| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0013054440036000 | Rp 1,563,379,500 | 95.35 | - | |
| 0022038970429000 | - | 80.55 | Tidak memenuhi ambang batas untuk unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0807755970528000 | - | - | 1. Tidak memiliki SBU dengan kualifikasi Menengah pada subklasifikasi RK004 2. SBU dengan subklasifikasi AR002 berstatus kualifikasi kecil | |
| 0032605628061000 | - | - | 1. Sertifikat Standar PT 4 Cipta KOnsultan untuk kode KBLI 71101 dan 71102 belum terverifikasi; 2. SBU PT 4Cipta Konsultan dengan subklasifikasi RE102/105 dan AR102 sudah kadaluarsa; | |
| 0018885178061000 | - | - | Penyedia tidak memiliki SBU dengan kode AR002 dengan kualifikasi Menengah | |
| 0014643134542000 | - | - | Penyedia belum memiliki SBU kualifikasi Menengah untuk Subkualifikasi AR002 di dokumen penawaran | |
| 0015399199027000 | - | - | 1. Sertifikat Standar dengan kode KBLI 71101 berstatus belum terverifikasi dan tidak ada tangkapan layar proses verifikasi sertifikat standar; 2. Penyedia tidak memiliki SBU dengan kualifikasi menengah pada subkualifikasi RK004 | |
| 0020733895008000 | - | - | 1. Sertifikat Standar untuk Kode KBLI 71101 dan 71102 belum terverifikasi, dan tidak ada tangkapan layar proses verifikasi sertifikat standar; 2. Penyedia tidak memiliki SBU kualifikasi Menengah untuk subkualifikasi RE102 atau RE105 | |
Arihta Teknik Persada Jakarta | 0732031778002001 | - | - | - |
| 0026240051061000 | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | |
| 0723348025061000 | - | - | - | |
| 0016921314073000 | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | |
| 0015673379013000 | - | - | - | |
| 0017650680517000 | - | - | - | |
| 0012021895517000 | - | - | - | |
| 0021435425064000 | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI PERENCANAAN
PENGEMBANGAN DATA CENTER
KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2024
PUSAT SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2023
DAFTAR ISI
1. Pendahuluan ........................................................................................................................... 3
2. Kondisi Saat Ini ....................................................................................................................... 3
3. Tujuan Kegiatan ...................................................................................................................... 4
4. Ruang Lingkup Kegiatan ......................................................................................................... 4
a. Tahap Persiapan dan Penyusunan Konsepsi Perancangan ............................................... 4
b. Tahap Penyusunan Pra Rancangan .................................................................................... 5
c. Tahap Penyusunan Pengembangan Pra Rancangan ......................................................... 5
d. Tahap Rancangan Rinci ...................................................................................................... 7
e. Tahap Tender ...................................................................................................................... 7
f. Tahap Pengawasan Berkala ................................................................................................ 7
5. Kualifikasi Teknis Tenaga Ahli ................................................................................................ 8
a. Tenaga Ahli .......................................................................................................................... 8
b. Tenaga Pendukung ........................................................................................................... 13
6. Kualifikasi Badan Usaha ....................................................................................................... 15
7. Waktu dan Lokasi Kegiatan .................................................................................................. 16
8. Rencana Anggaran dan Biaya ................................................ Error! Bookmark not defined.
1. Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Terpadu
(Integrated Financial Management Information System/IFMIS) sesuai arah pengembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 338 Tahun 2012 tentang Arah
Pengembangan TIK di Lingkungan Kemenkeu, serta cetak biru Transformasi
Kelembagaan Kemenkeu berdasarkan KMK Nomor 36 Tahun 2014 tentang Cetak Biru
Program Transformasi Kelembagaan Kemenkeu Tahun 2014 s.d. 2025, maka telah
dilakukan kegiatan integrasi TIK Kemenkeu. Tahap awal integrase TIK Kemenkeu adalah
konsolidasi perangkat TIK Unit Eselon I Kemenkeu pada Data Center (DC) Sementara
yang dikelola oleh Pusintek.
Untuk mendukung integrasi TIK Kemenkeu, meliputi pemenuhan dukungan layanan
kritikal dan kebutuhan ketersediaan layanan berbasis waktu (time sensitive), antara lain
aplikasi CEISA, SIMPONI, SPAN, e-Corporate Services dan SINSW, maka diperlukan
pengembangan DC Sementara menjadi DC Permanen, dengan tingkat kehandalan DC
yang tinggi yakni kemampuan Concurrent Maintainability dan Fault Tolerant, serta
memperhatikan aspek efisiensi energi dan modularitas perkembangan sesuai kebutuhan,
berbasis pada konsep Smart DC.
Berdasarkan hal tersebut dan mempertimbangkan kondisi lokasi saat ini yang sudah
tidak lagi mendukung dalam pengembangan DC yang bersifat ideal, maka telah dilakukan
asesmen lokasi pada akhir tahun 2018 dan menghasilkan rekomendasi penggunaan
Gedung eks Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan Gedung eks Pusat Kurikulum
dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam rangka pengembangan DC Kemenkeu, maka perlu dilakukan peningkatan
fungsi atas Gedung eks Puspendik dan Gedung Puskurbuk untuk menjadi DC Permanen,
baik dari aspek struktur gedung, arsitektur, mekanikal elektrikal dan fasilitas DC untuk
mendukung operasional perangkat TIK, dengan melakukan penyusunan desain DC yang
mengacu pada standar internasional dan perencanaan perkembangan DC sesuai
kapasitas yang dibutuhkan.
Pada tahun 2021 dan 2022 telah dilakukan pekerjaan Pengembangan Data Center
tahap 1 dan 2 yang meliputi peningkatan kapasitas struktur gedung Data Center dan
pelaksanaan Mekanikal Elektrikal Data Center tahap 1 dan tahap 2 serta pengembangan
gedung Pengelola Data Center.
Tahun 2024 direncanakan akan dilakukan pengembangan Mekanikal Elektrikal Data
Center tahap 3 dan pengembangan ruang DC lantai 5 dan 6.
2. Kondisi Saat Ini
Gedung Data Center (DC) atau Gedung Bambang Subianto dan Gedung Pengelola
Data Center atau Gedung JB.Sumarlin ber-alamatkan di Jalan Wahidin Raya nomor 1,
Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, dengan luasan sebagai berikut:
No. Bangunan Luas Lantai (m2)
1. Gedung Data Center (Bambang Subianto) 5.362
2. Gedung Pengelola Data Center (JB. 7.228
Sumarlin)
Total 12.590
Gambar 1. Tampak Depan Gedung Data Center (kiri) dan Gedung Pengelola Data Center (kanan)
3. Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perencanaan pengembangan
Data Center tahap 3 dengan mempertimbangkan desain perencanaan Data Center
Kementerian Keuangan yang telah disusun pada tahun 2021 dan 2022.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan Perencanaan Pengembangan DC Kemenkeu Tahun Anggaran 2024,
dilaksanakan dengan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana
adalah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018, tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara. Pekerjaan perencanaan teknis meliputi perencanaan
lingkungan atau site atau tapak bangunan dan perencanaan fisik bangunan gedung
negara. Kegiatan perencanaan teknis meliputi:
a. Tahap Persiapan dan Penyusunan Konsepsi Perancangan:
1) Mengumpulkan data dan informasi lapangan;
2) Membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja;
3) Membuat program perencanaan dan perancangan yang merupakan batasan
sasaran atau tujuan pembangunan dan ketentuan atau persyaratan
pembangunan hasil analisis data dan informasi dari pengguna jasa mupun pihak
lain. Program perencanaan perancangan berupa laporan yang mencakup:
a) Program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan pekerjaan
perencanaan perancangan.
b) Program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran dan jenis ruang
serta analisa hubungan fungsi ruang.
4) Membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan
perancangan sebagai landasan perencanaan dan perancangan diwujudkan
dalam uraian tertulis, diagram, dan/atau gambar.
5) Membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai
yang menggambarkan gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas
tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.
6) Melakukan asesmen terhadap bangunan gedung smart Data Center. Biaya
kegiatan ini dibayarkan dengan mekanisme at cost (reimbursable);
7) Mengidentifikasi dan mendefinisikan seluruh fasilitas dan kondisi gedung yang
akan dipergunakan sebagai Gedung Smart DC Kemenkeu, untuk dasar
perencanaan teknis penataan infrastruktur dan arsitektur ruangnya;
8) Mendefinisikan kriteria administrasi maupun teknikal sebagai persyaratan bagi
kontraktor pelaksana yang akan mengikuti proses tender;
9) Menyusun Laporan atas kegiatan sebagaimana yang dilakukan pada Tahap
konsepsi perancangan. Persetujuan konsepsi perancangan dari pengguna jasa
untuk dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya;
10) Menyusun dokumen Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK) sebagai bagian dari output perencanaan yang selanjutnya
akan digunakan dalam proses tender kontraktor dan wajib dilaksanakan dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan yang mengacu pada Peraturan
Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 dan lampirannya.
b. Tahap Penyusunan Pra Rancangan:
1) Membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang menunjukkan posisi
massa bangunan di dalam tapak dan terhadap lingkungan sekitar berikut kontur
tanah berdasarkan Rencana Tata Kota;
2) Membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukkan hubungan denah antar
bangunan dan Tata Ruang Luar atau Penghijauan di dalam kawasan tapak;
3) Membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang dan
hubungan antar ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan menerangkan peil
atau ketinggian lantai
4) Membuat gambar tampak bangunan yang menunjukkan pandangan ke empat sisi
arah bangunan
5) Membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang untuk
menunjukkan secara garis besar penampang dan sistem struktur dan utilitas
bangunan
6) Membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar dan/atau animasi
komputer
7) Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1 : 500, 1 : 200, 1 : 100 dan/atau
yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai
8) Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan menampilkannya dalam
bentuk diagram
9) Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan luas
lantai, informasi penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem struktur
bangunan, pemilihan sistem utilitas bangunan, pemilihan konsep tata lingkungan
serta perkiraan biaya dan waktu konstruksi
10) Menyampaikan Dokumentasi atas kegiatan sebagaimana yang dilakukan pada
Tahap Pra-Rancangan. Persetujuan pra rancangan dari pengguna jasa untuk
dijadikan dasar perencanaan tahap selanjutnya.
c. Tahap Penyusunan Pengembangan Pra Rancangan:
1) Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana
arsitektur yang menunjukkan hubungan antara lantai bangunan dan tata ruang
luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan rencana tata kota
lainnya
2) Membuat denah yang menunjukkan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata
ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai dan ukuran-ukuran elemen
bangunan serta jenis bahan yang digunakan
3) Membuat tampak bangunan yang menunjukkan pandangan ke empat arah
bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara jelas beserta uraian
konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila diperlukan
4) Membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan bangunan,
secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan
peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-langit, dan atap) secara
menyeluruh beserta uraian konsep dan perhitungannya.
5) Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal berupa gambar detail
mekanikal elektrikal termasuk melakukan kajian dan menyusun desain sistem
pendingin dan teknologi ruang DC yang tepat, beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
6) Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1: 500, 1: 200, 1: 100, 1 : 50
dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin
dicapai
7) Membuat garis besar spesifikasi teknis (outline specifications)
8) Menyusun perkiraan biaya konstruksi
9) Menyusun desain pengembangan DC Tahap 3 dengan memenuhi kriteria secara
umum antara lain adalah:
a) Ketersediaan
DC diciptakan untuk mampu memberikan operasi yang berkelanjutan dan
terus-menerus, baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan terjadinya
suatu kerusakan yang berarti atau tidak. DC harus dibuat sebisa mungkin
mendekati zero-downtime untuk keseluruhan sistemnya dengan kemampuan
Concurrent Maintainability dan Fault Tolerant.
b) Scalability dan Flexibility
DC harus mampu beradaptasi dengan pertumbuhan kebutuhan kapasitas yang
cepat atau ketika adanya kegiatan perawatan yang harus disediakan oleh DC
tanpa melakukan perubahan yang dapat menyebabkan terjadinya downtime
pada DC secara keseluruhan, dengan memperhatikan berbagai aspek a.l.
modularitas, efisiensi energi, dan arsitektur gedung ramah lingkungan, serta
perencanaan perkembangan DC sesuai kebutuhan kapasitas.
c) Security
DC menyimpan berbagai aset data yang berharga, oleh karenanya sistem
keamanan dibuat seketat mungkin baik pengamanan secara fisik maupun
pengamanan non-fisik, dengan berbasis penerapan konsep smart DC dan
pengelolaan terpadu pada Operation Control DC.
d) Mendapatkan Standarisasi internasional untuk kriteria operasional DC, dengan
tingkat kehandalan DC yang tertinggi, dapat berupa Tier IV atau Rating 4.
10) Penyusunan pengembangan atas pra-rencana antara lain membuat:
a) Rencana arsitektur dan konsep ruang, beserta uraian dan visualisasi;
b) Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
c) Rencana mekanikal, elektrikal dan plumbing Smart DC, beserta uraian
konsep dan perhitungannya;
d) Rencana tapak termasuk landscape, beserta uraian konsep dan
perhitungannya;
e) Pra-rencana bangunan termasuk program, beserta uraian konsep dan
perhitungannya;
f) Garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);
g) Perkiraan biaya.
11) Menyediakan perangkat untuk mendukung monitoring pelaksanaan pekerjaan;
12) Menyusun Laporan atas kegiatan sebagaimana yang dilakukan pada Tahap
Pengembangan Rancangan.
d. Tahap Rancangan Rinci:
1) Membuat gambar-gambar detail;
2) Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
3) Rincian Volume Pekerjaan (BQ);
4) Rencana Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi, (RAB) berdasarkan analisa Biaya
Konstruksi – SNI;
5) Menyusun laporan perencanaan; struktur, utilitas, lengkap dengan perhitungan-
perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan. Persetujuan rancangan detail dari
pengguna jasa untuk digunakan sebagai dokumen teknis pada dokumen lelang
konstruksi fisik;
6) Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra
rancangan, dokumen pengembangan rancangan dan dokumen rancangan detail.
e. Tahap Tender
1) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen tender, dan
membantu panitia tender dalam menyusun program dan pelaksanaan tender
apabila diperlukan, seperti:
a) Gambar Rencana beserta detail pelaksanaan : Arsitektur, struktur, MEP,
pertamanan, tata ruang dll.
b) Rencana Kerja dan syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis
(RKS)
c) Garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications)
d) Rencana Anggaran Biaya (RAB)
e) Rincian Volume pekerjaan/bill of quantity
f) Laporan bantuan teknis dan administrasi pada waktu pelelangan.
2) Membantu panitia tender pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali
dokumen tender, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi tender
ulang;
3) Menyusun Laporan atas kegiatan sebagaimana yang dilakukan pada Tahap
Tender.
f. Tahap Pengawasan Berkala
1) Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
pekerjaan dengan rencana secara berkala;
2) Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan apabila ada
perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi;
3) Memberikan penjelasan teknis terhadap persoalan-persoalan yang mungkin
timbul selama masa konstruksi;
4) Memberikan rekomendasi tentang penggunaan material;
5) Menyusun Laporan atas kegiatan sebagaimana yang dilakukan pada Tahap
Pengawasan Berkala.
5. Kualifikasi Teknis Tenaga Ahli
Penyedia wajib memberikan daftar tenaga ahli disertai dengan CV dengan kualifikasi
minimal sebagai berikut:
a. Tenaga Ahli
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
1 Team 1 1. Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau 3 (tiga)
Leader Arsitektur/Teknik Arsitektur dan STRA Bulan
(Surat Tanda Register Arsitek),
dibuktikan dengan Ijazah asli atau
fotocopy ijazah yang dilegalisir.
2. Berpengalaman sebagai Team Leader
minimal 5 (lima) tahun dalam bidang
perencanaan konstruksi bangunan
gedung terkait perancangan
pembangunan/renovasi Gedung
dibuktikan dengan kontrak kerja atau
referensi pekerjaan dari pemberi kerja
3. Lebih diutamakan pengalaman dalam
pembangunan/renovasi bangunan
sejenis DC /DRC dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
4. Memiliki sertifikat Ahli Arsitek Madya atau
Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung
yang dikeluarkan oleh LPJK, dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
yang minimal masih berlaku sampai
dengan tahun 2024.
2 Tenaga 1 1. Pendidikan minimal S1 Teknik, 3 (tiga)
Ahli DC 1 dibuktikan dengan Ijazah asli atau Bulan
fotocopy ijazah yang dilegalisir.
2. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli
bidang DC atau DRC minimal 1 (satu)
tahun dalam proyek perancangan DC
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
atau DRC yang dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
3. Memiliki pengalaman terkait
perancangan DC atau DRC yang
mendapatkan sertifikat internasional
rancangan minimal Tier III atau Rating 3
minimal 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 5 (lima) tahun terakhir atau paling
lama tahun 2018, dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
4. Memiliki sertifikat ATD (Accredited Tier
Designer) yang dikeluarkan oleh
organisasi internasional, dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
dan dapat diverifikasi melalui website
resmi atau
5. Memiliki sertifikat CTDC (Certified TIA-
942 Design Consultant) atau CTIA
(Certified TIA-942 Internal Auditor) yang
dikeluarkan oleh organisasi
internasional, dibuktikan dengan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024, atau
6. Memiliki sertifikat setara atau lebih tinggi
yang dikeluarkan oleh organisasi
internasional, dibuktikan dengan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024.
3 Tenaga 1 1. Pendidikan minimal S1, dibuktikan 3 (tiga)
Ahli DC 2 dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah Bulan
yang dilegalisir.
2. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli
bidang DC atau DRC minimal 1 (satu)
tahun dalam proyek perancangan DC
atau DRC yang dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
3. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu)
pekerjaan terkait perancangan DC atau
DRC dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
terakhir atau paling lama tahun 2018
dibuktikan dengan kontrak kerja atau
referensi pekerjaan dari pemberi kerja.
4. Memiliki sertifikat AOS (Accredited
Operation Specialist) yang dikeluarkan
oleh organisasi internasional, dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
dan dapat diverifikasi melalui website
resmi atau
5. Memiliki sertifikat CDFOM (Certified Data
Centre Facilities Operations Manager)
yang dikeluarkan oleh organisasi
internasional, dibuktikan dengan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024 atau
6. Memiliki sertifikat setara atau lebih tinggi
yang dikeluarkan oleh organisasi
internasional, dibuktikan dengan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024.
4 Tenaga 1 1. Pendidikan minimal S1 Arsitektur/Teknik 3 (tiga)
Ahli Arsitektur + STRA (Surat Tanda Register Bulan
Arsitek Arsitek), dibuktikan dengan Ijazah asli
Madya atau fotocopy ijazah yang dilegalisir.
Jenjang 8
2. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli
bidang Arsitektur minimal 3 (tiga) tahun
dalam proyek perancangan gedung
perkantoran yang dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya Arsitektur
yang dikeluarkan oleh LPJK, dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
yang minimal masih berlaku sampai
dengan tahun 2024.
5 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli 3 (tiga)
Ahli bidang Struktur/Sipil minimal 3 (tiga) Bulan
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
Madya tahun dalam dalam bidang perencanaan
Teknik konstruksi bangunan gedung terkait
Bangunan perancangan pembangunan/renovasi
Gedung Gedung dibuktikan dengan kontrak kerja
Jenjang 8 atau referensi pekerjaan dari pemberi
kerja
2. Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau
Arsitektur/Teknik Arsitektur, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya Teknik
Bangunan Gedung, dibuktikan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024.
6 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli 3 (tiga)
Ahli bidang Elektrikal minimal 3 (tiga) tahun Bulan
Madya dalam proyek pembangunan/renovasi
Elektrikal bangunan gedung yang dibuktikan
Konstruksi dengan kontrak kerja atau referensi
Bangunan pekerjaan dari pemberi kerja.
Gedung
2. Memiliki referensi pekerjaan dari pemberi
Jenjang 8
kerja minimal 1 (satu) pekerjaan terkait
perencanaan DC atau DRC dalam kurun
waktu 5 (lima) tahun terakhir atau paling
lama tahun 2018.
3. Pendidikan minimal S1 Teknik Elektro/
Teknik Fisika/Teknik Mesin, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
4. Memiliki sertifikat Ahli Madya Elektrikal
Konstruksi Bangunan Gedung dan
dibuktikan dengan dengan melampirkan
fotokopi sertifikat yang minimal masih
berlaku sampai dengan tahun 2024.
7 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli 3 (tiga)
Ahli bidang Mekanikal minimal 3 (tiga) tahun Bulan
Madya dalam proyek proyek
Bidang pembangunan/renovasi bangunan
Keahlian gedung yang dibuktikan dengan kontrak
Teknik kerja atau referensi pekerjaan dari
pemberi kerja.
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
Mekanikal 2. Pendidikan minimal S1 Teknik Mesin,
Jenjang 8 dibuktikan dengan Ijazah asli atau
fotocopy ijazah yang dilegalisir.
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya Bidang
Keahlian Teknik Mekanikal dan
dibuktikan dengan dengan melampirkan
fotokopi sertifikat yang minimal masih
berlaku sampai dengan tahun 2024.
8 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli 3 (tiga)
Ahli bidang Plumbing minimal 3 (tiga) tahun Bulan
Madya dalam proyek proyek
Teknik pembangunan/renovasi bangunan
Plambing gedung yang dibuktikan dengan kontrak
dan kerja atau referensi pekerjaan dari
Pompa pemberi kerja.
Mekanik
2. Pendidikan minimal S1 Teknik Mesin/
Jenjang 8
Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan,
dibuktikan dengan Ijazah asli atau
fotocopy ijazah yang dilegalisir.
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya Teknik
Plambing dan Pompa Mekanik dan
dibuktikan dengan dengan melampirkan
fotokopi sertifikat yang minimal masih
berlaku sampai dengan tahun 2024.
9 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli 3 (tiga)
Ahli Estimator Biaya Struktur minimal 1 (satu) Bulan
Madya tahun dalam proyek perancangan
Quantity gedung perkantoran yang dibuktikan
Surveyor dengan kontrak kerja atau referensi
Jenjang 8 pekerjaan dari pemberi kerja.
2. Pendidikan minimal S1, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya Quantity
Surveyor dan dibuktikan dengan dengan
melampirkan fotokopi sertifikat yang
minimal masih berlaku sampai dengan
tahun 2024.
10 Tenaga 1 1. Pendidikan minimal S1, dibuktikan 3 (tiga)
Ahli dengan melampirkan ijazah asli/fotokopi Bulan
Madya K3 yang dilegalisir.
Konstruksi 2. Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli
Jenjang 8 bidang K3 Konstruksi minimal 2 (dua)
tahun dalam proyek perancangan
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
gedung perkantoran. Lebih diutamakan
yang berpengalaman dalam
pembangunan gedung DC atau DRC
yang dibuktikan dengan melampirkan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja
3. Memiliki sertifikat Ahli Madya K3
Konstruksi dan dibuktikan dengan
dengan melampirkan asli/fotokopi
sertifikat yang minimal masih berlaku
sampai dengan tahun 2024.
b. Tenaga Pendukung
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
1 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung bidang DC atau DRC Bulan
DC minimal 1 (satu) tahun dalam proyek
perancangan DC atau DRC yang
dibuktikan dengan kontrak kerja atau
referensi pekerjaan dari pemberi kerja.
2. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu)
pekerjaan perencanaan DC atau DRC
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
terakhir atau paling lama tahun 2018
yang dibuktikan dengan kontrak kerja
atau referensi pekerjaan dari pemberi
kerja.
3. Pendidikan minimal D3, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
4. Memiliki sertifikat CDCS (Certified DC
Specialist) atau CDCP (Certified DC
Professional) atau setara atau lebih
tinggi yang dikeluarkan oleh organisasi
internasional dan dapat dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
yang minimal masih berlaku sampai
dengan tahun 2024.
2 Tenaga 1 1. Memiliki pengalaman pada pekerjaan 3 (tiga)
Pendukung bidang TIK khusunya jaringan/network Bulan
Network DC data center minimal 2 (dua) pekerjaan
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
terakhir atau paling lama tahun 2018
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
yang dibuktikan dengan kontrak kerja
atau referensi pekerjaan dari pemberi
kerja.
2. Pendidikan minimal D3, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
3. Memiliki sertifikat CCNA (Cisco
Certified Network Associate) atau
setara atau lebih tinggi yang
dikeluarkan oleh organisasi
internasional dan dapat dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi sertifikat
yang minimal masih berlaku sampai
dengan tahun 2024.
3 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung - Operator/Draftman Bulan
Operator/Dr Mekanikal minimal 3 (tiga) tahun dalam
aftman proyek perancangan DC /DRC atau
Mekanikal proyek perancangan gedung
Level 3 perkantoran yang dibuktikan dengan
kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
2. Pendidikan minimal D1 sederajat,
dibuktikan dengan Ijazah asli atau
fotocopy ijazah yang dilegalisir.
4 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung - Operator/Draftman Bulan
Operator/Dr Arsitektur minimal 3 (tiga) tahun dalam
aftman proyek perancangan gedung
Arsitektur perkantoran yang dibuktikan dengan
Level 3 kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
2. Pendidikan minimal D1, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
5 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung - Juru Gambar Bangunan Bulan
Juru Gedung minimal 3 (tiga) tahun dalam
Gambar proyek proyek perancangan gedung
Bangunan perkantoran yang dibuktikan dengan
Gedung kontrak kerja atau referensi pekerjaan
Level 3 dari pemberi kerja.
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Durasi
2. Pendidikan minimal D1, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
6 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung Cost estimator Bidang Bulan
Cost Konstruksi Jenjang 5 minimal 3 (tiga)
estimator tahun dalam proyek perancangan DC
Bidang /DRC atau proyek perancangan
Konstruksi gedung perkantoran yang dibuktikan
Jenjang 5 dengan kontrak kerja atau referensi
pekerjaan dari pemberi kerja.
2. Pendidikan minimal D3, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
7 Tenaga 1 1. Berpengalaman sebagai Tenaga 3 (tiga)
Pendukung Pendukung Administrasi Proyek Bulan
– minimal 3 (tiga) tahun dalam bidang
Administrasi konstruksi yang dibuktikan dengan
Proyek kontrak kerja atau referensi pekerjaan
dari pemberi kerja.
2. Pendidikan minimal D3, dibuktikan
dengan Ijazah asli atau fotocopy ijazah
yang dilegalisir.
6. Kualifikasi Badan Usaha
Dibawah ini merupakan daftar kualifikasi yang wajib dimiliki untuk Calon Penyedia Jasa:
a. Calon Penyedia Jasa harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi,
berupa:
1) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar Terverifikasi (untuk
Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020) dengan kode KBLI 71102 dan 71101
atau 71206;
2) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1) belum
terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan
tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar
sedang menunggu verifikasi; atau
3) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SBU yang masih berlaku (untuk Badan
Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017, yaitu RE102/RE105 dan AR102/SP307).
b. Calon Penyedia Jasa memiliki pengalaman sebagai konsultan terkait perancangan 5
(lima) gedung perkantoran dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, yang dapat dibuktikan
dengan melampirkan copy kontrak, Surat Pemesanan (Purchase Order) atau
Perjanjian Kerjasama.
c. Calon Penyedia mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak.
7. Waktu dan Lokasi Kegiatan
Waktu pelaksanaan kegiatan terhitung mulai tanggal Kontrak sampai dengan bulan
November 2024 dengan lokasi pelaksanaan kegiatan adalah di Jakarta.
8. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Pengembangan Data Center
Kementerian Keuangan Tahun 2024 dengan perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
sebesar Rp 1.590.972.990,- (Satu Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Sembilan Ratus
Tujuh Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Rupiah) sebagaimana terlampir
dibebankan kepada DIPA Pusintek Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tahun Anggaran 2024.
Jakarta, 20 Desember 2023
Kepala Bagian Umum
Selaku PPK
Ditandatangani secara elektronik
F.X. Cahyo Wijayanto