| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024936403201001 | Rp 775,184,490 | - | |
| 0746017334432000 | Rp 773,015,367 | Tidak Menyampaikan scan/copy Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO 45001 :2018 yang masih berlaku. | |
| 0030649743015000 | - | - | |
| 0211263561423000 | - | - | |
| 0417439809414000 | - | - |
Uraian Pekerjaan Pengadaan Jasa Pengemudi dan Satuan
Pengamanan (Satpam) Gedung Kantor dan Lingkungan
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi TA 2024
I. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu institusi pemerintah yang sangat penting dalam mengamankan
pendapatan negara dari sektor pajak, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dituntut
untuk menjadi institusi yang profesional di segala lini, termasuk dalam penyediaan dan
penggunaan jasa Pengemudi dan Satuan Pengamanan. Peningkatan kinerja dan
pelayanan yang diberikan dari Penyedia jasa Pengemudi dan Satuan Pengamanan
menjadi sangat vital untuk dilaksanakan guna menjamin terlaksananya operasional Kantor
dapat berjalan dengan baik dan terkendali serta dapat meningkatkan kinerja.
Yang dimaksud dengan Jasa Satuan Pengamanan (Satpam) adalah pekerjaan dalam
rangka melaksanakan pekerjaan pengamanan: orang, sarana, dan prasarana gedung
pemerintah yang masuk dalam kategori objek vital pada Gedung Kantor dan lingkungan
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, yang dilakukan pada setiap hari secara rutin,
diperlukan bantuan tenaga jasa pengamanan yang dilakukan oleh satuan pengamanan
(SATPAM). Pengamanan pada Gedung Kantor dan Lingkungan Kanwil DJP Sumatera
Barat dan Jambi dilaksanakan agar penghuni (orang), barang dan aset negara yang ada
di lingkup Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi terjaga dengan aman dan tetap dalam
kondisi baik dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-
masing pengguna gedung Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Mengingat Gedung
dan lingkungan di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi terdiri dari 3 bangunan (Kantor
Utama, Gedung ex Kantor PBB, dan Rumah Dinas Kepala Kantor) serta lingkungannya,
maka penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Pengamanan akan diserahkan
penanganannya kepada pihak ketiga yaitu perusahaan penyedia jasa Satuan
Pengamanan (SATPAM).
Yang dimaksud dengan Jasa Pengemudi adalah pekerjaan dalam rangka menjadi
pengemudi Kendaraan Dinas Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
ketika sedang berdinas maupun tidak berdinas, di dalam kota ataupun luar kota sehingga
diperlukan jasa pengemudi yang mahir pada bidangnya. Kantor Wilayah DJP Sumatera
Barat dan Jambi memiliki wilayah kerja 2 Provinsi yaitu Sumatera Barat dan Jambi,
sehingga diperlukan pengemudi yang sehat jasmani dan rohani. Selain untuk menjadi
pengemudi Kepala Kantor, maka dapat membantu menjadi pengemudi pegawai lainnya
di Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi ketika Kepala Kantor sedang tidak berada di
Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Berdasarkan kebutuhan akan penyediaan Jasa Pengemudi dan jasa Satuan
Pengamanan (SATPAM), sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat
dan Jambi Tahun Anggaran 2024, maka dipandang perlu mengadakan kegiatan
Penyediaan Jasa Pengemudi dan jasa Satuan Pengamanan (SATPAM) melalui pihak
ketiga. Sesuai ketentuan yang berlaku, pengadaan jasa ini dilaksanakan memalui
mekanisme lelang (tender)
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Pekerjaan Pengadaan Jasa Pengemudi dan Jasa Satuan Pengamanan (SATPAM)
ini adalah pekerjaan yang menyediakan jasa pendukung kegiatan operasional
perkantoran terutama sistem pengamanan pada seluruh gedung dan lingkungan
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi serta pengemudi kendaraan dinas Kepala
Kantor.
2. Tujuan
a. Terciptanya citra yang positif terhadap Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan
dapat meningkatkan kinerja dalam rangka tugas pengamanan penerimaan
Negara;
b. Terciptanya perjalanan yang aman terhadap Kepala Kantor ketika sedang
berdinas di dalam kota maupun di luar kota.
c. Terciptanya suasana aman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil DJP
Sumatera Barat dan Jambi, melalui pengamanan terhadap orang, sarana dan
prasarana gedung dan lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dapat
dilakukan dengan baik sesuai dengan standar pengamanan
III. TARGET DAN SASARAN
Target/Sasaran dari pekerjaan Pengadaan Jasa Pengemudi dan Jasa Satuan
Pengamanan (SATPAM) ini adalah:
1. Tersedianya tenaga Pengemudi yang dapat memberikan pelayanan mengemudi
secara professional dan aman kepada Kepala Kantor serta pegawai Kanwil DJP
Sumatera Barat dan Jambi;
2. Tersedianya tenaga satuan pengamanan yang profesional, handal dan sigap sehingga
dapat tercapai tingkat pengamanan yang maksimal sesuai kebutuhan pada Gedung
dan lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang terletak di Jalan Khatib
Sulaiman No. 53 Padang, Sumatera Barat, Gedung ex Kantor PBB, dan Rumah Dinas
Kepala Kantor| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 July 2018 | Penyedia Jasa Pengamanan Kantor Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara | Provinsi Sumatera Utara | Rp 4,288,350,000 |
| 26 June 2018 | Penyedia Jasa Kebersihan Kantor Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara | Provinsi Sumatera Utara | Rp 3,967,483,850 |
| 30 November 2021 | Pengadaan Outsourching Cleaning Service Dan Satpam | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Rp 3,211,455,000 |
| 12 January 2021 | Pengadaan Satpam Dan Cleaning Service Outsourching | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Rp 2,539,920,000 |
| 13 March 2019 | Penyedia Jasa Kebersihan Kantor Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara | Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara | Rp 2,516,860,000 |
| 3 January 2020 | Penyedia Jasa Kebersihan Kantor Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara | Provinsi Sumatera Utara | Rp 2,393,525,000 |
| 24 March 2020 | Pengadaan Satpam Dan Cleaning Service Outsourcing | Kementerian Pariwisata | Rp 1,945,200,000 |
| 9 January 2020 | Belanja Jasa Keamanan | Provinsi Sumatera Utara | Rp 1,688,668,800 |
| 22 March 2019 | Belanja Jasa Kebersihan/Cleaning Service | Provinsi Sumatera Utara | Rp 1,397,825,000 |
| 14 May 2018 | Belanja Jasa Keamanan | Provinsi Sumatera Utara | Rp 1,328,250,000 |