KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
KERANGKA ACUAN KERJA
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA KEGIATAN:
LANGGANAN APLIKASI PENDUKUNG PENGEMBANGAN
TEKNOLOGI INFORMASI
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Unit Eselon I : Deputi SDM, Teknologi, dan Informasi
Program : Belanja Pemeliharan Lainnya
Hasil (Output) : Pembelian Aplikasi Perangkat Lunak sebagai Pendukung
Tugas dan Fungsi Bidang Teknologi Informasi
Hasil (Outcome) : Tersedianya Aplikasi Perangkat Lunak pendukung yang
memadai untuk keberlangsungan tugas pengembangan
sistem teknologi informasi Kementerian BUMN
Unit Eselon II : Asisten Deputi Teknologi dan Informasi
Kegiatan : Langganan Aplikasi Pendukung Pengembangan
Teknologi Informasi
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Tersedianya Aplikasi web kolaboratif untuk disain
antarmuka web desktop, mobile, dan apps;
2. Tersedianya Aplikasi penyedia vektor dan photo stock;
3. Tersedianya Aplikasi berbasis AI untuk mendukung
proses pengembangan aplikasi;
4. Tersedianya aplikasi untuk mendukung proses uji
keamanan aplikasi;
5. Tersedianya Aplikasi desain visual dengan template
dan materi-materi visual yang siap pakai dan dapat
dimodifikasi;
6. Tersedianya Aplikasi untuk pengolahan dan
pemrosesan gambar, audio, serta visual;
7. Tersedianya Aplikasi untuk proses alih media arsip
secara elektronik.
Satuan Ukur dan Jenis : Waktu layanan diukur berdasarkan jumlah pengguna dan
Keluaran tahun
Volume : 12 (dua belas) bulan
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan
Kegiatan Penyediaan Aplikasi Pendukung Pengembangan Teknologi Informasi
merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung kegiatan
pengembangan sistem teknologi Kementerian BUMN, dengan dasar hukum tugas
fungsi/kebijakan terkait yaitu:
a. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4297);
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4920);
Halaman 1
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
c. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan,
Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroaan
(Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4305);
d. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 78/PMK.02/2019 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
e. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: Per-PER-
01/MBU/03/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha
Milik Negara.
2. Gambaran Umum
a. Latar Belakang
Kementerian BUMN merupakan institusi pemerintah yang menjalankan fungsinya
berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan
Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Kedudukan, tugas dan
kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara menurut peraturan perundang-
undangan tersebut adalah mewakili Pemerintah dalam bidang pembinaan dan
pengawasan BUMN selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) pada Persero dan pemilik modal pada Perum.
Dalam rangka meningkatkan daya saing BUMN untuk menghadapi persaingan
dunia usaha yang kompetitif di era global seperti ini, sangat diperlukan dukungan
sistem dan mekanisme pengambilan keputusan dan kebijakan secara cepat dan
tepat oleh pejabat Kementerian BUMN. Untuk menunjang kegiatan tersebut,
Kementerian BUMN membutuhkan dukungan sarana dan prasarana kerja yang
memadai untuk mendukung kelancaran penyelesaian pekerjaan sehari-hari di
lingkungan Kementerian BUMN.
Melalui kegiatan pembelian software pendukung, Bidang Teknologi Informasi
diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan
pengembangan sistem teknologi informasi Kementerian BUMN.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem
teknologi informasi Kementerian BUMN. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah
untuk mendapatkan Langganan software yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi pengembangan teknologi informasi, yang berupa sebagai berikut:
Software Pendukung Volume
Figma – Web Aplikasi kolaborator disain antarmuka 1 user/tahun
Freepik – Aplikasi untuk kebutuhan data vektor dan 1 user/tahun
photo stock
ChatGPT Plus – Aplikasi pendukung berbasis AI 1 user/tahun
Halaman 2
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Burp Suite Pro – aplikasi untuk mendukung proses uji 1 user/tahun
keamanan aplikasi
Canva Pro – apliikasi penyedia template visual 2 user/tahun
Adobe CC – Aplikasi pengolahan dan pemrosesan 2 user/tahun
gambar, audio, serta visual
Adobe Acrobat Pro – Aplikasi pengolahan dan alih media 23 user/tahun
arsip secara elektronik
c. Pelaksana
Kegiatan Langganan Aplikasi Pendukung Pengembangan Teknologi Informasi
dilaksanakan oleh Bidang Teknologi Informasi pada Asisten Deputi Teknologi dan
Informasi.
B. Penerima Manfaat
Penerima manfaat kegiatan Langganan Aplikasi Pendukung Pengembangan Teknologi
Informasi Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2025 adalah pegawai di Lingkungan
Bidang Teknologi Informasi dan Unit Penanggung jawab Informasi di Kementerian
BUMN.
C. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Ruang Lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Software Pendukung dan Langganan Ruang Lingkup
Figma – Web Aplikasi disain Antarmuka Web Aplikasi untuk Disain User
Interface, Mobile, dan Web
Freepik – Aplikasi penyedia Vektor dan Aplikasi untuk penyedia image bahan
photo stock presentasi atau infografis
ChatGPT Plus – Aplikasi pendukung Aplikasi berbasis AI untuk mendukung
berbasis AI proses pengembangan aplikasi
Burp Suite Pro – aplikasi uji keamanan aplikasi untuk mendukung proses uji
aplikasi keamanan aplikasi
Canva Pro - apliikasi penyedia template Aplikasi desain visual dengan
visual template dan materi-materi visual
yang siap pakai dan dapat
dimodifikasi
Adobe CC - Aplikasi pengolahan dan Aplikasi untuk pengolahan dan
pemrosesan gambar, audio, serta visual pemrosesan gambar, audio, serta
visual
Adobe Acrobat Pro - Aplikasi Aplikasi untuk melihat, membuat,
pengolahan dan alih media arsip secara mengedit, mengelola, mengonversi,
elektronik mencetak, dan menyediakan fitur
lanjutan seperti OCR untuk
mengubah dokumen hasil
pemindaian menjadi teks yang dapat
diedit, dan membuat formulir serta
tanda tangan elektronik
Halaman 3
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Langganan Aplikasi Pendukung ini dilaksanakan pada tahun anggaran
2025 dengan rincian sebagai berikut :
▪ Melakukan inventarisasi kebutuhan (September - Oktober 2025)
▪ Proses pengadaan (November 2025)
▪ Pelaksanaan Penyediaan (November 2025)
▪ Evaluasi atas kualitas Langganan aplikasi (Januari 2026).
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan direncanakan sebagai berikut :
2025 2026
Tahapan
Sep Okt Nop Jan
Invetarisasi kebutuhan
Proses Pengadaan
Pelaksanaan Penyediaan
Evaluasi kualitas Langganan
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Masa layanan terhitung Desember 2025 sampai dengan Desember 2026.
E. Biaya Yang Diperlukan
Kegiatan Penyediaan Langganan Aplikasi Pendukung Pengembangan Teknologi
Informasi menggunakan anggaran sebesar Rp157.500.000,- yang merupakan
Anggaran Belanja Pemeliharaan lainnya untuk Langganan Aplikasi Pendukung
Pengembangan Teknologi Informasi Nomor 5811.FAB.001.052A.523199.004441.
Jakarta, 31 Oktober 2025
Asdep Teknologi dan Informasi
Rainoc
Halaman 4