URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI RENOVASI KAMAR MANDI KPPN POSO
TAHUN 2025
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Poso sebagai instansi vertikal
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk
menjamin kenyamanan serta kesehatan pegawai dan pengguna layanan.
Kondisi kamar mandi pada gedung kantor KPPN Poso saat ini telah mengalami penurunan
kualitas, baik dari segi fisik bangunan maupun fungsi sanitasi. Beberapa bagian mengalami
kerusakan seperti kebocoran, dinding lembab, lantai retak, dan instalasi air yang tidak optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan renovasi kamar mandi kantor agar dapat
digunakan secara optimal, memenuhi standar kebersihan, keselamatan, dan efisiensi energi.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui mekanisme pengadaan jasa konstruksi dengan
menggunakan anggaran Tahun 2025.
1.2 Dasar Hukum
Pelaksanaan pekerjaan ini mengacu pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,
antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa
Konstruksi;
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
6. Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 KPPN Poso
Nomor 271563.
BAB II. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1 Maksud
Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan renovasi kamar mandi pada Gedung
KPPN Poso untuk memperbaiki, mengganti, dan memperbaharui seluruh komponen bangunan
yang rusak atau tidak layak fungsi.
2.2 Tujuan
Tujuan kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan kerja;
2. Menyediakan fasilitas sanitasi yang higienis dan ramah lingkungan;
3. Meningkatkan keselamatan dan efisiensi penggunaan air dan listrik di area kamar
mandi;
4. Memenuhi standar teknis bangunan gedung negara sesuai ketentuan yang berlaku.
BAB III. RENCANA TEKNIS PEKERJAAN
3.1 Lokasi dan Lingkup Pekerjaan
Nama Paket: Renovasi Kamar Mandi KPPN Poso
Lokasi: Gedung KPPN Poso, Jl. Pulau Kalimantan No. 16, Poso, Sulawesi Tengah
Volume Ruang: ±6,9 m × 4,3 m
Tahun Anggaran: 2025
Nilai HPS: Rp 92.167.325,- (termasuk PPN 11%)
Pejabat Pembuat Komitmen: Antonius Budi Pamuji
Lingkup pekerjaan meliputi seluruh tahapan pelaksanaan konstruksi mulai dari pembongkaran,
pekerjaan struktur, finishing, hingga uji fungsi.
3.2 Uraian Pekerjaan
1. Pekerjaan Pendahuluan
Pembongkaran dinding, lantai, plafon lama dan pembersihan area kerja.
2. Pekerjaan Struktur
Pembuatan elemen struktur (kolom, sloof, dan balok) dengan beton mutu minimal K-
175/K-200.
3. Pekerjaan Dinding dan Lantai
Pemasangan dinding bata merah, plesteran, acian, serta pemasangan keramik dinding
dan lantai ukuran 60×60 cm.
4. Pekerjaan Plafon
Pemasangan plafon Calsiboard dengan rangka galvanis serta list plafond.
5. Pekerjaan Sanitasi dan Plumbing
Pemasangan instalasi air bersih dan air kotor menggunakan pipa PVC
(Pralon/Wavin/Rucika).
Pemasangan perlengkapan sanitasi: closet jongkok (2 unit), closet duduk (3 unit),
wastafel, shower set, urinoir, dan floor drain.
6. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
Instalasi kabel listrik, stop kontak, saklar sesuai standar PUIL dan SNI.
7. Pekerjaan Cat dan Finishing
Pengecatan ulang dinding interior dan eksterior menggunakan cat Jotun/Nippon/Dulux.
8. Pemasangan Pintu dan Jendela
Pemasangan 5 unit pintu panel kayu dan 1 unit pintu aluminium.
3.3 Spesifikasi Teknis Material
No Komponen Spesifikasi Utama Contoh Merek
1 Semen PCC (Portland Composite Cement) Semen Tonasa
2 Dinding Bata merah Lokal berkualitas
3 Keramik 60x60 cm, unpolish Roman, Milan, Asia Tile
4 Cat Interior & Eksterior Jotun, Nippon, Dulux
5 Pipa PVC AW/D Standard Pralon, Wavin, Rucika
6 Sanitair Closet, wastafel, urinoir Toto, Volk, American Standard
7 Plafon Calsiboard + rangka galvanis Nusaboard, Gyproc
8 Pintu & Kusen Kayu meranti/aluminium YKK, Alumindo
3.4 Metode Pelaksanaan
Pekerjaan dilaksanakan dalam jangka waktu ±7 minggu dengan tahapan sebagai berikut:
1. Minggu 1: Persiapan lokasi dan pembongkaran;
2. Minggu 2: Pekerjaan struktur dan pembesian;
3. Minggu 3: Pemasangan dinding dan instalasi plumbing/listrik;
4. Minggu 4: Pemasangan plafon dan keramik;
5. Minggu 5–6: Finishing, pengecatan, dan pemasangan sanitair;
6. Minggu 7: Uji coba sistem, pembersihan, dan serah terima.
Setiap tahapan pelaksanaan mengikuti Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK) dan metode kerja sesuai SNI dan PUIL.
3.5 Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Tingkat Risiko Konstruksi: Sedang
Wajib dilakukan Job Safety Analysis (JSA) sebelum setiap tahapan pekerjaan.
Pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar (helm, sepatu
safety, sarung tangan, sabuk pengaman).
Pelaksana pekerjaan wajib menunjuk Petugas K3 bersertifikat SKA/SKT.
3.6 Tenaga Kerja dan Personel
No Jabatan Kualifikasi Sertifikat
1 Pelaksana Lapangan Pengalaman ≥ 2 tahun SKA/SKT
2 Petugas K3 Konstruksi Berpengalaman di bidang K3 SKA/SKT
3 Tukang dan Operator Kompeten di bidangnya SKT
BAB IV. ANGGARAN BIAYA
Berdasarkan dokumen HPS, total nilai pekerjaan adalah sebagai berikut:
Komponen Nilai (Rp)
Total Sebelum PPN 83.033.627
PPN 11% 9.133.698
Total (Termasuk PPN) 92.167.325
Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA KPPN Poso Tahun Anggaran 2025.
BAB V. PENUTUP
Dengan adanya kegiatan Renovasi Kamar Mandi KPPN Poso Tahun 2025, diharapkan
fasilitas sanitasi kantor dapat berfungsi dengan baik, bersih, dan nyaman sesuai standar teknis
dan keselamatan konstruksi.
Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia,
pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan agar kegiatan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan
tepat biaya.
Poso, 10 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ditandatangani secara elektronik
Antonius Budi Pamuji
NIP 19820601 200212 1 001