| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024086076023000 | Rp 317,904,542 | 1. Peserta tender tidak mengupload SPT tahun pajak 2022; 2. Izin usaha pada NIB yang diupload peserta tender dalam dokumen penawaran untuk kbli 43211 adalah belum memenuhi komitmen/tidak efektif | |
| 0764430351216000 | Rp 355,613,442 | - | |
| 0728580036216000 | - | - | |
| 0812193688442000 | - | - | |
| 0626570857453000 | - | - | |
| 0734350762006000 | - | - | |
CV Ladang Intan | 05*3**3****05**0 | - | - |
| 0015754393009000 | - | - | |
| 0702684481646000 | - | - | |
PT Era Liardy Hafza | 0808366324216000 | - | - |
| 0415959964922000 | - | - | |
PT Raja Mangarerak Mandiri | 09*9**3****09**0 | - | - |
CV Diefa Lestari | 00*6**2****29**0 | - | - |
Merlin Mutiara Elektrikal | 04*5**0****53**0 | - | - |
| 0836977868225000 | - | - | |
| 0803825413921000 | - | - |
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
SYARAT – SYARAT TEKNIS
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PASAL 1
U M U M
Syarat-syarat Khusus Teknis yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus
dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material dan peralatan
untuk seluruh pekerjaan listrik di dalam maupun di luar bangunan gedung. Dalam hal ini Syarat-syarat
Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal / Elektrikal adalah bagian dari Syarat-syarat Khusus Teknis ini.
PASAL 2
LINGKUP PEKERJAAN
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya sistim listrik sebagai suatu sistim
keseluruhan maupun bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang
dispesifikasikan.
Termasuk pekerjaan ini adalah pengadaan barang / material, instalasi, testing / pengujian,
pengesahan terhadap seluruh material berikut pemasangan / instalasinya oleh badan resmi PLN, LMK
dan atau Badan Keselamatan Kerja, serta serah terima dan pemeliharaan / garansi selama 12 bulan.
Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum dalam gambar maupun pada spesifikasi / syarat-syarat teknis
tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan ke dalam
pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
Pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan perlengkapan
sistim listrik sesuai dengan peraturan / standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada Syarat-syarat
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-1
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Umum untuk menunjang bekerjanya sistim / peralatan, walaupun tidak tercantum pada Syarat-syarat
Khusus Teknis atau gambar dokumen.
Pekerjaan ini meliputi:
3.1. Pekerjaan di dalam Gedung
3.1.1. Pengadaan dan pemasangan serta penyetelan panel-panel daya / penerangan termasuk
di dalam pekerjaan ini adalah penarikan kabel / konduktor pentanahan netral / badan
panel.
3.1.2. Pengadaan dan pemasangan kabel-kabel jenis NYY untuk penghubung antar panel daya /
penerangan dan kabel-kabel daya menuju peralatan (mesin AC, pompa-pompa dan lain-
lain).
3.1.3. Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak.
Termasuk pekerjaan ini adalah pengadaan dan pemasangan armatur penerangan, baik
penerangan normal maupun darurat.
3.1.4. Pengadaan dan pemasangan instalasi cable tray lengkap dengan material bantu yang
dibutuhkan (jika diperlukan dilapangan).
3.1.5. Pengadaan dan pemasangan instalasi under floor duct lengkap dengan material bantu yang
dibutuhkan.
3.2. Pekerjaan di luar Gedung
3.2.1. Pengadaan dan pemasangan instalasi pentanahan untuk instalasi daya.
3.2.2. Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan luar/ taman, termasuk lampu sorot
bangunan (jika diperlukan)
PASAL 4
GAMBAR-GAMBAR
Gambar-gambar Elektrikal menunjukan secara khusus teknis pekerjaan listrik yang di- dalamnya
dicantumkan besaran-besaran listrik dan mekanis serta spesifikasi tertentu lainnya.
Pengerjaan dan pemasangan peralatan-peralatan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-2
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Gambar-gambar Arsitektur, Struktur, Mekanikal / Elektrikal dan kontrak lainnya haruslah menjadi
referensi untuk koordinasi dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Kontraktor harus menyesuaikan peralatan terhadap perencanaan dan memeriksanya kembali.
Setiap kekurangan / kesalahan perencanaan harus disampaikan kepada Ahli, Konsultan Pengawas dan
atau pihak lain yang ditunjuk untuk itu.
PASAL 5
KETENTUAN-KETENTUAN INSTALASI
5.1. Peralatan Instalasi Tegangan Rendah.
Meliputi pengadaan dan pemasangan power recepacle outlet (stop kontak), saklar, kontak-
kontak tarik (pull box), cabinet / panel daya, kabel, alat-alat bantu dan semua peralatan lain yang
diperlukan untuk mendapatkan penyelesaian yang memuaskan dari sistim instalasi daya tegangan
rendah 380 / 400 V dan penerangan.
5.1.1. Kotak-kotak (doos) outlet.
a. Jenis.
Kotak-kotak outlet harus sesuai dengan persyaratan PUIL atau standar lain. Kotak-kotak
ini bisa berbentuk single / multi gang box empat persegi atau segi delapan. Ceilling
box dan kotak-kotak lainnya yang tertutup rapi harus dipasang dengan baik dan
benar.
b. Ukuran.
Setiap kotak outlet harus diberi bukaan untuk konduit hanya di tempat yang diperlukan.
Setiap kotak harus cukup besar untuk menampung jumlah dan ukuran conduit, sesuai
dengan persyaratan, tetapi kurang dari ukuran yang ditunjuk atau dipersyaratkan.
c. Tipe Tahan Cuaca (Weatherproof Type).
Kotak-kotak outlet di tempat-tempat tersebut di bawah ini harus dari tipe yang diberi
gasket tahan cuaca :
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-3
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
•
Tempat-tempat yang kena matahari.
•
Tempat-tempat yang kena hujan.
•
Tempat-tempat yang kena minyak.
•
Tempat-tempat yang kena udara lembab.
•
Tempat-tempat yang ditunjuk di dalam gambar.
d. Outlet Pada Permukaan Khusus.
Kotak outlet untuk stop kontak dan saklar-saklar yang dipasang pada partisi, blok beton,
marmer, frame besi, dinding bata atau dinding kayu harus berbentuk persegi dan
harus mempunyai sudut dan sisi-sisi tegak.
5.1.2. Saklar dan Stop Kontak.
a. Bahan Doos.
Kecuali tercatat atau disyaratkan lain, maka kotak-kotak outlet untuk saklar dinding dan
receptables outlet harus galvanized steel dan tidak boleh berukuran lebih dari 10,1 x
10,1 cm. untuk peralatan tunggal dan 11,9 x 11,9 cm. untuk dua peralatan dan kotak-
kotak multi gang untuk lebih dari dua peralatan.
b. Cara Pemasangan.Saklar-saklar harus dari jenis rocker mechanic dengan rating minimum
10A / 250V. Saklar pada umumnya dipasang terhadap permukaan tembok, kecuali bila
ditentukan lain pada gambar. Jika tidak ditentukan lain, bingkai saklar harus dipasang
pada ketinggian 150 cm. di atas lantai yang sudah selesai.
Saklar-saklar tersebut harus dipasang doos (kotak) yang sesuai. Sambungan hanya
diperbolehkan antara kotak yang berdekatan. Stop kontak harus dipasang rata terhadap
permukaan dinding dengan ketinggian 110 cm. (di ruang basah toilet dan pantry) dan 30
cm. (selain di ruang basah dan pantry) dari permukaan lantai yang sudah selesai
(finished) sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Saklar dan stop kontak ex Schneider, Panasonic, dan MK.
c. Jumlah Kutub.
Stop kontak satu fasa harus dari jenis tiga kutub (fasa, netral dan pentanahan) dengan
rating minimum 10A / 220V.
Cara pemasangan harus disesuaikan dengan peraturan PUIL dan diberi saluran
pentanahan.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-4
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
d. Pendukung dan Pengikat.
Kotak-kotak plat baja didukung atau diikat dengan cukup supaya mempunyai bentuk
yang tetap.
5.1.3. Kabel-Kabel.
Kabel pada instalasi daya dan penerangan bertegangan rendah meliputi:
kabel tegangan rendah, kabel kontrol, accessories, peralatan-peralatan dan barang-barang
lain yang diperlukan untuk melengkapi dan menyempurnakan pemasangan serta operasi
dari semua sistim dan peralatan.
a. Syarat Kabel Instalasi Tegangan Rendah (sampai 600V). Kabel tegangan rendah yang
digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL, IEC, VDE, SPLN, LMK untuk penggunaan
sebagai kabel instalasi dan peralatan (mesin), kecuali untuk peralatan khusus seperti
disyaratkan atau dianjurkan oleh pabrik pembuatnya. Semua kabel dengan luas
2
penampang 16 mm ke atas harus berurat banyak dan dipilin (stranded).
2
Ukuran kabel daya / instalasi terkecil yang diizinkan adalah 2,5 mm , kecuali untuk
pemakaian kontrol pada sistim remote control yang panjangnya kurang dari 30
2
meter bisa menggunakan kabel dengan ukuran 1,5 mm .
Kecuali disyaratkan lain, kabel tanah harus jenis NYFGbY dan kabel instalasi di dalam
bangunan dari jenis NYY, NYM dan NYMHY (untuk kabel kontrol). Semua kabel instalasi
di dalam bangunan harus berada di dalam konduit atau dipasang di atas cable tray /
cable rack dan di-klem / diikat dengan pengikat kabel (cable tie) sesuai dengan
kebutuhannya.
Semua konduit, kabel-kabel dan sambungan elektrikal untuk instalasi di dalam
bangunan harus diadakan secara lengkap. Faktor pengisian konduit oleh kabel-kabel
maksimum adalah 40%. Kabel merk standar indonesia.
b. Kabel Tanah Tegangan Rendah.
Kabel tegangan rendah yang digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL, IEC, VDE,
SPLN dan LMK untuk penggunaan sebagai kabel instalasi yang ditanam langsung di dalam
tanah.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-5
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
2
Semua kabel dengan luas penampang 16 mm ke atas harus berurat banyak dan dipilin
2
(stranded). Ukuran kabel daya / instalasi terkecil adalah 2,5 mm .
Cara penanaman kabel secara langsung di dalam tanah (direct burial) harus sesuai
dengan gambar rencana, termasuk cara persilangan dengan pipa air dan kabel
telekomunikasi dan kabel tegangan menengah 20 kV. Apabila diperlukan penyambungan
kabel dalam tanah, harus dilakukan dengan alat penyambung khusus ( jointing kit )
tegangan rendah jenis epoxy resin-cold pour system.
Penyambungan kabel di dalam tanah harus dilakukan oleh tenaga yang benar-benar
ahli dengan cara dan metode penyambungan mengikuti anjuran pabrik pembuat
jointing kit yang digunakan, sehingga diperoleh hasil penyambungan yang andal, tahan
terhadap lembab, mempunyai sifat isolasi yang tinggi dan mempunyai kekuatan mekanis
yang tinggi.
Kabel merk standar indonesia.
c. Instalasi Kabel Penerangan dan Stop Kontak.
Kabel-kabel listrik untuk penerangan dan stop kontak untuk ekstension dan daya harus
diadakan dan dipasang lengkap, mulai dari sambungan panel daya ke saklar dan titik
lampu serta stop kontak, sebagaimana ditunjukkan di dalam gambar.
Kabel yang digunakan sebagai kabel instalasi penerangan dan stop kontak harus dari
jenis NYM dan diletakan di dalam PVC high impact heavy gauge.
2
Luas penampang kabel NYM yang digunakan minimum 2,5 mm . Kecuali Tercatat lain.
Home run untuk rangkaian instalasi bertegangan 220 V yang panjangnya lebih dari 40
meter dari panel daya ke stop kontak pertama harus mempunyai luas penampang
2
minimum 4 mm (kapasitas hantar arus minimum 20 A).
d. Splice / Pencabangan.
Tidak diperkenankan adanya pencabangan (splice) ataupun sambungan- sambungan di
dalam pipa konduit.
Sambungan atau pencabangan harus dilakukan di dalam kotak-kotak cabang atau
kotak sambung yang mudah dicapai serta kotak saklar dan stop kontak.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-6
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Sambungan pada kabel harus dibuat secara mekanis dan harus kuat secara elektris
dengan solderless connector jenis tekan, jenis compression atau soldered.
Dalam membuat pencabangan atau sambungan, konektor harus dihubungkan pada
konduktor-konduktor dengan baik sedemikian rupa, sehingga semua konduktor
tersambung dan tidak ada konduktor telanjang yang kelihatan dan tidak bisa lepas oleh
getaran.
e. Kabel kontrol.
Di tempat – tempat yang ditunjuk pada gambar atau disyaratkan, kabel kontrol motor,
starter dan peralatan - peralatan lain harus terbuat dari tembaga jenis standed annealed
copper yang fleksibel.
Isolasi harus dari PVC, tanah lembab dan ozon dengan rating tegangan sampai 600 V.
Ukuran konduktor harus sesuai dengan yang diperlukan (minimum 2,5 sqmm. Untuk
panjang lebih dari 30 m.) untuk mendapatkan operasi yang memuaskan dari peralatan
yang dikontrol, dengan pertimbangan- pertimbangan mengenai panjang circuit dan
sebagainya.
Kabel merk Standar Indonesia.
f. Bahan Isolasi.
Semua bahan isolasi untuk splin, connection dan lain-lain seperti karet, PVC,
vernished cambric, asbes, gelas, tape syntetic, splice case, composition dan lain-lain
harus dari tipe yang disetujui untuk penggunaan, lokasi, tegangan kerja dan lain-lain
yang tertentu dan harus dipasang dengan cara yang disetujui, menurut anjuran
perwakilan pemerintah atau pabrik pembuatnya.
g. Pemasangan Kabel.
g.1. Pemasangan di Permukaan.
g.1.1. Kabel Instalasi Daya dan Penerangan di dalam Bangunan.
Semua kabel harus dipasang didalam konduit PVC high impact
heavy gauge, dipasang di permukaan plat beton langit-langit dengan
klem pendukung yang sesuai. Pendukung-pendukung tersebut harus
dicat dengan cat anti karat.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-7
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Semua kabel harus dipasang lurus / sejajar dengan rapi dan teratur.
Pembelokan kabel harus dilakukan dengan jari-jari lengkungan tidak boleh
kurang dari syarat-syarat pabrik (minimum 15 kali diameter kabel). Konduit
ex CLIPSAL / BOSS.
g.1.2. Kabel Daya Penghubung Antar Panel.
Kabel-kabel daya yang diletakan di atas cable tray, di-klem pada cable
tray dengan cable ties (pita plastik pengikat kabel). Pemasangan
cable tray harus mengikuti jalur yang direncanakan secara rapi dan
digantung atau disangga secara kokoh dengan penggantung / penyangga
besi yang di-klem ke plat beton.
Untuk keperluan pemasangan kabel, Kontraktor harus menyediakan
sendiri peralatan penunjang seperti tray, klem, besi penunjang,
penggantung dan peralatan lainnya, baik untuk kabel yang dipasang
horizontal maupun vertikal.
Peralatan penunjang tersebut harus sudah diperhitungkan pada biaya
pemasangan kabel tersebut.
g.1.3. Kabel Daya dari Panel Daya Motor ke Motor-Motor Pompa.
Jenis kabel yang digunakan adalah NYY yang ditempatkan di dalam
konduit metal tahan karat (galvanized / white metal conduit) yang
diletakkan di atas plat lantai.
Setiap pipa konduit berisi hanya satu jalur kabel menuju motor dengan
faktor pengisian 40%.
Dari pipa konduit yang dipasang horizontal menuju motor, kabel ditarik ke
terminal motor dengan memakai flexible metal conduit yang juga tahan
karat.
Ukuran konduit fleksibel ini harus sesuai dengan ukuran pipa konduit dan
disambungkan dengan cara sedemikian rupa, sehingga benar-benar
kedap air. Demikian juga penyambungan pipa fleksibel
terhadap box terminal motor. Dalam hal ini Kontraktor diwajibkan untuk
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-8
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
menyerahkan contoh konduit fleksibel serta cara penyambungannya
terlebih dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk disetujui.
g.2. Pemasangan di Permukaan.
Kabel instalasi penerangan dan stop kontak yang dipasang di dalam dinding
harus diletakkan di dalam konduit PVC high impact heavy gauge dengan ukuran
minimum ¾”.
Penarikan kabel menuju titik saklar atau stop kontak harus dilakukan setelah pipa
selesai ditanam.
g.3. Pemasangan Menembus Dinding.
Setiap penembusan kabel pada dinding harus melalui sparing kabel yang terbuat
dari pipa PVC dengan ukuran yang cukup terhadap penampang kabel.
h. Penggunaan Warna Kabel.
Penggunaan warna kabel NYY, NYM dan NYFGbY untuk tegangan fasa, netral dan
ground harus mengikuti peraturan yang disebutkan oleh PUIL 2000, yaitu :
h.1. Sistim Tegangan 220 V, 1 Fasa :
Hitam : Fasa
Biru : Netral
Kuning / Hijau : Pentanahan (G).
h.2. Sistim Tegangan 220 / 380 V, 3 Fasa :
Merah : Fasa R
Kuning : Fasa S
Hitam : Fasa T
Biru : Netral (N)
Kuning / Hijau : Pentanahan (G).
i. Pendukung Kabel.
Setiap kotak tarik (pull box) termasuk kotak-kotak yang ada di atas daya dan panel
daya motor, harus diberi cukup banyak klem dan peralatan pendukung lain-lainnya.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-9
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Kabel dipasang dengan cara yang rapi dan teratur yang memungkinkan pengenalan,
sehingga tidak ada kabel yang membentang tanpa pendukung.
j. Konduit Tertanam.
Pull box yang dihubungkan pada konduit tertanam / tersembunyi harus juga dipasang
secara tertanam dan penutupnya rata terhadap dinding atau langit-langit.
5.1.4. Kabinet Panel Daya
Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 1,7mm untuk panel
yang dipasang menempel di dinding dan minimum 2 mm. untuk jenis floor standing,
kecuali yang sering terkena basah / hujan, harus dibuat dari jenis besi tuang yang tahan
kelembaban atau konstruksi khusus.
Kabinet untuk panel daya / kontrol harus mempunyai ukuran yang proporsional seperti
dipersyaratkan untuk panel daya yang besarnya menurut kebutuhan, sehingga untuk frame
/ rangka panel harus ditanahkan.
Pada kabinet harus ada cara-cara yang baik untuk memasang, mendukung dan menyetel
panel daya serta penutupnya.
Kabinet dengan kawat-kawat through feeder harus diatur dengan baik, rapi dan benar.
a.
Finishing.
Semua rangka, penutup, copper plate dan pintu panel listrik seluruhnya harus dibuat
tahan karat dengan cat dasar atau prime coating dan diberi pelapis cat akhir (finishing
paint). Penentuan warna cat sebelumnya harus dimintakan persetujuan ke Konsultan
Pengawas.
Pengecatan harus tahan karat, dikerjakan dengan cara galvanized cadmium platting atau
dengan zinchromate dan dicat dengan cat akhir sistim oven.
b.
Kunci.
Setiap kabinet harus dilengkapi dengan kunci “flat lock” jenis kunci untuk setiap kabinet
harus dari tipe “common key”, sehingga kunci untuk setiap kabinetnya adalah sama.
Pada masing-masing kabinet harus disediakan 2 (dua) anak kunci.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-10
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
c.
Tinggi Pemasangan Panel.
Pemasangan panel sedemikian rupa, sehingga setiap peralatan di dalam panel dengan
mudah masih dapat dijangkau.
Tergantung pada tipe / macam panel, bila dibutuhkan alas / pondasi / penumpu /
penggantung, Kontraktor harus menyediakan dan memasang, sekalipun tidak tertera
pada gambar.
d.
Label.
Semua kabinet panel daya, panel kontrol, switch, fuse unit, isolator switch group, pemutus
daya (CB) dan peralatan-peralatan lainnya harus diberi label sesuai dengan fungsinya
untuk mengindahkan / mengidentifikasikan penggunaan alat tersebut. Label ini terbuat dari
bahan logam anti karat dengan huruf-huruf hitam.
5.1.5. Cable Tray.
a.
Bahan.
Cable tray yang digunakan harus dari jenis berlubang (perforated) dari bahan besi lunak
dengan sisi-sisi ditekuk ke dalam dengan ketebalan plat tidak kurang dari 2,0 mm.
Keseluruhan permukaan cable tray harus digalvanisir.
Cable tray ex TRI ABADI .
b.
Penggantung / Penyangga.
Untuk cable tray yang dipasang menggantung, penggantung cable tray harus dibuat dari
batang besi lunak yang digalvanisir dengan diameter minimum 6 mm. ujung penggantung
di-ulir untuk memungkinkan pengaturan levelling cable tray. Ukuran penyangga dan
penumpu (bracket) harus dipilih agar menghasilkan penyangga / penumpuan yang
kokoh.
5.1.6. Panel Utama Tegangan Rendah dan Perlengkapannya.
a.
Umum.
Panel daya bertegangan rendah meliputi switch, tombol, circuit breaker, indikator,
magnetic connector, accessories, peralatan dan barang-barang lain yang diperlukan
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-11
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
untuk pemasangan dan operasi yang sempurna dari segenap sistim dan peralatan-
peralatannya.
Kontraktor harus dapat membuktikan bahwa telah memiliki pengalaman yang luas di
bidang manufacturing dan perencanaan panel-panel tersebut telah beroperasi dengan
baik selama paling sedikit 3 (tiga) tahun. Penawaran harus meliputi reference list sebagai
suatu bukti.
b.
Panel-Panel.
Panel harus seperti ditunjukkan di dalam gambar rencana, kecuali ditentukan lain.
Seluruh assembly termasuk housing, bus-bar, alat-alat pelindung harus direncanakan,
dibuat, dicoba, dan bila perlu diperbaiki sesuai dengan persyaratan minimum dengan
penyesuaian dan / atau penambahan seperti disyaratkan di bawah ini :
b.1. Umum.
Setiap panel daya utama harus dari jenis inbouw, dead front, terbuat dari plat baja
(metal cled).
Konstruksi panel harus terbuat dari rangka baja struktur atau rangka profil baja
yang diperkuat dan dilas, sehingga kokoh dan tidak rusak dalam pengiriman atau
pemasangan.
Struktur panel harus tahan terhadap gaya elektromagnetis serta thermal akibat
hubung-singkat (sampai 60 kA dalam waktu 1 detik).
Rangka ini harus secara lengkap ditutup pada bagian bawah, atas dan sisi-sisinya
dengan plat-plat penutup yang bisa dilepas. Panel harus bisa dicapai dari depan
maupun belakang.
Semua alat ukur dan atau tombol pemilih yang dipersyaratkan harus
dikelompokkan pada sisi depan yang berengsel. Tutup yang berengsel tersebut
harus mempunyai engsel yang tersembunyi dan gerendel / kunci.
Semua sumber yang perlu untuk rangkaian kontrol, daya dan lain- lain harus
dipasang pada sisi belakang dari penutup yang berengsel tersebut.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-12
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Panel harus mempunyai bukaan dalam bentuk grille (louvres) ventilasi untuk
membatasi kenaikan suhu dari bagian-bagian yang mengalirkan arus pada nilai-
nilai yang dipersyaratkan dalam standar VDE / IEC untuk peralatan yang tertutup.
Penutup panel bagian belakang yang bisa dilepas harus mempunyai konstruksi
sekrup (screwed on / bolted on).
Material-material yang bertegangan harus dicegah dengan sempurna terhadap
kemungkinan terkena percikan air.
Tebal pilar baja yang digunakan minimum 2 mm.
b.2. Pull Box.
Bila ditunjukkan dalam gambar atau bila diperlukan oleh kondisi pemasangan, harus
dipasang sebuah pull box pada ketinggian yang cukup dari jenis konstruksi yang
sama dengan switch board pada bagian atas dari switch board.
Bagian sisi atas dan samping dari pull box harus dari bagian-bagian yang bisa
dibuka lepas.
Dasar dari pull box harus terdiri atas papan asbeston atau bahan tahan api yang
sempurna.
Kabel yang menuju individual breaker harus tegak lurus melalui lubang-lubang
yang terpisah-pisah pada dasar pull box ini.
Penutup atas yang ditempatkan di bagian belakang struktur harus bisa dilepas
dengan mudah agar supaya memungkinkan pembuatan lubang-lubang untuk
konduit kabel yang diperlukan.
Penunjang-penunjang untuk kabel harus diatur sedemikian rupa, sehingga
terhindar dari kemungkinan terjadinya loncatan bunga api (arc proofing).
Pull box harus mempunyai ukuran yang layak guna memungkinkan ventilasi dan
pemasangan peralatan circuit breaker yang bisa dipindah-pindahkan bilamana
perlu.
b.3 Konstruksi.
Panel-panel harus seperti yang disyaratkan disini dan seperti ditunjukkan dalam
gambar rencana, untuk melaksanakan fungsi yang diperlukan.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-13
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Lokasi yang tepat dan jenis perlengkapan yang diperlihatkan boleh berbeda
menurut keperluan penyesuaian material pabrik, sejauh bahwa fungsi dan operasi
yang dimaksud dapat dicapai.
Akan tetapi identifikasi gambar, tata letak, skedul dan lain-lain harus diikuti dalam
urutan yang tepat, untuk mempermudah pemeriksaan bangunan (konstruksi).
Tempat struktur bus-bar dan hubungan-hubungannya harus dibangun dan
ditunjang untuk dapat menahan arus hubung-singkat yang terjadi pada lokasi
tertentu tersebut.
Hubungan-hubungan harus dibaut, dilas atau diklem serta diatur untuk menjamin
daerah kontak yang baik.
b.4. Ventilasi.
Lubang-lubang ventilasi harus dibuat secara rapi dengan punch machine, untuk
menjaga benda-benda asing masuk melalui lubang tersebut.
Pada bagian dalam harus diberi lapisan yang juga dilubangi (di- punch)
b.5. Papan Nama.
Setiap pemutus daya (circuit breaker) harus dilengkapi dengan papan nama yang
dipasang pada pintu panel dekat dengan pemutus daya dan dapat dilihat dengan
mudah.
Cara-cara pemberian nama harus menunjukkan dengan jelas rangkaian dari
pemutus daya atau alat-alat yang tersambung padanya. Keterangan mengenai
hal ini harus diajukan dalam gambar kerja.
Mini diagram berwarna biru harus dipasang pada pintu, lengkap dengan
komponen-komponen dan tanda-tanda untuk komponen tersebut.
b.6. Cadangan Sambungan dikemudian hari.
Bila di dalam gambar dinyatakan adanya cadangan, maka ruangan- ruangan
tersebut harus dilengkapi dengan pemutus daya cadangan, terminal, klem-klem
pemasangan, pendukung dan sebagainya, untuk peralatan yang dipasang
dikemudian hari.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-14
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Kemungkinan penyambungan dikemudian hari dapatberupa peralatan baru,
misalnya saklar, pemutus daya, kontaktor dan lain- lain.
b.7. Bus-Bar / Rel Daya.
Bus-bar harus diatur sedemikian rupa, sehingga tersusun secara mendatar
dengan rapih sepanjang panel di dalam ruang yang berventilasi.
Jarak antar bus-bar/rel daya harus memenuhi ketentuan pemasangan rel daya di
dalam PUIL 2000.
Bus-bar harus terbuat dari tembaga jenis “hard drawn high conductivity” yang
memenuhi standar BS 1433, dilapisi perak pada bagian luarnya secara
menyeluruh dengan ukuran sesuai dengan kemampuan 150% dari arus beban
terpasang.
Ukuran bus-bar harus disesuaikan dengan peraturan PUIL 2000.
Semua bus-bar harus dipegang dengan kokoh oleh bahan isolator yang terbuat
dari bahan yang tidak menyerap air (non-hygroscopic) misalnya porselain atau
moulded isulator, sedemikian rupa sehingga mampu menahan gaya mekanis yang
terjadi akibat hubung-singkat.
Bus-bar dicat dengan warna yang sesuai dengan penandaan fasa menurut PUIL
2000.
o
Cat tersebut harus tahan terhadap temperatur sampai 70 C.
Setiap panel harus mempunyai bus-bar netral dengan kapasitas penuh (full
netral) yang diisolir terhadap pentanahan dan sebuah bus pentanahan yang
telanjang, diklem dengan kuat pada kerangka dan dilengkapi dengan klem untuk
pengaman dari peralatan yang perlu ditanahkan. Dalam hal ini konfigurasi
bus-bar adalah 3 fasa – 4 kawat – 5 bus.
Semua hubungan dari bus-bar menuju pemutus daya atau saklar dengan arus
lebih besar dari 63 A harus dilakukan melalui batang- batang tembaga dari jenis
yang sama dengan bus-bar. Untuk arus yang lebih kecil, diizinkan menggunakan
kabel berisolasi PVC (NYY atau NYA).
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-15
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan gambar kerja yang menunjukkan ukuran-
ukuran dari bus-bar dan susunannya.
Ukuran dari bus-bar harus merupakan ukuran sepanjang panel dan disediakan
cara-cara untuk penyambungan di kemudian hari.
Apabila saluran keluar (outgoing feeder) yang menuju ke satu terminal terdiri
atas beberapa buah kabel, tidak diperkenankan menumpuk lebih dari 2 (dua)
buah sepatu kabel (cable shoes) pada satu terminal atau bus-bar. Bila terjadi hal
demikian, harus dilakukan dengan cara memasangkan batang tembaga tambahan
untuk menyatukan sepatu kabel (cable shoes) tersebut pada terminal yang
berlainan.
b.8. Alat-alat Ukur.
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur dan trafo ukur seperti yang
ditunjukkan di dalam gambar rencana.
Bila digunakan Ampere meter selector switch (saklar pindah), pada saat
pemindahan pengukuran arus, saklar untuk Ampere meter harus dalam keadaan
terhubung singkat.
Meter-meter harus dari tipe besi putar (moving iron) khusus untuk dipasang
secara tegak lurus di pintu panel. Kelas alat ukur yang paling tinggi 1,5 dengan
o
penunjukkan melingkar (minimum 90 ), skala linier, dipasang secara flush dalam
kotak tahan getaran, dengan ukuran 96 mm. x 96 mm.
Posisi dari saklar putar untuk Volt meter dan Ampere meter harus ditandai
dengan jelas.
b.8.1. Ampere meter (A-m).
•
Semua Ampere meter harus mempunyai kemampuan beban lebih
sebesar 120% dari batas atas penunjukannya selama 2 jam dan
dilengkapi dengan penunjuk berwarna merah (index pointer) untuk
menandai besarnya arus beban penuh.
•
Ampere meter harus dipasangkan untuk beban motor sebesar 5,5 kW
atau lebih pada salah satu fasenya.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-16
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
•
Ampere meter harus mampu menahan pergerakan yang timbul akibat
arus start motor dan mempunyai skala overload yang rapat (compressed)
untuk keperluan pembacaan arus start tersebut.
•
Pada Ampere meter harus terdapat mekanisme pengatur penunjukan
nol (zero adjusment) berupa sekrup pemutar di bagian depan.
b.8.2. Volt meter (V-m).
•
Volt meter harus mempunyai ketepatan kelas 1,5 dan mempunyai skala
penunjukan yang lebar.
•
Volt meter dipasang di sisi daya masuk melalui sikring pengaman jenis
HRC dengan arus nominal 3 A.
•
Pada volt meter harus terdapat mekanisme pengatur penunjukan nol
(zero adjusment) berupa sekrup pemutar di bagian depan.
b.9. Trafo Arus.
Trafo arus harus dari tipe kering untuk pemakaian di dalam ruangan (indoor type),
jenis jendela dengan perbandingan kumparan yang sesuai dengan standar-
standar VDE untuk keperluan pengukuran. Pemasangan harus dilakukan secara
kuat agar mampu menahan gaya-gaya mekanis yang timbul pada waktu
terjadinya hubungan singkat 3 fasa simetris.
Trafo arus untuk Ampere meter tidak boleh digunakan bersamaan dengan kWh
meter. Trafo arus harus terpisah dengan trafo kWh meter.
b.10. Kabel-Kabel kontrol.
Kabel kontrol (controlling wiring) dari panel-panel harus sudah dipasang di pabrik
/ bengkel secara lengkap dan dibundel serta dilindungi terhadap kerusakan
mekanis.
2
Ukuran kabel kontrol minimum 1,5 mm dari jenis NYMHY dengan tegangan
nominal 600 Volt.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-17
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Pada setiap ujung kabel kontrol ataupun pengukuran harus dipasangkan sepatu
kabel sesuai dengan ukuran kabelnya dan dikencangkan dengan alat penekan
(press tang / kraft tang) secara baik, sehingga dapat dicegah terjadinya hubung
longgar (lost contact). Setiap pemasangan ujung kawat kontrol atau pengukuran
pada terminal peralatan harus cukup kencang dan kokoh.
b.11. Merk Pabrik.
Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik. Peralatan-
peralatan sejenis harus dapat saling dipindahkan atau dipertukarkan tempatnya
pada rangka panel.
b.12. Peralatan Pengaman / Pemutus Daya.
b.12.1. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB).
•
Untuk pemutus daya cabang dengan arus lebih kecil dari 800 A
digunakan jenis rumah tuangan (moulded case circuit breaker – MCCB)
yang memenuhi standar BS 4752 Part 1 1977 atau IEC 157.1 dan
sesuai untuk temperatur operasi
o
40 C ( fully tropicalized ) dan mampu beroperasi untuk tegangan
660 VAC dengan rating 1.000 VAC.
•
MCCB harus dapat dioperasikan secara “reverse feed” baik pada posisi
horizontal maupun vertikal tanpa mengurangi performance.
•
Kontak utama yang harus meneruskan arus beban harus terbuat dari
bahan silver / tungsten dan mekanisme operasinya dirancang untuk
menutup dan membuka kontak - kontak utamanya secara menyapu
(wiping action).
•
Mekanisme operasi harus dari jenis “quick make” dan “quick break”
secara simultan pada ke-tiga / ke-empat kutubnya sewaktu opening,
closing maupun trip.
•
Mekanisme ini harus trip-free untuk mencegah kontak utama menutup
kembali tanpa sengaja.
•
Handle toggle MCCB harus dapat membuka semua kutub (kontak utama)
secara bersamaan (simultan). Bila suatu arus kesalahan mengalir pada
salah satukutub harus menyebabkan ketiga kutub membuka secara
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-18
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
bersamaan.
•
MCCB dilengkapi dengan fasilitas pelindung pada masing- masing
kutubnya yang dapat disetel (adjustable) untuk arus beban lebih (
overload – inverse time ) secara mekanis dengan bimetal, dan arus
hubung – singkat ( overcurrent – instaneous ) secara mekanis dengan
solenoid (magnetis).
•
Untuk motor protector, hanya dipasang magnetic overcurrent protection.
•
Setiap MCCB harus mempunyai tiga posisi operasi, yaitu : ON, OFF dan
TRIP.
•
Kapasitas pemutus arus kesalahan (interrupting / breaking capacity) tidak
kurang dari 50 kA.
b.12.2. Miniatur Circuit Breaker (MCB).
•
MCB yang digunakan harus memenuhi persyaratan BS 4752 / Part 1
1977 atau IEC 157.1 (fully tropicalized), mampu beroperasi untuk
tegangan sampai 660 VAC dengan rating 1.000 VAC.
•
MCB harus dapat dioperasikan secara “reverse feed”, baik pada posisi
horizontal maupun vertikal tanpa mengurangi performance.
•
Kontak utama yang meneruskan arus beban harus terbuat dari bahan silver
/ tungsten dan mekanisme operasinya dirancang untuk menutup dan
membuka kontak - kontak utamanya secara menyapu (wiping action).
•
Mekanisme operasi harus dari jenis trip-free untuk mencegah kontak
utama menutup kembali tanpa sengaja.
•
Handle toggle MCB tiga fasa harus dapat membuka semua kutub (kontak
utama) secara bersamaan (simultan).
•
Suatu arus kesalahan mengalir pada salah satu kutub harus menyebabkan
ketiga kutub membuka secara bersamaan.
•
MCB dilengkapi dengan fasilitas pelindung arus beban lebih (overload
inverse time) secara mekanis dengan bimetal dan arus hubung singkat
(overcurrent instaneous) secara mekanis dengan solenoid (magnetis).
•
Arus nominal dari draw out ACB, MCCB dan MCB harus sesuai dengan
gambar, dengan kapasitas pemutusan (breaking capacity) disesuaikan
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-19
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
dengan letak pemutus daya tersebut.
•
Kontraktor diwajibkan untuk memeriksa besarnya arus hubung singkat 3
fasa simetris yang mungkin terjadi pada titik - titik beban dan
menganjurkan jenis ACB, MCCB serta MCB yang sesuai.
•
Hasil perhitungan dan katalog pemutus daya yang disarankan untuk
digunakan harus disertakan pada saat penawaran pekerjaan.
b.13. Terminal Pembantu.
Apabila untuk menuju suatu terminal pada panel tersebut digunakan beberapa
kabel yang disatukan pada terminal tersebut, Kontraktor harus juga
menyediakan terminal pembantu yang diperlukan. Terminal pembantu tersebut
harus terbuat dari bahan yang sama dengan terminal utama dengan kapasitas
hantar arus yang sesuai dan dilubangi sesuai dengan ukuran sepatu kabel yang
digunakan.
Setiap mur baut yang digunakan harus dikencangkan dengan baik agar terhindar
dari kemungkinan hubungan longgar (lost contact).
5.1.7. Peralatan Penerangan.
a. Umum.
Peralatan penerangan meliputi armatur, lampu-lampu, accessories, peralatan serta alat-
alat lain yang diperlukan untuk operasi yang lengkap dan sempurna dari semua
peralatan penerangan. Fixture harus seperti yang disyaratkan dan ditunjuk pada gambar-
gambar.
b. Kualitas dan Pengerjaan.
Semua material dan accessories, baik yang disebut secara umum maupun khusus
harus dari kualitas terbaik. Pengerjaan harus dari kelas satu dan menghasilkan armature
dengan standar komersil yang utama. Armatur harus sesuai dengan gambar dan
skedul, atau seperti yang disyaratkan disini.
c. Jenis Armature.
c.1. Lampu-Lampu Fluorescent (TL LED).
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-20
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
Lampu (bulb) harus dengan warna standar white deluxe.
Untuk twin lamp atau double TL harus dirangkai secara lead-lag untuk meniadakan
efek stroboskopis.
Perlengkapan lain seperti starter, ballast, pemegang lampu harus memenuhi
standar PLN / SII / LMK.
c.2. Lampu Down Light.
Lampu down light yang dipasangkan di ruang - ruang tertentu menggunakan jenis
lampu sesuai dengan gambar rencana.
c.3. Lampu Gantung.
Bentuk lampu gantung sesuai dengan gambar rencana lengkap dengan
penggantung.
d. Pemasangan.
•
Semua armatur penerangan dan perlengkapannya harus dipasang oleh orang yang
berpengalaman dan ahli, dengan cara-cara yang disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
•
Harus disediakan pengikat, penyangga, penggantung dan bahan-bahan yang perlu
agar diperoleh hasil pemasangan yang baik.
•
Barisan armatur yang menerus harus dipasang sedemikian rupa sehingga betul-betul
lurus.
•
Armatur yang dipasang merata terhadap permukaan (surface mounted) tidak boleh
mempunyai sela-sela diantara bagian-bagian fixture dan permukaan-permukaan di
sebelahnya.
•
Setiap badan (rumah) lampu harus ditanahkan (grounded).
•
Pada waktu diselesaikannya pemasangan armatur penerangan, peralatan tersebut
harus siap untuk bekerja dengan baik dan berada dalam kondisi sempurna serta
bebas dari semua cacat / kekurangan.
•
Pada waktu pemeriksaan akhir, semua armatur dan perlengkapannya harus menyala
secara lengkap.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-21
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
PASAL 6
PENGUJIAN / PENYETELAN PERALATAN DAN SISTIM
6.1. Pekerjaan ini meliputi ketentuan-ketentuan dasar untuk mengadakan pengujian (testing) penyetelan
serta commissioning dari seluruh peralatan listrik yang dipasang.
6.2. Semua testing, kalibrasi dan penyetelan dari peralatan-peralatan dan kontrol yang tergabung dalam
pekerjaan renovasi sistim listrik ini serta penyediaan semua instrumentasi dan tenaga kerja harus
dilaksanakan oleh Kontraktor.
Kontraktor harus menempatkan seorang ahli listrik yang berkompeten dan
berpengalaman untuk melaksanakan pengujian dan commissioning.
6.3. Pengujian-pengujian yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor di bawah pengawasan Konsultan
Pengawas, antara lain :
•
Pengujian tahanan isolasi kabel baru yang dipasang, baik perbagian ( section ) maupun
keseluruhan ( overall ).
•
Pengujian pentanahan panel.
•
Pengujian kontinuitas konduktor.
•
Pengujian fungsi kontrol manual dan otomatis pada panel-panel daya.
•
Pengujian keseimbangan pembebanan (phasing-out).
•
Load testing.
•
Penyetelan semua peralatan pengaman ( overcurrent dan overload ) dan mencatat data setelan
yang dilakukan.
•
Semua instalasi listrik yang baru harus mendapat pengesahan dari PLN atau badan resmi yang
ditunjuk Konsultan Pengawas.
6.4 Hasil-hasil pengujian harus sesuai dengan syarat-syarat teknis yang telah diuraikan di atas atau
standar-standar yang berlaku dan dicatat serta dibuatkan berita acara pengujian.
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-22
PERENCANAAN PERBAIKAN JARINGAN DAN INSTALASI LISTRIK LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU .RENCANA KERJA DAN
SYARAT (RKS)
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page III-23