| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030700892016000 | Rp 721,056,000 | 75.75 | 83.03 | - | |
| 0824411375021000 | - | - | - | - | |
PT Cycent Inovasi Kaizen | 06*8**4****07**0 | - | - | - | - |
Cep Deni Muchlis | 08*5**0****06**0 | - | - | - | - |
| 0742769136016000 | - | - | - | - | |
PT Dipogati Tekno Inovasia | 09*3**8****17**0 | - | 53.5 | - | 1. Bobot Unsur Pengalaman Sejenis Perusahaan yaitu 20, nilai yang diperoleh adalah 7,50 2. Bobot Unsur Metode Pelaksanaan Pekerjaan yaitu 50, nilai yang diperoleh adalah 37,00 3. Bobot Unsur Tenaga Teknis yaitu 30, nilai yang diperoleh adalah 9,00 sehingga nilai teknis yang diperoleh adalah 53,50 |
PT Digitraffic Indonesia | 00*8**1****36**0 | - | - | - | Peserta tidak hadir dalam rapat klarifikasi untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis |
| 0028769057404000 | - | - | - | - | |
| 0024069783012000 | - | - | - | - | |
| 0967099813412000 | - | - | - | - | |
PT Nusantara Andalan Utama | 05*5**6****34**0 | - | - | - | - |
| 0836402438608000 | - | - | - | - | |
| 0027420140072000 | - | - | - | - | |
| 0748689650014000 | - | - | - | - | |
PT Bloomindo Selaras Utama | 0316287069005000 | - | - | - | - |
| 0315408583606000 | - | - | - | - | |
Media Tjipta Paragon | 04*0**5****19**0 | - | - | - | - |
| 0025829490517000 | - | - | - | - | |
| 0619033962427000 | - | - | - | - | |
Tri Artha Sukses | 07*5**9****19**0 | - | - | - | - |
| 0422078899061000 | - | - | - | - | |
| 0807818844034000 | - | - | - | - | |
| 0022454763003000 | - | - | - | - | |
| 0824485072015000 | - | - | - | - | |
| 0417720208017000 | - | - | - | - | |
| 0719924227609000 | - | - | - | - | |
PT Media Forum Rakyat | 06*6**9****01**0 | - | - | - | - |
PT Estu Delima Sejahtera | 00*9**5****08**0 | - | - | - | - |
| 0432869543419000 | - | - | - | - | |
PT Aksi Promo Indonesia | 09*8**2****45**0 | - | - | - | - |
| 0739181147429000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Pengadaan Jasa Publisis Aktivasi Lagu Antikorupsi
Pengadaan Jasa Publisis Aktivasi Lagu Antikorupsi sebagai berikut:
Bentuk
Kegiatan Objectives Indikator Kinerja Pertanggungjawaban
Kinerja
BYB PROMOTION
Placement Spotify 1. Melakukan 1. Melaksanakan persiapan, 1. Dokumen strategi
placement lagu pelaksanaan, dan detail placement
antikorupsi di pelaporan placement spot spotify ads;
spotify ads; iklan; 2. Dokumentasi/aset
2. Memilih ads format 2. Memfasilitasi koordinasi raw/edited
yang sesuai dengan antara KPK dan spotify; video/foto/
target audiens dan 3. Memproduksi 5 konten konten spot iklan
kebutuhan KPK; iklan yang akan spotify;
3. Total frekuensi ditayangkan dengan durasi 3. Log proof dan
penayangan masing-masing 30s dan bukti tayang spot
minimal selama 15s; iklan;
30 hari. 4. Membuat materi poster 4. Dokumen analisa
iklan sebanyak 2 KV; dan rekomendasi
5. Menentukan ads format placement spotify
yang akan digunakan ads.
dengan landing page music
page dan website ACLC
KPK;
6. Memasang materi iklan di
spotify ads sesuai dengan
ads format yang sudah
disepakati dengan tim KPK;
7. Materi tayang berupa
materi Iklan durasi 30s dan
15s.
Placement 1. Melakukan 1. Melaksanakan persiapan, 1. Dokumen strategi
Bioskop di XXI placement lagu pelaksanaan, dan detail placement
dan CGV antikorupsi di pelaporan placement spot bioskop;
bioskop (on screen iklan; 2. Dokumentasi/aset
dan off screen ads); 2. Memfasilitasi koordinasi raw/edited
2. Memilih bioskop antara KPK dan Bioskop; video/foto/
dengan jangkauan 3. Memproduksi 3 konten konten spot iklan
penonton yang iklan yang akan bioskop;
masif disesuaikan ditayangkan dengan durasi 3. Log proof dan
dengan jadwal 30s; bukti tayang spot
penayangan film; 4. Memasang materi di iklan;
3. Mendapatkan bioskop dengan jangkauan 4. Dokumen analisa
jumlah penonton penonton yang masif dan rekomendasi
iklan minimal disesuaikan dengan jadwal placement
220.000 orang. penayangan film sesuai bioskop.
kesepakatan dengan tim
KPK;
5. Materi tayang berupa
materi Iklan durasi 30s;
6. Penayangan diutamakan
saat bulan penayangan film
yang ramai.
Kerjasama 1. Produksi 1 kali post 1. Bekerja sama dengan 1 1. Dokumen laporan
dengan KOL konten Instagram Influencers/KOL : Barsena kerja sama dengan
Barsena Reels dan/atau Bestandhi; KOL
Bestandhi Tiktok diposting 2. Konten posting berupa 2. Dokumentasi/aset
pada akun pribadi video pada Instagram Reels video/foto/konten
KOL; dan/atau TikTok; lainnya dari KOL
2. Konten tidak 3. Konten yang diproduksi
dihapus minimal 1 KOL menjadi aset/hak
bulan setelah milik KPK;
posting; 4. Menyusun konsep, brief,
3. Memberikan tagline dan timeline untuk
insight dan laporan para KOL berdasarkan
hasil postingan KOL arahan dan persetujuan
dalam periode 1 dari Tim KPK.
bulan. 5. Mengadakan briefing
online dengan KOL dan tim
KPK
6. KOL wajib memberikan
draft script, draft konten,
draft caption sebelum
approval oleh tim KPK
BYB CHALLENGE
BYB Challenge 1. Meningkatkan 1. Membuat planning, 1. Dokumen laporan
platform awareness ideation, dan seluruh keseluruhan BYB
Instagram reels masyarakat strategi untuk BYB challenge sejak
dan Tiktok terhadap lagu challenge yang akan perencanaan
antikorupsi melalui dilakukan pada platform hingga evaluasi
sosial media yang Instagram reels dan Tiktok; 2. Dokumentasi/aset
diukur melalui 2. Menyusun tema, tagline, raw/edited
jumlah view dan dan timeline BYB challenge video/foto/ konten
submission BYB berdasarkan arahan dan lainnya
challenge; persetujuan dari Tim KPK; 3. Dokumen database
2. Mendapatkan 200 3. Mengkoordinasi dan peserta BYB
submission pada mengelola para peserta BYB challenge
Tiktok dan 100 challenge: 4. Dokumen analisa
submission pada a. Mencatat link peserta; dan rekomendasi
Instagram Reels. b. jumlah submission; BYB challenge
c. jumlah like dan jumlah
penggunaan hashtag
pada setiap platform.
4. Menyusun, membuat, dan
memproduksi :
a. Piagam
1) Bahan Map : Art
Carton 260 gr
(desain eksklusif)
2) Bahan Piagam : Art
Paper 210 gr
(desain eksklusif)
b. Plakat jenis cutting :
1) Terbuat dari akrilik
/ kayu / logam /
kristal;
2) Dilengkapi dengan
kotak/kemasan;
3) Ukuran 14x10 cm.
5. Memberikan usulan bentuk
hadiah bagi pemenang
juara 1, 2, dan 3;
6. Menentukan, memilih dan
melakukan koordinasi
dengan juri sesuai
persetujuan tim KPK,
dengan kriteria:
a. 2 juri expert (content
creator, musisi, dll);
b. Memiliki rekam jejak
yang baik.
7. Membuat materi
pendukung untuk
pelaksanaan BYB
challenge, diantaranya:
a. 3 KV untuk poster
media sosial;
b. 2 KV untuk promosi
digital ads;
c. 4 Video promosi
TikTok;
d. 1 video template untuk
Tiktok dengan
melibatkan penyanyi
lagu antikorupsi.
8. Membuat FAQ yang bisa
digunakan untuk
menjawab pertanyaan para
peserta;
9. Melakukan kurasi
submission peserta sebagai
berikut:
a. Menyusun kriteria
penjurian untuk
penentuan pemenang;
b. Melakukan kurasi
submission peserta
hingga 20 teratas di
masing-masing
platform untuk kurasi
lebih lanjut tim KPK
dan juri;
c. Melakukan koordinasi
dengan juri untuk
melakukan penjurian;
d. Mencatat, mendata,
mengkompilasi dan
mendokumentasikan
seluruh proses
penjurian;
e. Menyediakan konsumsi
selama proses
penjurian;
f. Menentukan lokasi
penjurian sesuai
persetujuan tim KPK.
10. Menyusun mekanisme
pengumuman pemenang
melalui media sosial ACLC
KPK, sebagai berikut:
a. Membuat 2 materi
media sosial dalam
bentuk visual dan video
masing-masing untuk
Instagram dan TikTok
sebagai materi
pengumuman
pemenang;
b. Menghubungi
pemenang dan
mengumpulkan data
diri untuk kampanye
antikorupsi
selanjutnya;
c. Membuat sesi
pertemuan secara
daring dengan
pemenang;
d. Mencatat, mendata,
mengkompilasi dan
mendokumentasikan
seluruh proses
pengumuman
pemenang.
11. Membuat sesi Instagram
live berdurasi maksimal 1
jam sebagai bentuk
apresiasi para pemenang
challenge
a. Mengundang
pemenang 1, 2, dan 3
untuk live secara online
melalui Instagram;
b. Membuat brief
pertanyaan dan
planning sesi tanya
jawab bersama para
pemenang di Instagram
Live;
c. Melaksanakan
Instagram live bersama
para pemenang 1, 2,
dan 3 serta dipandu
oleh host.
12. Menyediakan dan
melakukan distribusi
hadiah, piagam, dan plakat
kepada pemenang di
masing-masing platform
sebagai berikut:
a. Juara 1 dengan hadiah
senilai
Rp2.500.000,00;
b. Juara 2 dengan hadiah
senilai
Rp1.500.000,00;
c. Juara 3 dengan hadiah
senilai
Rp1.000.000,00;
d. Mengirim merchandise
eksklusif dan piagam
untuk juara 1, 2, dan 3
serta 5 pemenang
hiburan di masing-
masing platform;
e. Mengkoordinasikan
dan mengkompilasi
video pemenang ketika
menerima hadiah.
13. Membuat video behind the
scene BYB challenge;
14. Menghubungi pemenang
sebelum pengumuman dan
melaksanakan sesi zoom
bersama tim KPK;
15. Seluruh platform yang
digunakan merujuk pada
laman atau akun media
social ACLC KPK