10. Persyaratan Kualifikasi Penyedia Jasa
a. Memiliki perijinan berusaha konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi
usaha kecil subklasifikasi BG002 – Bangunan Gedung Perkantoran atau BG009 – Bangunan
Gedung Lainnya sesuai KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya. yang masih berlaku.
b. Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Alat perlengkapan tukang batu - 1 set
2 Alat perlengkapan tukang partisi - 1 set
3 Alat perlengkapan tukang listrik - 1 set
4 Alat perlengkapan tukang cat - 1 set
5 Alat perlengkapan tukang kaca - 1 set
Penyedia harus menyediakan peralatan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
c. Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jabatan Pengalaman Sertifikat Kompetensi Kerja
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
d. Penyedia harus menyediakan personil lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia wajib menerapkan K3 (Kesehatan, Keselamatan,
dan Keamanan Kerja)
11. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi ini mengacu pada spesifikasi rencana kerja dan syarat
dalam dokumen kontrak pekerjaan kontruksi. Penyedia jasa konstruksi harus mengutamakan
penggunaan produksi dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan dalam
hal selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.
12. Masukan
a. Informasi
1) Untuk melaksanakan tugasnya Penyedia harus mencari informasi yang dibutuhkan
selain dari informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas termasuk melalui Kerangka
Acuan Kerja ini.
2) Penyedia harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan dalam pelaksanaan
tugasnya, baik yang berasal dari Pemberi Tugas, maupun yang dicari sendiri. Kesalahan
/ kelalaian pekerjaan perencanaan sebagai akibat dari kesalahan informasi menjadi
tanggung jawab Penyedia Pelaksana.
b. Tenaga Ahli
Untuk melaksanakan tujuannya, Penyedia harus menyediakan tenaga yang memenuhi
ketentuan proyek, baik ditinjau dari segi lengkap (besarnya) proyek maupun tingkat| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 August 2021 | Pemeliharaan Jalan Poros Tungkal Ilir Kecamatan Tungkal Ilir (Lanjutan) | Kab. Banyuasin | Rp 1,000,000,000 |
| 16 October 2025 | Penataan Halaman Rumah Dinas Puskesmas | Kab. Banyuasin | Rp 250,000,000 |
| 21 August 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 25 Talang Kelapa | Kab. Banyuasin | Rp 150,000,000 |
| 21 August 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 31 Talang Kelapa | Kab. Banyuasin | Rp 150,000,000 |