| 0211167390021000 | Rp 977,710,478 | |
PT Global Transformasi Teknologi | 09*3**0****15**0 | - |
| 0821010295447000 | - | |
| 0026488718411000 | - |
Kerangka Acuan Kerja
Annual Technical Support
Software Orbus iServer
Tahun Anggaran 2024
Disusun oleh :
Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
Kerangka Acuan Kerja
Annual Technical Support Software Orbus iServer
Tahun Anggaran 2024
1. Latar Belakang
Dalam rangka pengelolaan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) Kemenkeu, Pusintek telah memiliki tools yang komprehensif, yaitu Orbus iServer
versi Tahun 2022. Perangkat tersebut menjadi Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE
Kemenkeu sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor
174 Tahun 2023 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kementerian Keuangan.
SIA SPBE Kemenkeu mampu mendukung tugas Kelompok Kerja Arsitektur SPBE
Kemenkeu untuk mengelola arsitektur SPBE Kemenkeu sebagaimana amanat dalam
Keputusan Menteri Keuangan nomor 264/KM.1/2023 tentang Penetapan Tim Koordinasi
SPBE Kementerian Keuangan. Amanat tersebut selaras pula dengan Peraturan Presiden
nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang
mengamanatkan kepada seluruh Instansi Pusat untuk menyusun arsitektur SPBE di
lingkungannya.
Selain untuk pengelolaan arsitektur SPBE Kemenkeu, SIA SPBE Kemenkeu
digunakan pula untuk pengembangan, review, persetujuan, penetapan, penyimpanan,
pendistribusian, dan pemanfaatan Proses Bisnis Level Operasional yang terdiri dari
Standar Operasional Prosedur (SOP) Reguler dan SOP Bertautan. Hal tersebut sesuai
dengan amanat dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 551/KMK.01/2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pusintek telah memiliki lisensi Orbus iServer sejak tahun 2017 dan terus
bertambah hingga memiliki lisensi unlimited di tahun 2022. Mengingat urgensi
pemanfaatan Orbus iServer sebagai SIA SPBE Kemenkeu yang mendukung tugas
Kemenkeu dalam pengelolaan arsitektur SPBE Kemenkeu dan Proses Bisnis Level
Operasional di Kemenkeu, maka Orbus iServer harus dapat digunakan dengan optimal.
Untuk mencapainya, maka Pusintek memerlukan pembaruan/renewal Annual Technical
Support (ATS) Software Orbus iServer agar mendapatkan dukungan operasionalitas dari
tim teknis principal/distributor dalam hal terdapat gangguan atau hal lain yang
mempengaruhi pemanfaatan Orbus iServer.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud diselenggarakannya kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun
Anggaran 2024 adalah untuk mewujudkan stabilitas kinerja SIA SPBE Kemenkeu dalam
mendukung kegiatan pengelolaan arsitektur SPBE Kemenkeu dan SOP di lingkungan
Kemenkeu. Tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
a. Mendapatkan pembaruan (update dan upgrade) software Orbus iServer;
b. Mendapatkan dukungan dari tim teknis (support engineer) prinsipal/distributor untuk:
1) pemeliharaan berkala infrastruktur pendukung software Orbus iServer;
2) menangani gangguan pada software Orbus iServer;
3) menyediakan knowledge based atas permasalahan pada software Orbus iServer;
dan
4) melakukan pendampingan interkoneksi antara Orbus iServer dengan aplikasi
internal/eksternal Kemenkeu.
c. Memberikan pelatihan terkait pemanfaatan Orbus iServer.
3. Sasaran
Sasaran kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun Anggaran 2024 ini adalah
tersedianya Penyedia yang mampu:
a. memberikan update dan upgrade software Orbus iServer;
b. memberikan dukungan support engineer dari prinsipal/distributor untuk melakukan
pemeliharaan berkala, menangani gangguan, menyediakan knowledge based,
melakukan pendampingan interknoneksi antara Orbus iServer dengan aplikasi
internal/eksternal Kemenkeumemberikan pelatihan; dan
c. memberikan pelatihan terkait pemanfaatan Orbus iServer.
4. Penerima Manfaat
Manfaat diselenggarakannya kegiatan ATS Software Orbus iServer diterima oleh
pihak-pihak sebagai berikut:
a. Pimpinan Kemenkeu dalam rangka mendukung kebutuhan organisasi di level strategis
dan peran konsultatif dalam proses implementasi transformasi digital;
b. Kelompok Kerja Arsitektur SPBE Kemenkeu dalam rangka mengelola arsitektur SPBE
Kemenkeu;
c. PIC Pengelola Proses Bisnis Level Strategis dan Level Operasional di Lingkungan
Kementerian Keuangan; dan
d. Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
5. Lokasi Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan di Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
Gedung JB Sumarlin Jl. Wahidin Raya No. 1, Jakarta 10710
6. Kondisi Saat Ini
Perangkat lunak EA yang digunakan di lingkungan Kemenkeu saat ini adalah
Orbus iServer 2022 (Kode BMN nomor 8.01.01.01.001 NUP 43617, 52471, 54627,
57.099-57.168) dengan jumlah lisensi sebagai berikut:
Lisensi Arsitek Lisensi Modul Lisensi Viewer
Unlimited* 1. iServer Archimate Solution 3.0 + BPA Unlimited
2. iServer Portal Solution,
Keterangan pembelian: 3. iServer Data Exchange,
Tahun 2017: 30 lisensi 4. iServer BPMN Solution,
Tahun 2020: 30 lisensi 5. iServer Reporting Services,
Tahun 2021: 120 lisensi 6. iServer Live Documents,
Tahun 2022: 70 lisensi 7. iServer BI Connect,
8. Strategic Portfolio Management
*user yang telah memiliki 250 Solution.
lisensi, maka akan diberikan
lisensi unlimited
7. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun Anggaran 2024 minimal
meliputi:
a. Melakukan kegiatan renewal annual maintenance untuk seluruh paket software Orbus
iServer yang dimiliki Pusintek yang berlaku hingga tanggal 31 Desember 2024
dengan detil sebagai berikut:
Lisensi Arsitek Lisensi Modul Lisensi Viewer
unlimited 1. iServer Archimate Solution unlimited
3.0 + BPA
2. iServer Portal Solution,
3. iServer Data Exchange,
4. iServer BPMN Solution,
5. iServer Reporting Services,
6. iServer Live Documents,
7. iServer BI Connect,
8. Strategic Portfolio Management Solution.
b. Menyerahkan Certificate of Ownership (COO) dari kegiatan renewal sebagaimana
dimaksud pada huruf a paling lambat 14 hari kalender sejak kontrak;
c. Melakukan Update dan/atau Upgrade Software Orbus iServer apabila ada dan apabila
diperlukan yang meliputi:
1) Memberikan informasi dan knowledge yang meliputi namun tidak terbatas pada
kelebihan dan kekurangan mengenai versi terbaru, serta pengalaman dan kendala
yang pernah terjadi saat implementasi versi terbaru; dan
2) Memberikan rekomendasi kepada Pusintek mengenai kebutuhan, risiko yang
mungkin terjadi, dan cara memitigasi risiko dimaksud.
d. Mengelola infrastruktur pendukung Software Orbus iServer yang disediakan Pusintek
untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan performa layanan berupa:
1) Memantau utilisasi resource infrastruktur pendukung software Orbus iServer
menggunakan alat monitoring yang tersedia di Pusintek;
2) Menganalisis dan merekomendasikan topologi/konfigurasi optimal infrastruktur
pendukung software Orbus iServer, seperti namun tidak terbatas pada optimasi
database dan penambahan storage;
3) Melakukan konfigurasi optimal infrastruktur pendukung software Orbus iServer
sesuai persetujuan Pusintek; dan
4) Mendokumentasikan perubahan konfigurasi yang dilakukan pada infrastruktur
software Orbus iServer.
e. Memberikan dukungan support engineer untuk operasionalitas layanan software
Orbus iServer berupa:
1) Penyediaan engineer onsite support untuk melakukan penyelesaian gangguan dan
permasalahan dengan detil sebagai berikut:
a) Support Preventive dan Corrective Maintenance secara onsite sesuai dengan
jadwal yang telah disepakati selama kontrak berjalan minimal 8 jam per-hari,
dimulai pukul 08.30 waktu setempat. Kehadiran kunjungan dilengkapi dengan
bukti kehadiran yang disetujui oleh tim teknis dengan menggunakan media
presensi yang disepakati bersama.
b) Melakukan kunjungan selama kontrak berjalan sesuai dengan jadwal yang
telah disepakati. Jadwal kegiatan kunjungan dapat berubah sesuai
kesepakatan dengan Pusintek, dengan detail frekuensi kunjungan (mandays)
sebagai berikut:
No Periode Frekuensi Kunjungan
1 Januari s.d. Maret 2024 15 Kali
2 April s.d. Juni 2024 15 Kali
3 Juli s.d. September 2024 15 Kali
4 Oktober s.d. Desember 2024 15 Kali
c) Support Corrective Maintenance selama masa kontrak secara offsite/remote;
d) Support Preventive dan Corrective Maintenance tersedia dengan response time
maksimal 4 jam; dan
e) Dalam hal terdapat gangguan yang berdampak pada tidak berfungsinya
software Orbus iServer, perbaikan gangguan dimaksud dilakukan dalam jangka
waktu maksimum 24 jam sejak diterimanya laporan.
2) Penyediaan Knowledge Base dari solusi atas gangguan atau permasalahan
software Orbus iServer yang terjadi dan dilengkapi dengan dokumentasinya;
3) Penyediaan layanan eskalasi sesuai dengan struktur organisasi Call Tree Handling
Problem; dan
4) Pendampingan pelaksanaan dan penyelesaian kendala interkoneksi antara sistem
Orbus iServer dengan sistem aplikasi internal Kementerian Keuangan dan sistem
informasi arsitektur SPBE nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan.
f. Memberikan pelatihan terkait pemanfaatan Orbus iServer sebanyak 3 (tiga) kali
kegiatan melalui media yang disepakati selama masa kontrak;
g. Menyampaikan laporan-laporan kegiatan pekerjan yang meliputi :
1) Laporan kepemilikan lisensi software Orbus iServer;
2) Laporan bulanan yang berisi kegiatan pada huruf c s.d. huruf e; dan
3) Laporan pelatihan terkait pemanfaatan Orbus iServer.
8. Luaran Kegiatan
Penyedia wajib menyampaikan luaran yang telah diverifikasi dan ditandatangani
oleh pihak terkait yang telah disepakati. Luaran kegiatan dimaksud yang terdiri atas:
No Luaran Batas Waktu
1 Dokumen Certificate of Ownership 14 (empat belas) hari kalendar terhitung
dari renewal software Orbus iServer sejak tanggal kontrak.
2 Laporan kepemilikan software 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
Orbus iServer tanggal kontrak.
3 Laporan bulanan sebagaimana maksimal disampaikan 7 (tujuh) hari
dimaksud pada butir 7.g.2) kerja setiap awal bulan berikutnya.
4 Laporan pelatihan penggunaan produk maksimal disampaikan 7 (tujuh) hari
kerja setelah pelatihan terakhir berakhir.
9. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun Anggaran 2024 dimulai sejak
diterbitkannya kontrak/perjanjian kerja sampai dengan 31 Desember 2024.
10. Penyedia Jasa
Kualifikasi Penyedia Jasa kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun Anggaran
2024 sebagai berikut:
a. Penyedia jasa harus memiliki Surat Dukungan dari Prinsipal/Distributor resmi software
Orbus iServer.
b. Penyedia memiliki pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) kali dalam kurun
waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan bukti kontrak, BAST, dan faktur
pajak pembayaran tersebut dengan nilai kontrak minimal Rp150.000.000,- (Seratus
Lima Puluh Juta Rupiah).
c. Penyedia merupakan Badan Usaha yang memiliki klasifikasi non kecil dengan Kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46512 (Perdagangan Besar
Piranti Lunak) atau 47413 (Perdagangan Eceran Piranti Lunak) atau 62029 (Aktivitas
konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya).
d. Penyedia memiliki KSWP dengan status valid, Akte Pendirian dan/atau Akte
Perubahan terakhir apabila ada perubahan.
11. Tenaga Ahli yang Dibutuhkan
Tenaga ahli yang dibutuhkan detail sebagai berikut:
a. Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun menangani software Orbus iServer
dengan bukti CV dari Perusahaan dan CV tersebut juga ditandatangani oleh Tenaga
Ahli serta melampirkan referensi pengalamannya.
b. Tenaga Ahli diwajibkan melampirkan KTP/NPWP.
c. Memiliki sertifikat yaitu TOGAF dan Archimate.
12. Sumber Biaya
Kegiatan ATS Software Orbus iServer Tahun Anggaran 2024 dibiayai dengan
DIPA Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Tahun Anggaran 2024 dengan
Pagu Anggaran sebesar Rp 1.152.180.000,- (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Dua Juta
Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 15 Desember 2023
Kepala Bidang Program dan Layanan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Ditandatangani secara elektronik
Budi Satrio
NIP 198503082010121009
Lampiran Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Jan Feb Mar Apr Mei Juni Juli Agt Sept Okt Nov Des
No Keterangan
'24 '24 '24 '24 '24 '24 '24 '24 '23 '23 '23 '23
1 Proses Awal
Penandatanganan Kontrak
2 Jadwal Pelaksanaan
- renewal annual maintenance software Orbus
iServer
- Update dan/atau Upgrade Software Orbus
iServer apabila ada dan apabila diperlukan
- Mengelola infrastruktur pendukung Software
O rbus iServer yang disediakan Pusintek
- Memberikan dukungan support engineer
untuk operasionalitas layanan software Orbus
iServer
- Memberikan pelatihan penggunaan produk
sebanyak 3 (tiga) kali kegiatan melalui media
yang disepakati selama masa kontrak.
3 Tahap Pengendalian
- Dokumen Certificate of Ownership dari
renewal software Orbus iServer
- Laporan kepemilikan lisensi software Orbus
iServer
- Laporan Bulanan:
a. Laporan Update dan/atau Upgrade
Software Orbus iServer apabila ada dan
apabila diperlukan
b. Laporan Upgrade Software Orbus iServer
apabila ada dan apabila diperlukan
c. Laporan pengelolaan infrastruktur
pendukung Software Orbus iServer yang
disediakan Pusintek
d. Laporan dukungan support engineer untuk
operasionalitas layanan software Orbus
iServer
Laporan pelatihan penggunaan produk
4 Tahap Penutupan
- Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan
- Berita Acara Serah Terima