| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0618424873711000 | Rp 6,730,471,461 | - | |
CV Bintang Anugrah Raya | 00*2**7****11**0 | Rp 6,742,743,694 | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi |
CV Bama Nasional | 06*9**7****35**0 | - | - |
PT Sembilan Enam Abadi Cemerlang | 04*1**4****11**0 | - | - |
| 0957077936711000 | - | - | |
| 0028845097712000 | - | - | |
| 0402157788712000 | - | - | |
| 0017194192734000 | - | - |
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN BARANG
Paket Pengadaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit - Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2025
PPK PPK Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit
ID RUP 53587116
I. SPESIFIKASI UMUM
Terpenuhinya kebutuhan bahan makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit untuk 807 orang selama 365 hari kalender (1 Januari s.d. 31
Desember 2025) berdasarkan menu yang memenuhi kriteria yang tercantum pada Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bahan
Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana beserta Petunjuk Teknis Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan. (daftar menu terlampir).
A. Spesifikasi Mutu/Kualitas
Uraian Kualitas Bahan Makanan
No BAHAN MAKANAN URAIAN Satuan
A BERAS
1 Beras Kualitas medium, bersih, tidak apek, tidak banyak
Kg
gabah, tidak terdapat kerikil, tidak terdapat kutu beras
2 Ubi Jalar Setara Segar dan bersih Kg
Ketela (Singkong)
B BAHAN LAUK POKOK HEWANI
Bersih, segar, muda, berat minimum 1 kg/ekor, Kg
tanpa isi, tidak suntik air, kulit belum keras. (halal)
1 Ayam Negeri (Ras)
3 Telur Ayam Negeri kulit bersih, tidak busuk, tidak retak, dalam 330 Gram/6 Kg
(Ras) Butir
4 Daging Sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir, tidak Kg
mengandung bahan pengawet, kondisi daging tidak
boleh lebih lama dari satu hari sesudah pemotongan.
tidak pahit, tanpa otot, tidak beku
6 Ikan Segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh, Kg
tidak berformalin berbatu,
7 Ikan Asin Kering dan bersih Kg
D LAUK NABATI
1 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih, murni, padat, tidak Buah
hancur, mutu baik, tidak bergaram, tanpa formalin,
kenyal, berat minimal 50 gram
2 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan tidak busuk Kg
4 Kacang Hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu Kg
5 Kacang Tanah Kering, bersih, tua,terkupas, tidak hancur, tidak Kg
berjamur, tidak tengik
6 Kacang Merah segar, utuh, bersih, tidak berakar Kg
E SAYURAN (UMUM)
1 Bayam Segar, bermutu baik tidak layu, muda, Kg
bersih, tanpa akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda, lembut, tidak berlipat dua,
tidak berbunga
2 Brokoli segar, bersih, panjang batang ±5cm, Kg
berwarna hijau merata
3 Buncis segar, muda, tidak berulat, lurus dengan panjang Kg
yang sama
4 Buah Melinjo Segar, kuning, merah Kg
5 Daun Seledri Segar, muda, bersih, tidak berulat, tanpa akar Kg
6 Daun Prei/Daun segar, bersih, muda, tidak berulat, tanpa akar, tidak Kg
Bawang berbunga, berdaun lebar
7 Daun Melinjo segar, bersih, tanpa tangkai Kg
8 Daun Selada segar, muda, tidak berulat Kg
9 Daun Kemangi segar, muda, bersih, berat minimal 50 gr/ikat Kg
10 Jagung Manis segar, muda, tanpa serabut, tanpa kulit atas Kg
11 Jagung Muda Putren segar, muda, terkupas, tak berulat, bersih Kg
12 Jamur segar, bersih Kg
13 Kacang Panjang segar, muda, tidak berulat, lurus panjang, dalam Kg
ikatan
14 Kembang Kool Segar, muda, tidak berulat, tidak Kg
berbonggol, tanpa batang, tanpa daun, utuh, bersih
15 Ketimun segar, muda, padat, isi 5-6 buah/kg, b ersih, kulit hijau, Kg
diameter maximum 5cm
16 Kangkung segar, muda, batang berwarna putih, tanpa akar, Kg
bersih, berdaun lebar, dalam ikatan, panjang maximum
30 cm
17 Kentang Kuning tua, segar, permukaan rata, licin, bersih, kering, 1kg Kg
= 5-7 buah, tidak berulat
18 Kol Putih Bandung segar, muda, putih, bersih, padat, tidak berulat, Kg
utuh, jenis putih, minimum 750 gram/bonggol
19 Labu Siam Segar, muda, ± 3-4 buah/kg, sudah dikupas, bersih, Kg
berat minimum 300 gram
20 Tomat Apel segar, bersih, tidak berulat, masak merata, isi 15 Kg
buah/kg, tua, merah
21 Toge Panjang dari kacang hijau, segar, bersih, tidak busuk, Kg
batang pendek, tanpa kulit
Segar, bersih, tidak berdaun, muda, tidak basah,
22 Wortel Kg
sudah dikupas, tidak bertangkai, jenis panjang,
diameter maximum 5cm, 1kg = 13-14 buah
E BUMBU-BUMBU
1 Asam Jawa pack
Asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji, 500gr/pak
2 Bawang Bombay Kg
Kering, bersih, tua, besar merata, tidak berulat,
Kupas berat 100 gram/buah, tidak busuk
3 Bawang Putih Kupas Kg
kering, bersih, tua, besar merata, tidak berulat,
tidak busuk
4 Bawang Merah Kg
kering, bersih, tua, besar merata, tidak berulat,
Kupas tidak busuk
5 Belimbing Kg
segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
6 Bumbu Penyedap Bks
kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak rusak
7 Cabe Hijau Kg
Segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang, warna
hijau merata
8 Cabe Merah Kg
Segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang, warna
merah merata
9 Cabe Rawit Kg
segar, tidak busuk, warna hijau campur merah,
tanpa batang
10 Cuka Botol
kemasan botol, Dixi 25%, isi 150 cc/btl, asli, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
11 Daun Pandan Kg
segar, bersih, tanpa akar, warna hijau merata
12 Daun Kunyit Gra
segar, bersih, muda, tanpa akar
m
13 Daun Salam Gra
segar, bersih, tanpa tangkai
m
14 Daun Sereh Gra
segar, bersih
m
15 Jahe Kg
segar,tua, bersih, tidak basah/kering
16 Jeruk Limau Kg
segar, tua, bersih, berat 8 – 10 bh/ons
17 Kelapa Muda Parut Kg
segar, muda, terkupas, tidak tengik dan basi, putih,
baru
18 Kencur Kg
Segar, tua, bersih, tidak basah
19 Temu Kunci Kg
tua, bersih,segar
20 Kunyit Kg
Segar, tua, bersih, tidak basah
21 Kayu Manis Kg
batang kering, tidak berjamur
22 Merica Giling Botol
halus, kering, bersih, asli, 400 gr/btl
23 Terasi Udang Kg
padat, bersih, murni, 500 gr/bks, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
24 Kemiri Kg
Putih, bersih, bulat, tidak hancur
25 Biji Pala Kg
Coklat, bulat
Bersih, bulat kecil
26 Ketumbar Kg
G BUAH BUAHAN
segar, manis, tidak pucat, tidak busuk
1 Semangka Poto
ng
segar, masak, tidak busuk
2 Nanas Poto
ng
tua , masak, dan tidak busuk
3 Pisang Poto
ng
H BAHAN MAKANAN LAIN
Kering, bersih, 500 gr/pak, dengan merk dan nomor
1 Garam Halus Pack
beryodium
kering, bersih, murni, dalam negeri/lokal, tidak
2 Gula Pasir Kg
hancur, tidak menggumpal,tidak mangkak
mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct, kualitas baik,
3 Kecap Kg
tidak expire, dalam kemasan bersegel, murni
tidak tengik, dalam kemasan, 17 kg/dirigen, asli
4 Minyak Goreng Kg
disegel, tidak isi ulang, tidak expire, bersih, murni,
tidak dicampur
Bahan sederhana berupa bawang merah, bawang
5 Racikan Sambal Kg
putih, rawit merah, rawit hijau,tomat merah, garam,
gula
kemasan botol, isi 425ml/btl, kualitas baik, tidak
6 Saos Tiram Botol
expire, tidak isi ulang
asli, kemasan dalam botol, ada tanggal kadaluarsa,
7 Saos Tomat Botol
tidak isi ulang, kemasan tidak rusak
kering, bersih, halus, @ 500 gram/bks, tidak apek,
8 Tepung Beras Bks
tidak ada kutu tepung
kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru, tidak apek,
9 Tepung Terigu Kg
25kg/bal, kering, bersih
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Tabel Kerangka Menu Siklus 10 Hari;
2. Jadwal Menu Makan Siklus 10 Hari;
3. Jadwal Dan Volume Pengiriman Bahan Makanan Siklus 10 Hari;
4. Formulir A Gambar Bahan Makanan Yang Di Tenderkan;
5. Formulir B Jadwal Pengiriman Bumbu Siklus 10 Hari;
6. Formulir C Daftar Nama Badan Usaha Sub Kontrak dan Pendukung;
7. Formulir D Surat Pernyataan TKDN
8. Tata Cara Pengiriman Bahan Makanan (Metode Kerja).
B. Spesifikasi Jumlah
B e r a s 101.247.35 Kg
Ubi/Ketela/Singkong 44.183,25 Kg
daging Sapi/Kerbau Segar 5.055,86 Kg
Ayam Broiler/Ras 23.725,80 Kg
Telur Ayam Ras 178.347 Btr
Ikan Segar 14.929,50 Kg
Sayuran Segar 88.366,50 Kg
Buah-buahan 294.555,00 Bh
Gula Pasir 3.829,22 Kg
Bumbu Segar 8.836,65 Kg
Racikan Sambel 2.945,55 Kg
Garam Dapur 3.534,66 Kg
Kelapa Daging 8.836,65 Kg
Tahu 22.813,89 Kg
Tempe 10.127,85 Kg
Kacang2an (kacang tanah/Kacang Merah/Lainnya) 3.583,08 Kg
Kacang Hijau 3.002,24 Kg
Ikan Kering 5.778,12 Kg
Minyak Goreng 30.928,28 Liter
Gula Kelapa/Aren 1.951,33 Kg
Kecap 3.534,66 Liter
Gas 51.547,13 Kg
Air 589.110.00 Liter
Catatan :
Pada saat pelaksanaan, jumlah pengiriman bahan makanan yang disajikan dapat berubah sewaktu-
waktu sesuai dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB Sampit dan situasi/kondisi tertentu yang datanya akan ditentukan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen.
C. Spesifikasi Waktu Dan Metode Pengiriman
NO URAIAN KETENTUAN
1 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Selama 365 hari kalender sejak tanggal 1 Januari 2025
s.d 31 Desember 2025
2 Jadwal Survey Lokasi Paling lama 3 (tiga) hari sebelum tanggal kontrak
3 Waktu Pengiriman dan Jadwal Pengiriman :
Penerimaan Bahan Makanan seluruh bahan makanan dikirim pukul 05.00 s.d. 06.00
WIB setiap hari
Jadwal Penerimaan :
Penerimaan bahan makanan pukul 05.00 s.d 06.00
WIB setiap hari
4 Metode transportasi pengiriman - Transportasi angkutan darat
(contoh isian) - Penyedia wajib membuat metode pengiriman barang
- Pengepakan / kemasan pengiriman barang/bahan
makanan agar dilakukan dengan baik sesuai jenis
bahan makanan serta memperhatikan keutuhan
kualitas dan hygienitas bahan tetap terjaga.
Ketentuan Pengepakan sebagai berikut :
1. Beras : karung bahan plastik kemasan 25 kg/50kg
2. Ubi/ketela/singkong : Karung bahan plastik/goni
3. Daging Sapi/kerbau segar: Box pendingin
4. Ayam broiler/ras : Box pendingin
5. Telur Ayam Ras: Box khusus telor
6. Kelapa Daging : Karung/plastik tebal
7. Sayuran Segar : Keranjang plastik
8. Buah-buahan : Keranjang/peti kayu
9. Gula Pasir : Plastik tebal anti robek
10. Bumbu segar : Box/plastik tebal anti robek
11. Racikan sambal : Box/plastik tebal anti robek
12. Garam Dapur : Kemasan sesuai pabrikan
13. Tahu : Box/drum plastik
14. Tempe : Plastik Tebal
15. Kacang-kacangan (kacang tanah/kacang
merah/lainnya: karung/plastic tebal
16. Kacang Hijau : Karung/plastik tebal
17. Minyak Goreng : Jerigen (untuk minyak curah) /
kemasan pabrikan
18. Ikan Kering: peti kayu/box
19. Minyak Goreng: jerigen (minyak curah/kemasan
pabrikan
20. Gula Kelapa/Aren: peti kayu/box
21. Kecap : Kemasan sesuai pabrikan
22. Gas: Tabung gas Ukuran 12 Kg, tertutup rapat
dan tersegel
23. Air Minum : Galon/tangki
Setiap box diberi tanda sesuai dengan nama barang
dan mencantumkan volume barang
5 Dokumen Pengiriman Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat jalan
6 Kebutuhan Waktu Pelayanan Respon 1 jam atas pengaduan apabila terdapat bahan
makanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
7 Metode Transportasi Menggunakan kendaraan roda 4. Dengan kapasitas
Pengiriman muatan minimal 1 ton. Dalam hal pemenuhan dokumen
tender Penyedia harus melampirkan Buku Kepemilikan
Kendaraan Bermotor (BPKP), STNK dan Uji KIR
Kendaraan, atas nama Penyedia atau Bukti Perjanjian
Sewa Kendaraan. Dengan melampirkan bukti STNK
kendaraan atas nama pemberi sewa
8 Informasi Lain Terkait a. Bahan makanan dikirimkan mulai pukul 05.00 WIB
Spesifikasi Waktu Sampai dengan jam 06.00 WIB setiap harinya, jika
terjadi keterlambatan pengiriman :
1. Jika terlambat 30 (tiga puluh) menit s.d. 60
(enam puluh) menit, maka akan diberikan Surat
Peringatan dan denda keterlambatan sejumlah
item barang yang terlambat pada hari itu;
2. Jika sudah mendapatkan 3 (tiga) kali Surat
Peringatan dengan denda keterlambatan dan
akan dilakukan pemutusan Kontrak;
b. Pengiriman bahan makanan harus sesuai dengan
jumlah pesanan setiap harinya, dan dibuktikan
dengan tanda terima dari Tim Teknis penerima
setiap harinya.
Dalam masa pelaksanaan pekerjaan, PPK akan
mengevaluasi hasil pekerjaan secara berkala maupun
dalam waktu-waktu tertentu (insidentil).
Tingkat layanan :
1. Bahan Makanan yang dikirimkan diwajibkan hygienis;
2. Dalam Proses Pengiriman Bahan Makanan, wadah atau tempat bahan makanan seluruhnya
berkategori/bersertifikasi food grade (tidak mengandung bahan-bahan berbahaya/beracun)
3. Setiap pengiriman akan ditimbang dan diperiksa (kondisi, kelayakan, volume/berat isi) oleh
Tim Teknis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit;
4. Pada saat pelaksanaan, jumlah pengiriman bahan makanan yang disajikan dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit;
D. Spesifikasi Pelayanan
Tingkat Pelayanan a) Penyedia Barang/Jasa diharuskan untuk memberikan
Barang/Jasa penjelasan atas perusahaan dan bidang bisnisnya,
termasuk:
1. Struktur kepengurusan;
2. Informasi contact person dan alamat perusahaan;
3. Personil/pegawai yang melaksanakan pekerjaan;
4. Pengalaman pekerjaan dibuktikan dengan Surat
Perjanjian dan berita acara serah terima, dilengkapi
dengan Surat Keterangan/Referensi kerja dari pemberi
pekerjaan (apabila diperlukan);
b) Memiliki surat dukungan bahan yang diperlukan minimal
bahan bahan utama (Beras, daging sapi/kerbau, daging
ayam, telur, Sayuran termasuk bumbu dapur, buah buahan,
ikan segar dan ikan kering, minyak goreng, gas serta air
minum. dengan melampirkan KTP dan surat dukungan dari
penyedia di lokasi kegiatan dilengkapi dengan foto pemberi
dukungan pada saat berada dilokasi usaha nya untuk
mempermudah apabila diperlukan pengecekan lapangan
atas dukungan yang diberikan di cantumkan nomor telepon /
HP pemberi dukungan, Khusus Untuk Dukungan Bahan Air
Bersih harus melampirkan hasil uji laboratorium air bersih
yang akan ditawarkan dari instansi terkait diwilayah
setempat (masih berlaku);
c) Mampu Menyediakan Peralatan sebagai berikut ;
1. Mobil Pick Up 1 Unit (milik sendiri/sewa)
2. LPG 12 Kg 20 Tabung (status milik sendiri/sewa)
3. Timbangan Digital Minimal 300 Kg 1 Unit (status milik
sendiri)
4. Tandon Air minimal 2.000 Ltr 1 Buah (status milik
sendiri/sewa)
5. Memiliki Gudang Penyimpanan bahan makanan dengan
radius Maksimal 10 Km dari Lapas Sampit (milik
sendiri/sewa)
calon penyedia wajib melampirkan bukti foto barang, salinan
(copy) kepemilikan/sewa peralatan berupa kuitansi, nota/
Invoice pembelian, BPKB, STNK, Uji KIR Kendaraan,
Sertifikat gudang, Bukti Pembelian/Sewa dan lain-lain.
d) Penyedia barang/jasa harus mengajukan Tim personil yang
berpengalaman meliputi:
1. Satu orang Kurir/sopir dengan melampirkan bukti KTP,
NPWP, IJAZAH, SIM A, pendidikan minimal SMA
Sederajat; dan memiliki pengalaman kerja minimal 1
tahun.
2. Satu orang tenaga administrasi, pendidikan minimal
SMA Sederajat dengan melampirkan bukti KTP, NPWP,
IJAZAH dan pengalaman kerja minimal 1 tahun
Waktu Tanggapan Maksimal 1 (satu) jam sejak menerima pemberitahuan dari
(respond time) pengguna jasa.
Perbaikan Cacat Mutu - Apabila dalam pengiriman terdapat bahan makanan yang
rusak, busuk, dan atau tidak sesuai menu/spesifikasi baik
kualitas maupun kuantitasnya, maka penyedia secepatnya
wajib mengganti atau menambah bahan makanan tersebut;
- Khusus telur jika setelah dimasak terdapat telur yang busuk,
maka harus segera diganti dengan yang baik.
Dibuat di : Sampit
Tanggal : 6 Desember 2024
Dibuat Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
Edi Hartono, SH
NIP.197708162001121001
LAMPIRAN
1. Tabel Kerangka Menu Siklus 10 Hari
Waktu H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
Makan MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
Pagi
LH Telur Ikan Segar Telur Ayam Telur Ayam Telur Ikan Asin Telur Ikan Asin
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kc. Hijau Ubi Kc. Hijau Ubi Kc. Hijau Ubi Kc. Hijau Ubi Kc. Hijau Ubi
Makan MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
Siang
LH Ikan Segar Daging Sapi Ayam Ikan Asin Ayam Ikan Segar Ayam Ayam Ikan Telur
Kacang- Kacang- Kacang-
LN Tahu Tempe Tahu Tempe Tahu Tempe Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
Makan MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
Malam
LH Ayam Ikan Asin Ikan Segar Daging Sapi Ikan Asin Daging Sapi Ikan Daging Sapi Ayam Daging Sapi
Kacang- Kacang- Kacang-
LN Tempe Tahu Tempe Tempe Tahu Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
2. Jadwal Menu Makan Siklus 10 Hari
Waktu
Makan H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
Pagi - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih
- Telur - Ikan Segar - Telur Rebus - Ayam - Telur Rebus - Ayam - Telur Rebus - Ikan Asin - Telur - Ikan Asin
Rebus Goreng Goreng Goreng Goreng Rebus Goreng
- Tumis - Tumis Terong - Tumis Sawi - Tumis - Tumis Sawi - Tumis Kc - Tumis Terong - Tumis Sawi - Tumis - Tumis Sawi
Kc Panjang Putih + Tauge Labu Putih Panjang Putih + Labu Putih
+ Wortel Tauge + Wortel
- Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum
Bubur Kc. Bubur Kc. Bubur Kc. Bubur Kc. Bubur Kc.
Snack Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus
Hijau Hijau Hijau Hijau Hijau
Siang - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih
- Ikan Segar - Semur - Ayam Goreng - Ikan Asin - Ayam - Ikan Segar - Ayam Goreng - Ayam - Ikan - Telur
Goreng Daging Goreng Goreng Goreng Goreng Segar Rebus
Goreng
- Tahu - Tempe - Tahu Goreng - Kc. Tanah - Tempe - Tahu - Kc. Tanah - Tempe - Kc. Tanah - Tahu
Goreng Goreng Balado Goreng Goreng Balado Goreng Balado Goreng
- Capcay: - Pecel - Sop Sayuran: - Sayur - Pecel - Capcay: - Pecel - Sop - Sayur - Capcay:
Sawi Putih, Sayuran: Wortel, Labu Lodeh: Sayuran: Sawi Putih, Sayuran: Sayuran: Lodeh: Sawi Putih,
Kol, Wortel Kc. Panjang, Kol, Terong, Kc. Panjang, Kol, Wortel Kc. Panjang, Wortel, Terong, Kol, Wortel
Tauge, Daun Labu, Tauge, Tauge, Labu Labu,
Kangkung, Bawang, Daun Kangkung, Kangkung, Kol, Daun
Kol, Daun Seledri, Melinjo, Kol, Kol, Wortel Daun Melinjo,
Wortel Tomat Kc Wortel Bawang, Kc
Panjang, Daun Panjang,
Wortel, Seledri, Wortel,
Nangka Tomat Nangka
Muda Muda
- Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal
Waktu
Makan H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
- Buah - Buah - Buah - Buah - Buah - Buah - Buah - Buah - Buah - Buah
- Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum
Snack Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus
Malam - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih - Nasi Putih
- Ayam - Ikan Asin - Ikan Segar - Daging - Ikan Asin - Semur - Ikan Segar - Daging - Ayam - Semur
Goreng Goreng Goreng Gulai Goreng Daging Goreng Gulai Goreng Daging
- Tempe - Tahu Goreng - Kc. Tanah - Tempe - Kc. Tanah - Tempe - Tahu Goreng - Kc. Tanah - Tahu - Tempe
Goreng Balado Goreng Balado Goreng Balado Goreng Goreng
- Sop - Sayur Lodeh: - Pecel - Capcay: - Sayur Asem: - Sop - Sayur Lodeh: - Capcay: - Sayur - Sop
Sayuran: Terong, Sayuran: Sawi Terong, Sayuran: Terong, Sawi Putih, Asem: Sayuran:
Wortel, Labu, Kc. Panjang, Putih, Labu, Wortel, Labu, Kol, Wortel Terong, Wortel,
Labu Daun Melinjo, Tauge, Kol, Daun Labu Daun Melinjo, Labu, Labu
Kol, Kc Panjang, Kangkung, Wortel Melinjo, Kol, Kc Panjang, Daun Kol,
Daun Wortel, Kol, Kc Panjang, Daun Wortel, Melinjo, Daun
Bawang, Nangka Muda Wortel Wortel Bawang, Nangka Muda Kc Bawang,
Daun Daun Panjang, Daun
Seledri, Seledri, Wortel Seledri,
Tomat Tomat Tomat
- Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal - Sambal
- Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum - Air Minum
Ketentuan :
a. Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: Jadwal menu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
b. Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali Jadwal menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
c. Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke Jadwal menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
d. Tanggal 31 : menggunakan jadwal menu hari ke 7
e. Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
f. Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
3. Jadwal dan Volume Pengiriman Bahan Makanan Siklus 10 Hari
BERAT KOTOR (dalam KG, kecuali pada telur, buah, kecap, minyak, air minum)
No Bahan Makanan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 Beras Pria Dewasa 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350
2 Ubi/Ketela 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159
3 Daging Sapi 0,035 0,035 0,035 0,035 0,035
4 Ayam Ras/Boiler 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086
5 Telur Ayam Ras 1 1 1 1 1 1
6 Kelapa Daging 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
7 Pisang 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
8 Gula Pasir 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
9 Bumbu Segar 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
10 Racikan Sambal 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010
11 Garam Dapur 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
12 Kc. Panjang 0,109 0,065 0,033 0,033 0,076 0,109 0,065 0,076
13 Sawi Putih 0,046 0,092 0,046 0,115 0,046 0,138 0,161
14 Kol 0,093 0,027 0,067 0,053 0,027 0,093 0,027 0,093 0,093
15 Wortel 0,050 0,025 0,038 0,100 0,025 0,050 0,025 0,050 0,088 0,050
16 Labu 0,050 0,025 0,050 0,088 0,025 0,050 0,025 0,050 0,113 0,050
17 Terong 0,138 0,023 0,023 0,138 0,046
18 Tauge 0,020 0,040 0,020 0,020 0,020
19 Kangkung 0,033 0,033 0,033 0,033
20 Daun Melinjo 0,011 0,011 0,011 0,011 0,023
21 Nangka Muda 0,013 0,013 0,013 0,013
22 Daun Bawang 0,004 0,004 0,004 0,004 0,004
23 Daun Seledri 0,004 0,004 0,004 0,004 0,004
24 Tomat Sayur 0,004 0,004 0,004 0,004 0,004
25 Tahu 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110
26 Tempe 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
27 Kacang-Kacangan 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
28 Kacang Hijau 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
29 Ikan Segar 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
30 Ikan Kering 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021
31 Minyak Goreng 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105
32 Gula Kelapa/aren 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007 0,007
33 Kecap 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
34 Gas 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
35 Air Minum 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
Ketentuan :
1) Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: daftar menu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
2) Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
3) Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
4) Tanggal 31 : menggunakan menu hari ke 7
5) Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
6) Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
7) Bahan makanan diserah terimakan pukul 05.00 WIB dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah
Terima.
8) Volume bahan makanan adalah berat kebutuhan 1 orang dikalikan jumlah WBP pada hari berkenaan
pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari 2025
sampai dengan 31 Desember 2025.
4. Formulir A Gambar Bahan Makanan yang ditenderkan
Peserta mengisi formulir gambar/photo sesuai dengan spesifikasi mutu/kualitas Bahan Makanan :
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
A BERAS/UMBI-UMBIAN
1. Beras
2. Ubi Jalar Setara
Ketela (Singkong)
B BAHAN POKOK HEWANI
1. Ayam Negeri
(Ras)
2. Telur Ayam Negeri
(Ras)
3. Daging Sapi
4. Ikan Segar
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
5. Ikan Kering
C LAUK NABATI
1. Tahu
2. Tempe
3. Kacang Hijau
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
4. Kacang Tanah
D SAYURAN
1. Kacang Panjang
2. Sawi Putih
3. Kol Putih Bandung
4. Wortel
5. Labu Siam
6. Terong
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
7. Toge Panjang
8. Kangkung
9. Daun Melinjo
10. Nangka Muda
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
11. Daun Bawang
12. Daun Seledri
13. Tomat
E BUMBU-BUMBU
1. Asam Jawa
2. Bawang Bombay
Kupas
3. Bawang Putih
Kupas
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
4. Bawang Merah
Kupas
5. Bumbu Penyedap
6. Cabe Hijau
7. Cabe Merah
8. Cabe Rawit
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
9. Cuka
10. Daun Pandan
11. Daun Kunyit
12. Daun Salam
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
13. Daun Sereh
14. Daun Jeruk Purut
15. Jahe
16. Jeruk Limau
17. Daging Kelapa
18. Kencur
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
19. Temu Kunci
20. Kunyit
21. Kayu Manis
22. Merica Giling
23. Terasi Udang
24. Kemiri
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
25. Biji Pala
26. Ketumbar
27. Racikan Sambal
28. Lengkuas
F BUAH-BUAHAN
1. Pisang
2. Semangka
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
3. Nanas
G BAHAN MAKANAN LAIN
1. Garam
2. Gula Merah
3. Gula Pasir
4. Kecap
GAMBAR/PHOTO BAHAN MAKANAN
BAHAN
NO. ILUSTRASI GAMBAR/PHOTO
MAKANAN
5. Minyak Goreng
H LAIN-LAIN
1. Gas
2. Air Minum
5. Formulir B Jadwal Pengiriman Bumbu Siklus 10 Hari
Peserta mengisi formulir jadwal pengiriman bumbu sesuai dengan jadwal menu makan siklus 10
hari :
Nama Bahan Jadwal Hari Ke :
No.
Bumbu 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Bumbu Tumis Kc Panjang
2. Bumbu Ikan Segar Goreng
3. Bumbu Tahu Goreng
4. Bumbu Capcay
5. Bumbu Ayam Goreng
6. Bumbu Tempe Goreng
7. Bumbu Sop Sayuran
8. Bumbu Tumis Terong
9. Bumbu Semur Daging
10. Bumbu Pecel Sayuran
11. Bumbu Sayur Lodeh
12. Bumbu Tumis Sawi Putih + Tauge
13. Bumbu Kacang Tanah Balado
14. Bumbu Tumis Labu + Wortel
15. Bumbu Daging Gulai
16. Bumbu Tumis Sawi Putih
17. Bumbu Sayur Asem
18. Bumbu Racikan Sambal
Ketentuan :
- Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke -1 sampai dengan
hari ke 10
- Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali keJadwal dan waktu pengiriman bumbu
hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman bumbu
hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 31 : menggunakan Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke 7
- Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
- Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
- Bumbu diserah terimakan pukul 05.00 WIB dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima
Volume bumbu adalah 0.030 kg dikalikan jumlah WBP pada hari berkenaan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025.
Formulir C Daftar Nama Badan Usaha Sub Kontrak dan Perusahaan Pendukung Bahan Makanan
CONTOH
Nama Badan Usaha/
Alamat
Perusahaan dan Nama Pemilik
No. Bahan Makanan Lengkap,
atau Pimpinan Badan Usaha/
No. Telp.
Perusahaan
A Sub Kontrak
1. Air Minum
2. Gas LPG
B Perusahaan Pendukung
1. Beras
2. Daging Sapi
6. Formulir D Surat Pernyataan TKDN
CONTOH
[kop surat penyedia]
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : ………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………
Bertindak untuk dan atas Nama : ………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………
Faksimili : ………………………………………………………………
Email : ………………………………………………………………
menyatakan dengan sesungguhnya akan memenuhi batasan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar
……………….% untuk Tender sebagai berikut:
Kode Tender : ………………………………………………………………
Judul Tender : ………………………………………………………………
Di Satuan Kerja : ………………………………………………………………
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab.
…..[tempat]….., …..[tanggal]…..
…..[nama perusahaan Peserta Tender]…..
[Rekatkan meterai Rp 10.000 dan tanda tangan mengenai meterai]
…..[nama lengkap]…..
…..[jabatan Pejabat Berwenang Peserta Tender]…..
7. Tata Cara Pengiriman Bahan Makanan (Metode Kerja)
a. IDENTITAS BADAN USAHA
1. Nama Badan Usaha :...................................................
2. Status Badan Usaha :Cabang / Pusat .........................
3. Nama Wakil Syah Badan Usaha :...................................................
4. Nama Jabatan Wakil Syah Badan Usaha :...................................................
5. Alamat Badan Usaha :....................................................
6. Alamat Gudang :....................................................
7. Telepon :....................................................
8. Alamat email :....................................................
b. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Standar
Penyedia wajib menyediakan bahan makanan yang telah memenuhi standar bahan
makanan sesuai spesifikasi
2. Asal Barang
Barang berasal dari Daftar Nama Perusahaan Pendukung Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Tahun Anggaran 2024 yang
apabila memerlukan proses penyortiran maka penyortirannya dilakukan di Gudang sesuai
alamat.
3. Pemeriksaan Bersama
PPK bersama-sama dengan penyedia bahan makanan melakukan pemeriksaan kondisi
lapangan (dapur dan sekitarnya) dalam waktu 1 hari sebelum penandatanganan kontrak.
4. Inspeksi Pabrikasi
Penyedia memfasilitasi PPK atau Tim Inspeksi yang ditunjuk PPK untuk melakukan inspeksi
atas proses sortir bahan makanan dan alat serta peralatan tertentu pada waktu 1 hari
sebelum penandatangan kontrak.
5. Pengepakan
Pengepakan, penandaan dan penyertaan dokumen dalam dan diluar bahan makanan
dilakukan sebagai berikut : serah terima bahan makanan dilakukan setelah proses
pengepakan, penandaan dan penyertaan dokumen telah selesai dilakukan dan disediakan
oleh penyedia.
6. Pengiriman
Rincian pengiriman dan dokumen terkait lainnya yang harus diserahkan oleh penyedia
adalah : nota barang harian, nota barang bulanan berdasarkan surat pesanan, faktur pajak,
ssp pajak PPN, ssp pajak PPh, berita acara pemeriksaan dan penerimaan bahan makanan.
Dokumen tersebut harus sudah diterima oleh PPK sebelum serah terima barang. Jika
dokumen tidak diterima maka penyedia bertanggung jawab atas setiap biaya yang
diakibatkannya.
7. Transportasi
1. Bahan harus diangkut sampai dengan tempat tujuan akhir : Dapur Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit
2. Penyedia menggunakan alat transportasi yang layak dan memadai untuk pengiriman
bahan makanan melalui darat Serah dilakukan pada : Dapur Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Sampit
8. Serah Terima
Serah terima dilakukan pada : Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit
9. Pemeriksaan dan Pengujian
Pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan meliputi: volume dan spesifikasi bahan
makanan sesuai jadwal penerimaan/ pengiriman bahan makanan. Pemeriksaan dan
pengujian dilaksanakan di : Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Apabila
bahan makanan yang dikirim ditolak karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan jadwalnya
maka paling lambat dalam waktu 2 jam akan segera diganti dengan bahan makanan yang
memenuhi spesifikasi dan jadwalnya.
Setiap keterlambatan 1 jam dihitung sebagai keterlambatan 1 hari
10. Jaminan
Masa tanggung jawab cacat mutu/ garansi berlaku selama : 1 hari
Untuk barang tertentu yang sifatnya bisa di simpan di gudang lokasi pekerjaan masa
tanggung jawab cacat mutu/ garansi berlaku selama : 1 bulan
11. Pedoman Pengolahan dan perawatan/ penyimpanan
Pedoman penanganan dan perawatan harus diserahkan selambat-lambatnya pada saat
penandatanganan Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Bahan Makanan
12. Layanan Tambahan
Penyedia menyediakan layanan tambahan berupa :
1. Menyediakan tabung gas sesuai ukuran yang diperlukan pada saat pelaksanaan
pekerjaan.
2. Menyediakan perawatan dan pemeliharaan instalasi pipa gas.
13. Pembayaran Tagihan
Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK untuk pembayaran
tagihan angsuran adalah 14 hari kalender terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen
penunjang yang tidak diperselisihkan diterima oleh PPK.
14. Sanksi
Pelanggaran terhadap ketentuan tidak ada Pengalihan dan/atau Subkontrak dikenakan
sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
15. Tindakan Penyedia yang Mensyaratkan Persetujuan PPK
Tindakan lain oleh Penyedia yang memerlukan persetujuan PPK adalah:
1. penggantian personil pelaksana pekerjaan
2. penggantian dan pemeliharaan instalasi gas
16. Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan pengadaan barang ini adalah selama: 365 (tiga ratus
enam puluh lima) hari dari tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 October 2023 | ,Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Sampit Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 7,001,946,000 |
| 26 November 2022 | Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Palangka Raya – Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 1,724,625,000 |