Pengadaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Pendukung Dan Administrasi Perkantoran Kpk Tahun 2025 (Itemized)

Itemized
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 41487011
Status: Itemized
Date: 20 November 2024
Year: 2025
KLPD: Komisi Pemberantasan Korupsi
Work Unit: Komisi Pemberantasan Korupsi Kpk
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,546,793,635
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,541,991,968
Winner (Pemenang): PT Provis Garuda Services
NPWP: 013576764073000
RUP Code: 53491950
Work Location: Gedung ACLC KPK - Jakarta Selatan (Kota)|gedung merah putih KPK - Jakarta Selatan (Kota)|Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)|Gedung Merah Putih KPK - Jakarta Selatan (Kota)|Gedung KPK Merah Putih - Jakarta Selatan (Kota)|Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jl. HR Rasuna Said Kav C1 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 68
Applicants
Reason
0013576764073000Rp 11,670,419,961-
PT Usaha Gedung Mandiri
00*0**1****93**0Rp 11,713,523,691-
0027503853013000Rp 11,810,104,224-
0858911753043000Rp 11,963,705,925-
0015486392441000Rp 12,069,499,547-
PT Cahaya Dinamika Jaya
09*9**5****43**0--
0746017334432000--
0013294673022000--
Graha Karya Informasi
00*5**4****63**0Rp 4,995,744,201-
0026837781062000Rp 12,022,524,614-
0010706802059000Rp 3,178,276,590Peserta menyampaikan penawaran untuk 1 paket yaitu untuk Paket Resepsionis dan Teknisi dengan penawaran harga melampaui HPS yang ditetapkan untuk paket pekerjaan ini
0031014954023000Rp 12,312,729,264-
PT Kinarya Alihdaya Mandiri
03*5**9****61**0--
0019673730046000Rp 12,107,615,386-
0019202472062000Rp 11,864,101,049-
0033368127041000Rp 12,119,130,977-
0013477708021000Rp 12,030,374,075-
0020610697064000--
0016568909062000Rp 11,825,504,464Biaya Pengelolaan Kegiatan Management fee tidak dapat membuktikan bahwa biaya pengelolaan kegiatan telah memperhitungkan seluruh lingkup tanggung jawab dalam dokumen Spesifikasi teknis yang dipersyaratkan pada paket Resepsionis dan Teknisi
0027482454007000--
PT Destro Sarana Boga
09*2**1****05**0--
PT Dharma Garda Utama
05*8**9****12**0--
0033053802017000--
0022933709023000--
0601740269448000--
0967618331412000--
PT Geyo Tama Jaya
07*2**1****05**0--
0029969722121000--
0751724774453000--
0749075628214000--
0707603429061000--
Pancautama_cv
00*6**6****01**0--
0761507979225000--
0822695656101000--
0316039387407000--
0211263561423000--
0032755605432000--
0022171144812000--
0028998458028000--
Usaha Gunabhakti Mandiri
08*5**7****15**0--
0961868957435000--
Nayyara Prakasa Properti
02*0**9****61**0--
PT Raflindo Sumatera Group
09*7**1****24**0--
0312120439403000--
0700927379403000--
0317178226517000--
0017701327076000--
PT Jayanta Karya Solusindo
02*1**5****05**0--
0013085543076000--
0025105198035000--
0026759555003000--
0316202712506000--
0017832841008000--
PT Rico Adrian Bersaudara
08*3**2****09**0--
0530414531008000--
0705898302022000--
0032638124215000--
0022442347093000--
PT Komando Delapan Enam
03*8**8****11**0--
0031991391017000--
0314645318432000--
PT Avia Jaya Indah
0013725593085000--
0436006605451000--
0211495098013000--
0764529046311000--
PT Hana Cakra Indonesia
06*2**0****12**0--
0010613925093000--
0017713496061000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
PENGADAAN JASA PENEMPATAN TENAGA KERJA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS      
                 PERKANTORAN DI KPK TAHUN 2025                          
                                                                        
Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
ditempatkan di Direktorat Manajemen Informasi selama 12 (dua belas) bulan.
                                                                        
Ruang Lingkup dalam pekerjaan ini, diantaranya :                        
1.  Menyediakan personil/tenaga kerja sejumlah yang dipersyaratkan dan memenuhi
    kualifikasi dalam spesifikasi pekerjaan ini;                        
2.  Melakukan rekrutmen dan pengelolaan personil yang ditugaskan ;      
3.  Melaksanakan seluruh lingkup pekerjaan yang tertuang dalam spesifikasi pekerjaan ini.
                                                                        
Kebutuhan Personil pada Pengadaan ini adalah sebanyak 36 Personil dengan rincian sbb :
No                Uraian Pekerjaan                Volume                
1.  Tenaga Helpdesk Senior                       1 Orang                
    1. Sanggup menjaga availabilitas dukungan TIK                       
       terhadap operasional KPK sesuai dengan SLA yang                  
       ditetapkan oleh KPK.                                             
    2. Memelihara perangkat TIK dengan melakukan                        
       troubleshooting terhadap permasalahan yang terjadi               
       dan mendokumentasi setiap permasalahan pada                      
       aplikasi tiket yang sudah tersedia di KPK.                       
    3. Memberikan laporan terkait mekanisme kerja untuk                 
       mengurangi error yang terjadi karena permasalahan                
       yang sama.                                                       
    4. Melakukan monitoring dan memberikan laporan                      
       terkait status tiket setiap bulannya.                            
    5. Lingkup perangkat TI yang masuk dalam lingkup                    
       layanan adalah:                                                  
       a. Komputer Laptop                                               
       b. Komputer Desktop                                              
       c. Printer Multifungsi                                           
       d. Scanner                                                       
       e. Basic IP Telephony                                            
       f. Cabling yang tersambung ke perangkat di atas                  
       g. Operating System Client                                       
       h. Office application                                            
2.  Tenaga Helpdesk Lainnya,                                            
    dengan penugasan sebagai berikut:                                   
  a Helpdesk L1                             20 Orang tenaga             
    1. Sanggup menjaga availabilitas dukungan TIK helpdesk IT L1,       
       terhadap operasional KPK sesuai dengan SLA yang meliputi:        
       ditetapkan oleh KPK.                    a. 14 Personil           
    2. Memelihara perangkat TIK dengan melakukan Helpdesk IT L1         
       troubleshooting / asistensi dasar (layer 1 atau via Umum         
       remote) terhadap permasalahan yang terjadi dan b. 1 Personil     
       mendokumentasi setiap permasalahan pada aplikasi Helpdesk        
       tiket yang sudah tersedia di KPK.         khusus IT              
                                                 Network                
    3. Memberikan laporan terkait mekanisme kerja untuk c. 3 Personil   
       mengurangi error yang terjadi karena permasalahan Helpdesk       
       yang sama.                                khusus Data            
    4. Lingkup perangkat TI yang masuk dalam lingkup Center             
       layanan adalah:                         d. 2 Personil            
       a. Komputer Laptop                        Helpdesk               
       b. Komputer Desktop                       khusus IT              
       c. Printer Multifungsi                    Security               
       d. Scanner                                                       
       e. Basic IP Telephony                                            
       f. Cabling yang tersambung ke perangkat di atas                  
       g. Operating System Client                                       
       h. Office application                                            
  b Helpdesk bidang Desain Grafis                 2 Orang               
    1. Membuat konsep visual berdasarkan kebutuhan                      
       internal.                                                        
    2. Koordinasi dengan satgas lain dalam memberikan                   
       output visual.                                                   
    3. Memastikan grafis dan tata letak menarik secara                  
       visual.                                                          
    4. Membuat desain dalam bentuk gambar dan video                     
       yang akan ditayangkan pada media internal                        
       dan/atau eksternal KPK.                                          
    5. Membuat laporan kegiatan desain, pembuatan, dan                  
       evaluasi.                                                        
  c Helpdesk bidang Aplikasi                      1 Orang               
     1. Memastikan aplikasi berjalan dengan baik.                       
     2. Sanggup menjaga availabilitas dukungan Aplikasi                 
       terhadap operasional KPK sesuai dengan SLA yang                  
       ditetapkan oleh KPK.                                             
     3. Membuat laporan terkait penggunaan aplikasi.                    
     4. Membuat laporan kehandalan aplikasi.                            
  d Helpdesk bidang Data                         4 Orang                
     1. Membuat Data Preparation menggunakan ETL Tools.                 
     2. Sanggup menjaga availabilitas dukungan teknis                   
       terhadap operasional KPK sesuai dengan SLA yang                  
       ditetapkan oleh KPK.                                             
  e Helpdesk bidang Pendukung Pengolahan Data     1 Orang               
      1. Mengumpulkan, mengelola, mengolah, dan                         
         menganalisis data.                                             
      2. Membuat dan memelihara dashboard dan report.                   
      3. Membuat laporan pemanfaatan dashboard.                         
      4. Sanggup menjaga availabilitas dukungan teknis                  
         terhadap operasional KPK sesuai dengan SLA yang                
         ditetapkan oleh KPK.                                           
  f Helpdesk bidang Dokumentasi                  7 Orang                
      1. Membuat dokumentasi teknis.                                    
      2. Membuat laporan progres.                                       
      3. Mengelola dokumentasi.
URAIAN SINGKAT                                 
     PENGADAAN JASA PENEMPATAN TENAGA KERJA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS   
                   PERKANTORAN DI KPK TAHUN 2025                          
             BERUPA JASA RESEPSIONIS DAN TEKNISI TAHUN 2025               
                                                                          
                                                                          
  Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
  ditempatkan di Biro Umum KPK selama 12 (dua belas) bulan.               
                                                                          
  Ruang Lingkup dalam pekerjaan ini, diantaranya :                        
                                                                          
  1.  Menyediakan personil sejumlah dan sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan;
  2.  Melakukan proses rekrutmen;                                         
  3.  Melakukan pengelolaan personil termasuk kepada hak dan kewajiban personil sesuai
      aturan yang berlaku;                                                
  4.  Melakukan pembayaran kompensasi sesuai persyaratan;                 
  5.  Menyediakan hal-hal yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada dokumen
      spesifikasi;                                                        
  Kebutuhan Personil pada Pengadaan ini terbagi dalam 3 area penugasan sbb:
   RESEPSIONIS dan ADM      TEKNISI/OPERATOR      SENIOR TEKNISI/OPERATOR 
       PERSURATAN                                                         
                                                                          
      Jumlah 8 Orang         Jumlah 16 Orang          Jumlah 1 Orang      
1. Perempuan;          1. Laki-Laki dan Perempuan; 1. Laki-Laki;          
2. Usia 22 s.d. 28 Tahun, 2. Berpenampilan baik dan sopan; 2. Berpenampilan baik dan sopan;
   dibuktikan Fotokopi E-KTP yang 3. Usia 20 s.d. 40 Tahun, dibuktikan 3. Usia 36 s.d. 50 Tahun, dibuktikan
   berlaku;               Fotokopi E-KTP yang berlaku; Fotokopi E-KTP yang berlaku;
3. Tinggi badan minimal 155 cm; 4. Tinggi badan minimal 155 cm 4. Tinggi badan minimal 157cm;
4. Mempunyai pengalaman   untuk Perempuan dan 157 cm 5. Pendidikan Minimal STM atau
   minimal 1 (satu) tahun bekerja untuk Laki-laki; sederajat yang dibuktikan dengan
   sebagai Resepsionis/Customer 5. Pendidikan Minimal STM atau copy Ijazah;
   Service/Frontliners atau sederajat yang dibuktikan dengan 6. Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun
   pengalaman lain sejenis; copy Ijazah;          bekerja pada bidang sipil konstruksi,
                                                  arsitektur, interior dan
 5. Pengalaman minimal 1 (satu) 6. Pengalaman minimal 1 (satu) tahun      
                                                  eksterior/sejenis;      
   tahun bekerja sebagai  bekerja sebagai teknisi/operator;               
                                                7. Berbadan Sehat dan tidak mengidap
   Resepsionis/Customer                                                   
                       7. Berbadan Sehat dan tidak mengidap               
   Service/Frontliners atau                       penyakit menular, tidak buta warna,
                          penyakit menular, tidak buta                    
   pengalaman lain;                               dan kelainan kesehatan lainnya yang
                          warna, dan kelainan kesehatan                   
6. Berbadan Sehat dan tidak                       dibuktikan dengan surat keterangan
                          lainnya yang dibuktikan dengan                  
   mengidap penyakit menular,                                             
                                                  sehat dokter dan hasil MCU;
   tidak buta warna, dan kelainan surat keterangan sehat dokter dan       
                                                8. Memberikan Surat Keterangan Bebas
   kesehatan lainnya yang hasil MCU;                                      
                                                  Narkoba;                
   dibuktikan dengan surat                                                
                       8. Memberikan Surat Keterangan                     
                                                9. Mempunyai kemampuan    
   keterangan sehat dokter dan                                            
                          Bebas Narkoba;                                  
   hasil MCU.                                     berkomunikasi dengan baik, mampu
                       9. Mempunyai kemampuan                             
7. Memberikan Surat Keterangan                    menjaga kerahasiaan dengan
                          berkomunikasi dengan baik,                      
   Bebas Narkoba;                                 menandatangani surat kerahasiaan;
                          mampu menjaga kerahasiaan                       
8. Mempunyai kemampuan                          10. Memiliki keterampilan dan
                          dengan menandatangani surat                     
   berkomunikasi dengan baik,                     pengetahuan terhadap sistem
                          kerahasiaan;                                    
                                                  gedung, material gedung dan teknik
   mampu berkomunikasi dalam                                              
                       10. Dapat mengoperasikan komputer; pemasangannya dibidang sipil,
   bahasa Inggris, mampu menjaga                                          
                                                  arsitektur, interior dan eksterior;
   kerahasiaan dengan                                                     
                                                11. Dapat mengoperasikan komputer;
   menandatangani surat 11. Dapat bekerja dan berkomunikasi 12. Dapat bekerja dan berkomunikasi
   kerahasiaan;           dengan baik secara individu dengan baik secara individu maupun
                                                  dalam tim;              
9. Dapat mengoperasikan   maupun dalam tim;                               
                                                13. Memahami dan mematuhi norma
   komputer;           12. Memahami dan mematuhi norma                    
                                                  K3;                     
10. Tidak memiliki hubungan K3;                                           
                                                14. Tidak memiliki hubungan
   kekerabatan baik sedarah 13. Tidak memiliki hubungan                   
                                                  kekerabatan baik sedarah maupun
   maupun semenda, sampai kekerabatan baik sedarah maupun                 
                                                  semenda, sampai dengan tiga derajat
   dengan tiga derajat dengan semenda, sampai dengan tiga                 
                                                  dengan pegawai KPK (Pegawai tetap,
   pegawai KPK. Sesama Pekerja OS derajat dengan pegawai KPK .            
                                                  pegawai negeri yang dipekerjakan,
   yang dipekerjakan di KPK tidak Sesama Pekerja OS yang                  
                                                  dan pegawai tidak tetap). Sesama
   diperkenankan memiliki dipekerjakan di KPK tidak                       
                                                  Pegawai OS yang dipekerjakan di
   hubungan darah sekandung diperkenankan memiliki hubungan               
                                                  KPK tidak diperkenankan memiliki
   dan/atau terikat tali pernikahan. darah sekandung dan/atau terikat     
                                                  hubungan darah sekandung
                          tali pernikahan.                                
                                                  dan/atau terikat tali pernikahan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
  Jasa Penempatan Tenaga Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas Perkantoran di KPK
                          Tahun 2025                                    
      Berupa Tenaga Pendukung Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik
Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
ditempatkan di Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK selama 12 (dua belas) bulan.
                                                                        
Ruang Lingkup dalam pekerjaan ini, diantaranya :                        
                                                                        
1.  Menyediakan personil sejumlah dan sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan;
2.  Melakukan proses rekrutmen;                                         
3.  Melakukan pengelolaan personil termasuk kepada hak dan kwajiban personil sesuai
    aturan yang berlaku;                                                
4.  Melakukan pembayaran kompensasi sesuai persyaratan;                 
5.  Menyediakan hal-hal yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada dokumen
    spesifikasi;                                                        
                                                                        
Kebutuhan Personil pada Pengadaan ini terbagi dalam 2 area penugasan, yaitu :
1. Tenaga pengelola arsip dan barang gratifikasi dan                    
2. Tenaga Customer Service JAGA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
PENGADAAN JASA PENEMPATAN TENAGA KERJA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS      
                 PERKANTORAN DI KPK TAHUN 2025                          
                 BERUPA TENAGA PENDUKUNG LHKPN                          
Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
ditempatkan di Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK selama 12 (dua belas) bulan.
                                                                        
Ruang Lingkup dalam pekerjaan ini, diantaranya :                        
                                                                        
1. Menyediakan personil/tenaga kerja sejumlah yang dipersyaratkan dan memenuhi
   kualifikasi dalam spesifikasi pekerjaan ini;                         
2. Melakukan rekrutmen dan pengelolaan personil yang ditugaskan ;       
3. Melaksanakan seluruh lingkup pekerjaan yang tertuang dalam spesifikasi pekerjaan ini.
                                                                        
Jumlah kebutuhan Personil pada Pengadaan ini adalah sebanyak 5 Orang dengan rincian
kualifikasi personil sbb :                                              
                                                                        
1. 2 (Dua) orang Perempuan dan 3 (tiga) orang Laki-laki;                
2. Berpenampilan baik;                                                  
3. Usia 20 s/d 30 Tahun, dibuktikan Fotokopi E-KTP yang berlaku;        
4. Pendidikan Minimal D3 yang dibuktikan dengan copy Ijazah;            
5. Berbadan Sehat dan tidak mengidap penyakit menular atau gatal-gatal, tidak buta
   warna, dan kelainan kesehatan lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
   dokter yang memiliki izin praktek;                                   
6. Tidak Merokok selama menjalankan pekerjaan, bebas narkoba, tidak bertato, tidak
   memakai anting bagi laki laki dan tidak berbau badan;                
7. Mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan baik, mampu berkomunikasi dalam
   bahasa inggris, mampu menjaga kerahasiaan dengan menandatangani surat
   kerahasiaan;                                                         
8. Memiliki sikap (ramah, sopan, santun, tegas dan tidak banyak komentar), jujur, rajin,
   responsif dan mampu menjaga kerahasiaan;                             
9. Dapat mengoperasikan komputer dan terbiasa menggunakan Microsoft office (word,
   excel, dan power point);                                             
                                                                        
Tidak memiliki hubungan kekerabatan baik sedarah maupun semenda, sampai dengan tiga
derajat dengan pegawai KPK (Pegawai tetap, pegawai negeri yang dipekerjakan, dan
pegawai tidak tetap). Sesama Personil OS yang dipekerjakan di KPK tidak diperkenankan
memiliki hubungan darah sekandung dan/atau terikat tali pernikahan.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
Pengadaan Tenaga Pendukung Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun
                            2025                                        
                                                                        
Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
ditempatkan di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi selama 12 (dua belas) bulan.
                                                                        
Ruang Lingkup dalam pekerjaan ini, diantaranya :                        
1.  Menyediakan personil/tenaga kerja sejumlah yang dipersyaratkan dan memenuhi
    kualifikasi dalam spesifikasi pekerjaan ini;                        
2.  Melakukan rekrutmen dan pengelolaan personil yang ditugaskan ;      
3.  Melaksanakan seluruh lingkup pekerjaan yang tertuang dalam spesifikasi pekerjaan ini.
                                                                        
Kebutuhan Personil pada Pengadaan ini adalah sebanyak 13 Personil dengan rincian sbb :
                                                                        
No                Uraian Pekerjaan                Volume                
1.  Tenaga Pendukung Verifikasi                13 Orang selama          
    a. Pendidikan min. S1;                       11 Bulan               
    b. Latar belakang pendidikan semua jurusan;                         
    c. Pengalaman bekerja min. 2 tahun di bidang                        
      admistrasi perkantoran / administrasi pemerintahan;               
    d. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun;                     
    e. Diutamakan memahami tata kelola Pemerintahan                     
      atau pengalaman bekerja dengan Pemerintah;                        
    f. Mampu berkerja secara mandiri maupun bekerja                     
      sama dalam tim;                                                   
    g. Mampu menganalisis data dan informasi serta                      
      menulis laporan dengan baik;                                      
    h. Menjalan tugas sebagai berikut :                                 
      1) Memonitor perkembangan aksi Program                            
         Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh                        
         Pemerintah Daerah melalui dashboard MCP;                       
      2) Melakukan verifikasi atas dokumen yang telah di                
         upload oleh Pemerintah Daerah sebagai realisasi                
         pemenuhan indikator/sub indikator MCP sebagai                  
         aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi                
         oleh Pemerintah Daerah;                                        
      3) Memberikan penilaian secara objektif atas hasil                
         verifikasi pada poin (2);                                      
      4) Membuat laporan pelaksanaan verifikasi dan                     
         penilaian atas  dokumen   pemenuhan                            
         indikator/sub indikator MCP secara periodik;                   
      5) Personil yang dipekerjakan harus membuat                       
         laporan kegiatan harian yang dikirimkan satu                   
         bulan sekali. Laporan harus diserahkan selambat-               
         lambatnya: setiap tanggal 5 bulan berikutnya atau              
         tanggal hari kerja berikutnya jika tanggal 5 jatuh             
         pada hari libur;                                               
      6) Bersedia melakukan pekerjaan lain yang terkait                 
         dengan pelaksanaan verifikasi dan penilaian                    
         dokumen pemenukan indikator/subindikator                       
         MCP yang belum termaktub pada poin di atas;                    
      7) Bertanggung jawab kepada Direktur Koordinasi                   
         dan Supervisi pada wilayah masing-masing sesuai                
         tugas dan fungsinya;                                           
      8) Bersedia bekerja penuh waktu (kehadiran 100%)                  
         pada hari kerja dan berkantor di Gedung KPK:                   
              a) Senin – Kamis : 08.00 – 17.00 WIB                      
              b) Jumat : 08.00 – 17.30 WIB                              
      9) Personel tidak diperkenankan untuk menerima                    
         penghasilan di luar dari kontrak, apabila                      
         penerimaan tersebut masih berhubungan dengan                   
         tugas sebagai tenaga Pendukung Verifikasi MCP                  
         2024 tidak diperkenankan untuk menerima                        
         penghasilan di luar dari kontrak, apabila                      
         penerimaan tersebut masih berhubungan dengan                   
         tugas tenaga Pendukung Verifikasi MCP 2024.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
PENGADAAN JASA PENEMPATAN TENAGA KERJA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS      
                 PERKANTORAN DI KPK TAHUN 2025                          
            BERUPA TENAGA PENDUKUNG BIRO HUMAS 2025                     
                                                                        
                                                                        
Pengadaan ini adalah pengadaan jasa penempatan tenaga kerja di Lingkungan KPK untuk
ditempatkan di Biro Humas KPK selama 12 bulan.                          
                                                                        
Jumlah kebutuhan Personil pada Pengadaan ini adalah sebanyak 16 Orang dengan rincian
penugasan sbb :                                                         
                                                                        
Bagian PIKP.                                                            
1. Tenaga Pendukung Call Center KPK (2 orang)                           
   -  Pengelolaan Layanan Call Center 198 (menjawab telepon yang masuk);
   -  Pengelolaan Layanan Twitter @PIP (buat konten dan menjawab permohonan yang
      masuk);                                                           
   -  Melaksanakan kegiatan dukungan Biro Humas lainnya;                
   -  Menyampaikan laporan hasil pekerjaan;                             
2. Tenaga Pendukung Database PIP KPK (1 orang)                          
   - Pengolah data dan informasi KPK untuk kebutuhan layanan publik KPK 
   - Pengarsipan data dan informasi KPK untuk kebutuhan layanan public KPK
   - Penanganan tugas keadministrasian layanan publik KPK               
   - Melaksanakan kegiatan dukungan Biro Humas lainnya;                 
   - Menyampaikan laporan hasil pekerjaan;                              
3. Tenaga Pendukung Pembuatan Materi Media Sosial KPK (3 Orang)         
   - Membantu menyusun konten untuk media sosial KPK: Twitter, Facebook, Instagram
     Story, Instagram Feed, Reels, dan Youtube;                         
   - Membantuk dalam melakukan rencana konten atau storyboard untuk Media Sosial
                                                                        
     Instagram (Story dan Reels) dan Youtube;                           
   - Membantu dalam melakukan Foto dan video untuk dukungan konten      
   - Membantu dalam mengoperasikan aplikasi streamyard untuk keperluan  
     livestreaming media sosial                                         
   - Menyampaikan laporan hasil pekerjaan;                              
   - Apabila diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan
     dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK.
                                                                        
4. Tenaga Pendukung Pengelola Perpustakaan (1 Orang)                    
   - Pengelolaan layanan Perpustakaan KPK;                              
   - Pengolahan data Koleksi Perpustakaan KPK;                          
   - Promosi dan sosialisasi koleksi dan kegiatan Perpustakaan KPK      
   - Pengarsipan data dan informasi Perpustakaan KPK;                   
   - Penanganan tugas keadministrasian Perpustakaan KPK;                
   - Dukungan kegiatan Biro Humas lainnya;                              
5. Tenaga Profesional Pengelolaan Tiktok KPK (1 Orang)                  
                                                                        
   - Merencanakan dan membuat rancangan konten Tiktok                   
   - Menentukan konsep, melaksanakan proses produksi dan finalisasi Konten Tiktok
   - Pengelolaan akun Tiktok Harian                                     
                                                                        
                                                                        
Bagian Pemberitaan                                                      
1. Tenaga Pendukung Bagian Pemberitaan (2 Orang)                        
-  Melakukan dukungan dalam penyusunan konten pemberitaan dalam bentuk: opini, rilis
   media, siaran pers, dan produk jurnalistik lainnya;                  
-  Melakukan dukungan dalam monitoring pemberitaan terkait KPK dan isu terkait
   lainnya;                                                             
-  Melakukan dukungan dalam analisis pemberitaan terkait KPK dan isu terkait lainnya;
-  Melakukan dukungan dalam penyusunan agenda setting dan strategi pemberitaan serta
   komunikasi publik KPK;                                               
                                                                        
-  Melakukan dukungan dalam Media Handling kegiatan KPK;                
-  Melakukan dukungan dalam Media Rellation KPK;                        
-  Melakukan dukungan dalam kegiatan Biro Humas lainnya;                
-  Menyampaikan laporan hasil pekerjaan;                                
-  Apabila diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan
   dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK.
                                                                        
Bagian Diseminasi dan Publikasi                                         
1, Tenaga Pendukung Penulis Publikasi Biro Humas (1 Orang)              
-  Melakukan peliputan kegiatan dan mengolahnya menjadi produk publikasi tulisan
                                                                        
-  Melakukan riset terhadap kebutuhan data yang akan dimuat di dalam tulisan
-  Melakukan dukungan kegiatan dalam rangka meningkatkan awareness pembaca
   terhadap produk tulisan baaik web maupun majalah                     
-  Melaksanakan kegiatan dukungan Biro Humas lainnya.                   
-  Menyampaikan laporan hasil pekerjaan.                                
2. Tenaga Pendukung Penyunting Video Publikasi Biro Humas (3 Orang)     
-  Melakukan penyuntingan konten video dan audiovisual publikasi lembaga
-  Melakukan riset terhadap gaya desain konten publikasi KPK            
                                                                        
-  Melakukan dukungan kegiatan dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat
   terhadap video publikasi KPK                                         
-  Melaksanakan kegiatan dukungan Biro Humas lainnya.                   
-  Menyampaikan laporan hasil pekerjaan.
Tenders also won by PT Provis Garuda Services
Authority
12 December 2017Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen PerpajakanKementerian KeuanganRp 23,659,830,000
3 December 2015Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Tahun Anggaran 2016Kementerian KeuanganRp 23,000,000,000
19 November 2024Pengadaan Jasa Pengemudi Dan Jasa Keamanan Kpk Tahun 2025Komisi Pemberantasan KorupsiRp 20,942,725,950
16 December 2020Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen PerpajakanKementerian KeuanganRp 18,105,230,000
17 December 2021Pengadaan Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen PerpajakanKementerian KeuanganRp 16,600,000,000
14 November 2022Pengadaan Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 15,800,000,000
20 November 2023,Pengadaan Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 13,735,000,000
10 August 2016Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan (Tahap II) Tahun Anggaran 2016Rp 9,146,328,000
6 March 2019Pengadaan Jasa Tenaga Kerja Outsourching Pramu Bakti, Resepsionis Dan Pengemudi, Kantor Regional 1 DKI Dan Jakarta Dan BantenOtoritas Jasa KeuanganRp 1,221,220,000
14 June 2016Pengadaan Jasa Entry Data - Formulir Lhkpn Model ARp 1,037,520,000