| 0014846695804000 | Rp 4,563,923,296 | |
| 0025125105808000 | - | |
| 0836827733803000 | - | |
| 0017194192734000 | - | |
| 0439254962401000 | - | |
| 0022274534822000 | - | |
| 0024401218805000 | - | |
Pea Barebec | 01*8**3****03**0 | - |
| 0805642014952000 | - | |
| 0316608710727000 | - | |
PT Gemilang Telaga Biru | 02*0**9****15**0 | - |
PT Buana Karya Ummi Grub | 04*0**1****31**0 | - |
PT Modern Bintang Mandiri | 09*7**5****53**0 | - |
| 0956752968803000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAAN BAHAN MAKANAN
TAHANAN, ANAK, NARAPIDANA
PADA LAPAS KELAS IIA
WATAMPONE
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SULAWESI SELATAN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA WATAMPONE
Jl. Laks. Yos Sudarso Km. 4 Watampone Telp. : (0481) 21031
Email : [email protected]
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN
PEMASYARAKATAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA
WATAMPONE – SULAWESI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025
PAKET PENGADAAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN
PEMASYARAKATAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS
IIA WATAMPONE – SULAWESI SELATAN TAHUN ANGGARAN
2025
PPK IRWAN KINAS
ID RUP 53413894
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Terpenuhinya kebutuhan bahan makanan
setiap hari bagi sesuai dengan kuantitas
dan kualitasnya berdasarkan manage
bond warga binaan pemasyarakatan
SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1. Spesifikasi Kinerja - Foto bahan makanan, LPG dan air
minum;
- Daftar uji teknis bahan makanan, LPG
dan air minum.
2. Spesifikasi Teknik 1. Beras :
Kualitas medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah, tidak terdapat
kerikil, tidak terdapat kutu beras.
Dikemas menggunakan karung yang
bersih
2. Ubi / Ketela :
Segar dan bersih. Dikemas
menggunakan kantongan plastik yang
bersih
3. Daging sapi :
Segar, sedikit urat/lemak, tidak
berlendir, tidak mengandung bahan
pengawet, kondisi daging tidak boleh
lebih lama dari satu hari sesudah
pemotongan. Dikemas menggunakan
kantongan plastik yang bersih
4. Ayam Ras / Boiler :
Bersih, segar, muda, berat minimum
1 kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik air,
kulit belum keras. (halal). Dikemas
menggunakan kantongan plastik
yang bersih
5. Telur Ayam Ras :
Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
dalam 1 kg berisi + 16 butir. Dikemas
menggunakan rak telur yang baik
dan bersih
6. Kelapa Daging :
Segar, muda, terkupas, tidak tengik
dan basi, putih, baru. Dikemas
menggunakan kantongan plastik yang
bersih
7. Sayuran Segar :
a. Harus yang sehat, bermutu baik
dan segar serta mengandung zat
makanan seperti kobis, sawi,
wortel, labu terong, daun melinjo,
kacang panjang, kangkung,
ketimun dan lain-lain.
b. Harus berganti-ganti setiap hari
dan merupakan campuran
sayuran yang beratnya berimbang.
c. Tidak termasuk bagian sayur-
sayuran yang tidak dapat dimakan.
d. Dikemas menggunakan kantongan
plastik yang bersih
8. Buah-buahan (pisang) :
Tua, masak, dan tidak busuk. Dikemas
menggunakan kantongan plastik yang
bersih
9. Gula Pasir :
Kering, bersih, murni, dalam negeri/lokal,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak yang bersertifikat TKDN
10. Bumbu segar :
Harus terdiri dari bermacam-macam
rempah seperti : bawang merah,
bawang putih, ketumbar, merica,
kemiri, jintan, kunyit, jahe, salam,
lengkuas, termasuk terasi, cabe, dan
bumbu penyedap lainnya sesuai
dengan jenis makanan yang
tercantum dalam daftar menu.
Dikemas menggunakan kantongan
plastik yang bersih
11. Racikan sambel :
Terdiri dari berbagai macam bumbu-
bumbu dan rempah-rempah,
disesuaikan dengan jenis makanan
yang tercantum dalam daftar menu.
Dikemas menggunakan kantongan
plastik yang bersih
12. Garam dapur :
Kering, bersih, beryodium, tidak
expire, dengan merk dan nomor
register beryodium. Dikemas
menggunakan kantongan plastik
yang bersih
13. Tahu :
Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin,
kenyal, berat minimal 50 gram.
Dikemas menggunakan kantongan
plastik yang bersih
14. Tempe :
Tempe kedelai berkualitas baik, segar
dan tidak busuk.
15. Kacang-kacangan :
Kering, bersih tua, terkupas, tidak
hancur, tidak berjamur, tidak tengik,
tidak berakar. Dikemas
menggunakan kantongan plastik
yang bersih
16. Kacang hijau :
Kering, bersih, tua, tidak berkutu.
Dikemas menggunakan kantongan
plastik yang bersih
17. Ikan segar :
Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur,
utuh, tidak berformalin. Dikemas
menggunakan kantongan plastik
yang bersih
18. Ikan kering :
Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar dengan spesifikasi
kering dan bersih.
19. Minyak goreng :
Tidak tengik, dalam kemasan, 17
kg/dirigen, asli disegel, tidak isi ulang,
tidak kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur yang bersertifikat TKDN
20. Gula kelapa / aren :
Kering, kuning, tidak bersampah,
kualitas super, tidak keropos tanpa
campuran. Dikemas menggunakan
kantongan plastik yang bersih
21. Kecap
Mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct,
kualitas baik, tidak expire, dalam
kemasan bersegel, murni yang
bersertifikat TKDN
22. Gas :
gas yang murni dan jika dipergunakan
untuk masak tidak memedihkan mata
23. Air minum :
Bersih, tidak, berbau, tidak berasa,
tidak berwarna, dan tidak
mengandung logam berat. Dikemas
menggunakan Galon plastik yang
bersih
Penjelasan dapat dilihat pada petunjuk teknis berikut ini :
1. Bahan-bahan makanan seperti yang tersebut diatas dapat dikonversi sepanjang tidak
mempengaruhi nilai gizi dan jumlah kalori yang sudah ditetapkan. Untuk menkonversi
bahan makanan dapat dilihat pada Daftar Bahan Makanan Penukar (DBMP) yang ada di
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor : 40 Tahun 2017, tanggal 29
Desember 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak,
dan Narapidana, yakni daftar yang berisi 7 (tujuh) golongan bahan makanan. Bahan
makanan pada tiap golongan, dalam jumlah (dapat berbeda setiap makanan) yang
dinyatakan bernilai energy dan zat gizi yang sama. Oleh karenanya satu sama lainnya
dapat saling menukar dan disebut 1 satuan Penukar (P). Contoh mengkonversi bahan
makanan sebagai berikut :
a. Konversi 1 kg daging sapi = 1,14 kg daging ayam tanpa kepala, leher dan kaki.
b. Konversi 0,75 kg ikan segar = 0,75 kg daging ayam tanpa kepala, leher dan kaki
c. Konversi 50 gram tempe = 100 gram tahu
d. Konversi 100 gram beras = 50 gram tepung sagu
e. Konversi 50 gram pisang ambon = 100 gram jeruk manis = 65 gram salak
f. Konversi tauge = bayam = kacang panjang (kelompok sayuran)
2. Frekuensi Bahan Makanan
Pelaksanaan menu 10 ( sepuluh ) hari dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10; daftar menu hari ke 1 sampai dengan 10.
Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20; kembali menu hari ke 1 sampai dengan
ke 10.
Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30; kembali menu hari ke 1 sampai dengan
ke 10.
Tanggal 31; menggunakan menu hari ke 7.
Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
KELOMPOK BAHAN FREKUENSI KET.
No
MAKANAN MAKANAN SIKLUS 10 HR
1 MAKANAN Beras 30
POKOK
2 LAUK HEWANI Daging sapi 5
Daging ayam 8
Ikan kering 5
Ikan segar 6
Telur 6
3 LAUK NABATI Tempe 7
Tahu 7
Kacang tanah 6
4 SAYURAN Sayuran 30
5 BUAH Pisang ambon 10
6 SNACK Ubi 10
Kacang ijo 5
SPESIFIKASI JUMLAH
JUMLAH SATUAN
NO BAMA VOLUME
WBP UKURAN
1 Beras 527 0,35 KG 67.324,250
2 Ubi/Ketela 527 0,15 KG 28.853,250
3 Daging Sapi 527 0,0175 KG 1.650,828
4 Ayam Ras/Boiler 527 0,08 KG 12.395,040
5 Telur Ayam Ras 527 1 BTR 116.467,000
6 Ikan Segar 527 0,05 KG 5.849,700
7 Sayuran Segar 527 0,3 KG 57.706,500
8 Buah-buahan 527 1 BUAH 192.355,000
9 Gula Pasir 527 0,013 KG 2.500,615
10 Bumbu Segar 527 0,03 KG 5.770,650
11 Racikan Sambel 527 0,01 KG 1.923,550
12 Garam Dapur 527 0,012 KG 2.308,260
13 Tahu 527 0,077 KG 10.428,803
14 Tempe 527 0,035 KG 4.629,695
15 Kacang-kacangan 527 0,012 KG 1.403,928
16 Kacang Hijau 527 0,01 KG 980,220
17 Kelapa Daging 527 0,03 KG 5.770,650
18 Ikan Kering 527 0,02 KG 1.886,660
19 Minyak Goreng 527 0,105 LTR 20.197,275
20 Gula Kelapa/Aren 527 0,0065 KG 1.250,308
21 Kecap 527 0,012 LTR 2.308,260
22 Gas 527 0,175 KG 33.662,125
23 Air Minum 527 2 LTR 384.710,000
SPESIFIKASI WAKTU
Jangka waktu Setiap hari perjadwal menu yang sudah
kedatangan Bahan ditentukan pada hari tersebut mulai dari
Makanan pukul 05.00 sampai dengan pukul 08.00
Waktu pelaksanaan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
pekerjaan (untuk
pengadaan jasa
lainnya)
Lokasi kedatangan Pintu II Portir Lembaga Pemasyarakatan
barang Kelas IIA Watampone, Jl. Laksamana Yos
Sudarso
Metode pengiriman Diantar oleh penyedia menggunakan mobil
yang biayanya di tanggung oleh penyedia.
SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat Pelayanan Bahan Daftar personil Tenaga Teknis / Terampil.
Makanan
TENAGA TEKNIS / TERAMPIL
1. TENAGA ADMINISTRASI
Tenaga administrasi (minimal 1 orang) dengan
memiliki kemampuan dibidangnya dan memiliki
pengalaman (minimal 1 tahun) : minimal SMA atau
SMK dengan dilampiri photo copy ijasah dan
identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
2. PENGANTAR BARANG / SOPIR
Driver/sopir (minimal 1 orang) dengan memiliki
kemampuan dibidangnnya dan memiliki
pengalaman (minimal 1 tahun), dilampiri Photo
copy identitas diri (KTP) dan Surat ijin Mengemudi
(SIM) yang masih berlaku (klasifikasi SIM
disesuaikan dengan kendaraan yang tercantum
dalam daftar peralatan utama minimal)
3. TENAGA LOGISTIK
Tenaga logistik (minimal 1 orang) dengan memiliki
kemampuan dibidangnya dan memiliki pengalaman
(minimal 1 tahun): minimal SMA atau SMK dengan
dilampiri photo copy ijasah dan identitas diri (KTP)
yang masih berlaku.
*(Masing-masing tenaga pelaksana/personil wajib
melampirkan Curriculum Vitae, Ijazah, KTP dan Referensi
dari pemberi kerja)
Sarana dan Prasarana 1. Gudang
Waktu tempuh yang diperlukan dari gudang ke lokasi
pekerjaan dengan menggunakan kendaraan yang
diajukan oleh penyedia barang adalah paling lambat 1
jam. Gudang yang dimaksud memiliki fasilitas yang
diperlukan untuk melakukan pekerjaan sortir bahan
makanan sebelum dikirim ke lokasi. Dilengkapi
dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa.
2. Kendaraan
Kendaraan bak terbuka (Pick Up) yang layak
dengan kapasitas minimal 1 ton dan cukup memadai
mengangkut bahan makanan dan LPG dari Gudang
ke lokasi pekerjaan minimal 1 (satu) unit yang.
Dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa.
3. Timbangan Duduk
Timbangan duduk yang layak pakai dengan kapasitas
ukur minimal 50 Kg minimal 1 (satu) unit yang
dilengkapi dengan bukti kepemilikan
4. Tabung LPG
Memiliki kapasitas 12 Kg yang mencukupi
kebutuhan memasak sebanyak 8 (delapan) unit.
5. Galon Air
Memiliki kapasitas 19 Liter yang mencukupi kebutuhan
sebanyak 58 (lima puluh delapan) galon.
6. Genset
Memiliki peralatan cadangan kebutuhan listrik berupa
genset 2.500 VA
Layanan Jadwal dan Menu 1. Menyiapkan Jadwal dan volume pengiriman bahan
Makanan makanan adalah jadwal dan volume pengiriman bahan
makanan siklus 10 hari.
2. Menyiapkan Jadwal menu makanan pola 10 hari adalah
jadwal menu makanan pola 10 hari.
Pemeriksaan dan Program 1. Pemeriksaan bahan makanan meliputi pemeriksaan
kualitas/mutu dan kuantitas/volume.
Mutu
2. Dalam hal terjadi cacat mutu dan kekurangan volume
maka penyedia diberikan kesempatan untuk
melakukan perbaikan paling lambat 30 menit.
3. Air yang ditawarkan oleh pihak penyedia harus
dilampirkan Hasil uji lab yang dikeluarkan oleh instansi
terkait.
Informasi Lainnya Hal-hal yang belum jelas dalam spesifikasi teknis ini dapat
ditanyakan pada saat pemberian penjelasan
pekerjaan
Bone, 09 Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Watampone
IRWAN KINAS
NIP. 197009291992031001