KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI
JAWA TENGAH
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A2
PURWOREJO
Jalan Urip Sumoharjo No. 83, Purworejo 54111; TELEPON (0275) 321430 dan (0275) 321501; SUREL
[email protected]; LAMAN www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/purworejo
TERM OF REFERENCE
KERANGKA ACUAN KERJA /
GEDUNG / BANGUNAN TAHUN 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan (015)
Unit Eselon I / Satker : Direktorat Jenderal Perbendaharaan (08)
Program : Dukungan Manajemen
Outcome : Birokrasi dan Layanan Umum yang Agile, Efektif, dan
Efisien
Indikator Outcome : Organisasi dan SDM yang Optimal
Output : Tata Kelola dan Sumber Daya Kementerian
Aktivitas : Pengelolaan Keuangan, BMN, dan Umum
Klasifikasi Rincian Output : Layanan Dukungan Manajemen Internal
Rincian Output : Layanan Perkantoran
Unit Eselon III/ Satker : KPPN Purworejo
Volume dan Satuan Ukur : 2.004 M2
Alokasi Dana : Rp59.919.000
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum
a. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara /Daerah
b. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
d. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara Berupa Rumah Negara.
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
f. Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor: S-11969/PB.182011 tanggal 21
Desember 2011 hal : Penyampaian Buku Pedoman Standar Sarana dan Prasarana
Kantor Vertikal.
2. Gambaran Umum
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo merupakan instansi vertikal
Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab
kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa
Tengah. KPPN Purworejo mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan
dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran,
serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara
berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2
Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPN Purworejo menyelenggarakan fungsi
sebagai berikut :
a. pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-
undangan;
b. penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri
Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
c. penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN);
d. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
e. penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
f. pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban
bendahara;
g. pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP);
h. pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
i. pelaksanaan manajemen mutu layanan;
j. pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship
management);
k. pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan
(treasury management representative);
l. pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
m. pengelolaan rencana penarikan dana;
n. pengelolaan rekening pemerintah;
o. pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
p. pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara;
q. pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
r. pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Program;
s. pelaksanaan kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
t. pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dalam melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi terkait hal tersebut di atas pada
poin a s.d poin t, dibutuhkan adanya klasifikasi rincian output berupa Layanan
Dukungan Manajemen Internal dengan rincian outputnya adalah Layanan Perkantoran.
Pekerjaan yang direncanakan adalah pemeliharaan gedung pada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Purworejo dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi KPPN Purworejo berupa pengecatan Gedung kantor bagian depan dan bagian
belakang serta aula artha kencana. Rincian Output Layanan Perkantoran KPPN Purworejo
TA 2025 berupa Pemeliharaan Gedung Kantor.
3
Tempat pelaksanaan kegiatan adalah di:
Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Purworejo (Lokasi: Jl. Urip Sumoharjo
No. 83, Purworejo, Jawa Tengah);
Kegiatan ini dilaksanakan oleh:
1. Kuasa Pengguna Anggaran
2. Pejabat Pembuat Komitmen
3. Pejabat Pengadaan
4. Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan
5. Penyedia Barang/Jasa
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain:
1. Terpenuhinya kebutuhan gedung/bangunan kantor/rumah negara yang belum sesuai
dengan ketentuan.
2. Meningkatnya kelancaran dan kenyamanan kerja dalam rangka mendukung layanan
penyelenggaraan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara
(BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan
penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara.
3. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan pada
KPPN Purworejo.
B. Penerima Manfaat
Penerima manfaat kegiatan ini pihak eksternal yaitu stakeholder yang mendapatkan layanan
dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purworejo serta pihak internal seluruh
pegawai pada Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Purworejo.
C. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan kegiatan ini adalah dilakukan secara kontraktual dengan metode
pengadaan langsung.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Rincian Output Layanan Perkantoran dicapai dengan melalui tahapan kegiatan pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Bertingkat. Rincian jadwal pelaksanaan tahapan kegiatan
tersebut adalah:
- Persiapan
- Perencanaan
- Penyusunan dan Pengumuman RUP
4
- Proses Pengadaan
- Pelaksanaan Pekerjaan
- Pengawasan/Pengendalian Pekerjaan
- Serah Terima Hasil Pekerjaan
- Pencatatan
- Pelaporan
- Pemeliharaan
Matriks pelaksanaan kegiatan sebagaimana terlampir (lampiran I).
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Kegiatan ini dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari kalender anggaran mulai bulan tanggal
1 November 2025 s.d. 30 November 2025.
E. Biaya Yang Dibutuhkan
Seluruh perkiraan dana yang diperlukan sehubungan dengan pencapaian rincian output
Layanan Perkantoran TA 2025 adalah sebesar Rp59.919.000 (Lima puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) sudah termasuk pajak sesuai rincian
anggaran biaya terlampir.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Purworejo
Pada tanggal 17 November 2025
Penanggungjawab Kegiatan
Ditandatangani secara elektronik
Yessy Silvia Maharini
5
Tahapan / Komponen Waktu
Kegiatan 2024 2025
tkO voN seD naJ beF raM rpA ieM nuJ luJ ugA tpeS tkO voN seD
LAMPIRAN
TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN DALAM KAK / TOR
“PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR PADA KANTOR PELAYANAN
PERBENDAHARAAN NEGARA PURWOREJO TA 2025”
A. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
- RUP
- Pemilihan Penyedia B/J
- Penandatanganan
Kontrak
- Pelaksanaan
- Serah Terima Pekerjaan
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI
JAWA TENGAH
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A2 PURWOREJO
Jalan Urip Sumoharjo No. 83, Purworejo 54111; TELEPON (0275) 321430 dan (0275) 321501; SUREL
[email protected]; LAMAN www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/purworejo
RINCIAN ANGGARAN BELANJA (RAB)
“PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA PURWOREJO TA 2025”
KLASIFIKASI RINCIAN OUTPUT TA 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan (015)
Unit Eselon I / Satker : Direktorat Jenderal Perbendaharaan (08)
Program : Dukungan Manajemen
Outcome : Birokrasi dan Layanan Umum yang Agile, Efektif,
dan Efisien
Indikator Outcome : Organisasi dan SDM yang Optimal
Output : Tata Kelola dan Sumber Daya Kementerian
Aktivitas : Pengelolaan Keuangan, BMN, dan
Umum Klasifikasi Rincian Output : Layanan Dukungan Manajemen
Internal Rincian Output : Layanan Perkantoran
Unit Eselon III/ Satker : KPPN Purworejo
Volume dan Satuan Ukur : 2.004 M2
Alokasi Dana : Rp59.919.000
Kode Uraian Rincian Output Volume Satuan Harga Satuan Jumlah
/ Header / Akun / Rincian
Detail Output
1 2 3 4 5 6
4715.EBA Layanan Dukungan
Manajemen Internal
4715.EBA.994 Layanan Perkantoran
002.E Pemeliharaan Gedung
dan Bangunan
523111 Belanja Pemeliharaan 2.004 M2 59.919.000
Gedung dan
Bangunan
Pembulatan 59.919.000
Pemeliharaan 1 paket 59..919.000 59.919.000
Bangunan Kantor
Bertingkat
Ditetapkan di Purworejo
Pada tanggal 17 Oktober 2025
Penanggungjawab Kegiatan
Ditandatangani secara elektronik
Yessy Silvia Maharini
RINCIAN ANGGARAN BIAYA
Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Kantor Bertingkat KPPN Purworejo
: Pemeliharaan Gedung KPPN
Lokasi : KPPN Purworejo.
Tahun : 2025
NO URAIAN PEKERJAAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA SUB JUMLAH
Rp Rp Rp
1 2 3 4 5 ( 3 X 4 ) 6
I PEMELIHARAAN GEDUNG DEPAN BERTINGKAT KPPN
1 Pasang Alat bantu /steger 392,000 m2 Rp 16.955,00 Rp 6.646.360,00
2 Pembersihan diding 1.413,000 m2 Rp 7.500,00 Rp 10.597.500,00
3 Pengecatan tembok dinding Exterior 1.413,000 m2 Rp 26.000,00 Rp 36.738.000,00
Rp 5 3.981.860,00
Jumlah Rp 53.981.860,00
PPN 11% Rp 5.938.004,60
Jumlah Rp 59.919.864,60
Dibulatkan Rp 59.919.000,00
Terbilang :
Purworejo 17 Oktober 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Ditandatangani secara elektronik
Yessy Silvia Maharini
NIP 197601011996022001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ngasinan (Dak) | Kab. Purworejo | Rp 2,480,000,000 |
| 17 June 2021 | Revitalisasi Smp Negeri 20 Purworejo | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 1,679,650,000 |
| 9 June 2022 | Revitalisasi Smp Negeri 14 Purworejo | Kab. Purworejo | Rp 1,602,000,000 |
| 2 June 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kalisemo (Dak) | Kab. Purworejo | Rp 1,251,556,000 |
| 25 February 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Tuk Gunting (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 840,000,000 |
| 10 May 2023 | Revitalisasi Sdn 2 Tlogorejoguwo Kecamatan Kaligesing | Kab. Purworejo | Rp 511,950,000 |
| 24 May 2017 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kedung Kidang | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 480,000,000 |
| 10 May 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Tlogorejoguwo Kecamatan Kaligesing | Kab. Purworejo | Rp 475,200,000 |
| 17 February 2021 | Pengadaan Material Upt Pemeliharaan Jalan Dan Irigasi Wilayah Kutoarjo | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 435,197,000 |
| 23 May 2019 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Gusti Ngisor (Rehabilitasi Saluran Primer) | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 419,517,000 |