| 0032820656832000 | Rp 202,464,000 | |
| 0943084384323000 | - | |
| 0940589773922000 | - | |
| 0810481879311000 | - | |
| 0835173014225000 | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SULAWESI TENGAH
KANTOR IMIGRASIKELAS II NON TPIBANGGAI
Jalan Bukit Halimun Kel.Tanjung Tuwis Kab.Banggai
Telepon 0451 482353, Faksimili0451 481205
PTHGAYOITIAII Email: [email protected]
KERANGIG ACUAN KERJA (KA$IIERM OF REFERENCE (TOR)
PENGADAAN SEWA KENDARAAN OPERASIONAL RODA 4 (EMPAT) UNTUK PEMERIKSAAN
KEIMIGRASIAN DITPIPADA KANTOR IMIGRASIKET.AS IINON.TPI BANGGAI. SULAWESITENGAH
TAHUN ANGGARAN 2023
Kementerian Negara/Lembaga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl
Unit Eselon Direktorat Jendenal migrasi
I I
Unit Kerja Kantor lmigrasiKelas ll Non TPI Banggai
Program Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Kegiatan Penyelenggaraan Fungsi Pengkoordinasian, Pelayanan dan
Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah
lndikator Kinefla Kegiatan Sewa Kendaraan Operasional Pelaksanaan Pemeriksaan
Jenis Keluaran (Output) Pemeriksaan Keimigrasian di TPI
Volume 16.0 Bulan (2 Unit x 8 Bulan)
A.
Latar Belakang
1.
DasarHukum
a)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003tentang Keuangan Negara
b)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahanaan Negara
c)
Undang-Undang Nomor28 lahun2022tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negana Tahun
Anggaran 2023
d)
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratunan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
e)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.022022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2023
f)
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pegadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui
Penyedia
2.
Gambaran Umum
Kendaraan Dinas adalah semua kendaraan bermotor dan/atau alat angkutan bermotor baik orang
maupun banang yang menjadi bagian dari kekayaanharang milik daerah. Satuan Kerja (satker)
pemerintah mempunyai tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan. Kantor lmigrasi Kelas ll Non TPI
Banggaisebagai Satuan Kerja Pemerintah membutuhkan kendaraan dinas untuk mendukung tugas dan
fungsinya membutuhkan sarana pendukung berupa kendaraan operasional. Pengadaan Kendanaan
dinas Tersebut dapat dilakukan baik melalui skema pembelian atau sewa.
3.
Maksud
Maksud pekerjaan sewa kendaraan operasional dalam rangka pemeriksaan ini dimaksudkan
sebagai upaya untuk melakukan langkah-langkah efektivitas penggunaan anggaran, sehingga fungsinya
sebagai pengganti atas pengadaan kendaraan melalui pembelian, dengan tetap menjadi bagian dari
rencana kebutuhan yang mengacu pada standar banang dan standar kebutuhan unfuk penyediaan
pengadaan kendaraan pejabaU operasional kantor dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4.
Tujuan
Kebutuhan sewa kendaraan operasional rcda 4 (empat) yang difungsikan sebagai transportasi
operasionaldalam rangka pemeriksaan keimigrasian sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui
pembelian.
B.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup yang harus dikerjakan oleh penyedia adalah, yang meliputi:
" Pengadaan sewa kendaraan operasional roda 4 (empat) untuk pemeriksaan keimigrasian di TPI
pada Kantor Imigrasi Kelas ll Non-TPl Banggai - Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 sebanyak 2
unit selama 8 bulan mencakup mobil pengganti, pemeliharaan dan asuransinya"
C.
Targetdan Sasaran
Target dan sasaran yang ingin dicapai pekerjaan ini adalah Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional
Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimigrasian diTPl pada Kantor lmigrasi Kelas ll Non-TPl BanggaiSu-
lawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
D.
LokasiKegiatan
Lokasi pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimignasian di
ll
TPI Pada Kantor lmigrasi Kelas Non-TPl Banggai Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023, yang
berkedudukan diJalan Bukit Halimun, Kelunahan Tanjung Tuwis, Kabupaten Banggai, SulawesiTengah.
E.
Nama dan Organisasi Pelaksana Kegiatan
KlUDll
: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl
Wilayah
Nama : Kantor lmignasi Kelas ll Non TPI Banggai
KPA
:Wijaya Adibrata, S.H.
PPK
: Natalina Marbun
F.
Metode Pelaksanaan
Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimignasian di TPI
Pada Kantor lmigrasi Kelas ll Non-TPl Banggai Sulawesi Tengah Tahun Anggaran2023,dilaksanakan dengan
metode Tender. Jenis kontrak yang digunakan berdasarkan cana pembayamn rnenggunakan kontrak
lumsum. Berdasarkan pembebanan tahun angganan, pengadaan ini merupakan kontrak tahun tunggal.
G.
Jangka Waktu Pelaksanaan
1.
Waktu Pelaksanaan Kegiatan
4
Kegiatan Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Roda (Empat) Untuk Pemeriksaan
Keimigrasian di TPI Pada Kantor lmigrasi Kelas ll Non-TPl Banggai Sulawesi Tengah Tahun Anggaran2023
direncanakan selama 245 (dua ratus empat puluh lima) hari kalender sejak ditandatanganinya Kontrak.
2.
Matrik Pelaksanaan Kegiatan
No. Keterangan Waktu Pelaksanaan
Maret 2023 April2023
M.3 M.4 M.1 M.2 M.3 M.4
Perciapan
1
2 Penawanan
3 Pelaksanaan pengadaan
4 Evaluasi
H.
SpesifikasiTeknis
Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimigrasian di TPI Pada
Kantor lmigrasi Kelas ll Non-TPl Banggai Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 menggunakan barang
Prosuk Dalam Negeri (PDN)dengan spesifikasiteknis sebagai berikut.
No Uraian/Spesifikasi Jumlah Kebutuhan
I Tahun Pembuatan : 20212023 2 Unit
Warna: Sesuai kebutuhan kedinasan
DOUBLE GARDAN
DOUBLE CABIN
Dimensidan Berat
Ukuran Kargo minimum 1500 mm (P) x 1500 (L)x
450 mm(T)
Minimum berat kosong 2010 kg
Mesin
4 silinder,l6 Valve dengan VNT intercooler
minimum 2300 cc
Torsiminimum 400 Nm
Bahan bakar diesel
Chassis dan rantai penggerak
Sistem Kemudi4WD
Ban alloy,minimum R17"
Transmisi
Tr:ansmisi 6 speed Transmisi manual /Automatic
l.
Sumber Dana dan Pembiayaan
Sumber dana pengadaan DIPA tahun anggann2022 nomor : SP DIPA-013.06.2.686570/2023 tanggal
30 November 2022 dengan total perkiraan pengadaan Kegiatan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 (Em-
pat) untuk Pemeriksaan Kimigrasisan di TPI Pada Kantor lmigrasi Kelas ll Non TPI Banggai sejumlah Rp.
208,000,000- (Dua ratus delapan juta rupiah).
J.
Penutup
Kerangka Acuan Kerja ini merupakan nanasi umum dan khusus yang menggambarkan kebutuhan dasar
dalam pelaksanaan/proses pemilihan penyedia barang/jasa Sewa Kendaraan Openasional Roda 4 ( Empat)
Pada Kantor lmigrasi Kelas ll Non TPI Banggai. Kesesuaian penawaran tertradap uraian l(AK dan uraian
spesifikasiteknis dijadikan salah satu syarat dalam evaluasidokumen penawaran.
i,13 Maret 2023
Komitmen,
Marbun
NlP1981 227200901 2004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 January 2022 | Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimigrasian Di Tpi Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Banggai Tahun Anggaran 2022 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 260,000,000 |
| 26 January 2022 | Pengadaan Sewa Transportasi Khusus Roda 4 (Empat) Untuk Pemeriksaan Keimigrasian Di Atas Alat Angkut Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Banggai T.A. 2022 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 260,000,000 |
| 11 April 2022 | Pengadaan Blanko Cetakan Stts | Kab. Banggai | Rp 195,000,000 |
| 13 February 2023 | Pengadaan Kursi Kerja Dan Kursi Rapat | Kab. Banggai | Rp 92,430,000 |