| 0924593007821000 | Rp 635,541,469 | |
| 0438130494808000 | Rp 635,600,000 | |
| 0016422396941000 | Rp 712,500,000 | |
| 0032597841941000 | Rp 714,940,504 | |
| 0025717588941000 | Rp 724,843,320 | |
| 0030856660941000 | Rp 786,742,538 | |
| 0026371898941000 | - | |
PT Ghifari Konstruksi Inovasi | 09*2**0****22**0 | Rp 792,155,904 |
| 0761762541943000 | - | |
| 0030606875112000 | - | |
| 0918754003941000 | - | |
Mahapatih Gadjah Mada | 06*9**8****14**0 | - |
| 0024552820833000 | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
| 0814877734805000 | - | |
| 0838523355942000 | - | |
| 0318156601122000 | - | |
| 0012169256422000 | - | |
| 0804457091941000 | - | |
| 0762333094811000 | - | |
| 0813260742951000 | - | |
| 0954241774807000 | - | |
| 0031748361805000 | - | |
CV, Gibran Putra Mandiri | 04*7**0****41**0 | - |
| 0836972703822000 | - | |
| 0913668737941000 | - | |
| 0316857812941000 | - | |
| 0029750734807000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
KPA: M. FARID IRFAN MAHFUDZ
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
MALUKU
KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TIPE MADYA PABEAN C AMBON
SATUAN KERJA : KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE
MADYA PABEAN C AMBON
NAMA : SUNARKO / 19801010 200112 1 002
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN JASA KONSTRUKSI RENOVASI RUMAH DINAS
KOMPLEKS POKA KPPBC TMP C AMBON TAHUN ANGGARAN 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
Lingkup Kegiatan dan
Pekerjaan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi adalah sebagai berikut:
1.1. Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Kompleks Poka KPPBC TMP
C Ambon Tahun Anggaran 2024 yang harus dilaksanakan oleh Penyedia
Pekerjaan Konstruksi meliputi:
a. Pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama atau
(Provisional Hand Over) pekerjaan; dan
b. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah
terima akhir atau (Final Hand Over) Pekerjaan
1.2. Lingkup Tugas yang harus dilaksanakan oleh Jasa Pelaksana Konstruksi Meliputi:
1.2.1. Pekerjaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1.2.1.1. Penyiapan RKK;
1.2.1.2. Sosialisasi,promosi dan pelatihan;
1.2.1.3. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD);
1.2.1.4. Asuransi dan Perizinan Pelaksanaan Lapangan;
1.2.1.5. Personel Keselamatan Konstruksi;
1.2.1.6. Fasilitas sarana, prasarana dan alat kesehatan;
1.2.1.7. Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan disesuaikan dengan
kebutuhan pekerjaan dilapangan (manajemen lalu lintas);
1.2.1.8. Konsultansi dengan Ahli Teknis Keselataman Konstruksi sesuai
lingkup pekerjaan dengan kebutuhan lapangan;
1.2.1.9. Kegiatan dan peralatan terkait dengan pengedalian Risiko
Keselamatan Konstruksi.
1.3. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi
segala peraturan terkait konstruksi yang berlaku dalam wilayah Republik
Indonesia, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Teknis terkait mapun
peraturan, keputusan dan/atau rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat.
1.4. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung
jawab secara kontraktual kepada Pejabat pembuat Komitmen.
1.5. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
1.6. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat.
1.7. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
1.8. Menghadirkan Personel Manajerial dan Tenaga Teknis dalam Rapat
Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan (PCM) dan telah Menyusun dan
mempresentasikan dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada saat PCM.
1.9. Melaksanakan penjaminan dan pengendalian mutu secara keseluruhan
terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan berdasarkan Rencana Mutu
Pekerjaan Konstruksi (RMPK).
1.10. Dalam pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan konstruksi Penyedia Jasa
harusmenerapkan SMKK sebagaimana ketentuan dan membentuk Unit
Keselamatan Konstruksi (UKK) yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan SMKK dalam Pekerjaan Konstruksi.
1.11. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
1.12. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya.
1.13. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat-
menyurat.
1.14. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah
disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa
pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi.
1.15. Memberikan manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung,
termasuk pengoperasian dan pemeliharaan serta garansi atau surat jaminan
peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan
(plumbing) kepada pengguna jasa.
1.16. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi dimasa
pemeliharaan konstruksi pelaksanaan pekerjaan ini.
1.17. Mengurus perizinan yang diperlukan pada saat pelaksanaan konstruksi fisik,
termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Surat Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG).
1.18. Membuat surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari Penyedia
Pekerjaan Konstruksi dan penyedia jasa pengawasan teknis.
1.19. Melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test).
1.20. Memastikan penggunaan bahan material dan peralatan dalam
pelaksanaan pembangunan gedung kantor dan wajib memprioritaskan
penggunaan tingkat komponen dalam negeri dilengkapi dengan sertifikat
TKDN atau surat pernyataan TKDN.
1.21. Dan berlaku untuk pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur,
pekerjaan arsitektur, Pekerjaan MEP dan lain-lain sesuai dokumen
pelaksanaan.
1.22. Pelaksanaan pada tahap masa pemeliharaan
1.22.1. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan
menjaga keandalan konstruksi bangunan gedung melalui pemeriksaan
hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah serah terima pertama
(Provisional Hand Over).
1.22.2. Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi tersebut, Penyedia Pekerjaan
Konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan yang
terjadi selama masa konstruksi.
1.22.3. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi diakhiri dengan serah terima
akhir (Final Hand Over) pekerjaan konstruksi yang dilampiri dengan
berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
PEKERJAAN UTAMA
Berikut adalah daftar pekerjaan utama dalam pekerjaan konstruksi ini:
1 Pekerjaan Persiapan/Umum
2 Pengadaan Kelengkapan K3
3 Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Tipe C Permanen (Unit Type A)
4 Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Tipe C Permanen (Unit Type D)
5 Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Tipe D Permanen (Unit Type B dan Type C)
6 Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Tipe D Permanen (Unit Type E)
7 Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Tipe D Permanen (Unit Type F)
Yang meliputi:
1 Pekerjaan Persiapan/Umum
2 Pengadaan Kelengkapan K3
3 Pekerjaan Tanah
4 Pekerjaan Pasangan
5 Pekerjaan Beton
6 Pekerjaan Plesteran dan Lantai
7 Pekerjaan Kusen,Allumunium,Pintu dan Jendela
8 Pekerjaan Langit-Langit
9 Pekerjaan Penggantung dan Pengunci
10 Pekerjaan Instalasi Listrik
11 Pekerjaan Sanitair
12 Pekerjaan Pengecetan
13 Pekerjaan Atap| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 March 2023 | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Negara Kpp Pratama Mamuju Tahun Anggaran 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 3,187,199,000 |
| 2 March 2023 | Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Mess Pegawai Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk Tahun Anggaran 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 1,415,000,000 |
| 20 May 2024 | Renovasi Rumah Negara Golongan II Tipe D Dan Tipe E | Kementerian Keuangan | Rp 1,150,000,000 |
| 5 September 2023 | Rehabilitasi Gedung Icu | Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo | Rp 750,000,000 |
| 13 March 2024 | Pengadaan Jasa Konstruksi Berupa Jasa Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Kppbc Tmp C Kendari | Kementerian Keuangan | Rp 673,614,000 |
| 11 March 2022 | Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Dinas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Majene Tahun 2022 | Kementerian Keuangan | Rp 378,000,000 |
| 5 September 2023 | Rehabilitasi Gedung Sayra | Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo | Rp 300,000,000 |