URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN
2025 PELAPISAN (WATERPROOFING) SEALANT KACA GEDUNG LANTAI 1 DAN 2,
JENDELA KECIL SELURUH LANTAI, SERTA RAILING KACA TANGGA TENGAH
GEDUNG
Paket Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor PPATK TA 2025 - Pelapisan
(Waterproofing) Sealant Kaca Gedung Lantai 1 dan 2, Jendela Kecil Seluruh Lantai, serta
Railing Kaca Tangga Tengah dengan ruang lingkup sebagai berikut:
a. Penyiapan Tenaga Kerja, Bahan-Bahan, dan Peralatan, serta peralatan keselamatan
kerja yang digunakan untuk penyelesaiaan pekerjaan dan sudah termasuk ke dalam
harga kontrak sehingga tidak ada biaya tambahan lainnya;
b. Pelaksanaan Pekerjaan Pelapisan (Waterproofing) Sealant Kaca Gedung Lantai 1
dan 2, Jendela Kecil Seluruh Lantai, serta Railing Kaca Tangga Tengah Gedung
yang meliputi:
1. Persiapan
a) Melaksanakan pembersihan permukaan kaca, kusen aluminium, dan dinding
beton (tempat dudukan kusen aluminium) dari segala macam kotoran (misal
lumut, debu, pasir) dan segala kotoran yang dapat menyebabkan proses
pelapisan (waterproofing) sealant tidak optimal,
b) Pembersihan dan kerok (pengupasan) lapisan sealant eksisting,
c) Sampah hasil pembersihan lapisan sealant eksisting dimasukkan ke dalam
karung dan diletakkan di zona pembuangan puing Gedung PPATK.
2. Pelapisan (waterproofing) sealant kaca
a) Memastikan permukaan kaca, kusen aluminium, dan dinding kering, bebas
kotoran, serta bersih dari sealant lama (eksisting) sebelum pelapisan sealant
baru.
b) Sealant menggunakan bahan dasar silikon dengan merk SIKA type Sikasil—
111 multipurpose dengan warna:
- Hitam untuk dinding kaca, frame/kusen aluminium, dan dinding tempat
dudukan frame/kusen;
- Bening untuk railing kaca tangga tengah gedung.
c) Sebelum pengaplikasian sealant (terutama pada railing tangga), tepian kaca
dan tepian frame (kusen) yang akan di-sealant terlebih dahulu dilapis dengan
-2-
selotip kertas.
d) Aplikasi sealant harus rapi, lurus, dan menutup seluruh tepiah pertemuan kaca
dengan framme (kusen) aluminium ataupun tepian pertemuan frame (kusen)
aluminium dengan dinding beton.
e) Pembersihan kaca, frame (kusen) aluminium, dan dinding dari segala kotoran
akibat pelaksanaan pekerjaan.
3. Menyusun dan menyerahkan laporan pelaksanaan pekerjaan disertai dengan
dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sebanyak 2 (dua) eksemplar (cetak warna
dalam ukuran A4 dan jilid spiral).
4. Menyerahkan Jaminan Pemeliharaan dengan jangka waktu 180 (seratus delapan
puluh) hari kalender.
5. Memberikan Surat Pernyataan bermeterai yang berisi Penyedia memberikan
jaminan garansi kualitas pekerjaan yang terbebas kebocoran/rembesan air
dengan jangka waktu minimal 3 (tiga) tahun