)
Service Level Agreement merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh penyedia
terhadap seluruh ruang lingkup pekerjaan. Adapun batasan waktu SLA yang diberikan sebagai
berikut:
8.1 Response time
Response time adalah rata-rata waktu pemberian respon oleh Penyedia sejak diterimanya
laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari pihak pengguna/user dalam hal ini
DJBC, yaitu berupa permintaan untuk melakukan tindakan awal, identifikasi masalah, serta
panduan melalui telepon yang dapat membantu DJBC dalam proses penyelesaian suatu
permasalahan yang terjadi paling lambat 30 menit dari waktu pemberitahuan gangguan.
8.2 Recovery time
Recovery time adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh Penyedia Jasa dalam
memperbaiki kerusakan (Corrective Maintenance) yang terjadi sejak diterbitkannya Surat
Perintah Perbaikan oleh PPK.
Adapun maksimal recovery time pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut:
LOKASI PEKERJAAN RECOVERY TIME MAKSIMAL
SDC Kemenkeu Jakarta 48 jam
DRC Kemenkeu Balikpapan 48 jam
Tabel 2 Recovery Time Tiap Lokasi
8.3 Change request time
Change request time adalah batasan waktu penyelesaian pekerjaan terhadap kegiatan
Layanan Dukungan Teknis Lainnya yang ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksanaan
Dukungan Teknis oleh PPK.
9. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan yang akan dilakukan selama masa kontrak dapat dilihat pada Tabel 3 Jadwal
Kegiatan berikut:
Tahun 2024
Frek Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Kegiatan
1x Kick Off
1x Renewal ATS
1x Assessment
Corrective Maintenance
Routine activities
2x Training
Layanan dukungan teknis
lainnya
Laporan
1x Laporan Kick Off Meeting
1x Laporan Renewal ATS
1x Laporan Assessment
Laporan Pedoman
1x Pengoperasian dan
Perawatan Perangkat
Laporan Corrective
Maintenance
Laporan Routine activities
2x Laporan Training
Laporan Layanan dukungan
teknis lainnya
1x Laporan Executive Report
Diskusi Laporan Bulanan
Tabel 3 Jadwal Kegiatan
10. Persyaratan Penyedia BJasa
10.1 Persyaratan Kualifikasi Administrasi
a. Memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu Perizinan Usaha Berbasis Risiko (Nomor Induk Berusaha (NIB));
b. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan
jelas berupa milik sendiri atau sewa;
c. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
• Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
• Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
• Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan
e. Termasuk dalam klasifikasi usaha dengan kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia kode KBLI 4651 (Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak);
f. Paket pekerjaan ini menuntut perusahaan dengan kemampuan teknis dan ketersediaan
tenaga ahli kompeten yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan kecil, maka dari itu
PPK menetapkan kualifikasi adminitratif bagi peserta dengan kategori perusahaan non
kecil;
g. Paket pekerjaan ini dilaksanakan dalam kondisi Pra DIPA. Apabila dikemudian hari
terhadap paket pekerjaan ini tidak disetujui atas kebijakan dari Kementerian Keuangan,
maka Penyedia tidak dapat menuntut ganti rugi atau melakukan tindakan hukum apapun
atas hal tersebut.
10.2 Persyaratan Kualifikasi Teknis
a. Penyedia jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak.
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
10.3 Persyaratan Teknis
a. Melampirkan scan asli Surat Dukungan Principal pemegang merk Red Hat dan merk
Confluent. Surat Dukungan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
Satuan Kerja Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai/Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai yang beralamat di Jl. Jenderal A. Yani Jakarta.
b. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang lingkup yang
tercantum dalam dokumen KAK;
c. Menyampaikan daftar tenaga ahli dengan kewarganegaraan Indonesia yang
berpengalaman dalam implementasi. Dibuktikan dengan melampirkan hasil
pemindaian (scan) Curriculum Vitae, hasil pemindaian (scan) Ijazah untuk Pendidikan,
dan hasil pemindaian (scan) Sertifikat untuk Sertifikasi Keahlian (dalam hal
dipersyaratkan) dengan spesifikasi sebagai berikut:
Jabatan Dalam Jumlah Tingkat
No Kompetensi dan Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Pekerjaan Personil Pendidikan
Memiliki pengalaman sebagai project manager
menangani proyek pemerintahan dan/atau BUMN Minimal memiliki sertifikasi
Minimal 1 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan dalam Minimal keahlian dibidang Project
1 Project Manager
Orang kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau sejak Januari S1/D4 Management (dapat berupa
2018 (wajib melampirkan CV yang ditandatanganin PMP/PfMP/PgMP/sejenisnya)
oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman menangani administrasi proyek
di bidang TIK sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus
IT Project Minimal 1 Minimal
2 pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
Administrator Orang D3
atau sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV yang
ditandatanganin oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman dalam melakukan konfigurasi
dan troubleshooting DevOps pada Redhat Openshift
Memiliki sertifikasi keahlian
Tenaga Ahli Minimal 1 sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan dalam Minimal
3 RedHat Certified Specialist in
DevOps Orang kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau sejak Januari S1/D4
Containers and Kubernetes
2018 (wajib melampirkan CV yang ditandatanganin
oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman dalam melakukan konfigurasi
dan troubleshooting Operating System Redhat
Tenaga Ahli Minimal memiliki sertifikasi
Minimal 1 Openshift sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus Minimal
4 Operating keahlian RedHat Certified
Orang pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir S1/D4
System System Administrator
atau sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV yang
ditandatanganin oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman dalam pengembangan Kafka
sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan dalam Minimal memiliki sertifikat
Tenaga Ahli Minimal 1 Minimal
5 kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau sejak Januari administrator Apache Kafka
Kafka Developer Orang D3
2018 (wajib melampirkan CV yang ditandatanganin terhadap Streaming Database
oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman dalam migrasi database
Tenaga Ahli
sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus pekerjaan dalam
Container Minimal 1 Minimal Minimal memiliki sertifikat Red
6 kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau sejak Januari
Platform Orang D3 Hat Certified Architect
2018 (wajib melampirkan CV yang ditandatanganin
Arsitektur
oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman teknis dan pengetahuan
Technical
Minimal 3 mengoperasikan Aplikasi Openshift atau perangkat
Support (on-site Minimal
orang di lunak sejenis sekurang-kurangnya 1 (satu) siklus
7 7 hari x 24 jam) SMA/SMK
Kantor pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
Perangkat Red Sederajat
Pusat DJBC atau sejak Januari 2018 (wajib melampirkan CV yang
Hat
ditandatanganin oleh pimpinan perusahaan)
Memiliki pengalaman teknis dan pengetahuan
Technical
Minimal 3 mengoperasikan Perangkat Lunak Confluent atau
Support (on-site Minimal
orang di perangkat lunak sejenis sekurang-kurangnya 1 (satu)
7 7 hari x 24 jam) SMA/SMK
Kantor siklus pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
Perangkat Sederajat
Pusat DJBC terakhir atau sejak Januari 2018 (wajib melampirkan
Confluent
CV yang ditandatanganin oleh pimpinan perusahaan)
Tabel 4 Kebutuhan Tenaga Ahli
11. Perhitungan HPS
Berdasarkan hasil perhitungan yang ditetapkan sebagai nilai HPS, maka Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Perangkat Lunak Merk Red Hat dan Merk Confluent dan Sarana Pendukungnya
di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024 (Tender Ulang) adalah sebesar
Rp12.257.267.685,00 (Dua belas miliar dua ratus lima puluh tujuh juta dua ratus enam puluh
tujuh ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah).
TTD
Pejabat Pembuat Komitmen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 September 2022 | Perpanjangan Lisensi 3 Ditjen Ahu | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 11,500,000,000 |
| 12 April 2022 | Pengadaan Lisensi Database Dan Ats Oracle | Provinsi DKI Jakarta | Rp 4,815,985,381 |
| 14 December 2022 | Pengadaan Jasa Pemeliharaan Aplikasi Openshift Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 4,568,704,000 |
| 29 July 2021 | Pembelian Lisensi Container And Integration Platform | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 4,500,000,000 |
| 29 March 2021 | Peningkatan Kapasitas Storage Inatews | Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika | Rp 2,537,445,000 |
| 30 August 2022 | Pengadaan Sistem Database Pengendalian Banjir Berbasis Tik | Provinsi DKI Jakarta | Rp 2,237,180,000 |
| 28 December 2021 | - 4 Lisensi Oracle | Badan Narkotika Nasional | Rp 2,000,000,000 |
| 7 February 2024 | Perpanjangan Ats Oracle Software Bp Batam | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 1,838,393,000 |
| 2 September 2022 | Penyediaan Licensi Oracle Dan Ats | Provinsi DKI Jakarta | Rp 1,720,620,000 |
| 27 April 2022 | Perpanjangan Ats Oracle Software Bp Batam | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 1,596,240,000 |