| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0311541411017000 | Rp 1,922,642,100 | 85.5 | - | - | |
| 0033184375002000 | Rp 1,935,174,000 | 84 | - | - | |
| 0016426231017000 | Rp 1,956,486,000 | 79.25 | - | - | |
| 0437438377015000 | Rp 2,099,400,000 | 90 | 90.47 | - | |
PT Pelita Malomo Alhanan | 06*4**0****16**0 | - | - | - | - |
PT Zalco Pratama | 0024560997085000 | - | - | - | - |
| 0011115433804000 | - | 62 | - | -tidak memenuhi ambang batas teknis. - tidak mempunyai Pengalaman Penyediaan jasa pada divisi KBLI 85491 atau 78300 atau 70209 paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. (dikecualikan bagi Usaha kecil yg baru berdiri kurang dari 3 thn dan blm punya pengalaman). - tidak mempunyai Bukti SPK/Kontrak/Perjanjian pengalaman pekerjaan sebagai Penyedia dengan Ruang lingkup kegiatan antara lain: pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan, pembinaan serta berperan dalam penumbuhan, pengembangan UMKM dan kewirausahaan baik secara formal maupun non formal paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. | |
| 0961918091541000 | Rp 2,189,900,000 | 86.75 | - | - | |
| 0025952409404000 | - | 61 | - | -Tidak memenuhi score ambang batas penilaian Teknis. -Tidak Melampirkan: a) Melampirkan surat penugasan bertandatangan Pimpinan/Direktur yang berisi daftar usulan nama Pendamping dan Fasilitator. b) Melampirkan surat pernyataan kesanggupan mempersiapkan lokasi dan kesanggupan menyediakan seluruh akomodasi kegiatan - tidak mempunyai Bukti SPK/Kontrak/Perjanjian pengalaman pekerjaan sebagai Penyedia Jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di Lingkungan Pemerintah maupun Swasta, termasuk pengalaman Subkontrak. | |
| 0838237204015000 | - | - | - | - | |
| 0404716912646000 | - | - | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | - | - | |
PT Ipsos Market Research | 02*0**8****73**0 | - | - | - | - |
| 0210531687061000 | - | - | - | - | |
PT Mdp Persada Nusantara | 07*5**0****32**0 | - | - | - | - |
| 0910122217027000 | - | - | - | - | |
PT Ruang Berkarya Mulia | 06*2**1****42**0 | - | - | - | - |
| 0751870767609000 | - | - | - | - | |
CV Sekawan Jaya | 00*0**1****08**0 | - | - | - | - |
| 0703467365905000 | - | - | - | - | |
Djumalindo Perkasa Konsultan | 06*7**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0029801917404000 | - | - | - | - | |
| 0721445104421000 | - | - | - | - | |
| 0027103373617000 | - | - | - | - | |
| 0020592879404000 | - | - | - | - | |
PT Kreanusa Raya Kesuma | 04*2**1****15**0 | - | - | - | - |
| 0029024841071000 | - | - | - | - | |
Abdsi | 07*6**5****41**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENYELENGGARAAN ENTREPRENEUR DEVELOPMENT SEKTOR
AGRIKULTUR
TAHUN ANGGARAN 2024
ASISTEN DEPUTI KONSULTASI BISNIS DAN PENDAMPINGAN USAHA
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
JAKARTA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PENYELENGGARAAN ENTREPRENEUR DEVELOPMENT
SEKTOR AGRIKULTUR
TAHUN ANGGARAN 2024
Kementerian : Kementerian Koperasi dan UKM
Satuan Kerjan : Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan
Deputi Bidang Kewirausahaan
Program : Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil Menengah
dan Koperasi
Kegiatan : Penyelenggaraan Entrepreneur Development sektor
Agrikultur
Sub Kegiatan : Penyelenggaraan Pendampingan Usaha Bagi Wirausaha
– Penyelenggaraan Entrepreneur Development sektor
Agrikultur
Output : 1 PKT
Capaian Output : 1. Terselenggaranya Entrepreneur Development sektor
Agrikultur
2. Terfasilitasinya 1000 wirausaha melalui kegiatan
konsultasi bisnis dan pendampingan
1. LATAR BELAKANG
Berdasarkan PDB harga berlaku tahun 2022, sumbangan usaha di sektor
Agrikultur tercatat mencapai sebesar 30% dari total Produk Domestik, Bruto (PDB)
atau setara dengan kurang lebih Rp.6.000 triliun, dengan sektor manufaktur
menempati urutan pertama dan agrikultur menempati urutan ketiga. Hal ini
mengindikasikan seberapa penting kedua sektor tersebut bagi pertumbuhan ekonomi
secara nasional. Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu untuk mendorong pertumbuhan
UMKM sektor manufaktur dan agrikultur untuk bisa terus bertumbuh dan naik kelas
demi mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Namun sayangnya, dalam upaya meningkatkan UMKM sektor Agrikultur ,
pemerintah menghadapi berbagai tantangan, antara lain; (1) keterbatasan akses
permodalan, (2) rendahnya kompetensi UMKM sektor Agrikultur dalam
mengembangkan usahanya, (3) kurangnya penggunaan teknologi dalam
meningkatkan efisiensi dan produktivitas usahanya, dan (4) masih banyak UMKM
agikultur dan manufaktur yang belum siap menghadapi persaingan yang ketat dari
produk-produk impor. Beberapa tantangan ini membutuhkan solusi konkrit dari
pemerintah, khususnya Kementerian KUKM, dalam menyelesaikannya.
Menyadari hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM RI, melalui Deputi
Kewirausahaan, mengadakan program Entrepreneur Development Konsultasi Bisnis
dan Pendampingan Usaha Bagi Wirausaha Sektor Agrikultur . Program ini berfokus
pada aspek praktek bisnis wirausaha. Di program ini, wirausaha akan ditantang untuk
mengejar suatu target pertumbuhan yang terukur. Perjalanan mereka dalam mengejar
pertumbuhan akan didampingi oleh tim pendamping dengan konsep sharing goals dan
bukan hanya sharing knowledge. Selain dari membantu mengejar pertumbuhan bisnis
wirausaha, program ini juga turut menghubungkan wirausaha ke dalam ekosistem
usaha secara komprehensif.
Harapannya dengan adanya program Entrepreneur Development melalui
Konsultasi Bisnis dan Pendampingan usaha, wirausaha sektor Agrikultur dapat
memberikan kontribusi positif terhadap pemberdayaan ekonomi lokal, menciptakan
lapangan kerja, dan mendukung keberlanjutan ekonomi di tingkat local maupun
nasional. Selain itu harapannya program ini juga dapat memberikan dampak positif
pada ekosistem kewirausahaan, meningkatkan jumlah dan kualitas wirausaha,
serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih luas
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Kegiatan
Penyelenggaraan Entrepreneur Development sektor Agrikultur dimaksudkan
untuk :
- Memberikan fasilitasi konsultasi bisnis dan pendampingan bagi wirausaha
sektor Agrikultur
- Peningkatan pengetahuan dan keterampilan wirausaha melalui konsultasi
dan pendampingan dalam berbagai aspek bisnis, seperti, strategi bisnis,
pemasaran, keuangan, operasional, SDM dan SDG’s
- Meningkatkan kontribusi wirausaha terhadap perekonomian
b. Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan kemampuan wirausaha untuk melakukan ekspansi bisnis
melalui ekspor, membuka peluang pasar internasional dan meningkatkan
pendapatan
- Mendukung wirausaha agar dapat menjadi pemasok utama bagi
pemerintah, serta meningkatkan potensi pendapatan dan keberlanjutan
usaha
- Memberdayakan wirausaha untuk menghasilkan produk dan layanan yang
dapat menggantikan produk impor, berkontribusi pada peningkatan produksi
lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap impor
- Menyediakan elemen-elemen dan dukungan yang diperlukan untuk
menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif bagi wirausaha,
termasuk jaringan bisnis, dukungan infrastruktur, dan sumber daya lainnya
3. SASARAN
Sasaran penyelenggaraan Entrepreneur Development sektor agrikultur adalah
wirausaha dengan kategori :
a. Memiliki bisnis yang inovatif pada sektor agrikultur
b. Peserta sebanyak 1000 orang yang mendaftar pada kegiatan entrepreneur
development
c. Usaha telah terdaftar (memiliki SIUP atau NIB) atau bersedia memiliki NIB
d. Usaha berkembang atau berorientasi pada ekspor
e. Memiliki pertumbuhan omset yang baik
4. LINGKUP PEKERJAAN
a. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanan kegiatan dilakukan melalui penyedia (melibatkan pihak ke -3)
dengan proses Pengadaan Barang dan Jasa. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan
metode tender jasa lainnya.
b. Ruang Lingkup Pekerjaan
1) Persiapan
a. Rapat persiapan dan koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan
b. Konfirmasi ulang peserta yang telah mendaftar
c. Sinkronisasi data pendamping, pembicara, fasilitator, dan sumber daya
manusia lain yang akan terlibat dalam kegiatan Entrepreneur
Development Sektor agrikultur
d. Melaksanakan acara pembukaan program yang dihadiri oleh seluruh
peserta program secara online
2) Pelaksanaan kegiatan Entrepreneur Development sektor Agrikultur yang
terdiri dari :
a. Tahapan Case session dan Pendampingan Online
- case session (seminar online) kepada 1000 peserta wirausaha dengan
pendekatan studi kasus (case study) yang menghadirkan narasumber
dalam membahas penerapan suatu konsep/metode/ilmu bisnis
didalam konteks dunia yang sesungguhnya.
- Pendampingan Online kepada 1000 wirausaha dengan metode one on
one atau berkelompok. Pada tahapan ini peserta akan dapat
mendiskusikan masalah penerapan konsep yang telah didapatkan
dalam sesi case session bersama dengan pendamping yang telah
ditentukan. 1000 orang peserta akan dibagi 25 kelompok setiap
kelompoknya terdiri dari 1 orang pendamping dan 1 orang fasilitator
sehingga kebutuhan total kebutuhan pada sesi ini sebanyak 25
pendamping dan 25 fasilitator.
b. Seleksi Tahap 1
Di tahap ini para peserta akan mengisi dokumen target pertumbuhan
jangka pendek yang nantinya akan dinilai oleh pendamping dan fasilitator
untuk dapat masuk ke tahapan selanjutnya. Penilaian juga akan dilakukan
terkait aspek keaktifan peserta dan potensi bisnisnya. Pada tahapan ini
akan terpilih 100 orang peserta untuk masuk tahapan Growth Sprint.
c. Tahapan Growth Sprint
Pada tahap ini peserta akan didorong secara intensif untuk mencapai
target yang telah ditetapkan. Tahapan ini akan diikuti 100 peserta yang
akan dibagi menjadi 20 kelompok. Adapun kebutuhan pendamping dan
fasilitator pada tahapan ini sebanyak 20 pendamping dan 10 fasilitator.
Tahapan Growth sprint terdiri dari :
- Jumpstart adalah tahapan awal dari kegiatan Growth Sprint dimana
tujuannya adalah antara wirausaha dengan tim pendamping secara
bersama-sama membahas target pertumbuhan jangka pendek
wirausaha dan menyepakatinya.
- Weekly Check in dan pendampingan online adalah sesi pelaporan
mingguan hasil pencapaian wirausaha dalam mengejar target yang
ditetapkannya. Di tahapan ini peserta juga akan didampingi oleh
pendamping untuk dapat mengejar target yang telah ditentukan.
- Online Stakeholder Engagement adalah adalah sebuah kegiatan di
dalam program Entredev yang bertujuan untuk memfasilitasi akses
wirausaha kepada stakeholder penting (key stakeholder).
- Offline consultation adalah kegiatan dimana wirausaha akan
mendapatkan fasilitas bertemu secara offline dengan
narasumber/pendamping untuk membahas perkembangan usahanya.
Kegiatan offline consultation akan menghadirkan 6 orang narasumber
dan 2 orang pendamping untuk memberikan konsultasi kepada
peserta secara offline. Kegiatan akan diselenggrakan sebanyak 4 kali
yang masing – masing kegiatan akan diikuti oleh 45 peserta, sehingga
ada beberapoa peserta yang akan mengikuti kegiatan lebih dari 1 kali.
Di kegiatan ini peserta akan difasilitasi transportasi dari daerah asal ke
lokasi kegiatan.
d. Seleksi Tahap 2
Di akhir tahap Growth Sprint akan dipilih 30 peserta terbaik untuk lanjut ke
tahapan berikutnya yaitu Stakeholder Meetup. Evaluasi final akan
didasarkan pada pencapaian peserta dan ketentuan lain yang akan
ditentukan di kemudian hari oleh internal Kemenkop UKM.
e. Stakeholder Meetup
Pada tahap ini, peserta akan dihadirkan secara offline untuk bertemu
dengan berbagai stakeholder dengan membawa produk bisnisnya.
Pelaksana kegiatan mendokumentasikan produk peserta dan meredesign
10 pitchdeck terpilih, yang dapat membantu akselerasi pertumbuhan
usaha peserta. Stakeholder yang akan diundang akan dikurasi oleh tim
pendamping dan internal Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan
Pendampungan. Kegiatan ini akan menghadirkan 5 orang narasumber
yang berasal dari stakeholder terkait untuk menjadi panelis yang menilai
presentasi usaha peserta dan 2 orang pendamping. Kegiatan akan diikuti
oleh 30 peserta dan 10 orang undangan dari stakeholder terkait lainnya.
Di kegiatan ini peserta akan difasilitasi transportasi dari daerah asal ke
lokasi kegiatan. Diakhir tahap ini akan dipilih 10 orang peserta terbaik.
f. Kunjungan Lapangan
10 peserta terbaik akan diverifikasi ke lokasi usaha untuk oleh
pendamping dan tim Kementerian Koperasi dan UKM
3) Pelaporan
a. Menyampaikan laporan pendahuluan yang memuat tentang rencana
kerja, jadwal kegiatan, dan personil
b. Menyampaikan laporan progress pelaksanaan program entrepreneur
development
c. Menyampaikan laporan akhir yang memuat tentang di antaranya realisasi
pelaksanaan kegiatan, dokumentasi (foto kegiatan, absensi) serta strategi
keberlanjutan
d. Profil Peserta dan produk unggulan
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan Penyelenggaraan
Entrepreneur Development adalah 5 (lima) bulan, dimulai sejak penerbitan Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
6. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi pekerjaan Penyelenggaraan Entrepreneur Development Sektor
agrikultur sebagai berikut :
a. Spesifikasi Penyedia
➢ Memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku
➢ Ruang lingkup kegiatan antara lain: pendidikan, pelatihan, penyuluhan,
pendampingan, pembinaan serta berperan dalam penumbuhan,
pengembangan UMKM dan kewirausahaan baik secara formal maupun non
formal
➢ Telah berpengalaman melaksanakan kegiatan pada salah satu ruang
lingkup kegiatan yang termuat dalam poin b), minimal 1 (satu) tahun dengan
memiliki 1 (satu) bidang atau lebih fokus unggulan yang dikembangkan,
dibuktikan dengan melampirkan dokumen portofolio :
- Struktur organisasi dan daftar tim manajemen yang professional
- Daftar Kepemilikan Sarana dan prasarana
- Daftar profil pendamping/mentor/pendamping wirausaha yang telah
terafiliasi dengan Lembaga dan memiliki rekam jejak sebagai
pendamping/mentor/pendamping wirausaha di program kewirausahaan
level nasional yang diselenggarakan baik oleh BUMN, Kementerian,
ataupun swasta
➢ Memiliki jaringan terhadap ekosistem kewirausahaan
➢ Memiliki kapasitas, kemampuan, jaringan dan pengalaman dalam
menjalankan pengembangan kewirausahaan secara luring maupun daring,
sekaligus penyelenggaraan event kewirausahaan
➢ Memiliki kerjasama dengan Lembaga/Perguruan Tinggi/Organisasi yang
pernah menjalankan program pengembangan kewirausahaan di lingkungan
Kementerian Koperasi dan UKM dan dibuktikan dengan melampirkan
dokumen berupa surat dukungan perihal Penyelenggaraan Entrepreneur
Development
➢ Dapat menunjukkan daftar Wirausaha sedikitnya 650 (enam ratus lima
puluh) wirausaha dengan melampirkan dokumen profil wirausaha
➢ Memiliki atau bekerjasama dengan Lembaga pengembang Kewirausahaan
yang mempunyai modul terkait sektor bisnis agrikultur berbasis SDGs
➢ Memiliki pendamping dan fasilitator yang berpengalaman.
➢ Memiliki izin dengan KBLI Jasa Pendidikan Manajemen dan Perbankan,
KBLI 85491; atau Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
Fungsi Sumber Daya Manusia, KBLI 78300; atau aktivitas manajemen
lainnya, KBLI 70209.
b. Spesifikasi Project Manager
Project manager sebanyak 1 orang dengan spesifikasi
➢ Pendidikan minimal S2 semua jurusan
➢ Memiliki pemahaman akademik dan praktek tentang kewirausahaan atau
kasus bisnis
➢ Memiliki jaringan terkait stakeholder kewirausahaan
➢ Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
➢ Mampu bekerjasama dalam sebuah tim
➢ Memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai perancang kegiatan
pengembangan kewirausahaan di tingkat kementerian, dan atau
pendamping/pendamping bisnis pada Lembaga Pengembangan Wirausaha
dan dibuktikan dengan portofolio keterlibatan dalam kegiatan
pengembangan kewirausahaan
Tugas :
Bertugas sebagai pengarah, penasihat, dan juga pengawas dalam pelaksanaan
kegiatan Konsultasi Bisnis dan pendampingan usaha. Dalam kegiatan ini yang
bertindak sebagai SC adalah pihak Kemenkop UKM yang diwakili oleh Asisten
Deputi Bidang Konsultasi Bisnis dan Pendampingan dan tim
c. Spesifikasi Tenaga Administrasi
Tenaga administrasi sebanyak 3 orang dengan spesifikasi :
➢ Sehat Jasmani dan Rohani
➢ Pendidikan minimal S1 semua jurusan
➢ Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
➢ Memiliki kemampuan administratif yang baik
➢ Memiliki Kemampuan Ms. Office yang baik
Tugas :
Bertugas tata Kelola administrasi, seperti mengurus segala berkas, membuat
laporan, pengarsiapan serta pengaturan keuangan
d. Spesifikasi Pendamping
➢ Pendidikan minimal S1 semua jurusan atau pelaku usaha agrikultur
professional sukses yang usaha nya telah berjalan selama minimal 3,5 tahun
➢ Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
➢ Mampu bekerjasama dalam sebuah tim
➢ Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai pendamping/pendamping
bisnis pada Lembaga pengembangan wirausaha, UMKM/inkubator bisnis
➢ Memiliki waktu untuk membina/coaching para peserta
➢ Memiliki jaringan yang kuat di ekosistem usaha untuk membantu peserta
dalam mengembangkan usahanya
➢ Bersedia mengikuti proses kurasi pendamping pada tahap persiapan
Tugas :
Memberikan layanan pendampingan dan Konsultasi dan Pendampingan baik
secara online maupun offline
e. Spesifikasi Fasilitator
➢ Pendidikan minimal S1 semua jurusan
➢ Mempunyai pengalaman dalam memfasilitasi sebuah pelatihan yang
memiliki peran untuk membantu memudahkan peserta dalam memahami isi
atau materi pelatihan
➢ Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
➢ Memiliki kemampuan administratif yang baik
➢ Mampu memanajamen tim pendamping dan peserta
Tugas :
Memfasilitasi peserta dan pendamping dan membuat laporan pendampingan
per kelompok
f. Lokasi dan Akomodasi
➢ Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan baik secara
online maupun offline
➢ Lokasi penyelenggaraan offline disesuaikan dengan daerah jumlah peserta
terbanyak dan akan diselenggarakan di suatu tempat pertemuan tertentu
menggunakan harga satuan biaya masukan Kementerian Keuangan
maksimal untuk eselon III ke bawah
➢ Akomodasi atau tempat tinggal sementara untuk para Narasumber,
Pendamping, Panita dengan spesifikasi penginapan/Hotel yang berada atau
berdekatan dengan tempat penyelenggaraan
g. Spanduk dengan spesifikasi
1. Ukuran 5x2 M atau dapat menyesuaikan dengan kondisi ruangan
penyelenggaraan
2. Bahan Flexy dengan gramasi 260 s/d 400 gram
3. Full color
h. Dokumentasi
1. Unlimited Photo
2. Cetak 10 Photo Ukuran 4R
3. File Photo Editing transfer usb
i. Seminar Kit
1. Goodie Bag/tote bag/ransel
2. Block Notes/Buku Agenda
3. Ballpoint
4. Name tag / ID Card
j. Sertifikat
1. Gramasi 190 gram
2. Art Carton/Paper full colour
3. Ukuran A4
k. Katalog
1. Art paper Ukuran B5
2. Cover menggunakan Art Carton
3. Full Color laminasi doof/glossy
4. Jumlah Halaman minimal 100, berisikan Kata Pengantar, sekilas info
program, penutup, daftar by name by address 1000 peserta dan profile 100
peserta di tahap growth sprint.
l. Substansi Entrepreneur Development
➢ Sharing session terkait Inovasi Berkelanjutan
➢ Sharing Session terkait Performansi Pertumbuhan Usaha
➢ Sharing Session terkait Dampak Usaha bagi Sosial dan Lingkungan
➢ Konsultasi Online dan Pendampingan Usaha
7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
f. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pekerjaan Penyelenggaraan
Entrepreneur Development Sektor agrikultur akan dibebankan pada DIPA
Deputi Bidang Kewirausahaan Tahun Anggaran 2024 dengan Kode MAK
044.01.EB.2757.QDC.002.051.A.522191.
g. Jumlah anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan Penyelenggaraan
Entrepreneur Development Sektor agrikultur sebesar Rp 2.200.000.000,- (dua
milyar dua ratus juta rupiah)
Jakarta, Maret 2024
Asisten Deputi
Konsultasi Bisnis dan Pendampingan
Destry Anna Sari
NIP. 19751222 199903 2 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 March 2023 | Penyelenggaraan Enterpreneur Development Melalui Konsultasi Bisnis | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 2,226,148,000 |
| 5 July 2022 | Penyelenggaraan Konsultasi Bisnis Pengembangan Kapasitas Wirausaha Lokal | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 800,000,000 |
| 20 November 2025 | Fasilitasi Penguatan Ekosistem Digital Usaha Mikro | Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah | Rp 150,000,000 |
| 17 July 2025 | Model Perluasan Jaringan Pemasaran Koperasi Desa | Kementerian Koperasi | Rp 140,000,000 |