Uraian Singkat Pekerjaan Pusdiklat APUPPT memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU/PT. Dalam menjalankan tugas dan fungsi nya Pusdiklat APU PPT melakukan pengelolaan klinik yang berfungsi memberikan layanan kesehatan perorangan kepada pegawai dan peserta diklat, baik dasar maupun spesialistik. Pengadaan obat-obatan, bahan-bahan dan persediaan di klinik merupakan proses penting untuk memastikan ketersediaan obat dan bahan persediaan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan medis pasien. Proses ini harus mengikuti regulasi yang berlaku serta menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Spesifikasi mutu dan kualitas dalam pengadaan obat-obatan, bahan-bahan dan persediaan di klinik di Pusdiklat APU PPT mengacu pada standar yang memastikan obat yang diterima aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti terdaftar di BPOM, kemasannya baik, dan masih memiliki tanggal kadaluarsa minimal 2 tahun sejak tanggal pengiriman. Bahan medis habis pakai harus standar Kemenkes dan aman digunakan dalam pelayanan medis.
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 April 2022 | Pengadaan Obat-Obatan Ta 2022 | Kementerian Perhubungan | Rp 588,877,000 |
| 29 March 2023 | Pengadaan Obat-Obatan | Kementerian Perhubungan | Rp 427,045,000 |
| 2 July 2025 | Pengadaan Bahan Dan Obat-Obatan Umum Dan Gigi Semester 2 Pada Klinik Pratama Ppatk Ta 2025 | Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan | Rp 210,111,583 |
| 21 April 2025 | Pengadaan Alat, Bahan, Serta Obat-Obatan Umum Dan Gigi Pada Klinik Pratama Ppatk Ta 2025 | Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan | Rp 90,000,000 |