SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
1. Lokasi 1. Kantor LAN Jakarta Jl. Veteran No. 10 Jakarta Pusat
2. Kampus ASN Corporate University Jakarta Jl. Administrasi II
Pejompongan Jakarta Pusat
2. Lingkup Ruang Lingkup Pemeliharaan Peralatan Audio Kantor LAN Jakarta TA
Pekerjaan 2025
No Uraian Pekerjaan Kuantitas
I Pemeliharaan Audio Kantor LAN
Jakarta
A Kantor LAN Pusat Jakarta
1 Sound System Public Address (Gd. B) 12 Set/Bln
(1 set x 12 Bln)
2 Sound System Ruang LAN Corpu 12 Set/Bln
(Gd. B Lt.1)(1 set x 12 Bln)
3 Sound System Ruang Rapat 12 Set/Bln
Pimpinan (Gd B lt.2) (1 set x
12 Bln)
4 Sound System Ruang Multimedia 12 Set/Bln
(Gd. B Lt. 2 )(1set x 12 Bln)
5 Sound system Ruang President 12 Set/Bln
Lecture (Gd B Lt.8) (1 set x 12
Bln)
6 Sound system Ruang Aula (Gd A 12 Set/Bln
Lt.2)( 1 set x 12 Bln )
7 Sound System Ruang Kelas A-B Gd.A 12 Set/Bln
lt.Dasar (1 set x 12 Bln)
8 Sound System Ruang Kelas C Gd. A 12 Set/Bln
lt.Dasar (1 set x 12 Bln)
9 Sound System Ruang Rapat 12 Set/Bln
Gedung C Lantai 2 (1 Set x 12
Bln)
10 Sound System Ruang Rapat 12 Set/Bln
Gedung C Lantai 4 (1 Set x 12
Bln)
11 Sound System Ruang Sarana Ibadah 12 Set/Bln
(1 set x 12 Bln)
B Kampus ASN CORPORATE
UNIVERSITY
I Gedung Graha Makarti Bhakti
Nagari
1 Lantai 2 :
a. Sound System Standar (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
2 Lantai 3 :
a. Sound System Standar (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
II Gedung Graha Wisesa
1 Lantai 1, Sound System Standar 12 Set/Bln
Ruang kelas (1 set x 12 Bln)
2 Lantai 2, Sound System Standar 12 Set/Bln
Ruang Kelas (1 set x 12 Bln)
3 Lantai 3, Sound System Standar 12 Set/Bln
Ruang Kelas (1 set x 12 Bln)
4 Lantai 4, Sound System Standar 12 Set/Bln
Ruang Kafetaria (1 set x 12
Bln)
5 Sound System Ruang Sarana Ibadah 12 Set/Bln
(1 set x 12 Bln)
III Gedung Graha Wicaksana
1 Sound System Mic Confrence Ruang
12 Set/Bln
Auditorium (1 set x 12 Bln)
2 Sound System Mic Confrence Ruang
12 Set/Bln
Kelas A (1 set x 12 Bln)
3 Sound System Mic Confrence Ruang
12 Set/Bln
Kelas B (1 set x 12 Bln)
4 Sound System Mic Confrence Ruang
12 Set/Bln
Kelas C (1 set x 12 Bln)
5 Sound System Senam/Upacara (1 set
12 Set/Bln
x 12 Bln)
6 Sound System Mic Confrence Ruang
Rapat Pimpinan (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
7 Sound System Standar Ruang
Diskusi Koordinasi (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
8 Sound System Standar Ruang
Diskusi Kebijakan (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
9 Sound System Standar Ruang
Diskusi Manajemen (1 set x 12 12 Set/Bln
Bln)
10 Sound System Standar Ruang
Diskusi Perencanaan (1 set x 12 Set/Bln
12 Bln)
3. Pelaksanaan 1. Pekerjaan Persiapan :
Dalam pekerjaan persiapan Penyedia harus menyediakan:
a. Tenaga Kerja Minimal pendidikan SMK/STM elektro
b. Menyediakan Tenaga Teknisi minimal 2 (dua) orang stanby
setiap hari dengan komposisi 1 (satu) orang ditempatkan di
kantor LAN Pusat Jl. Veteran dan 1 orang di Kampus ASN
Corporate University Jl. Administrasi II Pejompongan Jakarta
Pusat.
c. Personil yang ditugaskan memiliki pengalaman di bidang
Sound System /elektro.
d. Melayani pemakaian sound system selama digunakan mulai
dari menyalakan sampai dengan mematikan dan menjaga
selama pemakaian.
e. Teknisi sound system harus mengutamakan keselamatan
kerja, apabila terjadi kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab
Penyedia.
f. Menyediakan peralatan (toolkit elektronik) dan bahan
pembersih sesuai dengan kebutuhan
2. Pelaksanaan Pemeliharaan Peralatan Audio Video Kantor LAN
Pusat, meliputi :
a. Sound System Public Address Gedung B :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Menyalakan secara periodik seminggu sekali sound system
untuk menjaga elastisitas membran speaker, cone dan
karet-karet , serta Spider yang merupakan komponen
penyusun speaker apabila jarang digunakan.
3) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
b. Sound System Ruang LAN Corpu Lt 1 :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Menyalakan secara periodik seminggu sekali sound system
untuk menjaga elastisitas membran speaker, cone dan
karet-karet, serta Spider yang merupakan komponen
penyusun speaker apabila jarang digunakan.
3) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
c. Sound System Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Menyalakan secara periodik seminggu sekali sound system
untuk menjaga elastisitas membran speaker, cone dan
karet-karet, serta Spider yang merupakan komponen
penyusun speaker apabila jarang digunakan.
3) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
d. Sound System Ruang Multimedia Lt 2 :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Menyalakan secara periodik seminggu sekali sound system
untuk menjaga elastisitas membran speaker, cone dan
karet-karet, serta Spider yang merupakan komponen
penyusun speaker apabila jarang digunakan.
3) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
e. Sound System Ruang President Lecture (Gd B Lt.8) :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Menyalakan secara periodik seminggu sekali sound system
untuk menjaga elastisitas membran speaker, cone dan
karet-karet, serta Spider yang merupakan komponen
penyusun speaker apabila jarang digunakan.
3) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
f. Sound System Ruang Aula (Gd A Lt.2) :
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
g. Sound System Ruang Kelas A Gd A dan B Lt. Dasar
1) Melakukan pembersihan perangkat sound system dari
kotoran/debu dengan menggunakan cairan khusus yang
sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) minimal 1 (satu) bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
h. Sound System Ruang Kelas C Gd. A Lt. Dasar
1) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
i. Sound System Ruang Rapat Gedung C Lantai 2
1) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran
speaker, cone dan karet-karet, serta Spider yang
merupakan komponen penyusun speaker, apabila jarang
digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
j. Sound System Ruang Gedung C Lantai 4
1) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1
(satu) bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran
speaker, cone dan karet-karet, serta Spider yang
merupakan komponen penyusun speaker, apabila jarang
digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
k. Sound System Ruang Sarana Ibadah
5) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
6) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
7) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran
speaker, cone dan karet-karet, serta Spider yang
merupakan komponen penyusun speaker, apabila jarang
digunakan.
8) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
l. Sound System Upacara/Senam
9) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1
(satu) bulan sekali.
10) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
11) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran
speaker, cone dan karet-karet, serta Spider yang
merupakan komponen penyusun speaker, apabila
jarang digunakan.
12) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
3. Pemeliharaan Peralatan Audio Video Kantor LAN Jakarta Kampus
ASN Corporate University meliputi :
a. Perawatan Sound System Mic Confrence Ruang Kelas A,B,C
1) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
b. Sound System Standar Makarti dan Ruang Diskusi
1) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
2) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
3) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
4) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
c. Sound System Ruang Sarana Ibadah
5) Melakukan pembersihan dari kotoran/debu dengan
menggunakan cairan khusus yang sudah terdaftar di BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) minimal 1 (satu)
bulan sekali.
6) Melakukan pengecekan kelistrikan, instalasi dan spare
part agar dapat berfungsi dengan baik minimal 1 (satu)
bulan sekali.
7) Menyalakan secara periodik seminggu sekali peralatan
sound system untuk menjaga elastisitas membran speaker,
cone dan karet-karet, serta Spider yang merupakan
komponen penyusun speaker, apabila jarang digunakan.
8) Melakukan perbaikan apabila terdapat kerusakan.
4. Kehadiran Teknisi
1. Teknisi Sound System harus sudah hadir di kantor LAN setiap
hari kerja :
• Hari Senin s/d Kamis pukul 07.20 s/d 16.00 WIB, Istirahat
Pkl. 12.00 s.d 13.00 WIB
• Hari Jumat Pukul 07.20 s/d 16.30 WIB, Istirahat Pkl. 11.30
s.d 13.30 WIB
2. Teknisi sound system harus berada dikantor selama jam kerja,
kecuali apabila ada kegiatan yang sifatnya mendesak harus
memberitahukan terlebih dahulu ke Subbagian Rumah Tangga
dan Pengelola Kampus.
3. Apabila ada kegiatan diluar jam kerja yang sifatnya mendukung
proses kinerja di Kantor LAN Jakarta, baik di Kantor LAN pusat
maupun Kampus ASN Corporate University maka teknisi sound
system wajib menfasilitasi sampai dengan kegiatan kantor
selesai.
4. Apabila teknisi sound system tidak hadir, maka harus
memberitahukan terlebih dahulu ke Subbagian Rumah tangga
dan Sub Koordinator pengelola kampus dan menyediakan
penggantinya.