| 0835268624212000 | Rp 604,169,420 | |
| 0618304521733000 | - | |
| 0951943828707000 | - | |
| 0813800224733000 | - | |
CV Jaya Nusantara Satu | 02*4**7****02**0 | - |
Bahran Hanif | 04*3**0****03**0 | - |
| 0752332064704000 | - | |
CV Bintang Anugrah Raya | 00*2**7****11**0 | - |
Talenta Muda Teknik | 00*9**0****01**0 | - |
| 0826091621701000 | - | |
| 0017194192734000 | - | |
Kalimaya Pratama | 06*7**7****02**0 | - |
| 0616969911702000 | - | |
Satria Kencana Khatulistiwa | 06*6**2****02**0 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II SUNGAI RAYA
Jl. Adi Sucipto Km. 5, Sungai Raya, Pontianak
Telp (0561)721160
Laman : lpasungairaya.kemekumham.go.id, E-mail : [email protected]
ADENDUM SPESIFIKASI TEKNIS
Nomor : W.16.PAS.PAS.2-KU.02.01- 2027
A. IDENTITAS PAKET
Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya –
Kalimantan Barat Tahun 2025
ID RUP 53346071
Satuan Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya
Akun 5252.BDC.004.005.521112
Sumber Dana (DIPA) Nomor : ……………./2023 tanggal ........................ 2022
Tahun Anggaran 2025
B. SPESIFIKASI FUNGSI UMUM
Terpenuhinya kebutuhan bahan makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana pada
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya untuk 72 orang selama 365 hari
kalender (01 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025) berdasarkan menu yang memenuhi
kriteria yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bahan Makanan Bagi Tahanan,
Anak dan Narapidana beserta Petunjuk Teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(daftar menu terlampir).
C. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
No. Uraian Barang Spesifikasi
1. Beras Kualitas medium, putih dan bersih, tidak berdedak,
tidak berbau apek, tidak bergabah, tidak
berbatu/kerikil, dan tidak terdapat kutu beras
2. Ubi/singkong Ubi yang besar, tidak busuk, segar dan bersih
3. Daging Sapi Harus berasal dari sapi yang sehat, gemuk, muda
dewasa, tanpa tulang dan sedikit urat/lemak, tidak
berlendir, tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih dari satu hari
sesudah pemotongan sapi
4. Ayam Broiler/Ras Bersih, segar muda, berat minimum 1 kg/ekor, tanpa
isi, tidak suntik air, kulit belum keras dan halal
5. Ikan Kering bisa ikan kering asin atau ikan kering tawar, dengan
spesifikasi kering dan bersih/tidak berjamur
6. Ikan Segar Harus segar, berkilat, kenyal tidak hancur, utuh ,
tidak berbau busuk dan tidak mengandung formalin
7. Telur Ayam kulit bersih, tidak retak, tidak busuk, berukuran,
dalam 1 kg berisi ± 16 butir
8. Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, tidak ada campuran,
segar dan tidak busuk
9. Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih, murni, padat,
tidak hancur, mutu baik, tidak bergaram, tanpa
formalin, kenyal berat minimal 50 gram
10. Kacang-kacangan Kacang Tanah : Harus kering, berisi dan bersih,
terkupas, tidak berlubang, tidak berjamur dan tidak
tengik
Kacang Merah : Segar, utuh, bersih, tidak berakar
11. Kacang Hijau Harus kering, berisi dan bersih, tidak kisut, tidak
berkutu, berwarna hijau tua, ukuran ± 4mm
12. Kelapa Daging a. (ukuran sedang, banyak santan, segar, tidak
tengik dan basi, dan telah terkupas)
b. Tidak boleh diganti dengan kopra;
13. Sayuran Segar Harus yang sehat, bermutu baik dan segar, terdiri
dari :
Bayam : segar, baik dan tidak layu, muda, bersih,
tanpa akar, panjang batang mix 5 cm, berwarna
hijau muda, lembut, tidak berlipat dua, tidak
berbunga
Brokoli :segar bersih, panjang batang ±5 cm,
berwarna hijau merata
Buncis : segar, muda, tidak berulat, lurus dengan
panjang yang sama
Buah Melinjo: segar, kuning merah
Daun Seledri : segar, muda, bersih, tidak berulat,
tanpa akar
Daun Prei/Daun Bawang : segar, muda, bersih,
tidak berulat, tanpa akar, tidak berbunga, berdaun
lebar
Daun melinjo: segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Salada : segar, muda, tidak berulat
Daun Kemangi : segar, muda, bersih, berat
minimal 50 gr /ikat
Jagung Manis : segar, muda, tanpa serabut,
tanpa kulit utas
Jagung Muda Putren : segar, muda, bersih,
terkupas, tak berulat
Jamur : segar, bersih
Kacang Panjang : segar, muda, bersih, tidak
berulat, lurus panjang dalam ikatan
Kembang Kool : segar, muda, tidak berulat, tidak
berbonggol, tanpa batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Ketimun : segar, muda, isi 5-6 buah / kg, bersih,
kulit hijau, diameter max 5 cm
Kangkung : segar, muda, batang berwarna putih,
tanpa akar, bersih, berdaun lebar, dalam ikatan,
panjang max 30 cm
Kentang Kuning : tua, segar, permukaan rata,
licin, bersih, kering, 1 kg = 5-7 buah, tidak berulat
Kol Putih Bandung : segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat, utuh, jenis putih, minimum
750 gr/bonggol
Labu Siam : segar, muda, ± 3-4 buah/kg, sudah
dikupas, bersih, berat minimum 300 gr
Tomat Apel : segar, muda, bersih, tidak berulat,
masak merata, isi 15 buah/kg, tua, merah
Toge Panjang : dari kacang hijau, segar, bersih,
tidak busuk, batang pendek, tanpa kulit
Wortel : segar, muda, bersih, tidak berdaun, tidak
basah, sudah dikupas, tidak bertangkai, jenis
panjang, diameter maksimum 5 cm, 1 kg = 13-14
buah
14. Buah-buahan Jeruk : segar, manis, tidak bongko, matang pohon
Pepaya : segar, masak, dan tidak busuk
Pisang : tua, masak, dan tidak busuk
15. Gula Kelapa/Aren Harus kering, bersih, tidak lembek dan tidak berbau
16. Gula Pasir Kering, bersih, murni, dalam negri/lokal, tidak
hancur, tidak menggumpal
17. Minyak Goreng Tidak tengik, bersih, murni/tidak bercampur, dalam
kemasan bersegel, tidak isi ulang (bukan minyak
curah) tidak kadaluarsa,
18. Bumbu Dapur Bumbu harus terdiri dari bermacam-macam dan
bumbu penyedap lainnya sesuai dengan jenis
makanan yang tercantum dalam daftar menu
Asam Jawa : asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji,
500 gr/pak
Bawang Bombay : Kering, bersih, tua, besar
merata, tidak berulat, berat 100gr/buah, tidak
busuk
Bawang Putih : Kering, bersih, tua, besar merata,
tidak berulat, tidak busuk
Bawang Merah : Kering, bersih, tua, besar
merata, tidak berulat, tidak busuk
Belimbing Wuluh/sayur : segar, tidak berulat, tidak
busuk, bersih
Bumbu Penyedap : kualitas baik, tidak expire,
kemasan tidak rusak
Cabe Hijau : segar, bersih, tidak berulat, tanpa
batang, berwarna hijau merata
Cabe Merah: segar, bersih, tidak berulat, tanpa
batang, berwarna merah merata
Cabe Rawit : segar, tidak busuk, berwarna hijau
campur merah, tanpa batang
Cuka : kemasan botol, dixi 25%, isi 150 cc/botol,
asli, ada tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Daun Pandang : segar bersih, tanpa akar,
berwarna hijau merata
Daun Kunyit : segar, bersih, muda, tanpa akar,
Daun Salam : segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh : segar, bersih
Daun Jeruk Purut : segar, bersih, tanpa tangkai
Jahe : segar, tua, bersih, tidak basah
Jeruk Limo : segar, tua, bersih, berat 10-11
buah/ons
Kelapa Muda Parut : segar, muda terkupas, tidak
tengik, tidak basi, putih, baru
Kencur : segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci : segar, tua, bersih
Kunyit : segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis : batang kering, tidak berjamur
Merica Giling : halus, kering, bersih, asli,
400gr/botol
Terasi Udang : padat, bersih, murni, 500gr/ bks,
baru, tidak berjamur, tidak mengeras, tidak apek
Kemiri : putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala : coklat, bulat
Ketumbar : bersih, bulat, kecil
19. Racikan Sambal Terdiri dari cabe merah segar dan cukup tua,
bawang merah dan tomat
20. Garam Dapur Garam Halus : kering, bersih, berwarna putih,
beryodium, tidak expire, dengan merk dan nomor
register beryodium, berat 500 gr/pak
Garam bata: kering, bersih, berwarna putih,
beryodium, tidak expire, dengan merk dan nomor
register beryodium
21. Kecap Mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct, kualitas baik,
tidak expire, dalam kemasan bersegel
22. Gas Gas LPG minimal 12 kg, segel utuh dan tidak rusak
23. Air Minum Air yang layak untuk diminum, disertai hasil uji lab
yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
D. SPESIFIKASI JUMLAH
No Nama Barang Satuan Volume
1. Beras Kg 8.409,60
2. Ubi/singkong Kg 3.942,00
3. Daging Sapi Kg 451,08
4. Ayam Broiler/Ras Kg 2.116,80
5. Ikan Kering Kg 515,52
6. Ikan Segar Kg 1.326,67
7. Telur Ayam Butir 15.912,00
8. Tempe Kg 903,60
9. Tahu Kg 2.035,44
10. Kacang-kacangan (kacang tanah Kg
dan / atau kacang merah) 319,68
11. Kacang Hijau Kg 267,84
12. Kelapa Daging Kg 788,40
13. Sayuran Segar Kg 7.884,00
14. Buah-buahan Buah 26.280,00
15. Gula Kelapa/Aren Kg 174,10
16. Gula Pasir Kg 341,64
17. Minyak Goreng Liter 2.759,40
18. Bumbu Dapur Kg 788,40
19. Racikan Sambal Kg 262,80
20. Garam Dapur Kg 315,36
21. Kecap Liter 315,36
22. Gas Kg 4.599,00
23. Air Minum Liter 52.560,00
E. SPESIFIKASI WAKTU DAN METODE PENGIRIMAN
No Uraian Kegiatan Ketentuan
1 Jadwal Pelaksanaan Selama 365 hari kalender sejak tanggal 01 Januari
Pekerjaan 2025 s.d 31 Desember 2025
2 Jadwal Survey Lokasi Paling lama 7 (tujuh) hari sebelum tanggal kontrak
3 Jadwal Pengiriman - Bahan-bahan makanan dikirim setiap hari paling
lambat pukul 05.00 WIB.
- Khusus untuk beras dan gas LPG diantarkan
setiap 2 hari sekali
4 Metode transportasi - Transportasi angkutan darat / pickup
pengiriman - Penyedia wajib membuat jadwal pengiriman barang
makanan sesuai dengan jadwal menu makakan
siklus 10 ( sepuluh ) hari selama 10 hari kalender
- Pengepakan / kemasan pengiriman barang/bahan
makanan agar dilakukan dengan baik sesuai jenis
bahan makanan serta memperhatikan keutuhan
dan kualitas bahan tetap terjaga.
Ketentuan Pengepakan sebagai berikut :
1. Beras : karung bahan plastik kemasan 25
kg/50kg
2. Ubi/singkong : Karung bahan plastik/goni
3. Daging Sapi : Box pendingin
4. Daging Ayam : Box pendingin
5. Ikan Kering : Peti Kayu/ box
6. Ikan segar : Box pendingin
7. Telur Ayam : Box khusus telor
8. Tempe : Plastik tebal
9. Tahu : Box/drum plastik
10. Kacang Tanah/Kacang Merah : Karung/plastik
tebal
11. Kacang Hijau : Karung/plastik tebal
12. Kelapa Daging : Karung/plastik tebal
13. Sayuran Segar : Keranjang plastik
14. Buah-buahan : Kerancang/peti kayu
15. Gula Aren : Peti kayu/box
16. Gula Pasir : Plastik tebal anti robek
17. Minyak Goreng : Jerigen (untuk minyak curah)
/ kemasan pabrikan
18. Bumbu dapur : Box/plastik tebal anti robek
19. Racikan sambal : Box/plastik tebal anti robek
20. Garam Dapur : Kemasan sesuai pabrikan
dimasukan dalam box/peti
21. Kecap : Kemasan sesuai pabrikan
22. Air Minum : Galon
Setiap box diberi tanda sesuai dengan nama
barang dan mencantumkan volume barang
5. Dokumen Pengiriman - Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat
jalan
F. SPESIFIKASI PERALATAN
Penyedia wajib menyediakan peralatan selama pelaksanaan pekerjaan, yaitu :
No. Jenis Kapasitas Jumlah Kepemilikan /
Status
1. Kendaraan angkutan roda-4 Minimal 1 ton 1 unit Sewa / Milik Sendiri
jenis pick-up/mobil box
2. Galon air 19 liter 20 unit Sewa / Milik Sendiri
3. Timbangan Duduk kapasitas 100 kg 1 unit Sewa / Milik Sendiri
4. Timbangan jarum/digital 10 kg 1 unit Sewa / Milik Sendiri
5. Freezer 100 liter 1 unit Sewa / Milik Sendiri
6. Tabung Gas 12 kg 5 tabung Sewa / Milik Sendiri
G. SPESIFIKASI TENAGA TEKNIS
No. Jabatan dalam Pengalaman Jumlah Persyaratan
pekerjaan yang akan
dilaksanakan
1. Supir 1 tahun 1 orang - Memiliki SIM A sesuai
jenis kendaraan yg
digunakan yang masih
berlaku
- KTP
- Curiculum Vitae
- Referensi Kerja
2. Kernet merangkap 1 tahun 1 orang - KTP
tenaga angkut - Curiculum Vitae
- Referensi Kerja
3. Kepala pelaksana 1 tahun 1 orang - Minimal SMA/SLTA
- KTP
- Curiculum Vitae
- Referensi Kerja
H. SPESIFIKASI PELAYANAN
No Tingkat Pelayanan Ketentuan
Penyedia Barang/Jasa
1 Pelaksana Pekerjaan 1. Penyedia barang/jasa menetapkan seorang
Kepala Pelaksana yang kompeten dan
didedikasikan khusus untuk melaksanakan
pekerjaan
2. Penyedia bersedia membeli produk hasil
pertanian/perternakan dari warga binaan/anak
didik LPKA sesuai dengan harga pasar (disertai
surat pernyataan bermaterai 10.000)
3. Surat Kesanggupan menyediakan gudang
penyimpanan (bermaterai 10.000) dengan
ukuran bangunan minimal 4x4 dan jarak
maksimal 30 km dari LPKA setelah ditetapkan
menjadi pemenang.
2 Jasa bantuan (help desk -
service)
3 Waktu Tanggapan Maksimal 1 (satu) jam sejak menerima
(respond time) pemberitahuan dari pengguna jasa.
4 Perbaikan cacat mutu - Apabila dalam pengiriman terdapat bahan
makanan yang rusak, busuk, dan /atau tidak
sesuai menu/spesifikasi baik kualitas maupun
kuantitasnya, maka penyedia secepatnya wajib
mengganti atau menambah bahan makanan
tersebut;
- Khusus telur, jika setelah dimasak terdapat telur
yang busuk, maka harus segera diganti dengan
yang baik
Ditetapkan di Kubu Raya
Pada tanggal 13 Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
ARIFANI
NIP. 197903192007031001